3 April 2026
Beranda blog Halaman 41846

Hari Ke-3, Butet Korban Longsor Tapteng Belum Ditemukan

Medan, Aktual.co —  Hingga hari ke-3 pencarian yang dilakukan tim SAR bersama gabungan TNI, Polri, BPBD dan warga terhadap Butet (4 bulan) korban banjir longsor di Desa Sibio-bio, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapteng belum juga ditemukan.

“Hingga hari ini masih nihil,” ujar Korpos SAR Sibolga, Abdul Rahman Sembiring saat dihubungi Aktual.co dari Medan, Senin (24/11) malam.

Menurutnya, pencarian terhadap korban musibah itu masih akan dilakukan besok, Selasa (25/11). “Besok masih terus berlanjut,” kata dia.

Diketahui, Butet merupakan korban musibah bencana alam banjir dan longsor yang terjadi pada Jumat (21/11) malam. Musibah itu merenggut 4 korban tewas, yakni Saut Marito Zebua usia 28 tahun,  Ariyani Telaumbanua usia 18 tahun (istri Saut), Dalizato zebua usia 20 tahun, Yunita Telaumbanua usia 20 tahun (istri Dalizato). Sementara, Butet merupakan anak dari pasangan Dalizato dan Yunita.

Artikel ini ditulis oleh:

Demokrat Minta PDIP Tak Khawatir soal Hak Interpelasi

Jakarta, Aktual.co — Politikus Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, Koalisi Indonesia Hebat tidak perlu menanggapi penggunaan hak interpelasi secara berlebihan.

Dia merasa yakin penggunaan hak interpelasi tidak berkembang menjadi hak angket jika pemerintah memberi jawaban yang masuk akal.

“Tidak perlulah ditanggapi negatif begitu. Itu kan hak DPR yang diatur konstitusi, dapat digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Saan di gedung DPR RI, Senin (24/11).

Saan mengemukakan, anggota DPR tidak dapat diam jika masyarakat di daerah pemilihannya mempertanyakan dan menolak penaikan harga BBM. Anggota DPR, kata dia, wajib menyampaikan aspirasi yang disampaikan pemilihnya.

“Aspirasi penolakan terjadi di mana-mana. Masyarakat butuh jawaban yang masuk akal terkait kenaikan harga BBM,” kata dia.

Sebelumnya, politikus PDIP Arif Wibowo curiga hak interpelasi yang akan digunakan KMP terkait pengurangan subsidi BBM akan berkembang menjadi penggunaan hak angket.

“Saya menduga ada motif khusus di balik itu, terutama mengganjal Jokowi-Jusuf Kalla,” kata Arif di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Tersangkut Kasus Korupsi, Jaksa Lhokseumawe Geledah Kantor PDPL

Banda Aceh, Aktual.co —Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Senin (24/11) menggeledah kantor Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL).

Mereka mencari dokumen untuk alat bukti pendukung dalam kasus dugaan korupsi dana investasi sebesar Rp 5 miliar bersumber dari APBK 2013 di perusahaan milik Pemko setempat itu.

Penggeledahan itu dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yusnar Yusuf SH sekitar pukul 11.40 WIB. Mereka didampingi dua polisi dari Polres Lhokseumawe.

Penggeledahan itu disaksikan Direktur Pengembangan Usaha Ir Yusaq, Kabid Perumahan Husni, Humas Nasri Abdullah dan staf administrasi Zulaikha yang sedang berada di kantor. Ruang yang digeledah yaitu ruangan direktur utama, ruang bendahara, ruang administrasi.

Awalnya, jaksa tak bisa masuk karena pintu terkunci. Jaksa sempat berang dan menyatakan akan membongkar pintu itu jika tak ada kunci untuk membuka ruang direktur Utama. Belakangan baru ada kunci, dan jaksa juga menggeledah dalam ruangan tersebut. Penggeledahan berlangsung satu jam itu menyita satu CPU komputer, dan sejumlah dokumen.

 “Kita terpaksa menggeledah kantor PDPL pada hari ini, karena kita sudah berulangkali meminta sejumlah dokumen dari perusahaan itu, tapi sampai sekarang tidak diberikan. Termasuk dokumen penyertaan modal dari Pemko ke PDPL,” ujar Kajari Lhokseumawe Mukhlis MH melalui Kasi Pidsus Yusnar Yusuf kepada sejumlah wartawan.

Ditambahkan, dalam penggeledahan itu, pihaknya telah menemukan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus yang sedang ditangani untuk dijadikan sebagai barang bukti pendukung. “Kita sita dokumen ini untuk keperluan penyidikan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Prasetyo: Wajar Saya Tak Berprestasi di Kasus Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai sejumlah kalangan tidak memiliki prestasi menonjol saat menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Meski begitu, Prasetyo pun menanggapi santai tudingan tersebut. Dia menegaskan wajar saja dirinya tak punya prestasi menangani korupsi, karena itu merupakan wewenang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
“Mengukur saya di Pidum (sebagai Jampidum), karena saya tidak menangani korupsi. Dulu yang tangani (korupsi) itu gedung bundar (Jampidsus), saya tidak bisa,” kata Prasetyo saat menyambangi press room Kejagung, Senin (24/11).
Setelah ditunjuk jadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu, bekas Kajati NTT itu tinggal memerintahkan seluruh Jaksa Agung Muda (Jam) untuk melakukan pengusutan sebuah perkara? ” Sekarang saya hanya mengarahkan,” jawab Prasetyo sambil tersenyum.
Namun, Prasetyo mengungkapkan, saat menjadi Jampidum maupun Kepala Kejaksaan Tinggi juga banyak kasus-kasus besar yang ditangani. Ia mencontohkan saat menjadi Kejati sejumlah kasus yang berkaitan dengan pejabat juga ada yang ditangani. Kemudian, sejumlah kasus seperti kematian aktivis Munir, Bom Bali, ekstasi di Cikupa, kemudian kasus ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby. “Itu siapa yang menangani,” kata Prasetyo.
Lantas, sekarang ketika sudah menjabat Jaksa Agung Prasetyo menegaskan akan menjadikan penanganan korupsi sebagai prioritas utama.
“Tapi, kita tidak menelantarkan perkara lain hanya untuk mengejar target penanganan korupsi,” katanya seraya menambahkan Kejagung tidak hanya menangani kasus korupsi saja.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PDIP Khawatir Interpelasi Berkembang Jadi Hak Angket

Jakarta, Aktual.co — Politikus PDIP Arif Wibowo curiga hak interpelasi yang akan digunakan Koalisi Merah Putih terkait pengurangan subsidi BBM akan berkembang menjadi penggunaan hak angket.

“Saya menduga ada motif khusus di balik itu, terutama mengganjal Jokowi-Jusuf Kalla,” kata Arief di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11).

Arif mengatakan, hak interpelasi merupakan hak anggota DPR. Namun, dia melihat ada kepentingan politik KMP yang sangat kental dalam mendorong penggunaan hak interplasi itu.

“Saya menyayangkan jika tujuannya hanya untuk mengganggu kinerja pemerintah,” kata dia.

Dalam penggunaan hak interplasi, kata dia, jika jawaban pemerintah terkait alasan menaikkan harga BBM diterima DPR, maka tidak ditindaklanjuti.

“Sebaliknya, bila alasan pemerintah ditolak, itu akan dilanjutkan dengan hak angket,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengelola Stadion Lebak Bulus Belum Terima SK Kemenpora

Jakarta, Aktual.co — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Stadion Lebak Bulus mengungkapkan bahwa, sampai saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), terkait pengalihfungsian Stadion Lebak Bulus menjadi Mass Rapit Transit (MRT). Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala UPTD Stadion Lebak Bulus, Suratmin.

“Pihak Dinas Olaraga dan Pemuda (Disorda) juga belum terima SK-nya secara fisik. Dari Disorda baru turun ke UPT,” ungkap Suratmin kepada Aktual.co ketika ditemui di kantor UPT Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (24/11).

Lanjut disampaikan oleh Suratmin, dari pihak Disorda juga sudah menyambangi Kemenpora untuk menanyakan SK tersebut. Namun, dari pihak Kemenpora sendiri belum ada perkembangannya.

Meski begitu, pihak UPT Stadion Lebak Bulus telah diinsturksikan oleh Disorda DKI Jakarta, untuk mengosongkan ruangang-ruangan yang ada di komplek Stadion Lebak Bulus.

Disorda DKI Jakarta, kata Suratmin, memberikan tenggat waktu satu minggu, untuk melakukan pengsongan ruangan.

“Disorda juga sudah minta SK otentik ke Kemenpora. Tapi jawabannya nanti, akan diserahkan sendiri oleh Kemenpora,” tambahnya.

“Per 10 November 2014, Disorda memerintahkan untuk mengosongkan ruangan. Kami juga sudah memberikan surat kepada perusahaan-perusahaan. Sebagian besar sudah kosong, tapi masih ada yang belum kosong,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain