Soal Sarana Olahraga, Kemenpora Disarankan Kerjasam dengan Kemendagri
Jakarta, Aktual.co — Keterbatasan sarana olahraga di Indonesia memang menjadi salah satu penyebab menurunnya prestasi olahraga di tanah air. Untuk mengatasi masalah itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dapat berkerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saran tersebut disampaikan oleh salah satu pengamat olahraga Indonesia, Anton Sanjoyo. Kata Anton, 80 persen kewenangan untuk pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Indonesia, ada di tangan Kemendagri.
“Kemenpora bisa bekerjasama dengan Kemendagri untuk dalam penyediaan fasilitas olahraga,” ujar Anton ketika acara Diskusi Kamisan di Gedung Kemenpora, Kamis (4/12).
Selain itu, Anton juga menegaskan kepada Kemenpora untuk selalu berkomunikasi kepada pihak cabang olahraga (cabor). Disampaikan Anton, Kemenpora dapat memberdayakan mantan atlet yang menjadi aparatur di Kemenpora.
“Berdayakan mantan atlet di Kemenpora. Berikan tugas spesifik untuk mengawasi sejumlah cabang olahraga,” tandasnya.
Untuk diketahui, sarana dan prasana olahraga yang dimiliki cabor-cabor di Indonesia, keadaannya sangat memprihatinkan. Hal itu diakui sendiri oleh Menpora, Imam Nahrowi, ketika melakukan pantauan peralatan-peralatan ke cabor-cabor beberapa waktu lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
















