15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41494

Antisipasi Jebolnya Kuota, Gubernur BI : Terapkan Subsidi tetap

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo memberikan saran kepada pemerntah agar menetapkan skema fixed subsidy (subsidi tetap) untuk BBM. Pasalnya, selama ini subsidi BBM selalu melampaui anggaran yang telah disiapkan.
Skemany dengan memberikan subsidi dalam jumlah tertentu untuk per liter BBM bersubsidi. Dan sisanya bisa mengikuti harga pasar. Dengan demikian, Indonesia akan menghilangkan risiko jebolnya subsidi BBM jika terjadi perubahan harga minyak dunia, kurs, dan lifting minyak.
“Indonesia perlu reformasi struktural, terutama di subsidi energi. Salah satunya dengan menerapkan fixed subsidy,” ujar Agus di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Rabu (26/11). 
Lebih lanjut dikatakannya, kenaikan harga BBM besubsidi saja tidak cukup, perlu konsistensi kebijakan mereformasi subsidi. Karena jika tidak, menurut Agus erekonomian Indonesia akan terpuruk.
“Kenaikan harga BBM tanpa konsistensi dalam menjalankan kebijakan, sulit bagi Indonesia untuk menghadapi berbagai risiko. Bisa jadi akhirnya akan membawa ekonomi jatuh keras,” jelasnya.
Saat ini, skema yang disarankan Agus tersebut masih dalam kajian pemerintah. Menteri keuangan, Bambang Brodjonegoro menanggapi skema tersebut sebagai suatu hal yang positif.
“Sedang dikaji agar penerapannya tepat. Ini hal yang positif perlu didukung,” pungkas Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Seleksi Capim KPK Diulang, DPR Dianggap Lecehkan Lembaga Kepresidenan

Jakarta, Aktual.co — Salah satu calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Robby Arya Brata menilai, langkah Komisi III DPR yang menolak usulan calon pimpinan KPK dari Presiden ataupun meminta seleksi ulang merupakan tindakan pelecehan terhadap lembaga kepresidenan. 
Menurut dia, tindakan tersebut juga tidak menghargai kerja keras dan integritas pansel yang sebelumnya sudah melakukan seleksi hingga terpilih dua nama itu.
“Seleksi calon pimpinan KPK telah dilakukan secara sangat ketat. Pansel telah bekerja keras dan mengeluarkan biaya dari uang rakyat yang tidak sedikit,” kata Robby ketika dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (26/11).
Robby menuturkan, jika benar nantinya seleksi calon pimpinan diulang, maka hal itu melanggar ataupun tidak menghormati UU KPK yang sebenarnya dibuat oleh DPR sendiri.
Namun demikian, Robby masih merasa yakin bahwa masih banyak anggota Komisi III DPR yang pintar dan memahami UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Dia menegaskan, sudah jelas disebutkan di dalam undang-undang tersebut bahwa pimpinan KPK berjumlah lima orang, dan bukan empat orang.
Dia berpendapat, ketika Undang-undang ini dibuat, ada maksud dan tujuan sendiri mengapa pimpinan KPK harus lima orang. Menurut Robby, jumlah lima orang atau ganjil bertujuan untuk mencegah deadlock dalam pengambilan keputusan KPK. 
“Seperti komposisi hakim yang berjumlah ganjil. Dimana dengan jumlah ganjil akan ada pimpinan KPK yang menentukan pendapat akhir dalam proses pembuatan keputusan yang kolektif kolegial itu,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Anda Hobi Naik New Vixion, Gabung di Klub Motor Ini

Jakarta, Aktual.co — Klub motor Yamaha asal Jakarta, New Vixion Lighthining Family (NVLF), didirikan pada 29 Maret 2013 lalu.  NVLF memiliki visi misi ‘keluarga kedua’, bertujuan mempererat silahturahmi.  

“Sampai sejauh ini sudah  tersebar di Bogor, Depok, Tangerang dan Palembang,” ujar Erick, anggota NVLF Jakarta, ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Erick mengatakan, program kerja NVLF seperti, kopi darat digelar setiap Minggu, kampanye safety riding, touring, bakti sosial (baksos), family gathering di kawasan Puncak, mengikuti kompetisi futsal, dan menghelat solidaritas kawan (sowan).

 “Jumlah anggotanya 50 orang, dengan usia berkisar 17-35 tahun. Banyak manfaat ikut komunitas ini seperti refreshing, sharing tentang motor dan bisa memperluas pertemanan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Agung: Presidium Akan Tiap Hari Duduki Kantor DPP Golkar

Jakarta, Aktual.co — Ketua Presidium Penyelamatan Partai Golkar Agung Laksono akan langsung menduduki kantor DPP Partai Golkar untuk melakukan rapat konsolidasi menyelamatkan partai tiap hari.
“Kami berencana tiap hari ada pertemuan di DPP,” kata Agung Laksono di Jakarta, Rabu (26/11).
Agung beralasan, rapat harian di kantor DPP bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan munas sesuai ketentuan partai. Apalagi munas sebagai sebuah perhelatan nasional memerlukan payung hukum yang jelas, yakni anggaran dasar atau sebuah rekomendasi dari munas yang diadakan di Riau sebelumnya.
“Anggaran dasar Partai Golkar mengamanatkan bahwa masa bhakti ketua umum hanya lima tahun, jadi kalau munas sebelumnya 4 Oktober 2009, maka seharusnya 4 Oktober 2014 sudah harus munas, tapi ada rekomendasi dilaksanakan Januari 2015,” papar dia.
Agung juga kembali menuding Ical dan loyalisnya seakan memaksakan munas tanggal 30 November 2014 yang secara teknis tidak mungkin dilakukan, kecuali menghasilkan sebuah munas yang tidak bermutu.
Agung menegaskan munas harus dilakukan 2015, sehingga cukup waktu untuk daerah-daerah mempersiapkan diri dan bagi para calon ketua umum berkonsolidasi.
“Saya kira lebih baik berkompetisi secara sehat. Saya kira soal ‘head to head’ bisa saja, tapi yang jelas harus dipilih dan tidak langsung aklamasi,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Bamus Betawi Dukung Ahok, FBR: Mereka Menghinakan Diri

Jakarta, Aktual.co —Sikap Badan Musyawarah Betawi yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta mendapat kecaman dari sesama ormas Betawi, Forum Betawi Rempug (FBR).
Imam Besar FBR, KH Lutfi Hakim bahkan mengatakan Bamus Betawi telah menghinakan diri di kaki Ahok. Lantaran mengusulkan salah satu putra terbaik Betawi, yakni Nachrowi Ramli sebagai Wakil Gubernur DKI.
“Bamus Betawi mengemis dan menghinakan diri di kaki Ahok agar salah satu putra terbaik Betawi diusulkan sebagai Wagubnya di saat seluruh elemen masyarakat Jakarta sedang melakukan penolakan terhadap pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta,” ujar Lutfi kepada Aktual.co, di Jakarta, Rabu (26/11).
Dijelaskannya, sikap Bamus Betawi yang mendukung Ahok bermula dari pertemuan segelintir Majelis Tinggi dan pengurus Bamus Betawi di sebuah tempat bernama “Central Aljazeera”.
Hasil pertemuan itulah yang kemudian dijadikan sebagai keputusan resmi institusi Bamus Betawi mendukung Ahok.
Harusnya, ujar Luthfi, Ahok lah yang mengemis kepada warga Betawi. “Bukan sebaliknya kita yang mengemis ke Ahok,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Gerindra: Menkopolhukam Berupaya Lemahkan Golkar

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menduga Menkopolhukam tengah berupaya melemahkan Partai Golkar dengan meminta Polri tidak mengizinkan penyelenggaraan Munas IX Golkar yang akan dilaksanakan di Bali, 30 November 2014. Golkar merupakan mitra Gerindra dalam Koalisi Merah Putih (KMP)
“Kami khawatir akan adanya upaya-upaya main kasar guna melemahkan pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan pemerintah. Dugaan upaya main kasar yang terbaru adalah upaya pelemahan Partai Golkar dengan tidak memberikan izin Munas,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menurut Habiburokhman, pihaknya merasa perlu mengingatkan Menkopolhukam bahwa sudah hampir dua puluh tahun Indonesia hidup di era reformasi, dimana tidak diperlukan izin penguasa bagi parpol untuk melaksanakan kegiatan politik seperti Munas sebagaimana halnya di masa orde baru dahulu.
Penghapusan perizinan untuk melakukan aktivitas politik dinilai sudah lama dilakukan dengan terbitnya UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Jangankan untuk kegiatan seperti Munas yang hanya berupa rapat di ruangan tertutup dan hanya diikuti sedikit orang, kegiatan seperti unjuk rasa yang melibatkan puluhan ribu orang saja tidak perlu izin, hanya perlu pemberitahuan ke kepolisian,” tegas dia.
Kekhawatiran timbulnya kerusuhan karena pelaksanaan Munas, lanjut dia, merupakan bentuk penghinaan terhadap kecerdasan masyarakat Indonesia yang telah terbiasa berpolitik secara dewasa.
Dia menekankan harus digaris-bawahi bahwa pelarangan terhadap aktivitas politik adalah pelanggaran HAM serius dan sekaligus pelanggaran hak konstitusi rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain