4 April 2026
Beranda blog Halaman 41861

Mediasi Mantan Ketua KPK dan Polisi Temui Jalan Buntu

Jakarta, Aktual.co —  Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan proses mediasi dengan kepolisian dan RS Mayapada buntu.
Antasari ditemui usai proses mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (24/11), mengatakan, kepolisian dan RS Mayapada yang masing-masing diwakili oleh kuasa hukumnya, tidak bisa menjawab pertanyaan Antasari kaitan baju milik almarhum Nazarudin.
“Mereka datang sebagai kuasa hukum tetapi tidak mengerti persoalan apa-apa. Saya tanya tentang kaitan baju korban, tidak tahu apa-apa. Mediasi ini akhirnya buntu,” kata Antasari.
Padahal, lanjut Antasari, semestinya masing-masing kuasa hukum mengerti kasus yang sedang dihadapi dan bisa memberikan keterangan.
Tetapi, dalam mediasi tersebut, kedua kuasa hukum tersebut tidak bisa menjawab dan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak yang berkepentingan.
Hal tersebut dinilai oleh Antasari sebagai bentuk mengalihkan fokus pembahasan dan membuat dirinya kesal. “Saya sudah harapkan ada jawaban dari pihak RS Mayapada dan polisi. Tetapi nyatanya tidak,” katanya.
Sidang tersebut merupakan lanjutan dari gugatan Antasari Azhar bersama keluarga Nasrudin Zulkarnaen secara perdata terhadap Rumah Sakit Mayapada dan Polda Metro Jaya terkait barang bukti baju almarhum Nasrudin Zulkarnaen yang tidak pernah diungkapkan keberadaannya oleh rumah sakit maupun polisi.
Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman di Tangerang, Senin, mengatakan, gugatan ini dilakukan dalam mendapatkan novum untuk membuktikan bila Antasari bukan dalang pembunuh Nasrudin.
Dikatakannya, gugatan secara materil sebesar Rp300 juta dan imateril RP20 miliar karena barang bukti tidak dapat ditemukan sejak awal sidang pidana maupun pascakejadian tanggal 19 maret 2009 lalu usai bermain Golf di Modernland.
Dijelaskannya, sidang gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada ini digelar setelah PK kedua Antasari dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Mabes Polri Ringkus Enam Tesangka Penggelapan Dana Pensiun

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri berhasil meringkus enam tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiun Bank Indonesia senilai Rp33 miliar.
“Mereka adalah RK, TK IQ, TLBN, RNLD, FJR dan MDHR,” kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak di Jakarta, Senin (24/11).
Kasus ini terkuak setelah dirut perusahaan rekanan Bank Indonesia, YS, yang melaporkan PT MQL karena menyadari bahwa dana yang diinvestasikan di PT MQL tidak membuahkan hasil.
Awalnya YS yang mengelola dana pensiunan Bank Indonesia senilai Rp33 miliar tengah mencari investasi dengan bunga lebih besar. “Dia ingin dana itu bisa berkembang lebih besar lagi karena setiap tahun nggak ada perkembangan dari dana yang dikelolanya.”
YS pun menemui ALF, mantan bawahan YS dulu. ALF memiliki adik berinisial RK yang memiliki teman pengusaha bernama TK IQL. TK IQL merupakan pengusaha showroom dan perdagangan. Dia juga menjadi dirut PT MQL.
RK yang menemui TK IQL menjelaskan bahwa YS tengah mencari investasi dengan bunga tinggi. TK IQL menyanggupi. “TK IQL mengatakan pihaknya bisa memberikan bunga 11 persen apabila dana Rp33 miliar dikelola oleh perusahaannya.”
Kemudian TK IQL memerintahkan FJR dan RNLD untuk menghubungi YS langsung. YS pun mengenalkan staf keuangan perusahaan yakni FSL kepada RNLD dan FJR. 
“Mereka pun akhirnya deal, dan menyepakati dana dikeluarkan,” katanya.
Kamil mengatakan FJR kemudian mengajukan beberapa aplikasi dalam satu susunan untuk ditandatangani YS. “Ada aplikasi deposit, giro dan pemindahbukuan. YS langsung tanda tangan tanpa memerhatikan aplikasi-aplikasi yang ditandatanganinya sehingga dana pensiun Rp33 miliar di Bank Mandiri langsung ditarik ke Bank Danamon dan Bank BRI.”
Penarikan dana ke Bank Danamon dibagi dua tahap yakni Rp8 miliar dan Rp10 miliar. Sementara penarikan dana ke BRI dibagi tiga tahap yaitu Rp2 miliar, Rp3 miliar dan Rp10 miliar.
“Saat akan menarik uang dari kedua bank, pihak perbankan konfirmasi ke pemilik uang. Namun demikian, nomor telepon YS telah diganti dengan nomor telepon TK IQL yang mengaku bernama YS.”
Akhirnya FJR berhasil menarik dana Rp18 miliar dari Danamon dan RNLD menarik Rp15 miliar dari BRI. Selanjutnya, RK mendapat 30 persen dari total dana, sementara TK IQL, RNLD dan FJR mendapat 70 persen.
Sementara beberapa barang bukti yang disita yakni satu unit Mercedes Benz, satu unit Honda Jazz, satu unit Toyota Yaris dan dokumen perbankan yang terkait dengan deposito dan cek Bank Danamon dan BRI.
Atas perbuatan mereka dikenakan Pasal Perkara Tindak Pidana Perbankan, Tranfer Dana, TPPU sesuai Pasal 49 UU No 7 Tahun 1992, UU No 10 Tahun 1998, Pasal 81 dan Pasal 85 UU No 3 Tahun 2011 serta Pasal 3 dan Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pintu Air Pesanggrahan Siaga Tiga

Jakarta, Aktual.co — Hujan yang turun di kawasan Bogor, Jawa Barat, membuat Sungai Pesanggrahan mengalami kenaikan debit air sehingga Pintu Air Pesanggrahan memasuki status siaga tiga.
“Debit air meningkat sejak siang dan saat ini status Pintu Air Pesanggrahan masuk siaga tiga,” kata petugas Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Chandra Gunawan di Jakarta, Senin (24/11).
Ia mengatakan kenaikan debit air di Pintu Air Pesanggrahan akan membuat sejumlah daerah terendam air.
Sejumlah titik yang harus mengantisipasi rendaman air antara lain kawasan Bintaro, Cipulir, Ciledug Raya, Kebon Jeruk, Kedoya Selatan, Rawa Buaya, Kembangan, Green Garden Kedoya, Cengkareng, Kapuk Poglar dan Kapuk Muara.
“Warga yang berada di lokasi tersebut agar mengantisipasi rendaman air,” kata Chandra.
Dari pengamatan petugas di Pintu Air Pesanggrahan pada pukul 14.00 WIB tinggi air mencapai 64 cm atau siaga empat.
Kemudian pukul 14.25 WIB naik menjadi 90 cm dan pukul 14.40 WIB naik menjadi 120 cm. Pada pukul 15.00 WIB tinggi air mencapai 140 cm dan masih berstatus siaga empat.
“Sedangkan pada pukul 15.20 WIB tinggi air mencapai 165 cm dan masuk status siaga tiga,” tambahnya.
Selain Pintu Air Pesanggrahan kata Chandra, kenaikan air juga terjadi di Pintu Air Pasar Ikan dengan ketinggian air mencapai 226 cm atau masuk status siaga dua.
Sedangkan Pintu Air Katulampa, Depok, Manggarai, Karet, Krukut Hulu, Angke Hulu, Cipinang Hulu, Sunter Hulu dan Pulo Gadung masih berada pada status siaga empat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pansel Indikasikan Ada Sinyal Penundaan Pemilihan Pimpinan KPK

Jakarta, Aktual.co — Panitia Seleksi Pimpinan KPK melaporkan kinerja kepada Komisi III DPR RI bahwa telah melaksanakan tugas sesuai Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014.
“Selain itu kami laporkan seluruh tahapan sudah dilalui dan mengapa kami harus bekerja saat itu karena perintah undang-undang,” kata Ketua Pansel Pimpinan KPK, Amir Syamsuddin di Jakarta, Senin (24/11).
Dia menjelaskan, saat itu muncul wacana untuk menghindari pemborosan dan agar ritme kerja KPK tidak terganggu sehingga komisionernya bisa digabung sampai 2015. Wacana itu baik, namun undang-undang belum bisa mengakomodasi aspirasi tersebut.
“Kami wajib menjalankan tugas sebagai pansel sebagaimana ditentukan Kepres 29 dengan harapan pada 10 Desember 2014 tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK. Hal itu yang kami jelaskan pada Komisi III DPR RI,” ujarnya.
Dia mengatakan, apabila masa tugas pimpinan KPK diperpanjang hingga tahun 2015 maka presiden harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Menurut dia, pansel sudah menyerahkan hasil tugasnya itu kepada presiden pada 13 Oktober 2014.
“UU mengatur untuk memilih pimpinan KPK tahun ini, karena kalau tidak lima maka tidak kolektif kolegial dan tidak memenuhi syarat dan KPK bisa digugat,” katanya.
Anggota Pansel KPK Imam Prasodjo mengatakan, apabila pimpinan KPK tidak dilengkapi, hanya akan membuat keputusan KPK tidak legal, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk KPK.
Dia mencontohkan, KPK memutuskan seseorang menjadi tersangka, lalu pengacaranya bilang pimpinan KPK hanya ada empat dan dianggap tidak legal.
Menurut Imam, tidak ada aturannya DPR mengulang proses yang sudah berjalan oleh Pansel sejak Oktober lalu itu, dan apabila Komisi III DPR RI menolaknya, Presiden harus turun tangan.
Dia mengatakan, apabila dua calon itu ditolak maka harus ada Perppu dan bila peraturan itu terus dipersoalkan DPR maka itu lubang besar untuk melemahkan KPK.
“(Kalau dua ini ditolak) Harus ada Perppu dan apabila Perppu itu terus dipersoalkan oleh DPR, itu lubang besar untuk melemahkan KPK,” katanya.
Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti hasil rapat RDPU tersebut termasuk pengulangan seleksi dari enam calon yang sebelumnya.
Aziz juga tidak mau berandai-andai terhadap kemungkinan yang ada sehingga Komisi III DPR RI menunggu pandangan fraksi secara tertulis yang dibacakan dalam pleno nanti.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

OJK dan DPR Bahas Kondisi Perbankan Saat Ini

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Haddad memberi penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin (24/11/2014). Rapat kerja tersebut antara lain membahas tugas , pokok dan fungsi OJK , serta kondisi terkini industri perbankan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Berdesak-Desakan, Warga Antri Konpensasi Kenaikan BBM

Warga tengah mengantre ketika hendak mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Indonesia, Jalan Baru, Bogor, Senin (24/11/2014). Warga pemilik Kartu Perlindungan sosial (KPS) berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 400 ribu untuk bulan November dan Desember sebagai bagian dari kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). AKTUAL/IST

Berita Lain