6 April 2026
Beranda blog Halaman 41874

Bamsoet: Munas Golkar Tetap di Bali

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Munas IX akan tetap dilaksanakan di Bali pada 30 November mendatang.
“Memang hasil Rampinas memilih Bandung, namun selang kemudian memutuskan Musyarawarah Nasional (Munas) dilaksanakan di Bali sebagai tempat Munas Golkar pada 2014 dengan berbagai pertimbangan,” sergah Bamsoet kepada wartawan di komplek DPR Senayan, Senin (24/11).
Pembatalan di Bandung, kata dia, dikarenakan sisi keamanan  dan Bali  lebih baik dari daerah lain, tidak adanya demo yang terjadi serta kapasitas yang mumpuni untuk seluruh kader Golkar.
“Keputusan inilah yang membuat lokasi Munas Golkar berpindah,” demikian Bamsoet.
Sebelum tercetus keputusan Munas Golkar diadakan di Bali. Rapimnas ingin melaksanakan di Bandung, Jawa Barat. 
Seperti diketahui, Victor mengungkapkan bahwa DPP Partai Golkar sedang kebingungan menetapkan lokasi penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) IX yang telah diputuskan untuk dipercepat menjadi 30 November 2014.
Laporan: Meutia

Artikel ini ditulis oleh:

Golkar: Surat Edaran Larangan ke DPR Bakal Menyusahkan Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — Kontroversi bermunculan terkait surat edaran sekretaris kabinet tentang instruksi Presiden Joko Widodo agar jajaran pemerintah memunda pertemuan dengan DPR. Surat ini disebut bakal menjadi bumerang yang ujung-ujungnya menyusahkan Jokowi dalam menjalankan pemerintahan ke depan.
“Surat edaran seperti ini kan tidak perlu dan merugikan. Nantinya akan menyusahkan Jokowi dalam menjalankan pemerintahan. Lihat saja nanti,” ujar Politikus Partai Golkar Poempida Hidayatullah kepada aktual.co di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11).
Poempida menambahkan, surat edaran semacam ini adalah penyelewengan terhadap amanat konstitusi. Sebab dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, DPR dan pemerintah memiliki hubungan kelembagaan yang erat. DPR mempunyai kewajiban mengawasi pemerintah dan karena kewajiban itu pula ada hak untuk membahas masalah dengan pemerintah.
“Kalau sampai ada edaran larangan menghadiri rapat dengan DPR, nah ini jelas tak bisa dibenarkan dan yang seperti ini akan menyulitkan untuk Jokowi,” tegasnya.
Ditanya tentang hak interpelasi yang didengungkan sejumlah anggota DPR terkait kenaikan harga BBM, Poempida menilai hal itu sangat wajar. Jokowi pun tidak perlu alergi dengan interpelasi. “(Jokowi) enggak usah takut. Datang saja menjelaskan kalau memang yakin dengan program itu (menaikkan harga BBM). Kenapa harus takut,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa telah beredar Surat Edaran bernomor SE-12/Seskab/XI/2014 tertanggal 4 November 2014. Surat edaran yang ditandatangani Seskab Andi Widjajanto itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, Kepala BIN, dan Plt Jaksa Agung.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Presiden Jokowi meminta para menteri dan pejabat setingkatnya menunda pertemuan dengan DPR sampai lembaga wakil rakyat tersebut dinyatakan benar-benar solid.

Artikel ini ditulis oleh:

Berikut Syarat Pengajuan Interpelasi

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo menghimbau kepada anggota fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat untuk mendukung wacana tersebut.
Dan kabarnya penggalangan hak interpelasi ini diawali pada hari Senin (24/11) ini.
Berikut Syarat untuk mengajukan Hak Interpelasi: Dalam  UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) pada  Pasal 194 disebutkan : hak interpelasi diusulkan oleh paling sedikit 25 (dua puluh lima) orang anggota DPR dan lebih dari 1 (satu) fraksi. 
Pengusulan hak interpelasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai dokumen yang memuat paling sedikit; a. materi kebijakan dan/atau pelaksanaan kebijakan Pemerintah yang akan dimintakan keterangan; dan b. alasan permintaan keterangan.
Usul tersebut akan menjadi hak interpelasi DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkab Tangerang Ogah Gelontorkan Dana Perbaikan Gedung DPRD

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menahan sekitar lima persen dari dana perbaikan gedung DPRD setempat senilai Rp11,2 miliar untuk pemeliharaan karena adanya catatan dan rekomendasi dari legislator.
“Kami tidak mau melunasi karena pemborong harus menanggapi rekomendasi DPRD tersebut terlebih dahulu,” kata Kepala Dinas Cipta Karya Pemkab Tangerang Taufik Emil di Tangerang, Senin (24/11).
Dia mengatakan, bahwa dana yang ditahan tersebut sebagai jaminan pelaksanaan pemeliharaan oleh pemborong.
Pernyataan tersebut terkait Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha memberikan catatan perbaikan gedung DPRD setempat yang berasal dari APBD tahun jamak karena tidak ditanggapi serius aparat terkait.
Namun kondisi gedung DPRD yang baru ditempati beberapa pekan itu masih banyak yang perlu disempurnakan.
Perbaikan gedung DPRD Kabupaten Tangerang merupakan proyek Dinas Cipta Karya Pemkab Tangerang dengan No.004.24/K/Bag.Tender/DCK/VIII/2013 dan pemenang tender PT Gema Gita Nusantara (PT GGN).
Berdasarkan laporan petugas dan sesuai dengan papan nama proyek perbaikan itu, disebutkan bahwa proyek tersebut harus rampung selama 350 hari kerja.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, disebutkan bahwa bila proyek dikerjakan melebihi batas waktu akan dikenakan sanksi.
Taufik mengatakan selama pemeliharaan gedung DPRD itu mulai Oktober 2014 hingga April 2015 merupakan tanggung jawab pemborong.
Menurut dia, pada prinsipnya, rekomendasi anggota DPRD ditanggapi serius dan pemborong sudah berjanji untuk memperbaiki kembali seperti cat mengelupas dan pemasangan penyedot udara dalam ruangan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya mengatakan pihaknya belum menandatangani berita acara perpindahan gedung pascaperbaikan.
“Permintaan anggota dan ketua Komisi IV soal rekomendasi harus ditindaklanjuti, maka tanda tangan berita acara terpaksa ditangguhkan,” katanya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tak hanya Interpelasi, Demokrat akan Tanya Langsung ke Presiden Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Demokrat, Agus Hermanto menegaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat (FPD)  memilih opsi bertanya secara langsung terlebih dulu kepada pemerintah melalui komisi yang ada di DPR.
“Kita ingin melakukan sesuatu yang sesuai dengan aturan dan perkembangan yang ada. Fraksi Partai Demokrat akan mempertanyakan mengapa harga BBM dinaikkan,” jelas Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).
Pertanyaan yang dilontarkan Fraksi Demokrat kata Agus harus dijawab dengan jelas oleh pemerintah. Karena, FPD sendiri melihat ada keanehan saat pemerintah menaikkan harga BBM, padahal harga minyak mentah dunia tengah turun.
Lebih lanjut Agus mengatakan FPD baru menggunakan hak interpelasi jika jawaban pemerintah dirasa kurang memuaskan.
Wacana pengguliran hak interpelasi soal kenaikan harga BBM bersubsidi kembali menghangat di DPR, bahkan hari ini di jadwalkan akan ada aksi penggalangan tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi yang dimotori sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
Sebelumnya diberitakan jika Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo menghimbau kepada anggota fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat untuk mendukung wacana tersebut. 
Laporan: Dedy

Artikel ini ditulis oleh:

Walhi Berharap Presiden Jokowi Tegas dan Jamin Riau Tidak Alami Kebakaran Hutan

Jakarta, Aktual.co —Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengharapkan Presiden Joko Widodo bertindak tegas dan menjamin di Provinsi Riau tidak lagi terjadi kebakaran hutan serta lahan yang rutin terjadi setiap tahun.
“Jika itu dilakukan, maka Jokowi adalah Presiden pertama yang berani memberi garansi untuk Riau dari bebas asap kebakaran huta dan lahan,” kata Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan kepada wartawan, Senin (24/11).
Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan yang rutin terjadi di Provinsi Riau sejak 17 tahun silam harus dihentikan dengan ketegasan moratorium, jangan ada lagi pemberian izin kelola hutan.
Kemudian, menurut dia harus ada garansi bahwa ketika terulang kembali kebakaran hutan dan lahan, pemerintah akan bertindak keras termasuk mencabut izin perusahaan yang terbukti lalai dalam menjaga kawasannya.
“Jika tidak ada ketegasan, maka tidak akan ada jaminan Riau bebas dari asap atau kebakaran hutan seperti yang terjadi setiap tahun selama 17 tahun terakhir,” kata Riko.
Pernyataan Riko adalah tanggapan atas rencana kunjungan Presiden Joko Widodo ke Riau untuk meninjau langsung lokasi hutan bekas terbakar.
Presiden Jokowi dijadwalkan tiba di Pekanbaru pada Rabu (26/11) untuk kemudian ke Kabupaten Kepulauan Meranti dengan melintasi kawasan Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN) dan kawasan Hutan Lindung Pulau Padang dan Giam Siak Kecil Bukitbatu yang pernah terbakar.
Pada kunjungan tersebut, Walhi Riau juga akan malakukan pertemuan langsung dengan Presiden di dua lokasi.
“Kami membagi dua tim, dan tim pertama akan menemui Presiden Jokowi di Meranti sementara satu tim lagi di Pekanbaru untuk membahas persoalan kebakaran hutan dan lahan Riau,” katanya.
Sejak 17 tahun terakhir sejumlah wilayah kabupaten/kota termasuk Pekanbaru tidak pernah lepas dari bencana asap dampak dari peristiwa kebakaran hutan dan lahan.
Menurut data Dinas Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau serta lembaga swadaya masyarakat), sejak dua windu tahun terakhir ratusan ribu hektare hutan di Riau yang hangus terbakar.
Sebagian besar hutan saat ini telah beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit dan bahkan hutan tanam industri. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain