14 April 2026
Beranda blog Halaman 41887

Tersangkut Kasus Korupsi, Jaksa Lhokseumawe Geledah Kantor PDPL

Banda Aceh, Aktual.co —Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Senin (24/11) menggeledah kantor Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL).

Mereka mencari dokumen untuk alat bukti pendukung dalam kasus dugaan korupsi dana investasi sebesar Rp 5 miliar bersumber dari APBK 2013 di perusahaan milik Pemko setempat itu.

Penggeledahan itu dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yusnar Yusuf SH sekitar pukul 11.40 WIB. Mereka didampingi dua polisi dari Polres Lhokseumawe.

Penggeledahan itu disaksikan Direktur Pengembangan Usaha Ir Yusaq, Kabid Perumahan Husni, Humas Nasri Abdullah dan staf administrasi Zulaikha yang sedang berada di kantor. Ruang yang digeledah yaitu ruangan direktur utama, ruang bendahara, ruang administrasi.

Awalnya, jaksa tak bisa masuk karena pintu terkunci. Jaksa sempat berang dan menyatakan akan membongkar pintu itu jika tak ada kunci untuk membuka ruang direktur Utama. Belakangan baru ada kunci, dan jaksa juga menggeledah dalam ruangan tersebut. Penggeledahan berlangsung satu jam itu menyita satu CPU komputer, dan sejumlah dokumen.

 “Kita terpaksa menggeledah kantor PDPL pada hari ini, karena kita sudah berulangkali meminta sejumlah dokumen dari perusahaan itu, tapi sampai sekarang tidak diberikan. Termasuk dokumen penyertaan modal dari Pemko ke PDPL,” ujar Kajari Lhokseumawe Mukhlis MH melalui Kasi Pidsus Yusnar Yusuf kepada sejumlah wartawan.

Ditambahkan, dalam penggeledahan itu, pihaknya telah menemukan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus yang sedang ditangani untuk dijadikan sebagai barang bukti pendukung. “Kita sita dokumen ini untuk keperluan penyidikan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Prasetyo: Wajar Saya Tak Berprestasi di Kasus Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai sejumlah kalangan tidak memiliki prestasi menonjol saat menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Meski begitu, Prasetyo pun menanggapi santai tudingan tersebut. Dia menegaskan wajar saja dirinya tak punya prestasi menangani korupsi, karena itu merupakan wewenang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
“Mengukur saya di Pidum (sebagai Jampidum), karena saya tidak menangani korupsi. Dulu yang tangani (korupsi) itu gedung bundar (Jampidsus), saya tidak bisa,” kata Prasetyo saat menyambangi press room Kejagung, Senin (24/11).
Setelah ditunjuk jadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu, bekas Kajati NTT itu tinggal memerintahkan seluruh Jaksa Agung Muda (Jam) untuk melakukan pengusutan sebuah perkara? ” Sekarang saya hanya mengarahkan,” jawab Prasetyo sambil tersenyum.
Namun, Prasetyo mengungkapkan, saat menjadi Jampidum maupun Kepala Kejaksaan Tinggi juga banyak kasus-kasus besar yang ditangani. Ia mencontohkan saat menjadi Kejati sejumlah kasus yang berkaitan dengan pejabat juga ada yang ditangani. Kemudian, sejumlah kasus seperti kematian aktivis Munir, Bom Bali, ekstasi di Cikupa, kemudian kasus ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby. “Itu siapa yang menangani,” kata Prasetyo.
Lantas, sekarang ketika sudah menjabat Jaksa Agung Prasetyo menegaskan akan menjadikan penanganan korupsi sebagai prioritas utama.
“Tapi, kita tidak menelantarkan perkara lain hanya untuk mengejar target penanganan korupsi,” katanya seraya menambahkan Kejagung tidak hanya menangani kasus korupsi saja.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PDIP Khawatir Interpelasi Berkembang Jadi Hak Angket

Jakarta, Aktual.co — Politikus PDIP Arif Wibowo curiga hak interpelasi yang akan digunakan Koalisi Merah Putih terkait pengurangan subsidi BBM akan berkembang menjadi penggunaan hak angket.

“Saya menduga ada motif khusus di balik itu, terutama mengganjal Jokowi-Jusuf Kalla,” kata Arief di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11).

Arif mengatakan, hak interpelasi merupakan hak anggota DPR. Namun, dia melihat ada kepentingan politik KMP yang sangat kental dalam mendorong penggunaan hak interplasi itu.

“Saya menyayangkan jika tujuannya hanya untuk mengganggu kinerja pemerintah,” kata dia.

Dalam penggunaan hak interplasi, kata dia, jika jawaban pemerintah terkait alasan menaikkan harga BBM diterima DPR, maka tidak ditindaklanjuti.

“Sebaliknya, bila alasan pemerintah ditolak, itu akan dilanjutkan dengan hak angket,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengelola Stadion Lebak Bulus Belum Terima SK Kemenpora

Jakarta, Aktual.co — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Stadion Lebak Bulus mengungkapkan bahwa, sampai saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), terkait pengalihfungsian Stadion Lebak Bulus menjadi Mass Rapit Transit (MRT). Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala UPTD Stadion Lebak Bulus, Suratmin.

“Pihak Dinas Olaraga dan Pemuda (Disorda) juga belum terima SK-nya secara fisik. Dari Disorda baru turun ke UPT,” ungkap Suratmin kepada Aktual.co ketika ditemui di kantor UPT Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (24/11).

Lanjut disampaikan oleh Suratmin, dari pihak Disorda juga sudah menyambangi Kemenpora untuk menanyakan SK tersebut. Namun, dari pihak Kemenpora sendiri belum ada perkembangannya.

Meski begitu, pihak UPT Stadion Lebak Bulus telah diinsturksikan oleh Disorda DKI Jakarta, untuk mengosongkan ruangang-ruangan yang ada di komplek Stadion Lebak Bulus.

Disorda DKI Jakarta, kata Suratmin, memberikan tenggat waktu satu minggu, untuk melakukan pengsongan ruangan.

“Disorda juga sudah minta SK otentik ke Kemenpora. Tapi jawabannya nanti, akan diserahkan sendiri oleh Kemenpora,” tambahnya.

“Per 10 November 2014, Disorda memerintahkan untuk mengosongkan ruangan. Kami juga sudah memberikan surat kepada perusahaan-perusahaan. Sebagian besar sudah kosong, tapi masih ada yang belum kosong,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Mahasiswa Medan Tantang Kasat Reskrim ‘Duel’?

Medan, Aktual.co —  Langkah Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram Widarso memanggil dua orang aktifis yang berdemonstrasi menolak kenaikan BBM dengan dalih ingin melakukan penyidikan atas tindak pidana pelanggaran umum menuai kecaman keras.

Tak hanya dikecam, mantan Eksponen Ketua BEM UMSU periode 2011-2012, Roni Darmawan bahkan merespon langkah Kasat Reskrim itu dengan sebuah tantangan ‘duel’.

“Untuk mengapresiasi tindakan Kasatreskrim Polresta Medan yang melakukan pemanggilan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi kenaikan BBM. Saya mengajak ‘duel’ Kasatreskrim,” ujar Roni dalam siaran persnya melalui pesan elektronik kepada Aktual.co, Senin (24/11).

Sayangnya, Roni tak menjelaskan detail apa maksud ‘duel’ yang ia maksudkan itu. “Pokoknya ‘duel’ lah bang. Ini gak betul cara Kasat Reskrim, ini gaya orde baru menekan gerakan aktivis, kita akan terus melawan,” kata dia.

Roni mengapresiasi langkah dua orang mahasiswa Panca Budi yang menyatakan menolak pemanggilan itu. Menurutnya, penolakan kenaikan harga BBM harus terus digelorakan secara konsisten.

“Karena ini adalah intervensi asing terhadap kemandirian energi kita (Indonesia-red), menteri-menteri yang menjadi dalang kenaikan ini harus diturunkan,” tandasnya

Artikel ini ditulis oleh:

Presiden: Berapa Puluh Kali Harga BBM Naik, Apa Pernah Ada Interpelasi

Jakarta, Aktual.co — DPR RI akan menggunakan hak interpelasi kepada pemerintah menyangkut kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Wacana itu mendapat respon dari Presiden Joko Widodo. Presiden mempertanyakan rencana penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPR RI itu.

Jokowi mengatakan, dalam sejarah penaikan harga BBM di Indonesia, baru kali ini ada rencana DPR menggunakan hak interpelasi.

“Berapa puluh kali harga BBM naik, apa pernah (ada) interpelasi itu?” kata Jokowi, di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11).

Menurut Jokowi, penaikan harga BBM bersubdisi sebesar Rp 2.000 per liter yang berlaku pekan kemarin tidak berdampak besar pada penaikan harga-harga kebutuhan pokok.

Menurut dia, kenaikan tersebut tidak berpengaruh besar pada penurunan daya beli masyarakat.

“Diperiksa ke lapangan, berapa rupiah naiknya?” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain