5 April 2026
Beranda blog Halaman 41346

Teken MoU, BUMN Konstruksi Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp30 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai pelelangan proyek konstruksi di bawah Rp30 miliar.

Dengan nota kesepahaman ini maka pelaku usaha konstruksi tingkat daerah yang memiliki modal di bawah Rp30 miliar bisa mendapat kesempatan untuk terlibat dalam proyek pembangunan nasional.

“MoU ini pada dasarnya Gapensi meminta supaya BUMN-BUMN itu tidak ikut serta dalam tender-tender di bawah Rp30 miliar, jadi itu simpel,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno saat ditemui usai teken MoU di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Selasa (9/12).

Rini mengatakan bahwa dirinya akan menginstruksikan BUMN-BUMN jasa konstruksi agar tidak ikut tender proyek di bawah Rp30 Miliar.

“Jadi pada dasaranya kami menginstruksikan BUMN-BUMN di jasa konstruksi tidak ikut tender proyek Rp30 miliar kebawah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi Andi Rukman mengatakan bahwa ini merupakan kesempatan berusaha kepada badan usaha jasa pelaksana konstruksi swasta nasional untuk pelelangan pekerjaan maksimal Rp30 miliar tanpa perlu bersaing dengan BUMN konstruksi dalam rangka penguatan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Janji Perangi Korupsi, Pejabat Kemensos Tanda Tangan Pakta Integritas

Jakarta, Aktual.co —Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, jajaran aparatur Eselon Satu Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), menandatanganin Pakta Integritas yang berisi tentang komitmen untuk memerangi korupsi. 
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa salah satu amanat dari perjuangan reformasi 1998 adalah penyelenggaraan pemerintah yang terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Oleh karena itu, dengan penandatanganan pakta integritas tersebut, Kemensos RI berjanji akan menjadi lembaga yang secara tegas mengedepankan transparansi dan akunttabilitas.
“Reformasi mendorong masyarakat menuntut penyelenggaraan pemerintah lebih akuntabel dan transparan, terutama pengelolaan keuangan,” kata Mensos di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Selasa (9/12).
Lebih jauh disampaikan oleh politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), untuk menekan tindak korupsi, ada dua hal penting yang harus dibenahi yakni faktor manusia sebagai penyelenggara negara dan peraturan yang menjadi dasar hukum.
“Integritas pelaksana dimulia dari atas sampai ke perangkat dibawahnya harus menunjukkan kepatuhan dan kepatutan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Janji Perangi Korupsi, Pejabat Kemensos Tanda Tangan Pakta Integritas

Jakarta, Aktual.co —Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, jajaran aparatur Eselon Satu Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), menandatanganin Pakta Integritas yang berisi tentang komitmen untuk memerangi korupsi. 
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa salah satu amanat dari perjuangan reformasi 1998 adalah penyelenggaraan pemerintah yang terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Oleh karena itu, dengan penandatanganan pakta integritas tersebut, Kemensos RI berjanji akan menjadi lembaga yang secara tegas mengedepankan transparansi dan akunttabilitas.
“Reformasi mendorong masyarakat menuntut penyelenggaraan pemerintah lebih akuntabel dan transparan, terutama pengelolaan keuangan,” kata Mensos di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Selasa (9/12).
Lebih jauh disampaikan oleh politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), untuk menekan tindak korupsi, ada dua hal penting yang harus dibenahi yakni faktor manusia sebagai penyelenggara negara dan peraturan yang menjadi dasar hukum.
“Integritas pelaksana dimulia dari atas sampai ke perangkat dibawahnya harus menunjukkan kepatuhan dan kepatutan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Sidang DPRA Rusuh, PA Tunjuk Muharuddin Jadi Ketua

Banda Aceh, Aktual.co — Sidang paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR Aceh berlangsung ricuh, pada Senin (8/12) malam. 
Kericuhan berawal ketika anggota DPRA Ridwan Abubakar, yang akrab disapa Nek Tu, dari Fraksi Partai Aceh mengajukan interupsi. Dia menolak Muharuddin sebagai Ketua DPRA yang diklaim telah mendapat persetujuan dari pimpinan Partai Aceh. Sebaliknya, Nek Tu mengklaim meraih dukungan manyoritas DPW sebagai ketua parlemen.
Mendengar jawaban Nek Tu, Muharuddin meminta persoalan itu dibahas belakangan karena internal partai, namun Nek Tu tak terima dan emosi. Dia bangun dari tempat duduknya dan membanting meja. Selain itu, meja anggota DPRA lainnya, Tgk Irwan Johan dan Saifuddin Muhammad, sehingga kaca meja itu retak. 
Nek Tu kemudian mendatangi meja pimpinan sidang Muharuddin. Setelah itu, tiba-tiba sejumlah orang yang diduga pendukung Nek Tu memasuki ruangan sidang dan mendatangi meja ketua. Sontak saja sidang paripurna itu berubah gaduh dan terpaksa di skor.
Jurubicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman Laweung menyebutkan bahwa penetapan Tgk Muharuddin sebagai Ketua DPR Aceh diambil dari hasil rapat pimpinan partai. 
“Penetapan Tgk Muhar sudah disepakati oleh pimpinan partai dalam musyawarah,” sebutnya, kepada Aktual.co, Selasa (9/12). 
Saat ini sidang lanjutan penetapan AKD DPR Aceh sedang berlangsung. Sidang paripurna ini turut dihadiri Muspida Plus Aceh. 

Artikel ini ditulis oleh:

Sidang DPRA Rusuh, PA Tunjuk Muharuddin Jadi Ketua

Banda Aceh, Aktual.co — Sidang paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR Aceh berlangsung ricuh, pada Senin (8/12) malam. 
Kericuhan berawal ketika anggota DPRA Ridwan Abubakar, yang akrab disapa Nek Tu, dari Fraksi Partai Aceh mengajukan interupsi. Dia menolak Muharuddin sebagai Ketua DPRA yang diklaim telah mendapat persetujuan dari pimpinan Partai Aceh. Sebaliknya, Nek Tu mengklaim meraih dukungan manyoritas DPW sebagai ketua parlemen.
Mendengar jawaban Nek Tu, Muharuddin meminta persoalan itu dibahas belakangan karena internal partai, namun Nek Tu tak terima dan emosi. Dia bangun dari tempat duduknya dan membanting meja. Selain itu, meja anggota DPRA lainnya, Tgk Irwan Johan dan Saifuddin Muhammad, sehingga kaca meja itu retak. 
Nek Tu kemudian mendatangi meja pimpinan sidang Muharuddin. Setelah itu, tiba-tiba sejumlah orang yang diduga pendukung Nek Tu memasuki ruangan sidang dan mendatangi meja ketua. Sontak saja sidang paripurna itu berubah gaduh dan terpaksa di skor.
Jurubicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman Laweung menyebutkan bahwa penetapan Tgk Muharuddin sebagai Ketua DPR Aceh diambil dari hasil rapat pimpinan partai. 
“Penetapan Tgk Muhar sudah disepakati oleh pimpinan partai dalam musyawarah,” sebutnya, kepada Aktual.co, Selasa (9/12). 
Saat ini sidang lanjutan penetapan AKD DPR Aceh sedang berlangsung. Sidang paripurna ini turut dihadiri Muspida Plus Aceh. 

Artikel ini ditulis oleh:

Kejati NTT Tahan Tujuh Tersangka Kasus Perumahan MBR

Kupang, Aktual.co — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2013,pada Senin (8/12).
Kasus dugaan korupsi ini merugikan negara sebesar Rp50,9 miliar. Ketujuh tersangka itu merupakan bagian dari 17 tersangka kasus proyek MBR di enam kabupaten yang ditetapkan jaksa sejak pertengahan tahun ini.
Satu tersangka bernama Joni Angrek yang menangani proyek MBR di Kabupaten Alor terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.  ”Masih ada 10 orang lagi yang akan diperiksa. Jika alat buktinya sudah cukup, kami segera tahan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, John Purba.
Enam tersangka lainnya yang dibawa ke Rumah Tahanan Penfui, Kupang adalah adalah Frans Dethan, Haji Jumari, Joni Liunokas, Nardi Eko Pronoto, Fransiskus Gregorius Silvester, dan Joni Kainde.
Masing-masing tersangka menangani proyek MBR di Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan,  Kota Kupang, dan Kabupaten Kupang. Para tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan. 
“Paling lambat satu minggu lagi berkas para tersangka diserahkan ke pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” kata John.
PPK dijadikan tersangka karena menandatangani kontrak pembangunan rumah bersama rekanan. Mereka ditetapkan tersangka karena rumah yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi serta bahkan pekerjaan tidak selesai sesuai nilai uang yang dicairkan.
Proyek MBR diluncurkan selama tiga tahun mulai 2011-2013. Untuk tahun 2013, total dana yang dikucurkan mencapai 165 miliar menggunakan anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN). Adapun anggaran MBR pada 2011 sebesar Rp300 miliar dan 2012 sebesar Rp765 miliar juga diduga diselewengkan, saat in sedang dalam penyidikan jaksa.
Di Kabupaten Alor misalnya, lokasi pembangunan rumah di Kampung Wolbang, Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola dibangun PT Timor Pembangunan berjumlah 100 unit rumah. Nilai kontrak 100 rumah tersebut sebanyak Rp4,9 miliar, dan  nilai per unit rumah Rp26,1 juta. Sesuai temuan, baru lima unit yang selesai dibangun. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain