4 April 2026
Beranda blog Halaman 41303

Lawan Daud Yordan Berubah

Jakarta, Aktual.co — Lawan petinju Indonesia Daud Yordan pada pertarungan perebutan gelar juara kelas ringan (61,2 kilogram) WBO Asia di Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya berubah karena ada masalah nonteknis.

Semula petinju yang bakal menjadi lawan Daud Yordan berasal dari Thailand, Eakkhunphol Mor Krungthepthonburi, tetapi sekarang menjadi petinju asal Filipina, Ronald Ponttilas.

“Perubahan lawan yang akan saya hadapi adalah hal yang sangat biasa dan itu karena faktor nonteknis saja,” kata Daud Yordan ketika dihubungi, Selasa (9/12).

Menurut petinju Sasana Kayong Utara, Kalimantan Barat tersebut, selain perubahan calon lawannya, waktunya juga mengalami perubahan. Yang semula dilangsungkan 13 Desember mundur menjadi 20 Desember 2014.

“Pengunduran jadwal pertarungan tersebut juga hal yang biasa. Tetapi yang jelas pertarungan mendatang adalah pertarungan perebutan gelar juara WBO Asia,” kata petinju dengan rekor bertarung 32 kali menang (23 di antaranya dengan KO) dan tiga kali kalah.

Ketika ditanya apakah ada perubahan strategi menyusul perubahan lawan yang akan dihadapi pada pertarungan mendatang, petinju kelahiran Sukadana, Kalimantan Barat, 10 Juni 1987 tersebut, mengatakan, ada tetapi tidak terlalu banyak.

Menurut dia, kalau petinju Thailand memiliki karakter bertarung yang ‘bandel’ dan tahan pukul, serta seorang ‘fighter’ tetapi kalau petinju Filipina hampir sama. Tetapi calon lawannya ini memiliki karakter yang menunggu diserang dulu.

“Saya bersama dengan pelatih Damianus Yordan sudah mempelajari rekaman pertarungan petinju Filipina tersebut. Kami melihat petinju Ronald Ponttilas ini lebih banyak menunggu diserang dulu,” katanya.

Menghadapi petinju dengan karakter yang demikian, Daud Yordan yang hingga kini masih memegang sabuk gelar juara dunia kelas ringan IBO mengatakan, dirinya tetap akan menyerang lawan sejak ronde-ronde awal.

“Saya kira strategi saya tidak banyak berubah, meskipun lawannya yang akan saya hadapi berubah. Saya tetap akan menyerang sejak ronde-ronde awal dan tidak memberi kesempatan kepada lawan saya untuk menyerang terlebih dulu,” katanya menegaskan.

Sejak mempertahankan gelar juara dunia kelas ringan IBO dengan mengalahkan petinju Afrika Selatan Sipho Taliwe di Australia, 6 Desember 2013, Daud Yordan belum pernah naik ring atau bertarung kembali hingga sekarang.

Daud Yordan merebut gelar juara dunia kelas ringan IBO setelah menang atas petinju Argentina Daniel Eduardo Brizuela di Australia, 6 Juli 2013.

Sebelum berkecimpung di kelas ringan, Daud Yordan juga sempat menjadi juara dunia kelas bulu IBO saat menang dengan KO ronde kedua atas petinju Filipina Lorenzo Villanueva di Singapura, 5 Mei 2012. Sempat mempertahankan gelarnya sekali setelah menang atas petinju Mongolia Choi Tseveenpurev di Singapura 9 November 2012.

Tetapi gelar itu akhirnya lepas setelah dikalahkan petinju Afrika Selatan Simpiwe Vetyeka di Jakarta, 14 April 2013. Petinju Afrika Selatan ini (Simpive Vetyeka) ini akhirnya menghentikan laju pemegang Super Champions kelas bulu WBA Chris John pada pertarungan di Australia 6 Desember 2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Jual Permen Isi Sabu, Pria Ini Terancam Dipenjara 5 Tahun

Bandung, Aktual.co — YR alias Letung (32), warga kawasan Cisereuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung terancam hukuman penjara minimal 5 tahun.
Pasalnya, pria pengangguran ini menjual narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam permen dan dijual dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Selain itu, ditemukan barang bukti berupa 11 permen berisi sabu dan juga dua paket sabu siap edar yang telah dibungkus rapih.
“Kita tangkap di kediamannya. Beserta barang bukti 11 permen berisi sabu dan dua paket di plastik,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, Selasa (9/12).
Nugroho menjelaskan, modus ini telah lama dipakai namun kembali marak guna mengelabui petugas kepolisian.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram ini didapat dari pelaku berinisial G yang kini masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Proses jual belinya janjian lewat handphone. Tersangka mendapat keuntungan yang cukup besar dari transaksinya ini,” kata Nugroho.
Letung yang telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung akan dijerat Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. 

Artikel ini ditulis oleh:

Jual Permen Isi Sabu, Pria Ini Terancam Dipenjara 5 Tahun

Bandung, Aktual.co — YR alias Letung (32), warga kawasan Cisereuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung terancam hukuman penjara minimal 5 tahun.
Pasalnya, pria pengangguran ini menjual narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam permen dan dijual dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Selain itu, ditemukan barang bukti berupa 11 permen berisi sabu dan juga dua paket sabu siap edar yang telah dibungkus rapih.
“Kita tangkap di kediamannya. Beserta barang bukti 11 permen berisi sabu dan dua paket di plastik,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, Selasa (9/12).
Nugroho menjelaskan, modus ini telah lama dipakai namun kembali marak guna mengelabui petugas kepolisian.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram ini didapat dari pelaku berinisial G yang kini masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Proses jual belinya janjian lewat handphone. Tersangka mendapat keuntungan yang cukup besar dari transaksinya ini,” kata Nugroho.
Letung yang telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung akan dijerat Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. 

Artikel ini ditulis oleh:

AFF Minta Penjelasan Malaysia Terkait Pemukulan Suporter Vietnam

Jakarta, Aktual.co — Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF) mengatakan, mereka ingin mendengar penjelasan dari badan sepak bola Malaysia (FAM), tentang kegagalan mereka mengantisipasi terjadinya penyerangan terhadap pendukung tim tamu Vietnam saat laga semifinal Piala AFF 2014.

“AFF mengirim pertanyaan tertulis Senin (8/12), mempertanyakan tentang petugas keamanan yang dianggap kurang di lapangan,” kata Sekjen AFF, Azzuddin Ahmad, dikutip AFP, Selasa (9/12).

Azzuddin Ahmad menegaskan, tenggat waktu jawaban dari FAM, ditunggu hingga 15 Desember. Langkah selanjutnya dapat berlanjut pada pemberian sanksi.

“Ini merupakan masalah. Negara lain juga menjadi tuan rumah pertandingan, tapi tidak ada terjadi kerusuhan,” kata Azzuddin.

Setidaknya ada satu orang pendukung tim Vietnam yang cedera, ketika pendukung Malaysia dilaporkan menyerang pendukung tim tamu pada laga leg pertama Minggu (7/12) di Kuala Lumpur, ketika Vietnam menang 2-1.

Pertandingan leg kedua, akan digelar di Hanoi, Kamis (11/12), akan menentukan tim mana yang berhak maju ke babak final kejuaraan sepak bola Asia Tenggara itu.

Polisi menahan lima orang dan atas kejadian itu Menteri Olahraga Malaysia menyatakan minta maaf kepada Vietnam.

Azzuddin menolak berkomentar kemungkinan hukum yang akan diberikan, tetapi media lokal berspekulasi bahwa Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) kemungkinan akan didenda atau dipaksa bermain di stadion tertutup.

Minggu lalu, Konfederasi Sepak Bola Asia menghukum denda FAM sebesar 10.000 dolar, karena pendukung mereka bertindak kasar pada pertandingan persahabatan melawan Filipina, Maret.

Menyusul pertandingan Minggu, dilaporkan laman FAM di “hacked” dan muncul pesan dalam bahasa Vietnam. Laman itu tidak dapat dibuka Selasa dan ada peringatan tulisan “Sedang Diperbaiki”.

Turnamen Piala AFF di kawasan itu amat diantisipsi masing-masing pendukung, karena kekalahan pada kejuaraan itu tidak akan membawa tim mereka ke level kejuaraan Asia yang lebih tinggi, misalnya Piala Asia.

Petinggi sebak bola Vietnam meminta pendukung mereka tidak bertindak brutal terhadap pendukung Malaysia pada pertandingan leg kedua mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

AFF Minta Penjelasan Malaysia Terkait Pemukulan Suporter Vietnam

Jakarta, Aktual.co — Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF) mengatakan, mereka ingin mendengar penjelasan dari badan sepak bola Malaysia (FAM), tentang kegagalan mereka mengantisipasi terjadinya penyerangan terhadap pendukung tim tamu Vietnam saat laga semifinal Piala AFF 2014.

“AFF mengirim pertanyaan tertulis Senin (8/12), mempertanyakan tentang petugas keamanan yang dianggap kurang di lapangan,” kata Sekjen AFF, Azzuddin Ahmad, dikutip AFP, Selasa (9/12).

Azzuddin Ahmad menegaskan, tenggat waktu jawaban dari FAM, ditunggu hingga 15 Desember. Langkah selanjutnya dapat berlanjut pada pemberian sanksi.

“Ini merupakan masalah. Negara lain juga menjadi tuan rumah pertandingan, tapi tidak ada terjadi kerusuhan,” kata Azzuddin.

Setidaknya ada satu orang pendukung tim Vietnam yang cedera, ketika pendukung Malaysia dilaporkan menyerang pendukung tim tamu pada laga leg pertama Minggu (7/12) di Kuala Lumpur, ketika Vietnam menang 2-1.

Pertandingan leg kedua, akan digelar di Hanoi, Kamis (11/12), akan menentukan tim mana yang berhak maju ke babak final kejuaraan sepak bola Asia Tenggara itu.

Polisi menahan lima orang dan atas kejadian itu Menteri Olahraga Malaysia menyatakan minta maaf kepada Vietnam.

Azzuddin menolak berkomentar kemungkinan hukum yang akan diberikan, tetapi media lokal berspekulasi bahwa Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) kemungkinan akan didenda atau dipaksa bermain di stadion tertutup.

Minggu lalu, Konfederasi Sepak Bola Asia menghukum denda FAM sebesar 10.000 dolar, karena pendukung mereka bertindak kasar pada pertandingan persahabatan melawan Filipina, Maret.

Menyusul pertandingan Minggu, dilaporkan laman FAM di “hacked” dan muncul pesan dalam bahasa Vietnam. Laman itu tidak dapat dibuka Selasa dan ada peringatan tulisan “Sedang Diperbaiki”.

Turnamen Piala AFF di kawasan itu amat diantisipsi masing-masing pendukung, karena kekalahan pada kejuaraan itu tidak akan membawa tim mereka ke level kejuaraan Asia yang lebih tinggi, misalnya Piala Asia.

Petinggi sebak bola Vietnam meminta pendukung mereka tidak bertindak brutal terhadap pendukung Malaysia pada pertandingan leg kedua mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Hari Anti Korupsi, Kejari Pekalongan Nol Prestasi Tangani Korupsi

Semarang, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Pekalongan selama tahun 2014 belum menunjukan prestasi gemilang, pada momentum hari anti korupsi se-dunia yang diperingati hari ini, 9 Desember.
Hal itu diungkapkan salah satu pewarta perusahaan media besar di Jawa Tengah, Kuswandi, ketika mendengarkan paparan dari Kejari terkait penanganan kasus Tipikor.
Dia menilai ekpose paparan Kejari Pekalongan tidak menunjukan prestasi kinerja pencapain yang nyata. Pasalnya, data yang disajikan sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Maaf iya ini, bukan berati menjatuhkan penyidik, tapi data penanganan korupsi tidak ada yang baru. Artinya, kinerja penanganan korupsi masih minim prestasi,” kata dia, ketika menyanggah paparan Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Pindo Kartikani, di kantor Kejari Pekalongan.
Dalam kurun waktu tahun 2014, penanganan tindak pidana korupsi hampir seluruhnya kasus tunggakan sebelum tahun 2014. Selama periode Januari hingga Desember tercatat, tahap penyelidikan 1, penyidikan 3 perkara, penuntutan 1, eksekusi 2 perkara.
Pihak Kejari mengklaim, dari total kasus yang telah ditangani maupun dieksekusi telah menyelamatkan kerugian negara Rp113 juta. Kerugian negara itu dari hasil pengembalian korupsi ruang laboratorium Batik di SMK Negeri 1 Pekalongan dengan tersangka atas nama Suharso.
“1 penyidikan sudah diserahkan ke Kejari Kajen dengan tersangka bernama Nur Pilih. Jadi, saat ini penyidikan baru 2 perkara saj,” kata Pindo.
Secara keseluruhan kasus tunggakan, data kasus perkara tipikor tahun lalu berupa penyimpangan pengelolaan uang angsuran dan uang tabungan nasabah pasar Grogolan dengan DPO atas nama Siswanto. 
Selain itu, modal awal Koperasi Pengusa Batik Setono (KPBS) dengan tersangka Abdul Ghowi dalam tahap pemeriksaan.
Penyelewengan bantuan hibah rehab rumah dari Kementerian Perumahan berada di tiga Kelurahan, yakni Landungsari, Kebulen, dan Baros.
“Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, sementara masih permintaan beberapa saksi dan belum ada penetapan tersangka.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain