12 April 2026
Beranda blog Halaman 41234

SKK Migas: Harga Minyak Turun, Proyek Hulu Migas Indonesia Tetap Berjalan

Jakarta, Aktual.co —  Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johanes Widjonarko mengklaim bahwa meski harga minyak mentah terus melemah hingga dibawah USD70 per barel, namun proyek hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia dapat dipastikan berjalan sesuai jadwal.

“Proyek-proyek hulu masih berjalan sesuai jadwal, tidak ada yang tertunda akibat anjloknya harga minyak saat ini,” kata Johanes saat ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis (11/12).

Kendati demikian, ia mengakui bahwa tidak bisa dipungkiri adanya kecemasan para investor hulu akibat penurunan harga minyak ini. Pasalnya, turunnya harga minya akan berpengaruh terhadap kelanjutan proyek.

“Karena pada prinsipnya semua biaya terus naik dan ini proyek berkontrak 4-5 tahun lalu, sementara turunnya harga minyak ini kan terjadi pada periode ini saja, tentu akan sangat berpengaruh pada kelanjutan proyek mereka, jika harga minyak terus turun,” ucapnya.

Ia juga memastikan bahwa proyek besar di laut dalam Selat Makasar yang dilakukan Chevron Indonesia Deepwater Development (IDD), sampai saat ini masih terus berlanjut.

“Saat ini sedang kajian teknis terkait penambahan cadangan, IDD yang Gendalo Gehem dan Bangka tetap berjalan. SKK Migas juga merekomendasikan perpanjangan kontrak untuk Chevron agar proyek IDD mereka tetap ekonomis dikembangkan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

SKK Migas: Hasil Migas Sebagian Dipergunakan Untuk Pendidikan Daerah

Jakarta, Aktual.co —     Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) menyatakan hasil minyak dan gas bumi dalam bentuk keuntungan bagi hasil sebagian dialokasikan untuk pendidikan dasar di daerah penghasil termasuk Provinsi Riau.

“Dasar pemerintah dalam membagi persentase dana bagi hasil migas adalah UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” kata Kepala SKK Migas Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Hanif Rusdi kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Kamis (11/12) siang.

Regulasi ini mengatur bahwa penerimaan minyak bumi setelah dikurangi komponen pajak dan pungutan lain, dibagi dengan imbangan 84,5 persen untuk pemerintah pusat dan 15,5 persen untuk daerah.

Dari angka 15,5 persen ini, lanjut dia, sebesar 0,5 persen dialokasikan untuk menambah anggaran pendidikan dasar pada daerah bersangkutan. Sisanya sebesar 15 persen dibagi dengan rincian; 3 persen untuk provinsi; 6 persen untuk kabupaten/kota penghasil; dan 6 persen untuk kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan.

Khusus untuk penerimaan gas bumi, katanya, pembagiannya adalah 69,5 persen untuk pemerintah pusat dan 30,5 persen untuk daerah. Lalu, sebesar 0,5 persen dari hak daerah ini akan dialokasikan untuk menambah anggaran pendidikan dasar pada daerah bersangkutan.

“Sisanya sebesar 30 persen dibagi dengan rincian 6 persen untuk provinsi; 12 persen untuk kabupaten/kota penghasil; dan 12 persen untuk kabupaten/kota lain,” katanya.

Dari penjelasan tersebut, katanya, dapat ditarik dua kesimpulan; yang pertama SKK Migas dan Kontraktor KKS tidak memiliki kewenangan mengelola pembagian dana bagi hasil ke daerah.

“Kedua, setiap instansi pemerintah yang terlibat dalam proses ini bekerja berdasarkan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

SKK Migas: Hasil Migas Sebagian Dipergunakan Untuk Pendidikan Daerah

Jakarta, Aktual.co —     Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) menyatakan hasil minyak dan gas bumi dalam bentuk keuntungan bagi hasil sebagian dialokasikan untuk pendidikan dasar di daerah penghasil termasuk Provinsi Riau.

“Dasar pemerintah dalam membagi persentase dana bagi hasil migas adalah UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” kata Kepala SKK Migas Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Hanif Rusdi kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Kamis (11/12) siang.

Regulasi ini mengatur bahwa penerimaan minyak bumi setelah dikurangi komponen pajak dan pungutan lain, dibagi dengan imbangan 84,5 persen untuk pemerintah pusat dan 15,5 persen untuk daerah.

Dari angka 15,5 persen ini, lanjut dia, sebesar 0,5 persen dialokasikan untuk menambah anggaran pendidikan dasar pada daerah bersangkutan. Sisanya sebesar 15 persen dibagi dengan rincian; 3 persen untuk provinsi; 6 persen untuk kabupaten/kota penghasil; dan 6 persen untuk kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan.

Khusus untuk penerimaan gas bumi, katanya, pembagiannya adalah 69,5 persen untuk pemerintah pusat dan 30,5 persen untuk daerah. Lalu, sebesar 0,5 persen dari hak daerah ini akan dialokasikan untuk menambah anggaran pendidikan dasar pada daerah bersangkutan.

“Sisanya sebesar 30 persen dibagi dengan rincian 6 persen untuk provinsi; 12 persen untuk kabupaten/kota penghasil; dan 12 persen untuk kabupaten/kota lain,” katanya.

Dari penjelasan tersebut, katanya, dapat ditarik dua kesimpulan; yang pertama SKK Migas dan Kontraktor KKS tidak memiliki kewenangan mengelola pembagian dana bagi hasil ke daerah.

“Kedua, setiap instansi pemerintah yang terlibat dalam proses ini bekerja berdasarkan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR Dukung Reformasi Polri

Jakarta, Aktual.co — Wacana untuk menempatkan Polri di bawah sebuah kementerian tertentu seperti halnya reformasi TNI yang berada di bawah kementerian pertahanan mendapat dukungan.
Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mendukung pernyataan Menteri Pertahanan, Rymizard Ryacudu dalam menuntaskan reformasi Polri.
“Saya mendukung pernyataan Menhan untuk menuntaskan reformasi Polri dan menempatkan Polri dibawah kementrian seperti TNI yang sudah direformasi dan kini berada dibawah kementrian pertahanan.Ini bertujuan agar konflik antara TNI-Polri tidak terus berulang kali terjadi,” kata Mahfudz, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/12).
Menurut dia, reformasi Polri yang tidak tuntas memberikan kesan bahwa polisi masih menjadi militer dengan seragam, senjata dan atribut militer lainnya. Sementara TNI nya saat ini sudah berada dibawah sipil.
“Anggaran TNI sudah dibawah kemenhan, sementara Polisi anggaranya langsung dibawah Presiden,” ujarnya.
Dia mengharapkan Presiden Jokowi bisa tegas tanpa harus menghiraukan keberatan Polri.
“Tentara dulu juga menolak ketika mau direformasi.Tapi kini kita lihat hasilnya ketika militer dibawah supermasi sipil tidak ada lagi TNI berbisnis. Kalau tidak seperti itu siapa yang bisa melarang TNI berbisnis?,” tanyanya.
Lebih lanjut, wakil sekjen PKS itu mengtakan, Jokowi harus juga harus tegas karena supermasi sipil adalah satu keniscayaan sehingga penuntasan reformasi Polri tidak boleh lagi ditunda. Konflik TNI-Polri akan terus terjadi kalo posisi TNI-Polri tidak disejajarkan.
“Kalau Polri dibawah kementrian akan banyak menyelesaikan masalah,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

DPR Dukung Reformasi Polri

Jakarta, Aktual.co — Wacana untuk menempatkan Polri di bawah sebuah kementerian tertentu seperti halnya reformasi TNI yang berada di bawah kementerian pertahanan mendapat dukungan.
Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mendukung pernyataan Menteri Pertahanan, Rymizard Ryacudu dalam menuntaskan reformasi Polri.
“Saya mendukung pernyataan Menhan untuk menuntaskan reformasi Polri dan menempatkan Polri dibawah kementrian seperti TNI yang sudah direformasi dan kini berada dibawah kementrian pertahanan.Ini bertujuan agar konflik antara TNI-Polri tidak terus berulang kali terjadi,” kata Mahfudz, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/12).
Menurut dia, reformasi Polri yang tidak tuntas memberikan kesan bahwa polisi masih menjadi militer dengan seragam, senjata dan atribut militer lainnya. Sementara TNI nya saat ini sudah berada dibawah sipil.
“Anggaran TNI sudah dibawah kemenhan, sementara Polisi anggaranya langsung dibawah Presiden,” ujarnya.
Dia mengharapkan Presiden Jokowi bisa tegas tanpa harus menghiraukan keberatan Polri.
“Tentara dulu juga menolak ketika mau direformasi.Tapi kini kita lihat hasilnya ketika militer dibawah supermasi sipil tidak ada lagi TNI berbisnis. Kalau tidak seperti itu siapa yang bisa melarang TNI berbisnis?,” tanyanya.
Lebih lanjut, wakil sekjen PKS itu mengtakan, Jokowi harus juga harus tegas karena supermasi sipil adalah satu keniscayaan sehingga penuntasan reformasi Polri tidak boleh lagi ditunda. Konflik TNI-Polri akan terus terjadi kalo posisi TNI-Polri tidak disejajarkan.
“Kalau Polri dibawah kementrian akan banyak menyelesaikan masalah,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Garuda Indonesia Buka Dua Rute Baru di Aceh

Banda Aceh, Aktual.co — Maskapai penerbangan Garuda Indonesia membuka dua rute baru di Aceh. Kedua rute itu yakni Medan-Lhokseumawe dan Medan-Meulaboh, Aceh Barat.
Kedua rute mulai beroperasi perdana pada 15 Desember mendatang.
Kepala Garuda Indonesia Aceh, Nano Setiawan mengatakan bahwa kedua rute itu akan dilayani oleh pesawat ATR 72-600. Khusus untuk Lhokseumawe, jadwal penerbangannya hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. 
“Kita berupaya terbang setiap hari di dua rute itu. Untuk tahap awal, seminggu bisa terbang empat hari,” kata Nano.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi, Pemkab Aceh Utara, Halidi menyebutkan dengan dibukanya rute penerbangan Garuda dari Lhokseumawe-Medan dan sebaliknya, maka setiap hari sudah ada pesawat yang mendarat di Bandara Malikussaleh, Aceh Utara.
“Wings Air melayani penerbangan Selasa, Kamis dan Sabtu. Sedangkan Garuda Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. Akses transportasi udara ini kita harap bisa mendongkrak investasi di Aceh Utara,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain