17 April 2026
Beranda blog Halaman 41277

Komnas Ham: Kekerasan Pembantu Rumah Tangga Kategori Pelanggaran Ham Berat

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Dianto Bachriadi mengatakan, penganiayaan yang menyebabkan dua tenaga kerja wanita Hermin Ruswidyawati (45) dan Nurmiati (25) ditangan SA (51)  hingga tewas merupakan pelanggaran HAM berat.
“Perbuatan majikan tersebut benar-benar tidak manusiawi dan wajar diberikan sanksi hukuman berat, agar membuat efek jera,” kata dia, Rabu (10/12).
Menurut dia, selama TKW tersebut bekerja di rumah majikannya itu, tidak hanya mendapat siksaan secara fisik melainkan juga diperlakukan seperti budak. Bahkan, jika TKW itu lalai dalam bekerja langsung disiksa majikannya dan tidak diberikan makan, sehingga keadaan tubuh mereka semakin kurus, serta keadaan sakit-sakitan.
“Tindakan majikan yang memperlakukan secara sadis TKW itu, tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum,” ujarnya.
Bachriadi minta kepada Polresta Medan yang mengusut kasus penganiayaan dan pembunuhan TKW itu, harus diusut tuntas dan pelakunya juga dikenakan hukuman berat.
Selain itu, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga diproses secara hukum dan begitu juga pihak keluarga SA yang ikut terlibat.
“Polresta Medan harus serius mengusut kasus TKW yang tewas, dan hal ini mendapat perhatian yang cukup besar dari masyarakat.”
Dua TKW yang tewas akibat dianiaya itu, yakni Hermin Ruswidyawati (45) asal Semarang, Jawa Tengah dan mayatnya ditemukan di Desa Barus Jahe, Kabupaten Karo, serta dikebumikan di pekuburan Kabanjahe.
Sedangkan, TKW dan Nurmiati (25) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, jasadnya ditemukan di Labuhan Deli dan dibawa ke RSUD dr Pirngadi Medan.
Polresta Medan, Jumat (28/11) menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.
Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan CV MJ penyalur TKW berinisial SA (51) dan istrinya RDK (39), MT (19) anaknya, ZKR (28) keponakan, KA (32) karyawan, BHR (36)karyawan, dan FER (42) sopir.
Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW “CV MJ” di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang dan menemukan tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih, Ropmiani dan Anis Rahayu.
Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Pirngadi Medan dan Disaster Victim Identification Polda Sumatera Utara memastikan penyebab kematian korban Hermin Ruswidyawati (45) TKW asal Semarang karena tulang rusuknya patah.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Rupiah Dibuka Menguat 13 Poin ke Rp12.325

Jakarta, Aktual.co — Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak menguat sebesar 13 poin menjadi Rp12.325 dibandingkan posisi sebelumnya Rp12.338 per dolar AS.

Analis Platon Niaga Berjangka Lukman Leong mengatakan bahwa menjelang rapat dewan gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) rupiah bergerak stabil dengan kecenderungan menguat meski masih dalam kisaran terbatas.

“Pelaku pasar mengharapkan BI mengeluarkan kebijakan yang dapat menjaga inflasi di tengah potensi kenaikan yang cukup tinggi pasca penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi,” katanya di Jakarta, Kamis (11/12).

Menurut dia, Bank Indonesia masih memiliki ruang untuk menaikan suku bunga acuan (BI rate) untuk meredam laju inflasi ke depannya. Saat ini, BI rate berada pada level 7,75 persen.

Di sisi lain, lanjut dia, BI juga cukup aktif melakukan intervensi terhadap mata uang rupiah agar fluktuasinya tetap terjaga terhadap dolar AS.

“Meski intervensi yang dilakukan masih dalam skala kecil, namun cukup positif untuk menjaga mata uang rupia,” katanya.

Sementara itu, Kepala Riset Woori Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada mengatakan bahwa penguatan mata uang rupiah masih tertahan seiring seiring pelemahan sejumlah harga komoditas serta penilaian masih akan melambatnya ekonomi Tinongkok.

“Rupiah masih berada di level Rp12.300-an per dolar AS, trennya masih cenderung negatif,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Rupiah Dibuka Menguat 13 Poin ke Rp12.325

Jakarta, Aktual.co — Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak menguat sebesar 13 poin menjadi Rp12.325 dibandingkan posisi sebelumnya Rp12.338 per dolar AS.

Analis Platon Niaga Berjangka Lukman Leong mengatakan bahwa menjelang rapat dewan gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) rupiah bergerak stabil dengan kecenderungan menguat meski masih dalam kisaran terbatas.

“Pelaku pasar mengharapkan BI mengeluarkan kebijakan yang dapat menjaga inflasi di tengah potensi kenaikan yang cukup tinggi pasca penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi,” katanya di Jakarta, Kamis (11/12).

Menurut dia, Bank Indonesia masih memiliki ruang untuk menaikan suku bunga acuan (BI rate) untuk meredam laju inflasi ke depannya. Saat ini, BI rate berada pada level 7,75 persen.

Di sisi lain, lanjut dia, BI juga cukup aktif melakukan intervensi terhadap mata uang rupiah agar fluktuasinya tetap terjaga terhadap dolar AS.

“Meski intervensi yang dilakukan masih dalam skala kecil, namun cukup positif untuk menjaga mata uang rupia,” katanya.

Sementara itu, Kepala Riset Woori Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada mengatakan bahwa penguatan mata uang rupiah masih tertahan seiring seiring pelemahan sejumlah harga komoditas serta penilaian masih akan melambatnya ekonomi Tinongkok.

“Rupiah masih berada di level Rp12.300-an per dolar AS, trennya masih cenderung negatif,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Dipanggil Tim Faisal Basri, Petral Siap Terbuka

Jakarta, Aktual.co — Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan  memanggil direksi PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) pada 17 Desember 2014 mendatang untuk dimintai keterangan. Di mana hasilnya nanti akan menjadi salah satu bahan pertimbangan tim untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Menteri ESDM.

Selain itu, tim yang dinahkodai Faisal Basri itu juga meminta kepada Pertamina untuk menghadirkan data terkait pembelian atau impor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Termasuk berapa diskon yang didapat dari Petral.

Menanggapi hal itu, pihak Pertamina mengaku siap dan akan sangat terbuka terhadap tim RTKM.

“Ya silahkan saja, kami sangat terbuka. Jika dipanggil ya kami akan datang untuk memberikan penjelasan,” kata Direktur Marketing and Trading Pertamina Ahmad Bambang saat dihubungi Aktual.co di Jakarta, Kamis (11/12).

Terkait Petral, Ahmad mengatakan bahwa pihaknya pun saat ini tengah melakukan perubahan tata niaga dalam tubuh Petral.

“Kami sedang melakukan perubahan tata niaga yang seharusnya, mengikuti pola bisnis terapan industri minyak dunia. Beri kami waktu sebentar untuk melakukan perubahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Djoko Siswanto mengatakan bahwa sudah diputuskan dalam rapat bahwa Rabu pekan depan tim akan memanggil Direksi Pertamina dan Petral untuk dimintai keterangan.

“Kita minta semua data terkait pembelian atau impor BBM dan minyak mentah, mereka pasti punya dong. Beli pasti ada kuitansi atau tanda bukti lainnya, yang sebelum-sebelumnya tidak pernah mau terbuka. Kita mau lihat mereka dapat diskon berapa dan harganya berapa,” ungkap Djoko kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Dipanggil Tim Faisal Basri, Petral Siap Terbuka

Jakarta, Aktual.co — Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan  memanggil direksi PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) pada 17 Desember 2014 mendatang untuk dimintai keterangan. Di mana hasilnya nanti akan menjadi salah satu bahan pertimbangan tim untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Menteri ESDM.

Selain itu, tim yang dinahkodai Faisal Basri itu juga meminta kepada Pertamina untuk menghadirkan data terkait pembelian atau impor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Termasuk berapa diskon yang didapat dari Petral.

Menanggapi hal itu, pihak Pertamina mengaku siap dan akan sangat terbuka terhadap tim RTKM.

“Ya silahkan saja, kami sangat terbuka. Jika dipanggil ya kami akan datang untuk memberikan penjelasan,” kata Direktur Marketing and Trading Pertamina Ahmad Bambang saat dihubungi Aktual.co di Jakarta, Kamis (11/12).

Terkait Petral, Ahmad mengatakan bahwa pihaknya pun saat ini tengah melakukan perubahan tata niaga dalam tubuh Petral.

“Kami sedang melakukan perubahan tata niaga yang seharusnya, mengikuti pola bisnis terapan industri minyak dunia. Beri kami waktu sebentar untuk melakukan perubahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Djoko Siswanto mengatakan bahwa sudah diputuskan dalam rapat bahwa Rabu pekan depan tim akan memanggil Direksi Pertamina dan Petral untuk dimintai keterangan.

“Kita minta semua data terkait pembelian atau impor BBM dan minyak mentah, mereka pasti punya dong. Beli pasti ada kuitansi atau tanda bukti lainnya, yang sebelum-sebelumnya tidak pernah mau terbuka. Kita mau lihat mereka dapat diskon berapa dan harganya berapa,” ungkap Djoko kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Lakukan Dumpimg, KADI Selidiki Impor Polyester Staple Fiber

Jakarta, Aktual.co — Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) tengah memulai penyelidikan sunset review pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap barang impor Polyester Staple Fiber (PSF).

“KADI menemukan adanya bukti awal terdapatnya importasi yang mengandung dumping atas barang impor PSF yang berasal dari India, Tiongkok, dan Taiwan secara kumulatif sebesar 49 persen dari total impor PSF,” kata Ketua KADI Ernawati, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (11/12).

Dengan adanya bukti bahwa importasi tersebut mengandung dumping, lanjut Ernawati, akan menimbulkan kerugian bagi industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis apabila pengenaan BMAD atas produk tersebut tidak dilanjutkan.

Penyelidikan dilakukan setelah permohonan peninjauan kembali (sunset review) pengenaan BMAD yang diajukan oleh Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSYFI) yang mewakili industri dalam negeri kepada KADI.

Penyelidikan sunset review pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap barang impor Polyester Staple Fiber (PSF), tersebut dengan nomor pos tarif 5503.20.00.00 yang berasal dari India, Tiongkok, dan Taiwan.

Tata cara penyelidikan pengenaan anti dumping berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang tindakan anti dumping, tindakan imbalan, dan tindakan pengamanan perdagangan dan peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/MDAG/PER/12/2012 tentang tata cara penyelidikan dalam rangka pengenaan tindakan anti dumping dan tindakan imbalan.

KADI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan, antara lain industri dalam negeri seperti importir, eksportir/produsen dari India, Tiongkok, dan Taiwan.

KADI sendiri berkomitmen untuk menyelamatkan industri dalam negeri dan melindungi konsumen dengan terus melakukan penyelidikan terhadap barang impor dan masuk ke Indonesia namun bertujuan menjatuhkan produk sejenis di dalam negeri.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain