28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41606

Tak Puas Jawaban Dari Pemerintah, Fahri: DPR Bisa Gunakan Hak Angket

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai wajar jika anggota DPR yang hendak menggulirkan hak interpelasi untuk menanyakan beberapa program Presiden Joko Widodo yang tidak sesuai aturan.

Menurut dia, setiap anggota Dewan memiliki hak bertanya kepada pemerintah. Untuk hal  yang sifatnya individu seperti ini, anggota Dewan bisa menanyakan mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah melalui menteri-menterinya.

“Sementara secara institusi dan kelembagaan, DPR memiliki hak untuk mengajukan interpelasi atau bertanya atas kebijakan-kebijakan pemerintah,” kata dia.

“Kalau DPR sebagai institusi memutuskan tidak puas atas jawaban pemerintah, baru diajukan hak angket atau penyelidikan atas kebijakan pemerintah tersebut.”

Setelah menggunakan hak angket ditemukan hal yang menyalahi undang-undang, DPR bisa menggunakan hak menyatakan pendapat atau HMP. Jika ditemukan indikasi kesalahan atau pelanggaran UU, maka DPR mengajukan pendapat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bila kemudian MK sepakat bahwa ada pelanggaran tertentu yang disebutkan dalam UU, dan diputuskan bersalah oleh MK, maka hal ini dikembalikan ke MPR untuk menentukan sikap atas keputusan MK tersebut. Apakah akan ada impeachment atau tidak tergantung sidang istimewa MPR,” kata Fahri.

Artikel ini ditulis oleh:

BEM PNJ Minta Jokowi Berantas Mafia Migas

Jakarta, Aktual.co —Mahasiswa dari BEM Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) melakukan aksi di depan Istana Negara di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (19/11).
Mereka menuntut Pemerintah Jokowi-JK untuk menurunkan BBM bersubsidi dan memecat menteri-menterinya yang dituding merupakan mafia migas. 
“Jokowi menaikkan BBM tanpa persetujuan rakyat, padahal dia naik atas persetujuan dan dipilih rakyat. Sekarang ini Pemerintahan Jokowi sudah dikelilingi oleh mafia migas. Tapi dia (Jokowi) tidak bisa memberantas mafia migas tersebut,” kata Ketua BEM PNJ Ibnu Atoillah di Jakarta, Rabu (19/11).
Dikatakan lebih lanjut oleh Ibnu, mereka memberikan raport merah untuk menteri-menteri Jokowi-JK yang diduga terlibat mafia migas. Salah satunya di Kementerian ESDM. 
“Dalam Kementerian tersebut bukan saja menterinya yang menjadi mafia. Tetapi seluruh yang ada di dalam Kementerian ESDM,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Diperiksa Kejagung Kasus Udar, Bella Sophie Sempat Shock

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap artis Bela Sophie terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan kepada bekas Kepala Dishub Pemprov DKI Udar Pristono, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta senilai Rp1,5 triliun.
Kendati demikian, Bela mengaku sempat shock saat digarap jaksa penyidik terkait kepemilikan Apartemen di kawasan Casablanca, Kuningan, Jakarta.
“Sempet kayak shock, eh kayak apa ya di dalam. Baru pertama kali dan, ya gitu deh,” kata Bela usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/11).
Dia pun mengaku sempat merasa gerogi dan deg-degan saat digarap penyidik dengan sejumlah pertanyaan. Bekas pacar artis Aji Pangestu itu beralasan lantaran baru pertama kalinya dia diperiksa oleh penegak hukum.
“Deg-degan banget. Karena ini buat pertama kalinya ya, aku berhadapan dengan (jaksa) Sebenarnya ya aku ngga tau apa-apa. Sebenarnya salah paham,” kilahnya.
Saat mendatangi gedung bundar, perempuan yang tampil modis itu datang didampingi kuasa hukumnya dengan menggunakan mobil mewah Toyota Velffier warna putih dengan nomor polisi B 5 BLA. Wanita seksi ini tiba dengan mengenakan busana Blazer putih dibalut bluse warna merah dan rok mini ditambah sepatu haighill, bak manager kantoran itu mengaku tak pernah bertemu dengan Udar Pristono.
“Saya ngga pernah ketemu dengan Udar. Saya ga tau apa-apa, saya tidak kenal sama sekali ga pernah ketemu, enggak pernah,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus TPPU yang sedang selidiki tim jaksa penyidik terhadap mantan anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sewaktu menjabat sebagai Gubernur DKI itu masih terus bergulir. Setidaknya, jaksa sebelumnya sudah menggarap 2 orang wanita yang diduga berkaitan dengan Udar. Diantara yang diperiksa selain Bela ada juga Kepala UPT Panti Sosial Gandarian I Cilandak Jakarta Selatan, Yanti Afandi dan Syntha Putri seorang presenter televisi dikawasan SCBD.
Penelusuran aset Udar itu berawal dari laporan Pusat Penelusuran Audit dan Transaksi Keuangan (PPATK). Dari penelusan itu sang jaksa pun telah menyita barang tak bergerak milik Udar seperti Rumah di Bintaro, Apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan dan juga Kondominium di Bali.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

IGK Manila Minta Stadion Lebak Bulus Jangan Dibongkar Dulu

Jakarta, Aktual.co — Keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dengan pembongkaran Stadion Lebak Bulus, mendapat kritikan dari praktisi olahraga.

Dikatakan Mantan Manajer Olahraga klub Persija Jakarta, IGK Manila, jika Kemenpora memberikan izin untuk membongkar Stadion Lebak Bulus, Kemenpora atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, harus sudah memiliki stadion pengganti yang sudah berdiri.

“Kemenpora harus lihat dulu prioritasnya. Jika memang ingin dibongkar, saya pribadi menyarankan untuk lebih dulu meminta lokasi pengganti (stadion baru). Jangan dibongkar sebelum stadion baru berdiri,” kata Manila ketika dihubungi Aktual.co, Rabu (19/11).

Lebih jauh disampaikan mantan Mayjen TNI AD ini, lokasi penggantinya pun juga harus nyata dan lebih baik. Jangan hanya lahan kosong yang diberikan, terus disetujui oleh Menpora.

Manila mengibaratkan, jika Pemprov DKI Jakarta menggusur rumah yang ada dikawasan Kampung Pulo. Dikatakan Manila, warga yang digusur pastinya tidak mau kualitas rumah penggantinya lebih buruk dari rumah yang digusur. Prinsip model seperti itu seharusnya yang dipakai oleh Kemenpora.

“Yang namanya rislah bangunan, pasti penggantinya harus lebih bagus. Kalau bisa lebih bagus sepuluh kali lipat dari Stadion Lebak Bulus,” papar Manila.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenpora telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk melakukan pembongkaran terhadap Stadion Lebak Bulus, dengan menggantikan ke Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW).

Artikel ini ditulis oleh:

DPD Desak Pemerintah Bubarkan SKK Migas

Jakarta, Aktual.co — Komite II DPD RI mendesak Pemerintah membubarkan SKK Migas serta mengevaluasi kinerja dan efektivitas PT Petral guna memangkas rantai bisnis minyak ditengarai banyak merugikan keuangan negara.

“Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi memberikan dampak luas dalam kehidupan masyarakat di daerah,” kata Wakil Ketua Komite II DPD RI, Achmad Nawardi di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (19/11).

Menurut Nawardi, Pemerintah sudah terlanjur menaikkan harga BBM bersubsidi sementara sosialisasi program kartu KIS, KIP, dan KSI belum tersosialisasi dengan baik serta belum memberikan penjelasan soal pengalihan dana subsidi BBM.

Karena itu, kata Narwadi, Komite II DPD RI mendesak Pemerintah melalui kementerian terkait untuk menjelaskan secara rinci mengenai pelaksanaan kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi kepada masyarakat, termasuk mekanisme mendapatkan KIS, KIP, dan KSI.

Beberapa poin lainnya adalah, menuntut Pemerintah membubarkan SKK Migas serta mengevaluasi kinerja dan efektivitas PT Petral yang berkedudukan di Singapura.

“Jika dipandang perlu, untuk diambil tindakan pembubaran,” kata dia.

Komite II DPD RI, kata dia, menuntut langkah proaktif Pemerintah untuk memangkas rantai bisnis minyak Pemerintah yang terkait dengan dua lembaga tersebut.

Selama ini, kata dia, PT Petral diduga terkait dengan praktik mafia migas yang mengimpor BBM ke Indonesia.

Narwadi menambahkan, dampak kenaikan BBM bersubsidi perlu bertindak cepat mengendalikan kenaikan harga bahan pokok melalui Tim Kerja Inflasi Daerah (TPID) untuk meredam fluktuasi harga.

Komite II DPD RI juga menuntut agar Pemerintah juga memberikan subsidi kepada operator angkutan umum untuk menekan kenaikan tarif angkutan umum.

Komite II DPD RI juga mendesak Pemerintah untuk memberikan subsidi dan segera mendistribusikan BBM ke daerah kepulauan guna menekan harga BBM agar sesuai dengan harga eceran yang ditetapkan Pemerintah.

“Harga BBM di daerah terpencil dan daerah kepulauan bisa mencapai Rp15.000 per liter,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Gantung Perkara, Pengacara Adukan Penyidik Polda ke BKPM

Jakarta, Aktual.co —  Jajaran Polda Metro Jaya dianggap telah menggantung proses hukum Dirut PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM) dari sangkaan dugaan penipuan dan penggelapan aset perusahan. Pasalnya, kendati hasil audit internasional menyimpulkan tidak kerugian perusahaan seperti yang dituduhkan kepada para terlapor, namun Polda Metro Jaya enggan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Demikian disampaikan Juniver Girsang kepada wartawan, di Kantor Balai Kemitraan Polisi dan masyarakat (BKPM), Jakarta, Rabu (19/11).
“Kalau tidak cukup bukti ya dihentikan, jangan digantung dan tidak kepastian hukum. Klien kami ke Indonesia itikad baik berinvestasi,” ujar dia.
Petinggi perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal India, PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM) yakni Direktur Utama PT BISM Subhas C Sethi dan salah satu direkturnya, Harshvardhan Sethi, akhirnya melapor ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pasalnya, perusahaan mereka berhenti beroperasi setelah Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penggelapan di PT BISM.
“Kami melapor ke BKPM agar investor asing betul-betul ditangani dan jangan dijadikan sapi perah,” ujar Juniver Girsang, kuasa hukum dua direksi PT BISM itu kepada wartawan seusai bertemu biro hukum BKPM.
Juniver menyesalkan langkah Polda Metro Jaya yang tidak jelas dalam pengusutan kasus tersebut. Sebab, sejak kasus itu diusut tahun 2012, tidak pernah terungkap bukti adanya penggelapan.
“Ini sangat bertentangan dengan apa yang didengungkan Jokowi saat di APEC tentang investasi. Ternyata klien kami malah dihambat, dipermainkan secara hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika memang ada persoalan hukum, lakukan saja sesuai prosedur. Jangan karena ada tekanan pihak-pihak tertentu dan jangan melakukan pemblokiran usaha.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain