1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41555

Polisi: Menjadi Polwan Tidak Mesti Perawan

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen dr. Arthur Tampi menegaskan tidak ada calon polwan yang tidak lulus karena selaput dara yang sudah tidak utuh.
“Hymen (selaput dara) yang nggak utuh, memang nilainya kurang tapi masih lulus,” kata Arthur terkait polemik tes keperawanan dalam seleksi kesehatan untuk rekrutmen calon polwan, di Jakarta, Jumat (21/11).
Dalam tes kesehatan itu, para peserta dites untuk memastikan bahwa mereka mampu mengikuti pendidikan kepolisian dengan baik.
Tes kesehatan tersebut merupakan bagian dari seleksi penerimaan calon anggota Polri yang merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Kepolisian Negara RI.
Dalam Pasal 36 disebutkan bahwa calon perwira perempuan harus menjalani pemeriksaan obstetri dan ginekologi.
Arthur menjelaskan dalam tes kesehatan, itu dilakukan pemeriksaan fisik dan kejiwaan para peserta.
Ada gradasi nilai mulai dari baik, cukup hingga tak memenuhi syarat dalam tes tersebut.
“Misalnya mata, mata normal nilainya baik. Tapi kalau satu mata minus setengah, nilainya cukup. Kalau dua-duanya minus setengah, nilainya kurang. Jika minus diatas itu, maka tidak memenuhi syarat,” kata dia.
Sementara untuk menilai kondisi psikologis peserta dilakukan menggunakan tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). MMPI ini merupakan tes psikologi yang digunakan untuk mendiagnosa gangguan jiwa seseorang.
Dia menjelaskan pemeriksaan alat kelamin peserta laki-laki dan perempuan dilakukan untuk mengetahui kesempurnaan organ kelamin atau apakah terdapat kelainan bawaan dan cacat pada kelamin peserta.
Menurut dia, buah zakar diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat kelainan misalnya varikokel (varises pada testis) dan hernia.
“Kalau ada kelainan varikokel, dia (peserta) kan nggak mungkin bisa mengikuti proses pendidikan karena akan sulit berjalan. Ada hernia tidak, kalau iya, nanti pas latihan, dia akan turun berok,” katanya.
Sementara pemeriksaan alat kelamin perempuan diantaranya untuk mengetahui adanya kelainan atresia hymenalis.
“Kalau selaput daranya nggak ada bolongnya, dia nggak bisa haid. Darah haid tertampung di rongga rahim, dengan kelainan seperti ini bagaimana bisa mengikuti pendidikan? Selain itu juga dilihat apakah dia hermafrodit (kelamin ganda),” katanya.
Arthur menegaskan dalam memeriksa alat kelamin calon polwan dilakukan oleh dokter-dokter perempuan dengan metode pemeriksaan inspeksi (melihat). “Sama sekali tidak menyentuh selaput dara. Paling hymen hanya dibersihkan dengan kasa steril yang dibasahi cairan desinfektan untuk diamati kondisi hymen-nya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dirut Pertamina Tak Sesuai, Komisi VI DPR: Kita Akan Anulir

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, proses seleksi Direktur Utama pertamina yang sudah dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan terancam dibatalkan.

“Kita memandang ini sesuai aturan gak, kalau tidak sesuai kita batalkan nanti. Itu fungsi dari komisi VI sebagai mitra BUMN. Karena, setiap saat koorporasi BUMN kan melakukan aksi, bisa pergantian dirut pertamina. Itu harus dikonmsultasikan ke DPR, sehingga kalau tidak sesuai bisa kita anulir,” kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (21/11).

Dirinya mengatakan, kriteria Dirut Pertamina yang baru harus memiliki target menjadikan perusahan hulu-hilir itu menjadi korporasi kelas dunia.

“Menjadikan pertamina jadi perusahaan kelas dunia, migas kita jangan banyak dirugikan, tidak mendapat titipan apapun, harus bisa mencari energi terbarukan untuk jangka panjang,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

PPATK Dorong Pemerintah Berlakukan Perampasan Aset Pelaku Korupsi

Jakarta, Aktual.co —  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus mendorong pemerintah untuk menerapkan perampasan aset tindak pidana korupsi.
“Kita mempunyai dasar-dasar yang kuat diterapkannya perampasan aset tersebut, seperti Konvensi PBB menentang korupsi tahun 2003/UNCAC dan Konvensi PBB menentang kejahatan transnasional terorganisasi,” kata Plt Direktur Hukum PPATK Fithardi Muslim dalam diskusi PPATK di Jakarta, Jumat (21/11).
Ia mengatakan, bahwa Financial Action Task Force (FATF) Recommendations juga telah menggariskan pentingnya rezim perampasan aset tanpa pemidanaan.
Fithardi mengatakan, saat ini Indonesia hanya mengenal perampasan aset dalam sistem hukum pidana yang hanya dapat dilaksanakan melalui putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht).
Sistem hukum pidana Indonesia juga belum mengatur mengenai prosedur pengembalian aset hasil kejahatan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan serta belum ditetapkan instansi mana yang dipandang kredibel untuk melaksanakan ketentuan dalam Bab V Konvensi PBB Anti Korupsi, kata dia.
Ia menilai, diperlukan suatu aturan baru yang memungkinkan dilakukannya pengembalian aset hasil tindak pidana tanpa putusan pengadilan dalam perkara pidana.
“Dengan mekanisme ini, terbuka kesempatan yang luas untuk merampas segala aset yang diduga merupakan hasil pidana dan aset-aset lain yang patut diduga akan digunakan atau telah digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana,” katanya.
Perkembangan RUU perampasan aset, kata Fithardi, saat ini dilakukan oleh panitia yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Panitia tersebut beranggotakan wakil dari instansi-instansi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, PPATK, Kemlu, Kemenkeu, Kantor Meneg PAN, Setneg, dan Kumham sebagai “focal point”, kata dia.
Sistematika dan substansi yang diatur dalam RUU tersebut antara lain adalah penelusuran, pemblokiran, penyitaan, dan perampasan; illicit enrichment/unexplained wealth; wewenang mengajukan permohonan perampasan aset dan wewenang pengadilan untuk mengadili; pengelolaan aset; perlindungan dan kompensasi; dan perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Senin, Golkar Gulirkan Interpelasi ke Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Fraksi Partai Golkar di DPR akan menggulirkan hak interpelasi ke Presiden Joko Widodo, Senin (24/11).

Mereka akan mencoba meraup dukungan sebanyak-banyaknya, guna meminta keterangan terkait penaikkan harga BBM bersubsidi.

“Kita akan menggulirkan hak interpelasi, Senin depan sudah mau jalan. Kita siapkan argumennya,” kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo, Jumat (21/11).

Menurut Bambang alasan kebijakan menaikkan harga BBM yang diambil Pemerint‎ahan Joko Widodo tidak terlalu jelas. Maka Golkar dan Koalisi Merah Putih (KMP) akan menggunakan hak interpelasi.

‎”Golkar dan KMP (inisiatornya). Kita targetkan lebih di atas 300 dukungan (terhadap interpelasi),” kata Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Pastikan Sri Wahyuni Tewas Karena Cekikan

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan meninggalnya Sri Wahyuni (42) di bandara Soekarno Hatta dikarenakan dicekik oleh pria berinisial JAH yang terlihat terakhir kali bersama korban.
“JAH mengaku membunuh korban dengan cara mencekik,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Rikwanto di ruangnya, Jakarta, Jumat (21/11).
Rikwanto menjelaskan, saat ini pihak penyidik yang menangani kasus meninggalnya Sri Wahyuni sedang berada di Nabire Papua untuk menyelidiki kematian korban.
JAH mengaku, sebelum berangkat ke bandara, keduanya tengah adu mulut sehingga setibanya di bandara, korban marah dan mengusir JAH keluar dari mobil.
Merasa tidak puas, JAH kembali lagi dan masuk ke dalam mobil kemudian mencekik korban hingga meninggal.
“Dari pengakuan JAH, hari itu juga Sabtu (15/11) ia langsung membeli tiket pesawat tujuan Bali, kemudian Makasar, kemudian Jayapura dan terakhir Nabire,” kata Rikwanto.
Sampai saat ini, menurut Rikwanto, pihak penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait mengapa JAH mencekik korban hingga tewas.
“Kami belum tahu motif dari pencekikan tersebut,” ujarnya.
Sebelumya, JAH sendiri telah ditangkap pada 14.00 WIT oleh penyidik dibantu Polres Nabire, setelah mendapat laporan dari Istri JAH yang telah ditinggalkan JAH selama dua tahun.
“Kamungkinan besok JAH akan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Desember, Polisi Uji Coba Larangan Sepeda Motor Lewati Thamrin-Merdeka Barat

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan sosialisasi pembatasan kendaraan bermotor roda dua untuk tidak melewati Jalan Thamrin dan sampai Jalan Merdeka Barat saat ini sedang dilakukan.
“Sekarang sudah sedang dilakukan sosialisasi, nanti awal Desember sampai Januari akan dilakukan uji coba,” katanya saat ditemui usai melakukan shalat jumat di mesjid Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (21/11).
Ia mengatakan nanti motor akan diminta untuk tidak melintas mulaidari bundaran Hotel Indonesia (HI), Sudirman sampai jln Merdeka Barat.
Menurut Rikwanto, untuk sosialisasi, beberapa petugas kepolisian akan ditempatkan di Bundaran HI sampai jln merdeka barat, untuk mengatur motor-motor untuk tidak memasuki kawasan yang dilarang melintas bagi kendaraan roda dua.
“Nanti petugas akan mengarahkan pengguna motor untuk tidak memasuki kawasan tersebut dan mengarahkan mereka untuk tempat parkir,” ujarnya.
Tempat parkirnya, menurut Rikwanto telah disiapkan di tiga tempat. Yakni, parkiran Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI), Duta Merlin dan di parkiran Sarinah.
Pelarangan penggunaan kendaraan roda dua di IRTI tersebut menurut Rikwanto, bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan yang terjadi jalan tersebut dan menggurangi kendaraan yang melintas di kawasan bundaran HI sampai jln. Merdeka Barat.
Untuk kompensasi, menurut Rikwanto, Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan menyiapkan bus gratis bagi para kendaraan roda dua yang tidak memarkirkan kendaraan di parkiran.
“Lima bus gratis akan disiapkan sepanjang jalan tersebut dan durasi keberangkatannya mulai dari 5-15 menit,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain