24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41156

Boediono Tersangka, Pengamat: KPK Harus Keluarkan Pernyataan Resmi

Jakarta, Aktual.co — Dua pernyataan yang berbeda dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status dari mantan Wakil Presiden Boediono dalam kasus Centruy menuai polemik di publik.
Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan bahwa perbedaan itu bukan sekedar bentuk ketidaksolidan antar pimpinan lembaga antirasuah itu.
“Ini bukan sekedar soal solid atau tidak solid. Tapi lebih dari itu, soal siapa yang benar dan siapa yang berbohong. Pernyataan siapa yang harus dipegang dan pernyataan siapa yang dipinggirkan,” kata Ray ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (5/12).
Menurut dia, dengan adanya dua pernyataan yang saling bertolak belakang ini, KPK sebagai sebuah institusi sejatinya harus membuat pernyataan resmi. Jadi, sambungnya,  tidak lagi keluar dari orang perorang pimpinan KPK.
“Menyembunyikan fakta jelas tidak boleh apalagi dengan niat untuk melupakan kasusnya. Tapi melebih-lebihkan fakta juga tidak diperkenankan, karena itu menyangkut nama baik seseorang,” tambahnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century. 
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Pekanbaru, ketika ditanya awak media bahwa Boediono sudah tersangka dalam Kasus Century. 
“Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada mentri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara,” kata Adnan di Pekanbaru, Kamis (4/12).
Namun, meski Wakil Ketua KPK Andan Pandu Praja membenarkan bekas Wakil Presiden Boediono menjadi tersangka. Namun, kabar itu dibantah oleh Wakil Ketua KPK yang lain.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, membantah hal itu. “Saya akan cek pada Pak Pandu. Tapi setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu (Boediono sudah menjadi tersangka),” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/) malam.
Dari informasi yang diperoleh Aktual.co, kabar mantan Wakil Presiden Boediono menjadi tersangka sudah santer terdengar sebulan lalu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Tiga Kali Mangkir, Kejagung Jemput Paksa Eks Bupati Indramayu

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung menjemput paksa bekas Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance setelah tiga kali mangkir dipanggil penyidik terkait dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004.
“Benar dijemput paksa dari rumahnya di Indramayu, Jawa Barat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana kepada Antara di Jakarta, Jumat (5/12).
Yance ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010 dalam dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar.
Melalui panitia pembebasan tanah, Yance diduga menaikkan nilai harga jual tanah atau mark up yang seharusnya Rp 22 ribu per meter persegi menjadi Rp 42 ribu. Tindakan ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 42 miliar.
Dalam kasus itu, ada tiga terdakwa lainnya yang diduga terlibat dalam kasus itu. Mereka adalah Agung Rijoto pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan Wakil Ketua P2TUN yang juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu Mohammad Ichwan.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 1451K/Pid.SUS/2011, terdakwa korupsi PLTU Sumur Adem Agung Rijoto dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp200 juta. Sementara dua lainnya, yakni Daddy Haryadi dan Mochamad Ichwan divonis bebas.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

KPK Buka Paksa Brankas di Rumah Fuad Amin

Surabaya, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi membuka paksa brankas di rumah Fuad Amin Imron, di jalan Kupang Jaya, Surabaya, Jumat (5/12) dini hari.
Setelah melakukan penggeledahan sejak Kamis (4/12) pagi, KPK yang menggunakan jasa tukang las, membuka paksa brankas yang berisi 5 buah cincin emas, dan tak ditemukan dokumen atau uang.
“Isinya cincin saja. Kalau nggak salah ada 5 biji. Nggak ada uangnya kok.” kata Roqim, tukang las yang membuka brankas.
KPK melakukan penggeledahan selama lebih dari 12 jam. Sebelumnya KPk kesulitan membuka brankas yang ada di dalam rumah tersebut, dan akhirnya memanggil jasa tukang las untuk membukanya.

Artikel ini ditulis oleh:

DPRD: Keuangan PT Koba Tin “Kritis”

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Algafri Rahman menyatakan, keuangan PT Koba Tin dalam kondisi “kritis” sehingga kesulitan melunasi utang kepada mantan karyawan dan mitra kerjanya.

“Kami sudah bertemu dengan manajemen PT Koba Tin, dalam pembicaraan tersebut dapat disimpulkan mereka kesulitan membayar utang karena kondisi keuangan sangat kritis,” ujarnya di Koba, ditulis Jumat (5/12).

Hal itu dikemukakannya menyikapi belum dibayarnya sejumlah hak tertinggal mantan karyawan dan mitra kerja, menyusul tidak diperpanjang lagi kontrak karya (KK) perusahaan peleburan timah ini sejak September 2013.

“Ibarat orang sakit, kondisinya sudah kritis namun mereka tetap berupaya untuk melunasi utang kepada karyawan dan mitra kerja yang mencapai sekitar Rp6 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan dengan manajemen PT Koba Tin maka mendapat kesimpulan bahwa perusahaan tersebut akan menjual sebagian aset mereka untuk melunasi utang tersebut.

“Demikian kondisinya sehingga hak tertinggal yang didesak mantan karyawan dan mitra kerja belum dilunasi hingga sekarang, bahkan kami belum bisa memastikan kapan mereka bisa melunasi,” ujarnya.

Sementara kata dia sisa pesangon karyawan sebesar 25 persen sudah dilunasi pihak PT Koba Tin dari uang hasil penjualan intermediate atau sisa hasil pengolahan bijih timah yang dibeli PT Timah beberapa waktu lalu.

“Nilainya sekitar Rp9 miliar dan uang tersebut untuk membayar pesangon karyawan, sudah mereka lunasi dengan mentransfer ke rekening masing-masing karyawan,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihak DPRD akan terus memperjuangkan hak-hak karyawan yang tertinggal tersebut dan sudah ada titik terang namun butuh proses yang menuntut kesabaran.

“Pihak PT Koba Tin bukan tidak ingin melunasi utang, tetapi keuangan tidak memungkinkan maka menunggu hasil penjualan sebagian aset. Saya minta mantan karyawan bersabar, kami akan terus mengikuti perkembangannya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Paraguay Angkat Diaz Sebagai Pelatih Timnas

Jakarta, Aktual.co — Presiden Federasi Sepakbola Paraguay (APF), Alejandro Dominguez, mengungkapkan bahwa, mantan pemain timnas Argentina, Ramon Diaz, ditunjuk sebagai pelatih timnas.

“Ramon Diaz dan asosiasi sepak bola Paraguay (APF) sepakat bekerjasama selama empat tahun,” kata Alejandro Dominguez, dikutip Reuters, Jumat (5/12).

Dengan ditunjuknya mantan pemain River Plate itu, maka dirinya menggantikan Victor Genes.

“Ini suatu tantangan besar bagi karir saya, banyak yang harus dikerjakan,” kata mantan pemain Inter Milan, Monaco dan striker timnas Argentina itu.

Sebelumnya, pelatih Victor Genes, yang bertugas sejak pelatih asal Uruguay Gerardo Pelusso dipecat pada 2013 setelah Paraguay gagal lolos ke piala dunia lalu di Brazil.

Paraguay mencetak prestasi terbaik di Piala Dunia pada 2010 ketika tim itu melangkah ke perempatfinal di Afrika Selatan di bawah asuhan pelatih asal Argentina Gerardo Martino yang sekarang bertugas di negaranya.

Artikel ini ditulis oleh:

Relokasi Warga Waduk Pluit Rampung, Proyek Inspeksi Lanjut

Jakarta, Aktual.co —Relokasi warga di sisi barat Waduk Pluit, Jakarta Utara akhirnya rampung, setelah 128 kepala keluarga yang sebelumnya menempati kawasan itu telah pindah ke Rusunawa Muara.
Camat Penjaringan Rusdiyanto mengatakan sebenarnya ada 200 KK yang menempati kawasan waduk, tepatnya di RT 19/17. Namun setelah diseleksi ternyata hanya 128 KK saja yang berhak pindah ke rusun.
Setelah warga direlokasi, seluruh bagian sisi barat waduk, mulai dari belakang Pospol Pluit Timur hingga rumah pompa saat ini bisa segera dikosongkan. Sehingga proyek jalan inspeksi bisa dilanjutkan. 
“Semoga pembangunan jalan inspeksi ini bisa cepat selesai karena sudah tidak ada lagi warga yang tinggal di sana,” ujarnyadi Jakarta, Jumat (5/12).
Sementara itu, Koordinator Pelaksana Normalisasi Waduk dan Kali DKI Jakarta Heriyanto mengatakan, saat ini tersisa dua bangunan permanen milik warga yang belum dirobohkan. “Kita segera robohkan karena pemiliknya sudah direlokasi ke rusunawa,” ujarnya.
Ia mengatakan pembangunan jalan inspeksi memiliki panjang 500 meter dengan lebar 7 meter. Diperkirakannya dalam seminggu ini pelebaran jalan dari Pospol Pluit Timur sampai rumah pompa sudah selesai. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain