18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41452

Energy Watch Nilai Tiga Kandidat Tidak Layak Jabat Dirut Pertamina

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah rencananya hari ini akan mengumumkan nama Direktur Utama Pertamina. Pengumuman akan dilakukan di Kementerian BUMN sekitar pukul 15.00 WIB nanti.

Nama Direktur Utama Semen Indonesia Dwi Sucipto masuk ke dalam tiga nama yang diserahkan ke TPA. Kemungkinan, tiga sosok itu adalah Dwi Sucipto (Dirut Semen Indonesia), Budi Gunadi Sadikin (Dirut Mandiri) dan Handry Satriago (Dirut General Electric). Sementara nama lainnya adalah Ahmad Faisal dan Widyawan Prawiraatmaja.

Menanggapi hal itu, Energy Watch menyayangkan nama-nama yang ada bukanlah sosok yang tepat untuk berada di posisi tertinggi Pertamina.

“Sebagaimana kami tegaskan dari dulu, bahwa ini benar-benar wujud dari upaya kelompok tertentu untuk menguasai bisnis migas kita dari hulu hingga hilir. Sangat disayangkan sekali, seolah bangsa ini tidak memiliki lagi putra bangsa yang baik yang mampu dan layak dimajukan untuk mengurus perusahaan sebesar Pertamina,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch Ferdinand Hutahaean kepada Aktual.co di Jakarta, Jumat (28/11).

Ferdinand menyebutkan bahwa ini merupakan tindakan yang sangat mengecewakan dari menteri BUMN. Menurutnya, nama-nama kandidat yang ada tidak akan mampu memenuhi ekspektasi publik yang besar terhadap masa depan Pertamina. Ia juga turut mengkritisi masuknya nama Dwi Sucipto dalam bursa kandidat Bos Pertamina.

“Dwi Sucipto yang saat ini adalah Dirut Semen Indonesia, saya pikir tidak punya prestasi gemilang, keberhasilannya menyelesaikan masalah Semen Padang tidak cukup sebagai modal untuk menangani perusahaan sebesar Pertamina,” ujarnya.

Energy Watch menilai, Dwi bukanlah orang yang paham tentang seluk beluk migas Indonesia dan tidak mengerti tentang energi secara umum. Presiden Joko Widodo diminta agar dapat mengajukan nama baru yang lebih menjanjikan bagi Pertamina.

“Ke depan, Pertamina butuh pemimpin yang punya misi zero impor BBM. Inilah yang kita cari, bukan yang mikir liberal dan hanya mampu mengimpor BBM untuk kebutuhan bangsa,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Diisukan Mosi di Tubuh KPK, Johan Budi: Saya Terkejut

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali didera isu yang tak sedap. Belakangan, lembaga antirasuah itu dikabar adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan pegawai lembaga tersebut kepada pimpinan. Belakangan, kinerja KPK disebut-sebut mulai kendor karena diterpa isu keretakan internal.
Menepis kabar keretakan yang beredar di beberapa media online, lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad cs justru malah menyebut kalangan pegawai kaget atas berita tersebut.
“Saya terkejut karena baru mendengar itu. Kemudian saya cek ke para pegawai, mereka pun kaget membaca media online yang menyebut ada mosi tidak percaya kepada pimpinan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (27/11) malam.
Namun demikian, Johan memastikan kabar keretakan di tubuh KPK tidaklah benar. Dia pun menepis pengembangan kasus yang ditangani KPK mandek dikarenakan terjadinya perpecahan internal.
“Justru saat inilah, sepanjang saya berkarier di KPK, soliditas pimpinan cukup bagus sehingga berita bahwa ada mosi tidak percaya pada pimpinan saya kira tidak benar.”
Kabar mengenai keretakan di lembaga antirasuah merebak setelah pimpinan KPK dikabarkan mendapat mosi tidak percaya dari hampir 400 pegawainya. Dalam sejumlah pemberitaan, sempat disebut ada pimpinan KPK yang dipercaya dan disegani para pegawai justru bermanuver saat penyusunan Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.
Akibatnya, kinerja KPK menjadi molor serta pengembangan kasus-kasus yang ditangani oleh KPK dianggap tersendat. Menanggapi isu tersebut, Ketua KPK Abraham Samad juga memberikan bantahannya lewat pesan singkat kepada wartawan. “Itu gosip murahan,” kata Samad. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

7 Golongan yang Tidak Bisa Mencium Bau Surga

Jakarta, Aktual.co — Siapa yang tidak ingin masuk surga? Syaratnya yaitu dengan mengikuti semua perintah Allah SWT. Bau surga bisa tercium dari jarak 70 tahun perjalanan. Namun demikian, ada manusia yang tidak bisa masuk ke dalam surga. Jangankan masuk, mencium bau surga mereka tak bisa. Siapa saja mereka?.

Berikut hadits-hadits yang menerangkannya:

1. Orang yang mencari ilmu akherat untuk tujuan duniawi
Islam memerintahkan kita untuk menuntut ilmu sebanyak mungkin, terutama ilmu akhirat. Belajar ilmu akhirat ini dalam salah satu hadits biasa disebut fisabilillah. Tapi, bila ilmu akhirat dicari dengan tujuan duniawi, maka orang tersebut terancam tidak bisa mencium bau surga.

مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ لَا يَتَعَلَّمُهُ إِلَّا لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنْ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي رِيحَهَا
“Barangsiapa menuntut ilmu yang seharusnya untuk Allah SWT, namun ia tidak menuntutnya kecuali untuk mencari dunia, maka pada hari kiamat ia tidak akan mendapatkan bau surga.” (HR. Ibnu Majah, Abu Daud dan Ahmad; shahih)

2. Wanita yang minta cerai tanpa alasan
Seperti yang kita ketahui, bahwa perceraian adalah hal yang paling dibenci oleh Allah SWT. Boleh dilakukan untuk menyelamatkan keluarga-baik suami, istri maupun anak- dari kemudharatan yang lebih besar. Namun jika ada wanita yang minta cerai tanpa suatu alasan, maka ancamannya adalah tidak bisa mencium bau surga.

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Siapa pun wanita yang meminta talak pada suaminya tanpa alasan maka bau surga haram baginya.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad; shahih)

3. Orang yang menyemir rambutnya khususnya dengan warna hitam
Orang yang hobi menyemir atau mengecat rambut termasuk ke dalam kelompok golongan yang tidak bisa mencium bau surga. Golongan ini ada di masa setelah Rasulullah. Menyemir rambut dengan warna hitam dianggap sebagai hal biasa, padahal itu membuat pelakunya tidak bisa mencium bau surga.

يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Pada akhir zaman nanti akan ada orang-orang yang mengecat rambutnya dengan warna hitam seperti warna mayoritas dada merpati, mereka tidak akan mendapat bau surga.” (HR. Abu Daud; shahih)

4. Orang yang membunuh kafir mu’ahad
Islam sangat menjunjung toleransi dan perdamaian. Islam melindungi hak-hak manusia sebagaimana diatur dalam syariat. Maka seorang muslim tidak boleh membunuh orang kafir yang terikat perjanjian dengan pemerintah Islam (kafir mu’ahad). Jika seorang muslim membunuh kafir mu’ahad, ia terancam tidak bisa mencium bau surga.

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad, maka dia tidak akan mencium bau wangi surga” (HR. Bukhari)

5. Orang yang sombong
Kesombongan tidak bisa membuat pintu surga terbuka bahkan tercium sedikitpun tidak. Meskipun kesombongannya sangat kecil, sebesar biji dzarah.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَا مِنْ رَجُلٍ يَمُوتُ حِينَ يَمُوتُ وَفِى قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ كِبْرٍ تَحِلُّ لَهُ الْجَنَّةُ أَنْ يَرِيحَ رِيحَهَا وَلاَ يَرَاهَا. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ يُقَالُ لَهُ أَبُو رَيْحَانَةَ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّ الْجَمَالَ وَأَشْتَهِيهِ حَتَّى إِنِّى لأَحِبُّهُ فِى عَلاَقَةِ سَوْطِى وَفِى شِرَاكِ نَعْلِى قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيْسَ ذَاكَ الْكِبَرُ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ وَلَكِنَّ الْكِبْرَ مَنْ سَفِهَ الْحَقَّ وَغَمَصَ النَّاسَ بِعَينَيْهِ

Dari Uqbah bin Amir, bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seorang laki-laki meninggal dunia, dan ketika ia meninggal di dalam hatinya terdapat sebiji sawi dari sifat sombong, akan halal baginya mencium bau surga atau melihatnya.” Lalu seorang laki-laki dari suku Quraisy yang bernama Abu Raihanah berkata, “Demi Allah wahai Rasulullah, saya benar-benar menyukai keelokan dan menggemarinya hingga pada gantungan cemetiku dan juga pada tali sandalku!” Rasulullah SAW bersabda: “Itu tidaklah termasuk kesombongan, sesungguhnya Allah ‘azza wajalla itu Indah dan menyukai keindahan. Akan tetapi sombong itu adalah siapa yang menolak kebenaran dan meremehkan manusia dengan kedua matanya.” (HR. Ahmad)

6. Menisbatkan nasab bukan kepada ayahnya
Nasab merupakan salah satu hal yang dijaga oleh Islam. Orang yang mengaku sebagai anak orang lain yang bukan ayahnya, ia juga mendapat ancaman tidak bisa mencium bau surga. Karenanya Islam melarang umatnya menisbatkan nama kepada nama orang tua angkat.

مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ قَدْرِ سَبْعِينَ عَامًا أَوْ مَسِيرَةِ سَبْعِينَ عَامًا قَالَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa mengaku keturunan dari orang lain yang bukan ayahnya sendiri tidak akan mendapatkan bau surga. Padahal bau surga telah tercium pada jarak tujuh puluh tahun, atau tujuh puluh tahun perjalanan.” (HR. Ahmad; shahih)

7.  Wanita yang berpakaian tapi telanjang
Jika orang yang sombong dan orang yang menisbatkan nasabnya kepada selain ayah pernah dijumpai di zaman Rasulullah, kelompok wanita yang berpakaian tapi telanjang ini tidak pernah dijumpai beliau. Namun, mereka pasti akan ada sebagai kelompok yang tidak bisa mencium bau surga. Dan, saat ini sabda beliau terbukti. Banyak wanita yang memakai model pakaian minim di zaman sekarang.

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat; kaum membawa cambuk seperti ekor sapi, dengannya ia memukuli orang dan wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, mereka berlenggak-lenggok dan condong (dari ketaatan), rambut mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan sejauh ini dan ini.”(HR. Muslim)

Itulah contoh tujuh orang yang tidak diberi kesempatan untuk mencium bau surga. Semoga kita dihindarkan dari ketujuh sifat tersebut. Naudzubillahmidhalik.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK: Sanksi Bagi Anas dan Akil Karena Tak Hormati Aturan Rutan

Jakarta, Aktual.co — Pemberian sanksi pelarangan besuk kepada tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar karena keduanya dinilai melanggar aturan di dalam rumah tahanan.

Pemberian sanksi itu, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Ada aturan yang kemudian bisa dilarang tahanan itu wajib mengikuti dan patut dan hormat dan taat kepada petugas, ini bagian yang tidak hormat menurut ka rutan. KPK tidak mengada-ada karena ini berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM,” kata Johan di Kantor KPK, Jumat (28/11).

KPK memberlakukan larangan tersebut sejak 13 November hingga 12 Desember, karena Anas dan Akil dinilai melakukan pelanggaran berat yaitu menulis surat yang mengandung pencemaran nama baik dan fitnah. Johan mengatakan, surat yang diberikan pada tertanggal 23 Oktober 2014 yang pada intinya memprotes larangan kepada tahanan untuk membawa barang-barang kecuali perlengkapan mandi, cuci, perlengakapan ibadah, pakaian pribadi maksmal 6 pasang dan buku bacaan maksimal 5 eksemplar sejak 21 Oktober 2014.
Namun malah sebaliknya, Anas dan Akil menyebut larangan itu sebagai bentuk penindasan intelektual dan pembodohan bahkan ketentuan ini lebih buruk dari pada pengelolaan tahanan pada zaman penjajahan Belanda dan awal revolusi kemerdekaan.

“Katanya penindasan intelektual dan bahkan lebih buruk dibanding zaman Belanda. Saya tunjukkan (saat inspeksi mendadak) bahkan koran pun ada (di sel tahanan), artinya mereka pun dapat akses. Tahanan KPK memprotes seperti ini padahal yang sebenarnya ditemukan di sel mereka, bahkan ada camilan, BAP sampai diselipkan juga uang,” ungkap Johan.

Apalagi, sambung Johan yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pencegahan itu, dalam sidak terdahulu ditemukan uang puluhan juta di dalam sel para tahanan dan di tempat-tempat yang tidak terduga seperti dalam ember di kamar mandi sebesar Rp25 juta, di dalam buku Dzikir sebesar Rp3,15 juta hingga di dalam rongga tiang plastik rak penyimpangan.

“Kami berusaha menghormati hak tahanan dan di sisi lain tahanan harus menghormati aturan yang ada, tentu tahanan bukan hotel, kalau mau di hotel jangan korupsi. Artinya keluhan para tahanan tidak bisa membaca saya tunjukkan itu tidak benar,” tegas Johan.

Selain, Anas dan Akil, lanjut Johan ada empat orang tahanan lain yang ikut menandatangani surat protes tersebut, tapi keempatnya hanya diganjar pelanggaran sedang karena keempatnya beralasan tidak mengerti hukum sehingga mencabut protes mereka.

“Empat orang yang diberikan hukuman larangan dua minggu tidak ada besuk adalah Kwee Cahyadi Kumala, Gulat ME Manurung, Teddi Renyut dan Mamak Jamaksari. Teddy Renyut sendiri sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada 6 November dan Mamak Jamaksari dipindah ke Lapas Serang per 11 November untuk memudahkan penyidikan,” jelas Johan.

Berikut adalah petikan surat protes Anas, Akil dan keempat rekannya tersebut.

Jakarta, 23 Oktober 2014 perihal permasalahan di rutan KPK Kepada Yth Kepala rutan cabang KPK di tempat Dengan hormat sesuai dengan pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala Ruta cabang KPK tertangal 21 Oktober 2014 yang intinya adalah larangan kepada tahanan untuk membawa barang-barang, kecuali perlengkapan mandi, perlengkapan cuci, perlengakapn ibadah, pakaian pribadi maksmal 6 pasang dan buku bacaan maksimal 5 eksemplar, serta perintah agar berkas perkara dan berkas-berkas lain yang terkait dengan perkara untuk dikeluarkan atau dititipkan kepada penasihat hukum, maka kami para tahanan menyampaikan kebertan berkenaan dengan hal tersebut sebagai berikut: 1. Ketentuan yang diumumkan tersebut tidak menghargai dan bahkan bertentangan dengan hak-hak tahanan, baik menurut UU permasyarakatan, KUHAP maupun peraturan2 lainnya.

2. Larangan membawa buku bacaan, kecuali 5 eksemplar adalah bentuk penindasan intelektual dan pembodohan bahkan ketentuan ini lebih buruk dari pada pengelolaan tahanan pada zaman penjajahan Belanda dan awal revolusi kemerdekaan serta bertetangan dengan kebebasan dan hak warga negara untuk memperoleh informasi sesuai dengan UUD 1945.

3. Perintah agar berkas perkara dan berkas lain yang berkaitan dengan perkara dikeluarkan dan dititipkan kepada penasihat hukum, serta hanya bisa dibawa dan dibaca bersama penasihat hukum pada kunjungan sesuai jam kerja adalah perlakuan yang tidak adil dan melanggar hak para tahanan untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi proses penyidikan, penuntutan dan persidangan, menetapkan pembelaan, serta membuat memori banding maupun kasasi sesuai dengan KUHAP.

4. Buku, alat tulis, kursi, berkas perkara dan berkas-berkas lain yang terkait adalah bahan yang sangat penting bagi para tahanan untuk menulis pembelaan, memori banding/memori kasasi guna mencari keadilan. Menghalangi tersedianya hal-hal tersebut secara memadai adalah tindakan yang nyata-nyata melawan keadilan dan HAM.

5. Karena itulah, aturan dan ketentuan untuk para tahanan yang di-ada2kan dan ditambah-tambahkan tersebut agar segera dibatalkan. Segala ketentuan yang berlaku seharusnya disesuaikan dengan UU dan peraturan lain yang berlaku di rutan pada umumnya.

6. Selama hal tersebut di atas, tindakan-tindakan yang berlebihan seperti larangan dikunjungi keluarga dalam waktu yang lama (berbulan-bulan), larangan berolahraga, larangan memasukkan koran, tidak tersedianya siaran televisi umum, termasuk tidak adanya respon yang cepat terhadap tahanan yang sakit darurat (emergency) dan aturan yang melarangn keluarga mengirim makanan secara memadai, untuk segera dikoreksi.

Demikian surat ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian sepenuhnya oleh saudara, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih Hormat kami 1. M Akil Mochtar 2. Anas Urbaningrum 3. Kwee Cahyadi Kumala 4. Gulat ME Manurung 5. Teddy Renyut 6. Mamak Jamaksari Tembusan kepada Yth 1. Pimpinan KPK 2. Komisi II DPR RI 3. Menteri Hukum dan HAM RI 4. Komnas HAM RI 5. Komisi Ombudsman Nasional 6. Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham 7. Kakanwil Hukum dan HAM DKI Jakart 8. Kalapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bentrok Warga, Puluhan Rumah di Lampung Dibakar

Jakarta, Aktual.co — Sekitar 50 rumah dibakar dalam bentrok warga di Dusun II Tanjungrejo, Lampung Rengah, Kamis (27/11)
Pihak keamanan dari unsur kepolisian dan TNI berjaga-jaga di lokasi terjadinya bentrokan.
Warga dusun mengungsi dari tempat tinggalnya karena khawatir terjadinya bentrok susulan dan menjadi korban amuk massa.
Bentrok massa ini diduga karena hilangnya dua remaja warga Dusun I Tanjungrejo, sejak senin (24/11) lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Kantor Pos Antar Dana PSKS Bagi Lansia

Jakarta, Aktual.co — Kantos Pos memberikan layanan mengantarkan langsung dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) bagi penerima manfaat lanjut usia.
“Bagi rumah tangga sasaran dari kalangan lanjut usia dan atau yang sakit sehingga tidak bisa ke Kantor Pos, petugas kami akan mengantarkan langsung ke alamat,” kata Kepala Kantor Pos Besar Bandung Harry Sartana di Bandung, Jumat (28/11).
Menurut dia, sepekan penyaluran dana PSKS, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan penanganan beberapa kasus di lapangan, salah satunya penerima manfaat yang sakit atau lansia.
Menurut dia, prosesnya harus melalui permohonan dari keluarga dan RT/RW setempat yang menerangkan penerima manfaat PSKS itu tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.
“Dana PSKS tidak bisa diambil atau diwakilkan kepada orang lain, harus oleh yang bersangkutan. Sehingga kami akan mengantarkan langsung ke alamat, tentunya setelah ada permohonan,” kata Harry.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain