12 April 2026
Beranda blog Halaman 41769

Alasan Efisiensi, Delapan Direksi Pertamina Dicopot Jadi Tiga

Jakarta, Aktual.co —  Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat seluruh direksi Pertamina dan menggantinya dengan empat direksi baru termasuk Direktur Utama yang dijabat oleh Mantan Dirut Semen Indonesia, Dwi Soetjipto.

“Awalnya kan kita diminta untuk efisiensi. Makanya dari delapan direksi menjadi tiga,” kata Dwi saat konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta (28/11).

Ketiga direksi baru yang dimaksud adalah Yenni Andayani yang sebelumnya menjabat sebagai PV Gas & Power Pertamina, Direktur Ahmad Bambang yang sebelumnya Direktur Pertamina PT Trans Continental dan Direktur Arif Budiman yang berasal dari Mackenzie Stuart Oil & Gas.

“Karena ini baru, jadi untuk posisi Pak Arif Budiman karena dia sebelumnya di Mackenzie jadi lebih ke background keuangan. Nanti Pak Ahmad dan Bu Yenni lebih ke urus supply chain, mungkin lebih ke pemasaran dan distribusi dan lain-lain. Nanti masih akan dikalkulasi lagi, dipikirkan lagi posisi yang pas,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Aksi Tangkap Tiga Menteri Neolib

Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Pergerakan Aktifis Indonesia (SUROPATI) melakukan aksi di depan kantor Kementrian BUMN, Jumat (28/11/2014). Dalam aksinya SUROPATI meminta batalkan kenaikan BBM, nasionalisasi aset migas dan pecat tiga Menteri Neolib diantaranya, Rini Sumarno, Sudirman Said dan Sofyan Djalil dari jabatannya. AKTUAL/MUNZIR

DP Murah Bikin Penjualan Sepeda Motor Bekas Menurun

Jakarta, Aktual.co — Penerapan uang muka atau DP (down payment) murah untuk mendapatkan sepeda motor baru secara kredit mengakibatkan penjualan kendaraan bekas di Temanggung lesu.

“Kemudahan masyarakat mendapatkan sepeda motor baru dengan DP murah yang diterapkan sejumlah diler dalam dua tahun terakhir mengakibatkan jual beli kendaraan bekas mengalami penurunan drastis,” kata anggota Persatuan Perantara Kendaraan Bermotor (PPKB) Parakan, Tamroji (34), di Temanggung, Jumat (28/11).

Kini konsumen yang ingin membeli sepeda motor dengan cara kredit cukup menyediakan dana Rp1.000.000 atau bahkan kurang dari nilai tersebut bisa membawa pulang sepeda motor baru.

“Dulu untuk mendapatkan sepeda motor baru secara kredit minimal konsumen harus mempunyai dana 30 persen dari nilai harga kendaraan, tetapi sekarang DP lebih ringan,” katanya.

Sebelumnya dirinya bisa menjual 15 hingga 30 unit sepeda motor bekas per bulan, kini bisa menjual 10 unit per bulan sudah bagus. Satu sepeda motor yang telah dipakai sekitar dua tahun, nilai jualnya akan turun sekitar Rp2,5 juta hingga Rp4 juta, tergantung merek kendaraan.

Menyinggung kenaikan harga bahan bakar minyak, dia mengatakan tidak berpengaruh terhadap transaksi penjualan sepeda motor bekas.

Hal serupa juga dialami anggota Persatuan Pedagang Sepeda Motor (PPSM) Temanggung, Yoha (45). Kemudahan konsumen mendapatakan sepeda motor baru cukup memukul penjualan sepeda motor bekas. Kalau sulit untuk menjual satu sepeda motor maka pihaknya memilih untuk menjual ke diler sepeda motor bekas.

Harga sepeda motor bekas di pangkalan lebih murah daripada di diler, dengan selisih bisa Rp500.000 hingga Rp1.000.000 per unit.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Demo BUMN, Suropati Tuntut Rini Soemarno Dipecat

Jakarta, Aktual.co —Solidaritas Untuk Gerakan Aktifis Indonesia (Suropati) geruduk Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat.
Suropati menuntut agar Rini Sumarno yang kini menjabat sebagai Menteri BUMN  dipecat.
“Rini Sumarno adalah keluarga dari Ari Sumarno mantan Dirut Pertamina yang telat merugikan Negara hingga 277 miliar. Sekarang ini keluarga Sumarno kembali masuk dalam pemerintahan Jokowi – JK,” kata kordinator lapangan aksi Suropati, Ibrahim Mansur, di Jakarta, Jum’at (28/11).
Selain itu, kata Ibrahim, Rini merupakan bagian dari tiga menteri yang ditudingnya sebagai antek mafia migas bermazhab neolib yang menyebabkan naiknya BBM bersubsidi. 
“Rini Sumarno (BUMN), Sofyan Jalil (Menko Prekonomian) dan Sudirman Said (ESDM). trio ini adalah neolib, liberalis sektor energi dan migas. Jadi tiga menteri ini memang harus dicopot,” tuturnya.
Keadaaan itu diperparah dengan minimnya upaya pemerintah untuk menekan laju konsumsi BBM di masyarakat. Misal, dengan membatasi jumlah kendaraan pribadi. 
Artinya, kata dia, kenaikan BBM bukan untuk mengurangi pemborosan BBM. Tapi malah membuat SPBU dari luar meraup keuntungan dari kondisi sekarang.
“Bukan pertamina yang untung, ini untuk kepentingan asing. Seperti Shell, Petronas dan yang lainnya yang meraup keuntungan dari kenaikan BBM ini. Karena banyaknya masyarakat yang beralih mengonsumsi minya milik perusahaan minyak asing tersebut.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Perluasan Taman Waduk Pluit Terganjal Relokasi Warga

Jakarta, Aktual.co —Rencana Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk memperluas Taman Waduk Pluit, masih terkendala penyelesaian Rumah Susun Muara Baru.
Karena sebelum perluasan taman dilakukan, warga penghuni bantaran Waduk Pluit harus dipindah lebih dulu.
Sedangkan, Plt Walikota Jakarta Utara Tri Kurniadi, mengatakan Rusun Muara Baru sampai saat ini baru selesai dua blok saja, atau 200 unit. 
“Terakhir satu blok Rusun Muara Baru sudah hampir penuh ditempati, ada 87 pintu yang sudah terisi,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (28/11). 
Jumlah itu, kata dia, masih kurang jika dibanding jumlah warga bantaran timur Waduk Pluit.
Karena masih tersisa sekitar 5.000 bangunan di sisi timur Waduk Pluit yang harus segera diubah fungsinya menjadi lahan hijau.
“Kalau sudah jadi, baru nanti kami dorong warga di bantaran sisi timur untuk pindah ke sana,” ucapnya.
Masih belum selesainya relokasi warga, diakuinya, juga ikut menghambat upaya Pemkot Jakarta Utara untuk penyedotan lumpur di Waduk Pluit. 
“Penyedotan masih belum bisa dilakukan. Kalau lumpurnya disedot sekarang rumah-rumah di bantaran bisa roboh.”

Artikel ini ditulis oleh:

Revisi UU MD3, DPD Siap Beri Masukan

Jakarta, Aktual.co — Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI Gede Pasek Suardika mengatakan, DPD siap memberikan masukan kepada DPR RI terkait revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Ini (pelibatan DPD dalam revisi UU MD3) untuk menjalankan keputusan MK bukan untuk kompromi politik,” kata Gede Pasek di gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (28/11).

Pasek mengatakan kompromi politik tidak masuk di dalam syarat pengubahan undang-undang yang dinilai penting, sehingga harus masuk Proyeksi Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurut dia, dalam pembahasan revisi UU tentang MD3 harus mengutamakan putusan MK nomor 92/PUU-X/ 2012 mengenai pengembalian kewenangan legislasi DPD.

“DPD memiliki kepentingan untuk menjalankan putusan MK nomor 92/PUU-X/2012 yang baru sebagian diakomodir di UU tentang MD3,” kata dia.

Dia mengatakan, DPD ingin putusan MK itu diserap khususnya mengenai fungsi dan tugas DPD sebagai salah satu tripatrit pembahasan Undang-Undang.

Menurut dia, posisi DPD dalam revisi sebuah UU harus seimbang, namun tetap tidak akan mencampuri urusan internal DPR.

“Kami tidak akan ikut campur urusan internal DPR karena dasar kami adalah putusan MK,” kata dia.

Menurut dia, mengubah undang-undang tanpa mengikuti syarat formil menjadikan perubahan UU tersebut cacat. Karena itu menurut Gede Pasek, perubahan UU harus dimasukkan dalam Prolegnas dan melibatkan DPD.

Selain itu, dia berterima kasih bahwa pemahaman DPD menjadi kesepahaman bersama bahwa dalam merevisi UU tentang MD3 harus mengikutsertakan DPD. Menurut Gede Pasek, DPD akan bertemu Baleg DPR RI untuk membahas revisi undang-undang tersebut pada Senin (1/12).

“Kami berusaha menyesuaikan dengan ritme di DPR, untuk menjalankan putusan MK.”.

Sebelumnya Ketua Badan Legislasi Sareh Wiyono menegaskan DPD akan dilibatkan dalam revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

“Pembahasan di tingkat I (DPD) akan dilibatkan karena kalau tidak dilibatkan akan salah (menyalahi undang-undang),” kata Sareh, Kamis (27/11).

Sareh meyakini proses tersebut tidak lama dan selesai sesuai target sebelumnya yaitu tanggal 5 Desember 2014. Selain itu menurut dia, Selasa (2/11) akan dilaksanakan sidang paripurna DPR RI ke XI yang akan membahas revisi UU MD3 tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain