17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41460

Lakukan Pelanggaran Berat, KPK Larang Akil dan Anas Dibesuk

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menerapkan pelarangan besuk bagi Anas Urbaningrum dan Akil Mochtar selama satu bulan buntut dari surat yang dikirim para tahanan ke kepala rutan KPK pada 23 Oktober 2014.
Dalam surat yang ditandatangi oleh enam orang tahanan KPK yakni, Akil Mochtar, Anas Urbaningrum, Teddy Renyut, Mamak Jamaksari, Gulat Manurung, Kwee Cahyadi Kumala itu berisi protes dan penyataan keberatan atas peraturan yang diumumkan oleh kepala rutan pertanggal 21 Oktober 2013.
Dalam surat itu, antara lain para tahanan protes mengenai peraturan yang hanya mengizinkan untuk membawa masuk lima eksemplar buku ke dalam sel, poin nomor dua dalam surat itu disebutkan bahwa “Larangan membawa buku bacaan kecuali lima eksemplar adalah bentuk penindasan intelektual dan pembodohan bahkan ketentuan ini lebih buruk daripada pengelolaan tahanan pada zaman Belanda”.
Selaku Juru Bicara KPK, Johan Budi memiliki alasan mengapa KPK menerapkan hal ini, menurut dia, peraturan seperti itu tidak akan diberlakukan jika para tahanan tidak menyeludupkan barang ilegal melalui buku bacaan yang dibawa oleh pembesuk.
“Bagaimana kita tidak bisa melarang, tahanan membawa buku lebih dari lima buah eksemplar jika didalamnya terdapat ini,” terang Johan Budi.
KPK mengatakan, saat ini para tahanan tidak pernah dihalang-halangi akses informasinya dengan dunia luar, buktinya di dalam rutan, juga disediakan koran terbitan baru setiap harinya.
“Soal keluhan buku dan tidak bisa membaca segala macam, saya anggap itu tidak benar,” ujar Johan.
Sementara protes lain yang disampaikan oleh para tahanan adalah KPK dianggap tidak menghargai dan bertentangan dengan hak-hak para tahanan, hak menurut UU permasyarakatan KUHAP maupun peraturan-peraturan lainya.
Menurut Johan, KPK selama ini telah mengelola rutan berdasarkan aturan yang telah berlaku sesuai dengan peraturan Menkumham No. 6 Tahun 2013 Pasal 3, dimana setiap yang berbunyi narapidana wajib mengikuti kegiatan serta patuh, taat dan hormat ke petugas.
Dari 6 tahanan yang membubuhkan tanda tangan dalam surat itu, menurut Johan, 4 orang telah mencabut pernyataannya dan mengakui kesalahannya lantaran tidak tahu menahu soal hukum. 4 orang itu yakni, Teddy Renyut, Mamak Jamaksari, Gulat Manurung, Kwee Cahyadi Kumala.
“Mereka melakukan pelanggaran ringan karena mengakui kesalahan mereka, dan disanksi 2 minggu tidak boleh dibesuk,” ujar Johan Budi.
Sementara dua tahanan lainnya, yakni Akil Mochtar dan Anas Urbaningrum dianggap melakukan pelanggaran berat karena surat yang ditulis dianggap pencemaran nama baik dan fitnah.
“Dia di hukum dalam konteks tidak dijenguk selama 1 bulan sejak tanggal 13 Nopember sampai 12 Desember.”

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

RD Dibebani Menjadikan Persija Juara ISL 2015

Jakarta, Aktual.co — Pelatih baru Persija Jakarta, Rahmad Darmawan, langsung dituntut tinggi oleh manajemen, yaitu membawa tim yang berjuluk Macan Kemayoran itu menjadi juara Indonesia Super League (ISL) 2014/2015.

Demi merealisasikan target, manajemen Persija bahkan memberikan kebebasan penuh kepada mantan pelatih Persebaya Surabaya itu menentukan pemain yang sesuai dengan skema yang akan digunakan.

“Coach RD banyak mendapatkan tropi dengan tim lain. Sudah saatnya membawa tropi itu ke rumah kita,” kata Ketua Umum Persija Jakarta, Ferry Paulus di Kantor Persija Jakarta, Senayan, Kamis (27/11).

RD bagi Persija bukan orang baru. Pelatih asal Lampung ini sebelumnya telah menukangi tim asal ibukota itu pada musim kompetisi 2006 dan musim 2009/2010. Hanya saja, selama dipegang oleh pria yang juga anggota TNI AL ini belum mampu meraih hasil maksimal.

Selama ini, RD dikenal sebagai pelatih bertangan dingin. Bahkan, mantan pemain Persija itu mampu membawa Sriwijaya FC dan Persipura Jayapura menjadi yang terbaik pada kompetisi tertinggi di Tanah Air. Bahkan, RD juga pernah membawan Timnas Indonesia U-23 meraih perak SEA Games 2013.

Ferry Paulus menegaskan, dengan terisinya posisi pelatih, pihaknya meminta RD untuk bergerak cepat membangun tim. Saat ini, manajemen Persija juga telah berusaha mempertahankan tujuh pemain musim lalu yang dinilai masih layak untuk kembali memperkuat Macan Kemayoran musim depan.

“Ada sekitar 40 persen pemain lama yang dipertahankan. Jika dengan pemain bidikan termasuk tiga pemain asing, saat ini tim telah terbentuk hingga 70 persen,” kata Ferry menjelaskan.

Mantan anggota Komite Eksekutif PSSI itu menambahkan, meski diberi kepercayaan penuh untuk membangun tim, RD ternyata tidak mendapatkan kontrak jangka panjang. Manajemen Persija hanya memberikan kesempatan kepada mantan pelatih Arema Indonesia selama satu tahun.

Tantangan untuk membawa Persija juara ternyata direspon positif oleh Rahmad Darmawan. Apalagi, tim Macan Kemayoran sudah haus dengan gelar. Terakhir kali mengangkat tropi adalah pada musim kompetisi 2001.

“Saya datang ke sini bukan berarti tim langsung bagus. Untuk mencapai target kami butuh dukungan dari manajemen dan suporter,” kata pelatih kelahiran Metro, Lampung itu.

Ditanya apakah akan membawa gerbong pelatih yang selama ini membantunya di Persebaya Surabaya, RD menegaskan jika pihaknya terlebih dahulu akan melakukan komunikasi. Peluang untuk membawanya ke Persija cukup besar.

“Saya akan bicarakan dulu. Belum tentu mereka mau bergabung. Begitu juga pemain. Jika Bambang Pamungkas ingin kembali, tangan saya terbuka dengan lebar,” kata pelatih yang selalu memakai topi itu.

Artikel ini ditulis oleh:

KIH dan KMP di DPRD ‘Islah’, AKD Akan Segera Terbentuk

Jakarta, Aktual.co —Dua bulan sudah didiamkan akibat polemik mundurnya Joko Widodo dan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI definitif, DPRD DKI akhirnya pastikan Alat kelengkapan dewan (AKD) akan segera terbentuk. 
Kepastian akan segera terbentuknya AKD di DPRD disampaikan langsung  Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Disampaikannya, saat ini kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI sudah sepakat ‘islah’ dan membuat draft perjanjian.
“Pembahasan sedang berjalan dan kita sedang buat ‘draft’-nya dan telah memutuskan LO (liaison officer)-nya Ferial (Demokrat). Minggu depan selesai,” ungkap Pras, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/11).
Dia memastikan perjanjian tersebut pasti akan dipatuhi kedua belah pihak. Karena Ketua KMP Jakarta sendiri, yakni M. Taufik, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD DKI, telah dihubunginya.
Agar islah dapat terwujud sesuai target dan tidak dilanggar kedua belah pihak, Pras mengungkapkan, komunikasi di pekan ini terus dibangun. Sehingga poin-poin kesepakatan dapat segera disahkan.
“Diketok di rapat pimpinan fraksi,” ujarnya.
Diketahui, terbengkalainya pembentukan AKD berakibat pada terbengkalainya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Gaji Wartawan Sangat Rendah, Ini Upah Layak bagi Jurnalis

Aktual.co —  Salary atau upah para pekerja media di Indonesia masih di bawah rata-rata atau boleh dikatakan sangat rendah, dibandingkan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya sebagai alat sosial kontrol masyarakat.

Standar upah minimum kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) sering menjadi acuan perusahaan media sebagai patokan untuk menggaji pewarta. UMP ditetapkan berdasarkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) seperti, kebutuhan sandang, pangan dan papan yang disurvei oleh dewan pengupahan masing-masing provinsi.

Dalam komponen KHL, laptop, handphone, kamera, biaya internet, biaya sewa rumah, rekreasi dan sebagainya, tidak menjadi salah satu kebutuhan pokok untuk para pekerja. Namun, bagi jurnalis, laptop serta peralatan pendukung reporter yang disebutkan sebelumnya, bukan barang mewah, melainkan kebutuhan riil jurnalis untuk menunjang kinerja di lapangan, yang dituntut untuk lebih cepat dalam menyajikan informasi.

Fase pekerjaan yang cepat dan dikejar waktu deadline kerap membuat para jurnalis menghadapi stres tingkat tinggi. Maka dari itu, kebutuhan terhadap rekreasi atau hiburan sangat penting.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Umar Idris mengatakan, rata-rata upah jurnalis di Jakarta saat ini masih jauh di bawah standar upah layak. Dari 55 media di Jakarta yang disurvei, sebagian besar menggaji wartawan yang baru setahun bekerja sekitar Rp3 juta per bulan. Bahkan, ada dua media online yang menggaji jurnalisnya Rp 1,8 juta dan Rp 1,7 juta setiap bulan, di bawah upah minimum provinsi DKI yang besarnya Rp 2,2 juta, demikian seperti dikutip dari Tempo.

Padahal AJI Jakarta menetapkan standar upah layak untuk jurnalis pemula di Jakarta pada tahun 2014, sebesar Rp5,7 juta per bulan. Umar kembali menuturkan, bahwa angka upah layak itu dihitung berdasarkan 39 komponen yang menyangkut kebutuhan hidup layak bagi seorang reporter pemula di Jakarta.

Tetapi fakta yang didapat adalah rata-rata jurnalis yang baru diangkat menjadi karyawan tetap digaji seputar Rp.1.700.000 – Rp2.200.000. Dan, di luar Jakarta seperti daerah Palu, Semarang dan Medan, pewarta digaji hanya sebesar Rp500.000 – Rp.700.000. Seharusnya jurnalis untuk entry level position bisa memperoleh gaji layak sebesar Rp. 2.700.000 – Rp. 3.500.000. Hanya ada 4 perusahaan media di tanah air yang memberikan upah standar di atas standar gaji minimum jurnalis.

Umar menjelaskan, komponen yang dipakai AJI dalam menetapkan upah layak wartawan disesuaikan dengan kondisi riil yang ada di lapangan. Selain mengurangi komponen yang ditetapkan oleh pemerintah, AJI menggunakan komponen baru untuk seorang jurnalis, di antaranya kebutuhan mencicil laptop, biaya penggunaan Internet, dan sewa kos.

Dengan kondisi pengupahan yang kurang seperti saat ini, sering kita lihat adanya praktek suap jurnalis atau yang lebih dikenal dengan pemberian ”amplop” kepada wartawan bersangkutan. Bentuk pemberian ”amplop” ini berbeda-beda, ada dalam bentuk uang atau biaya transportasi, barang berupa doorprize seperti alat-alat kebutuhan rumah tangga, fasilitas, hiburan, dan service di luar acara.

Menurut Nezar Patria, ketua Dewan Pers dan mantan ketua AJI Indonesia periode 2008-2011 ini, upah yang layak dapat membangun pers yang berkualitas di Indonesia. Tanpa jaminan mendapat gaji yang layak, jurnalis rentan mengabaikan kode etik jurnalistik dan terjebak pada praktek suap atau sogok yang mengikis indepedensi mereka dalam membuat produk jurnalistik yang berkualitas.

Akibatnya publik akan mendapat informasi yang bias kepentingan dan manipulatif. AJI Jakarta mendorong perusahaan media dan organisasi perusahaan media, cetak, online, dan elektronik untuk menjadikan upah layak ini sebagai acuan dalam memberikan gaji minimal kepada reporter pemula. Upah layak ini juga untuk meningkatkan profesionalitas jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejaksaan Mulai Sita Aset PT Chevron

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, R Widyo Pramono mengaku telah perintahkan Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Selatan, untuk mengeksekusi perkara kasus korupsi proyek Bioremediasi milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).
Putusan MA tersebut, selain menghukum terdakwa Ricksy dan Herland Bin Ompo kurangan penjara 6 tahun, dan mewajibkan terdakwa untuk membayar yang pengganti kerugian negara sebesar Rp 100 miliar.
“Saya sudah perintahkan Kejati DKI dan Kejari Selatan untuk melaksanakan eksekusi salah satunya (100 miliar),” kata Widyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/11).
Selain itu, Widyo juga memerintahkan menyita aset-aset dalam proyek milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) termasuk sejumlah alat-alat begerak, berupa mobil dan truk di Pekanbaru, Riau. “Termasuk barang buktinya banyak sekali ada mobil di Riau ada 18 unit dan lainnya,” jelasnya.
Widyo mengaku, informasi terakhir saat ini tim eksekusi dari Kejari Jakarta Selatan telah berada di Riau untuk menyita aset-aset.
“Chevron itu kajari selatan sudah merapat ke sana untuk disita aset-asetnya, dieksekusi ada barang bukti 18 mobil di Riau, tim sudah bergerak. Pokoknya eksekusi harus berjalan juga,” ungkapnya.
Disinggung terkait adanya dugaan keterlibataan unsur pemerintah yakni Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan BP Migas dalam proyek dugaan korupsi proyek Bioremediasi senilai 270 juta dolar AS, Widyo meminta awak media untuk bersabar menunggu proses. “Tunggulah proses berikutnya, yang dikerjain ga cuma itu, tunggu saatnya yang terbaik,” katanya.
Namun, Widyo belum dapat memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dimulai, karena masih ada satu tersangka lagi dalam kasus tersebut, yang belun diseret ke pengadilan, sebab masih bersebunyi di Amerika Serikat (AS), yakni Alexia Tirtawidjaja. Sedangkan enam tersangka lain sudah terbukti bersalah. “Tentu, semua yang terkait akan diminta pertanggung jawaban,” tuntasnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M Adi Toegarisman menegaskan pihaknya tengah melakukan kordinasi dengan intasi terkait, agar pelaksaan eksekusi tidak menimbulkan dampak yang negatif.
“Chenvron uang pengganti kami proses untuk melaksanakan eksekusi itu, Lagi proses, kordinasi dengan instansi terkait biar lancar,” singkatnya.
Untuk diketahui, dalam perkara ini, Selain Ricksy ada Herland bin Ompo sudah dipidana bersama Bachtiar Abd, Fatah. Sedangkan tiga lainnya dalam proses kasasi, yakni Endah Rumbiyanti, Kukuh Kertasafari dan Widodo.
Perkara Bachtiar telah berkekuatan hukum tetap setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2014.  Bachtiar sendiri ditersangkakan Kejagung pada 2012 bersama dua kontraktor bioremediasi yakni, Ricksy Prematuri selaku Dirut PT Green Planet Indonesia, dan Direktur PT Sumigita Jaya Herlan bin Ompo kemudian, empat pihak dari unsur PT Chevron yakni, Endah Rubiyanti, Widodo, Kukuh, dan Alexia Tirtawidjaja
Pada awal Februari lalu, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) dan memperberat hukuman terdakwa Ricksy. MA membatalkan putusan PT dan menyatakan kembali kepada putusan Pengadilan Tipikor dengan menjatuhkan pidana 5 tahun penjara. Putusan itu sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang meringankan hukuman terdakwa menjadi tiga tahun.
Di Pengadilan Tipikor, Ricksy yang merupakan Direktur PT Green Planet Indonesia, salah satu perusahaan kontraktor bioremediasi, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun dalam kasus yang dinilai merugikan negara Rp100 miliar. Chevron sendiri mengaku proyek ini masih sepenuhnya dibiayai Chevron dan tak menggunakan sepeserpun uang negara.
Selain Ricksy, MA juga telah memutus sidang kasasi atas terdakwa Herland bin Ompo, Direktur PT Sumigita Jaya, pada April 2014. Herland dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, denda ratusan juta rupiah, dan diwajibkan membayar yang pengganti kerugian negara sebesar US$6,9 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Komitmen Prasetyo Diuji Dikasus Yang Diduga Melibatkan Surya Paloh

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan kembali membuka kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara (CGN) senilai Rp160 miliar. Kasus tersebut merupakan salah satu perkara yang mangkrak pengusutannya yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung R Widyo Pramono mengatakan saat ini pihaknya sedang menelusuri kasus-kasus lama untuk dibuka kembali, termasuk kasus kredit PT CGN.
“Tunggu dulu, ada proses yang harus dilalui. Jadi semuanya perkara-perkara kita sisir, untuk sementra yang itu kita belum dapat infonya” kata Widyo kepada wartawan usai acara pelepasan Basrief Arief sebagai Jaksa Agung yang posisinya digantikan HM Praseyto di Kejagung, Jakarta, Kamis (27/11).
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan semua perkara yang tengah diusut oleh pihaknya akan menjadi prioritas untuk ditangani. “Kita akan lakukan lagi pemotretan lagi terhadap kasusnya. Semuanya akan jadi prioritas,” ungkapnya.
Bahkan sebelumnya, mantan politisi Partai Nasdem ini sebelumnya berjanji akan mengusut kasus tersebut termasuk menyeret seluruh pihak yang terlibat.
“Nanti kita akan bicarakan dengan Jampidsus dimana kendala, hambatan, permasalahannya. Kita urai satu persatu, lalu kita ambil langkah selanjutnya seperti apa,” tandas Prasetyo, Jumat (21/11) lalu.
Namun karena baru menjabat, mantan Jampidum ini belum mendalami berbagai kasus yang ditangani Kejaksaan Agung, termasuk buronan Saiful, Komisaris PT CGN yang menjadi terpidana dalam kasus kredit tersebut.
“Buronan kita akan usahakan tangkap. Saya gak kenal Saiful, kita lakukan sungguh-singguh,” ujar Prasetyo.
Sementara itu, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto, mengatakan komitmen Prasetyo diuji dalam 10 kasus besar yang hingga saat ini mandek di Kejagung.
“Salah satunya kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri yang melibatkan Surya Paloh,” ujar Emerson kepada Aktual.co,
Menurutnya, jika memang Kejaksaan punya komitmen melakukan progres pemeriksaan kasus tersebut. Dia berharap agar korps Adhyaksa tidak menunda-nunda pengusutannya, agar masyarakat dapat menilai komitmen Jaksa Agung.
“Kira-kira berani gak, jadi pembuktian aja, dia (Prasetyo_red) serius apa cuma main-main. Dibuktikan disitu,” tuntasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini pada, Senin (11/07/2005) lalu, Bos Metro TV Surya Paloh diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri. Paloh dicecar seputar adanya informasi Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar.
Surya Paloh diperiksa dengan materi pemeriksaan difokuskan pada penjualan dan pembelian aset PT Tahta Medan oleh PT Tri Manunggal Mandiri Persada (PT TMMP) yang merupakan perusahaan afiliasi dengan Media Group. Aset PT Tahta Medan dibeli dari BPPN dan dijual ke PT Azalea Limited Rp 160 miliar. Menurutnya, PT Media Televisi Indonesia menerima hasil penjualan aset kredit PT Tahta Medan sebesar Rp 160 miliar.
Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka dari direksi Bank Mandiri Neloe cs. PT CGN merupakan salah satu debitor yang terkait kasus kredit macet Bank Mandiri. Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT CGN yaitu Direktur Utama Edison dan Direktur keuangan Diman Ponijan. Mereka telah dieksekusi untuk menjalani hukuman, sedangkan Komisaris PT CGN Saipul hingga kini masih buron.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain