6 April 2026
Beranda blog Halaman 41876

“Festival Hari Anak: Melawan Bullying”

Jakarta, Aktual.co — Mengusung tema ‘Melawan Bullying’, acara ini digelar untuk pertama kali diFISIP Universitas Indonesia, dengan mengundang beberapa sekolah di sekitarwilayah Jakarta dan sekitarnya. Hadir dalam acara tersebut diantaranya, PribadiSetiyanto, S.E., M.A selaku Dosen Ekonomi yang secara resmi membuka ‘DocumentaryDays 2014’, pada Senin (24/11), di Auditorium FE UI, Depok.

Acara yang dimulai dari tanggal 1-5 November diadakan dalam rangka memperingati“Festival Hari Anak: Melawan Bullying”, dengan serangkaian acara yang terdiridari seminar dan bedah film tentang bullying, kampanye anti bullying, dan kompetisifilm pendek yang diselenggarakan BEM FISIP UI. 

Film dokumenter yang sedang diputar dua hari ini hingga besok Selasa (24/11)merupakan film yang terpilih 10 besar dari seluruh pembuat dokumenter se-Indonesia,dengan tema Voice of the Voiceless. Untuk diketahui, banyak masyarakat yangantusias menyaksikan event tersebut. Mulai dari mahasiswa dari berbagai kampusdi Jakarta, praktisi film, hingga pewarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat Ragukan Jaksa Agung Mampu Tuntaskan BLBI

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo dianggap bakal mempengaruhi institusinya dalam menuntaskan kasus-kasus yang ditangani korps Adiyaksa tersebut. Hal tersebut pun banyak keraguan di kalangan masyarakat menyangkut prospek penegakan hukum pada era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Terlebih lagi, Prasetyo dinilai sulit menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana talangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan keuangan negara hingga 600 triliun rupiah.
Selain melibatkan banyak pihak dan waktunya sudah lama sekali, penyidik juga akan kesulitan untuk mengumpulkan barang bukti. Demikian dikatakan Praktisi Hukum Pidana Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan, saat di hubungi, Jakarta, Senin (24/11).
Menurut Agustinus, lantaran kasus tersebut sudah menggantung sejak 13 tahun yang lalu. Dia sangat meragukan Jaksa Agung baru untuk melanjutkan kasus yang melibatkan banyak pihak itu. “Selain itu, kasus itu melibatkan banyak pihak dan sudah lama sekali.”
Dia menuturkan, saat KPK masih dipimpin Antasari Azhar, para akademisi dari Fakultas Hukum se-Indonesia, sudah pernah melakukan kajian tentang BLBI. “Namun sampai sekarang, belum ada follow up dari KPK. Dari perhitungan kami, kerugian negara dalam kasus tersebut, mencapai angka seribu triliun rupiah.”
Agustinus menambahkan, jika ingin serius menyidik kasus BLBI, maka kejaksaan dapat memulainya dari satu atau dua kasus BLBI yang paling memungkinkan untuk diungkap.
“Dengan begitu, kejaksaan dapat terpacu untuk menuntaskan kasus-kasus BLBI lainnya, dari sekian banyak kasus, pasti ada satu dua kasus yang sudah lengkap barang bukti dan dokumen-dokumennya. Dari situ diharapkan dapat mengungkap kasus-kasus korupsi BLBI lainnya,” kata Agustinus.
Karena itu, agar kejaksaan serius mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut, maka publik harus mengawasi terus penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kejaksaan. “Kalau perlu terus dilakukan pengawasan, agar kejaksaan bekerja dengan sungguh-sungguh.”
Sebelumnya, Budayawan dan Rohaniawan, Romo Benny Susatyo mengatakan, pihaknya memberikan waktu enam bulan ke depan bagi Prasetyo untuk menuntaskan Kasus BLBI. “Enam bulan yang harus dilakukan untuk membuktikan dan menuntaskan kasus-kasus seperti BLBI. Kita lihat apakah dia bisa menyelesaikan kasus itu dan kasus-kasus HAM lainnya,” kata Benny.
Seperti diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan dana talangan BLBI menyebabkan anggaran negara terancam kolaps. Karena selama 15 tahun terakhir negara terus menanggung akumulasi pembayaran bunga berbunga obligasi rekapitalisasi perbankan eks BLBI.
Berdasarkan penghitungan, pada 2018, pajak rakyat di APBN yang digunakan untuk membayar kewajiban bunga berbunga itu mencapai lebih dari lima ribu triliun rupiah atau sekitar 416,67 miliar dollar AS dengan kurs 12 ribu rupiah per dollar AS. Jumlah ini hampir tiga kali lipat belanja negara di APBN 2014 yang tercatat 1.726 triliun rupiah.Hingga 2013, jumlah kerugian rakyat (dari kewajiban bunga) akibat perampokan dalam skandal BLBI itu sekitar tiga ribu triliun rupiah. Padahal, nilai obligasi rekap pada 1998 hanya 672 triliun rupiah.
Selain menuntaskan Kasus BLBI, kejaksaan juga harus memulangkan para buronan Kasus BLBI yang kabur dan menyembunyikan uang hasil korupsinya di luar negeri. Meski sebelumnya, kejaksaan berhasil memulangkan Sherny Konjongian, buronan 10 tahun kasus penyalahgunaan dana talangan BLBI, dari San Fransisko ke Indonesia, namun masih banyak nama-nama buronan BLBI lainnya yang harus segera ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Demokrat akan Ikut Menggunakan Hak Interpelasi BBM

Jakarta, Aktual.co — Setelah Golkar sepakat gulirkan hak interpelasi, Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan juga memberikan sinyal. Ia mempersilahkan anggota DPR RI dari FPD untuk menggunakan haknya, hak interpelasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Silahkan saja anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menggunakan haknya, hak interpelasi,” kata Syarief Hasan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/11).
Anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan, tidak hanya anggota DPR RI dari Demokrat, semua anggota DPR RI berhak menggunakan hak yang dimilikinya.
“Saya pikir tidak apa-apa menggunakan hak Interpelasi. Melalui hak interpelasi, hak bertanya, pemerintah berkesempatan untuk menjelaskan soal kenaikan harga BBM,” kata Syarief Hasan.
Sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengajak anggota DPR RI dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk ikut mendukung hak interpelasi yang akan digulirkan mulai besok,
“Selain anggota Koalisi Merah Putih (KMP),, dukungan juga diharapkan dari anggota KIH yang kecewa karena Jokowi telah mengkhianati rakyat dengan mengambil jalan pintas menaikan harga BBM disaat rakyat sedang susah memenuhi kebutuhan pokok hidupnya,” kata Bambang Soesatyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Dishub Tangerang Buka Lokasi KIR di BalarajaCikupa

Jakarta, Aktual.co —Aparat Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membuka lokasi kir kendaraan bermotor yang baru guna menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari restribusi.

“Selain di Balaraja, untuk tahun 2015 kami buka juga di Bitung, Kecamatan Cikupa, agar pemilik kendaraan mudah melakukan uji kir,” kata Kepala Dishubkominfo Soma Atmaja di Tangerang, Senin (24/11).

Dia mengatakan bahwa saat ini keberadaan uji kir di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, sudah padat sehingga sulit memberikan pelayanan dengan baik.

Langkah yang ditempuh kini adalah dengan membuka lokasi yang baru agar pemilik yang berada di Kosambi, Teluknaga, dan kawasan pantai utara lainnya lebih dekat mengurus kir, ujarnya.

Hal itu, katanya, dilakukan karena setiap tahun jumlah kendaraan terus bertambah terutama untuk melayani umum agar penumpang dapat nyaman dan aman selama dalam perjalanan.

Kendaraan umum tentunya setiap enam bulan melakukan uji kir untuk memastikan apakah layak jalan atau tidak, pemeriksaan itu di antaranya rem, lampu sen, kaca spion, pintu dan kondisi sasis serta peralatan penting lainnya.

Menurut dia, pertimbangan membangun lokasi kir di Bitung karena alasan lokasi yang strategis agar dapat melayani pemilik kendaraan yang berada di wilayah perbatasan dengan Kota Tangerang maupun Kota Tangerang Selatan.

Semua peralatan penunjang kir sudah dianggarkan dan dipersiapkan, diharapkan mulai Januari 2016 uji kir di Bitung sudah dapat beroperasi.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kir Dishubkominfo Pemkab Tangerang Bariyansyah mengatakan pihaknya mengoptimalkan penggunaan peralatan yang ada karena mayoritas perlu perbaikan.

Bariyansyah mengatakan saat ini peralatan secara manual dimanfaatkan maksimal menunggu awal 2015 untuk perbaikan beberapa komputer yang rusak.

Tahap pertama adalah pembenahan peralatan karena setiap hari ratusan pemilik kendaraan bermotor yang uji kir harus antre karena keterbatasan peralatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pendaftaran Lelang Jabatan Ditjen Pajak Capai 56 Orang

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak menggelar seleksi terbuka atau lelang jabatan. Pendaftaran lelang jabatan tersebut dilakukan secara online pada situs kemenkeu.go.id dari 12 November sampai dengan hari ini, 24 November 2014.

Empat posisi yang dilakukan lelang tersebut adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Badaruddin mengatakan sampai dengan Jumat kemarin, sudah tercatat 65 orang yang mendaftar. Angka tersebut menurutnya masih bisa bertambah lagi.

“Data terakhir sudah 65 orang yang mendaftar. Mungkin juga tadi malam ada yang daftar lagi,” ujar Kiagus di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (24/11).

Dari 65 orang yang mendaftar, menurut Kiagus yang paling banyak diminati adalah posisi Dirjen Pajak.

“Paling banyak untuk Dirjen Pajak,” pungkasnya.

Untuk diketahui tahap pendaftaran online ini merupakan tahap awal. Nantinya, para peserta tersebut akan menjalani tahap pemeriksaan berkas pendaftaran, seleksi administrasi, uji kelayakan publik dan penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, dan tahap wawancara.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Badan Kepegawaian DKI: 55 Persen Pejabat Laporkan LHKPN ke KPK

Jakarta, Aktual.co —Sekitar 55 persen pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. 
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga di Balai Kota, Senin (24/11).
Ia mengatakan baru sekitar 500 pejabat Pemprov DKI yang melapor ke KPK. Hal tersebut dikarenakan pihak BKD dan KPK sedang menyempurnakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 124 tahun 2010 tentang Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara (LHKPN) Pejabat Pemprov DKI. 
Sebelumnya, Pergub tersebut hanya ditujukan pada 90 orang pejabat Pemprov DKI Jakarta yaitu Gubernur, Wakil Gubernur, pejabat eselon I, eselon II dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pejabat tertentu yang diminta KPK. Namun, saat ini, Pergub tersebut sedang dikembangkan sampai ke pejabat eselon IV sebagaimana amanat dalam Pergub nomor 85 tahun 2014 tentang perubahan atas Pergub nomor 124 tahun 2010 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pejabat Pemprov DKI. 
“Iya sudah mulai sosialisasi, kemarin kita juga rapat dengan KPK dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Saat ini lagi menyempurnakan Pergub lama tentang LHKPN. Karena untuk memperluas skupnya sampai eselon IV dan para Kepala Sekolah,” ujarnya, Senin (24/11).
Soal pejabat yang telah melaporkan LHKPN, Made mengatakan tidak mengetahui persis siapa saja yang telah melapor. Ia pun mengaku telah melakukan berbagai sosialisasi kepada pejabat Pemprov DKI baik di tingkat Kota Administrasi ataupun Provinsi.
“Kalau tidak ada formnya bisa didownload di website resmi KPK kan ada disana,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain