19 April 2026
Beranda blog Halaman 41187

Kriminolog: Negara Harus Tegas Terhadap Peredaran Miras

Malang, Aktual.co — Kriminolog Universitas Widyagama Malang Agus Sudariyanto mengatakan, maraknya kasus minuman keras (miras) hingga sampai pada anak usia dini, dikarenakan faktor pengawasan orang tua yang kurang. 
Dalam beberapa konferensi dan statua luar negeri yang diakui oleh Indonesia, anak tidak bisa disalahkan bila terlibat dalam tindak kejahatan.
“Pertama bila ada anak menenggak miras yang disoroti adalah peran orang tua,” kata Agus, Jumat (12/12).
Sebagai orang yang mampu menanamkan berbagai nilai kepada anak, posisi orang tua sangat strategis bagi upaya pencegahan agar anak tak terjerumus dalam dunia kriminal.
“Selain orang tua, faktor kedua adalah lingkungan, jika lingkungan ini membuka ruang maka akan diikuti oleh para anak usia dini,” kata dia.
Selama ini, dalam pembentukan watak yang menjurus kepada tindakan kriminal, lingkungan menjadi faktor yang harus mendapat perhatian penuh. Terkadang, beberapa kasus menunjukkan anak terlihat pendiam di rumah namun beringas jika diluar rumah.
“Untuk menekan faktor lingkungan ini perlu dukungan dari negara selaku pemegang kebijakan, kalau miras dilarang ya sudah dilarang. Kalau masih, penyalahgunaan itu belum mampu meminimalisir hal itu,” tuturnya.
Dalam konteks hukum di Indonesia, undang-undang terkait miras masih berbunyi penyalahgunaan bukan pelarangan. 
Dikarenakan masih mendapat lampu hijau dari negara, keberadaan miras masih dilegetimasi oleh masyarakat sebagai sesuatu yang diperbolehkan. Apalagi, secara Antropologis Kriminil, miras masih satu kesatuan dari budaya yang tumbuh di masyarakat.
Harusnya, negara berani mengatakan tidak kepada miras, sebab berbeda dengan narkotika yang masih digunakan pada dunia kesehatan, miras ternyata tidak berkontribusi pada dunia kesehatan, sehingga posisinya saat ini masih untuk kebutuhan budaya.
“Artinya dari pelegalan miras yang berijin itu, nanti lahir miras oplosan yang menewaskan banyak nyawa, saya berharap ada political will dari pemerintah untuk melarang miras di Indonesia.”

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Siapkan Algojo Untuk Eksekusi 5 Terpidana

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri menjalin kordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati yang akan dilakukan pada Desember akhir tahun 2014 ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar membenarkan adanya koordinasi dari kejaksaan dengan Polri terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati.
“Pimpinan eksekutor adalah kejaksaan, Polri diminta bantuan untuk pelaksanaannya. Benar sudah ada koordinasi,” kata Boy saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/12).
Saat disinggung apakah bantuan untuk pelaksanaan eksekusi akan dilakukan oleh Brimob Polda Jateng, Boy pun menjawab tidak tertutup kemungkinan akan hal tersebut.
“Bisa saja dari Brimob Polda Jateng atau lainnya, masih dalam tahap koordinasi dengan kejaksaan,” tandasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, bahwa penentuan lokasi eksekusi bukan pihak kepolisian yang menentukan melainkan Kejaksaan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengatakan, lima terpidana mati tengah dalam persiapan dieksekusi pada bulan ini.
“Perkembangan hingga saat ini jaksa eksekutor sudah stand by di daerah. Jadi tim di kejagung bersama tim jaksa eksekutor sudah di daerah mempersiapkan diri dengan jaksa di daerah dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Segera menentukan tempat, waktu, termasuk hari dan jam eksekusi,” terang Tony.
Berdasarkan jenis perkara, lima terpidana mati yang akan dieksekusi bulan ini terdiri atas tiga orang dengan kasus narkotika dan dua orang pada kasus pembunuhan berencana.  Sementara dilihat dari wilayahnya, satu orang ditahan di Tangerang serta masing-masing dua orang di Batam dan Nusakambangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polisi Siapkan Algojo Untuk Eksekusi 5 Terpidana

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri menjalin kordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati yang akan dilakukan pada Desember akhir tahun 2014 ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar membenarkan adanya koordinasi dari kejaksaan dengan Polri terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati.
“Pimpinan eksekutor adalah kejaksaan, Polri diminta bantuan untuk pelaksanaannya. Benar sudah ada koordinasi,” kata Boy saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/12).
Saat disinggung apakah bantuan untuk pelaksanaan eksekusi akan dilakukan oleh Brimob Polda Jateng, Boy pun menjawab tidak tertutup kemungkinan akan hal tersebut.
“Bisa saja dari Brimob Polda Jateng atau lainnya, masih dalam tahap koordinasi dengan kejaksaan,” tandasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, bahwa penentuan lokasi eksekusi bukan pihak kepolisian yang menentukan melainkan Kejaksaan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengatakan, lima terpidana mati tengah dalam persiapan dieksekusi pada bulan ini.
“Perkembangan hingga saat ini jaksa eksekutor sudah stand by di daerah. Jadi tim di kejagung bersama tim jaksa eksekutor sudah di daerah mempersiapkan diri dengan jaksa di daerah dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Segera menentukan tempat, waktu, termasuk hari dan jam eksekusi,” terang Tony.
Berdasarkan jenis perkara, lima terpidana mati yang akan dieksekusi bulan ini terdiri atas tiga orang dengan kasus narkotika dan dua orang pada kasus pembunuhan berencana.  Sementara dilihat dari wilayahnya, satu orang ditahan di Tangerang serta masing-masing dua orang di Batam dan Nusakambangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Waryono Karno Kembali Diperiksa KPK

Eks Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (12/12/2014), Waryono diperiksa untuk kasus pemberian hadiah atau janji dalam penyelenggaraan kegiatan di Kementerian ESDM. ‎Waryono diperiksa sebagai tersangka. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Pasangan Sejenis Nekat Curi Sepeda Motor

Semarang, Aktual.co — Windha Ana Carisca(23) dan Nikitha Intania Bramasto(28) diamankan petugas karena mencuri kendaraan bermotor Yamaha Mio H 5190 QP yang terparkir diteras rumah Sulasah (61), warga kampung Gisik Rejo RT 07 RW 1 Bandarharjo Semarang utara, pada Rabu (10/12) dini hari.
Windha mengaku memiliki keahlian mencuri dari salah seorang tersangka lain bernama Dimas.
“Saya yang minta diajari Dimas. Karena pengen punya uang lebih makan sama main,” tutur pelaku, di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/12).
Bermodalkan keahliannya itu, dia mengajak pasangannya, Nikitha, yang juga seorang perempuan, untuk mencuri.
Dua perempuan tersebut mengaku dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. 
Sementara, Nikitha yang tinggal dijalan Brumbungan Semarang, mengaku mengenal Windha sejak tiga tahun yang lalu.
“Kami mulai berpacaran sejak dua bulan yang lalu, saya tau dia seorang wanita,” kata perempuan yang berprofesi sebagai seorang pemandu karaoke tersebut.
Dua pelaku dalam melancarkan aksinya dibantu oleh dua rekannya, yakni, Agus Sutriyono (35) warga jalan Lodan III RT 03 RW 03, Bandarharjo Semarang, dan Dimas Enggal Saputra(21), warga jalan Kebonharjo RT 9 RW 5 Tanjung Mas Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiharto mengatakan, keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang mengincar sepeda motor di rumah-rumah warga dan kos-kosan.
“Sasarnya kos-kosan atau rumah yang terlihat sepi. Mereka menggunakan kunci T saat beraksi. Keempatnya ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari salah seorang tersangka bernama Agus,” tuturnya.
Belum sempat menikmati hasil dari mencuri, keempatnya ditangkap setelah aksinya terendus jajaran Resmob Polrestabes Semarang. Keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. 

Artikel ini ditulis oleh:

Pasangan Sejenis Nekat Curi Sepeda Motor

Semarang, Aktual.co — Windha Ana Carisca(23) dan Nikitha Intania Bramasto(28) diamankan petugas karena mencuri kendaraan bermotor Yamaha Mio H 5190 QP yang terparkir diteras rumah Sulasah (61), warga kampung Gisik Rejo RT 07 RW 1 Bandarharjo Semarang utara, pada Rabu (10/12) dini hari.
Windha mengaku memiliki keahlian mencuri dari salah seorang tersangka lain bernama Dimas.
“Saya yang minta diajari Dimas. Karena pengen punya uang lebih makan sama main,” tutur pelaku, di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/12).
Bermodalkan keahliannya itu, dia mengajak pasangannya, Nikitha, yang juga seorang perempuan, untuk mencuri.
Dua perempuan tersebut mengaku dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. 
Sementara, Nikitha yang tinggal dijalan Brumbungan Semarang, mengaku mengenal Windha sejak tiga tahun yang lalu.
“Kami mulai berpacaran sejak dua bulan yang lalu, saya tau dia seorang wanita,” kata perempuan yang berprofesi sebagai seorang pemandu karaoke tersebut.
Dua pelaku dalam melancarkan aksinya dibantu oleh dua rekannya, yakni, Agus Sutriyono (35) warga jalan Lodan III RT 03 RW 03, Bandarharjo Semarang, dan Dimas Enggal Saputra(21), warga jalan Kebonharjo RT 9 RW 5 Tanjung Mas Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiharto mengatakan, keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang mengincar sepeda motor di rumah-rumah warga dan kos-kosan.
“Sasarnya kos-kosan atau rumah yang terlihat sepi. Mereka menggunakan kunci T saat beraksi. Keempatnya ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari salah seorang tersangka bernama Agus,” tuturnya.
Belum sempat menikmati hasil dari mencuri, keempatnya ditangkap setelah aksinya terendus jajaran Resmob Polrestabes Semarang. Keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain