4 April 2026
Beranda blog Halaman 41862

Berdesak-Desakan, Warga Antri Konpensasi Kenaikan BBM

Warga tengah mengantre ketika hendak mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Indonesia, Jalan Baru, Bogor, Senin (24/11/2014). Warga pemilik Kartu Perlindungan sosial (KPS) berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 400 ribu untuk bulan November dan Desember sebagai bagian dari kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). AKTUAL/IST

Ubah UU MD3, Baleg Tak Libatkan DPD

Jakarta, Aktual.co — Wakil ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Saan Mustofa mengatakan, pihaknya akan segera mengadakan rapat mengenenai harmonisasi Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), hari ini, Senin (24/11)

Menurut Saan, pihaknya tidak melibatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam rapat tersebut.

“Dalam UU juga diatur mana mana yang bisa melibatkan DPD mana yang tidak melibatkan DPD. Terkait UU MD3 ini, apalagi hanya harmonisasi UU MD3, hanya beberapa pasal yang akan diubah. Nanti, kalo sudah di harmonisasi baru minta masukan DPD,” kata Saan di gedung DPR, Jakarta (24/11).

Nanti malam akan ada pertemuan Baleg dengan DPD untuk meminta masukan. Namun itu hanya sekedar masukan tanpa mempengaruhi isi draft UU MD3.

“Masukan ini tidak berpengaruh terhadap isi draft-nya.”

Laporan: Meutia

Artikel ini ditulis oleh:

Pengadilan Tipikor Putuskan 2 Mantan Pejabat DLH Lumajang Bersalah

Lumajang, Aktual.co —Dua mantan pejabat DLH Lumajang, Sulsum Wahyudi, M.Kes dan Hadi Chomsari, telah divonis Pengadilan Tipikor Surabaya.

Penegasan ini disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang – Jatim,  Adnan Sulistyono SH, yang menyebutkan Sulsum Wahyudi divonis satu tahun penjara sedangkan Ir. Hadi Khomsari diputus 18 bulan. Atas putusan ini, keduanya menyatakan menerima dan tidak menyatakan banding.

Saat ini, lanjut Adnan , pihaknya sedang menunggu kutipan putusan hakim dari Pengadilan Tipikor Surabaya, “ Kita memang belum menerima amar putusannya . Tapi jika sampai minggu depan belum kita terima, mungkin kita akan mengambil amar putusan tersebut ke Surabaya sebagai landasan hukum untuk melakukan eksekusi terhadap keduanya,” kata Adnan (24/11).

Menurut Adnan, karena keduanya tidak melakukan langkah hukum apapun terhadap vonis pengadilan tipikor, maka langkah selanjutnya adalah melakukan eksekusi terhadap keduanya sesuai dengan vonis pengadilan Tipikor. Kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Lumajang ini berasal dari pembangunan taman kota di Wonorejo dengan kerugian negara sebesar Rp. 176 juta.

Sementara itu , Ahmad Cholily SH. MH, kuasa hukum kedua terdakwa ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya sudah menerima keputusan. “Karena baik JPU mapun kliennya tidak mengajukan keberatan atas putusan tersebut maka secara otomatis putusan tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” katanya singkat.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkot Jakut Minta PKK Sosialisasi Soal Bansos

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota Jakarta Utara menuntut gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) agar terus memberdayakan warga sehingga tidak bergantung pada bantuan sosial.
“Seharusnya, bantuannya kita berikan pelatihan. Kita beri mereka kail dan umpan, bukan langsung diberi hasilnya,” kata Pelaksana tugas Wali kota Jakarta Utara Tri Kurniadi di Jakarta, Senin (24/11).
Untuk itu, menurutnya, diperlukan sebuah kegiatan yang mampu mngubah pola pikir masyarakat seperti itu, salah satunya ialah pemberdayaan masyarakat melalui PKK.
Tri berpendapat bahwa bantuan yang baik bukan lah berupa materi, melainkan dengan memberikan modal pelatihan atau kemampuan agar mampu berusaha mandiri.
Pelatihan yang dapat diberikan PKK antara lain pelatihan membuat makanan ringan, usaha konveksi, atau usaha kecil lainnya, katanya.
“Dengan itu mereka punya upaya untuk bekerja di Jakarta. Kalau masalah permodalan pun bisa mengajukan ke kelurahan,” kata Tri.
Sebelumnya, Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) juga melakukan sosialiasi terkait kemandirian masyarakat melalui usaha berbasis ekonomi kerakyatan.
“Pemerintah menyadari adanya kebutuhan bantuan bagi pengusaha kecil kreatif seperti bantuan pelatihan, modal, hingga pemasaran,” kata Ketua BK3S DKI Jakarta Budiharjo di Jakarta, Selasa (18/11).
Menurutnya kegiatan tersebut bertujuan memajukan masyarakat melalui usaha kreatif, dan memanfaatkan peluang sirkulasi uang yang ada di Jakarta.
“Peluang di Jakarta kan sangat besar, sekitar 65 persen uang beredar di Jakarta. Makanya kita dorong mereka untuk memanfaatkan potensi tersebut,” kata Budi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pansel Minta Tak Ada Kekosongan Kepemimpinan KPK

Jakarta, Aktual.co — Bekas Menteri Hukum dan HAM yang juga Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Amir Syamsuddin mengatakan, DPR RI seharusnya mengikuti ketentuan perundang-undangan terkait proses pemilihan pimpinan KPK.

Dimana, kata dia, komisaris pimpinan KPK harus diisi oleh lima orang. Tidak boleh ada kekosongan.

Ada wacana untuk menghindari pemborosan anggaran dan agar ritme kerja KPK tidak terganggu dengan menggabung komisionernya  sampai 2015, diakui Amir adalah hal yang baik. Tetapi UU yang ada belum bisa mengakomodir aspirasi sepeti itu.

“UU mengatur untuk memasukan memilih pimpinan KPK tahun ini, karena kalau tidak 5 (pimpinan KPK) maka itu tidak kolektif kolegial tidak memenuhi syarat dan (dikhawatirkan) nanti ada yang gugat KPK,” kata dia usai menghadiri RDP Pansel KPK dengan komisi III DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/11).

Atas dasar ketentuan itu, dirinya ketika menjabat sebagai menteri sekaligus ketua pansel KPK, menjalankan tugas untuk melakukan seleksi pemilihan calon pimpinan KPK.

“Kami wajib menjalankan tugas kami sebagai pansel sebagaimana ditentukan oleh Keprses 29, dengan harapan pada 10 Desember (berakhirnya jabatan Busyro Muqoddas) tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK. Tetapi harus lengkap sebagaimana UU, itu yang kami coba jelaskan tadi,” kata dia.

Sementara menurut anggota Pansel KPK Imam Prasodjo mengatakan, apabila pimpinan KPK tidak dilengkapi, hanya akan membuat keputusan KPK tidak legal, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk KPK.

Dia mencontohkan KPK memutuskan seseorang menjadi tersangka, lalu pengacaranya bilang pimpinan KPK hanya ada empat dan dianggap tidak legal.

Menurut Imam tidak ada aturannya DPR mengulang proses yang sudah berjalan oleh Pansel sejak Oktober lalu itu dan apabila Komisi III DPR RI menolaknya, Presiden harus turun tangan.

Dia mengatakan, apabila dua calon itu ditolak maka harus ada Perppu dan bila peraturan itu terus dipersoalkan DPR maka itu lubang besar untuk melemahkan KPK.

“(Kalau dua ini ditolak) Harus ada Perppu dan apabila Perppu itu terus dipersoalkan oleh DPR, itu lubang besar untuk melemahkan KPK,” kata dia.

Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti hasil rapat RDPU tersebut termasuk pengulangan seleksi dari enam calon yang sebelumnya.

Aziz juga tidak mau berandai-andai terhadap kemungkinan yang ada sehingga Komisi III DPR RI menunggu pandangan fraksi secara tertulis yang dibacakan dalam pleno nanti.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Buruh: Pemerintah Tidak Pro Rakyat

Jakarta, Aktual.co — Pengurus Bidang Kesejahteraan Rakyat DHN 45 hari ini mengadakan diskusi terkait kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikkan Harga BBM bersubsidi. Acara yang dihadiri oleh perwakilan Serikat Buruh Seluruh Indonesia itu menyayangkan sikap Presiden yang terkesan tidak memihak rakyat kecil.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Mudhofir mengatakan bahwa kenaikkan BBM berdampak pada harga-harga kebutuhan pokok.

“Sebelum harga BBM resmi naik, itu harga-harga sudah naik. Sekarang semakin melambung harga kebutuhan pokok. Kebijakan ini tidak pro rakyat,” ujar Mudhofir di Gedung Joeang Jakarta, Senin (24/11).

Lebih lanjut dikatakan Mudhofir, pemerintah gagal dalam mengelola kebijakan energi. Menurutnya, pemerintah mengorbankan rakyat untuk kepentingan asing, tidak serius dalam membangun kilang minyak.

“Pemerintah mengorbankan rakyat demi kepentingan asing, minyak yang dikelola oleh Pertamina hanya 14 persen, selebihnya dikuasai swasta dan asing. Selain itu, pemerintah juga tidak serius dalam membangun kilang minyak untuk meningkatkan kapasitas produksi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain