6 April 2026
Beranda blog Halaman 41970

Ketua Komisi I : Bongkar Bisnis Pengamanan Ilegal di Batam

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Sidik mengatakan berulangnya kasus bentrok oknum polisi dengan oknum prajurit TNI pada Rabu (19/11) kemarin di Batam Kepulauan Riau menunjukkan belum adanya penyelesaian secara komprehensif dan tuntas sampai ke akar permasalahan. 
“Mabes Polri dan Mabes TNI harus segera duduk bersama membahas secara serius. Tidak sekedar pernyataan terbuka atau kesepahaman bersama,” tegasnya saat dihubungi, Kamis (20/11).
Menurut Mahfudz, penegakan disiplin dan penegakaan hukum harus dilakukan. Keduaa belah pihak tidak boleh melakukan upaya-upaya perlindungan bagi oknum yang terlibat bentrok. Ini sekaligus sebagai bentuk tanggungjawab aparatur negara yang seharusnya melindungi masyarakat.
“Penegakan disiplin dan hukum harus dilakukan dengan tegas,” jelasnya.
Politisi PKS itu menambahkan, motif sementara dari terjadinya bentrok adalah persaingan pengamanan bisnis di Batam. Padahal kegiatan aparat kepolisian dan prajurit TNI tidak boleh bersentuhan dengan urusan-urusan diluar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diatur Undang-Undang. 
“Ada (juga) bermotif persaingan kepentingan pengamanan bisnis yang kadang ilegal. Ini yang harus dibongkar habis,” katanya.
Komisi I sendiri sebagaimana dikemukakan Mahfudz berencana memanggil pimpinan kedua belah pihak. Yakni melalui rapat gabungan Komisi I dengan Komisi III atau Komisi hukum.
“Saya akan usulkan raker gabungan Komisi I dan III bersama Panglima TNI dan Kapolri, jika kasus-kasus seperti ini masih terus berlanjut,” demikian Mahfudz.

Artikel ini ditulis oleh:

Lantik Prasetyo, Pejabat Tinggi Kejagung Diundang ke Istana

Jakarta, Aktual.co — Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum H.M Prasetyo akan ditunjuk menjadi Jaksa Agung baru mengantikan Basrief Arief.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun sudah membenarkan kabar tersebut. Meski demikian, korps Adhyaksa akan menunggu pengumuman, yang akan disampaikan oleh Presiden Joko di istana.
“Kita mendapat kabar dari Istana Pak Prasetyo mantan Jampidum. Tapi menungu pengumuan resmi dari istana aja ya,” ujar Kapuspenkum Tonny T Spontana, di Kejagung, Jakarta, Kamis (20/11).
Tony menjelaskan, pelantikan Jaksa Agung baru akan dilakukan di Istana sekitar Pukul 14.00 wib. Semua pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung sudah mendapat undangan untuk menghadiri pelantikan Jaksa Agung tersebut.
“Tapi pejabat tinggi Kejagung sudah mendapat undangan untuk menghadiri pelantikan di Istana sekitar pukul 14.00 Wib,” ungkapnya.
Selama ini tarik menarik siapa Jaksa Agung terus bergulir setelah 1 bulan pasca pelantikan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Namun akhirnya sang Presiden menujuk politikus partai NasDem. Dia sebelum duduk menjadi anggota DPR periode ini seorang jaksa. Terakhir sebelum pensiun menjabat sebagai Jampidsus tahun 2005-2006 serta pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Berbagai kalangan, meragukan preatasi Prasetyo terutama lembaga antikorupsi, seperti Indonesia Corruption Watch.
Sebelumnya, selain Prasetyo muncul beberapa nama calon Jaksa Agung seperti Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Kepala PPATK M. Yusuf dan Jampidsus Widyo Pramono.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DPR: Mutasi Semua Pejabat TNI-Polri di Kepri

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy mendesak agar Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kapolri Jenderal Pol Sutarman harus melakukan mutasi besar-besaran terhadap anggotanya di Batam.
Hal itu menyusul bentrokan yang berujung baku tembak antara anggota Yonif 134/TS dengan anggota Brimob di daerah Kepri.
“Terjadinya kembali insiden bentrok TNI dan Polri di Riau menandakan bahwa rekonsiliasi yang kemarin dibuat belum sepenuhnya selesai,” ucap dia, di Jakarta, Kamis (20/11).
“Bila memang sudah tak bisa lagi diperbaiki, mungkin panglima dan kapolri harus mempertimbangkan mutasi besar-besaran,” tambahnya.
Menurut dia, rekonsiliasi hubungan kedua aparat keamanan di Kepri tidak bisa sebatas pertemuan antar pimpinan masing-masing saja. Namun harus dilibatkan secara keseluruhan anggotanya.
“Saya rasa, rekonsiliasi tidak bisa hanya sebatas pertemuan antar pimpinan. Para anggota TNI dan Polri dibawah harus dilibatkan bersama. Sepertinya perlu dibuat semacam acara gathering untuk mencairkan suasana,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Andi Widjajanto: Jokowi Pilih HM Prasetyo Isi Posisi Jaksa Agung

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menunjuk politikus Partai NasDem HM Prasetyo sebagai jaksa agung yang baru menggantikan Basrief Arief.
“Sudah…sudah. Pak HM Prasetyo. (Dilantik) nanti jam 14.00 WIB,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11), saat ditanya wartawan terkait kabar pelantikan tersebut.
Ia mengatakan bahwa Prasetyo telah diminta untuk keluar dari partai politik untuk menjamin independensinya.
“Ya, diminta jaminan bahwa calon itu keluar dari NasDem. Independen begitu jadi jaksa agung. Kalau tidak bisa melakukan itu dimungkinkan pergantian segera kata presiden,” katanya.
Hal senada dikemukakan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ia membenarkan bahwa Keputusan Presiden terkait pengangkatan HM Prasetyo tersebut telah diterbitkan kemarin.
Sementara itu ketika ditanya mengenai para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, ia mengatakan bahwa belum ada penunjukan sembilan anggota Wantimpres.
“Belum final. Daftar panjangnya sudah ada. ‘Dibutuhin’ cuma sembilan tapi daftarnya panjang,” katanya.
HM Prasetyo bukan orang baru di Kejaksaan Agung, karena ia pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006.
Sebelumnya untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Basrief Arief, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok Setuju Tarif Angkutan Umum Naik Seribu, Asal..

Jakarta, Aktual.co —Setelah sebelumnya tak setuju dengan kesepakatan yang dibuat Dinas Perhubungan DKI dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) kemarin mengenai kenaikan Rp1.000 di tarif baru angkutan umum, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya anggukan kepala.
Di mana dia sebelumnya mengaku hanya setuju kenaikan tarif sebesar 10 persen dari tarif sebelumnya, dan bukan menyetujui kenaikan Rp1.000.
“Saya kira memang sudah ada kesepakatan kok, naik Rp 1.000,” dalihnya, di Balaikota, Kamis (20/11).
Meski setuju tarif angkot naik, tapi Ahok juga memberikan syarat. “Yang penting ke depannya angkot di Jakarta ini mau berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta.” Karena dengan begitu, maka angkutan umum yang sebelumnya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bisa dialihkan menggunakan bahan bakar gas (BGG). Sehingga ketika harga BBM nanti naik kembali, tarif angkutan umum tidak akan ikut naik. 
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga mengiming-imingi para supir angkutan umum untuk pindah ke Transjakarta dengan upah dua kali lipat. 
“Tahun depan supir bisa dapat lima juta rupiah per bulan. Caranya bagaimana, ya asal kamu harus ikut sistem rupiah per kilometer dan bukan sistem setoran yang membuat macet dengan ngetem sembarangan. Kalau pakai sistem rupiah per kilometer, maka mau ramai atau sepi supir tetap dapat gaji lima juta per bulan,” ujarnya.
Sebagai informasi, kemarin siang pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan pihak Organda mengadakan rapat mengenai kenaikan tarif angkutan umum, pasca kenaikan harga BBM. Hasilnya, mereka sepakat kenaikan tarif angkutan umum  sebesar Rp1.000. 
Rencananya hari ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M. Akbar akan melaporkan hasil keputusan kenaikan tarif tersebut ke Ahok.

Artikel ini ditulis oleh:

Partai Aceh: Pemerintah Pusat Tidak Ikhlas Terhadap Aceh

Banda Aceh, Aktual.co — Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh menyayangkan pernyataan Menko polhukam Tedjo Edhi Pudjiatno yang menekan Pemerintah Aceh agar mengubah bentuk dan warna bendera Aceh yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. 
Hal ini sebagai barter atau syarat mutlak pembahasan lanjutan tentang turunan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang merupakan mandat dari proses perdamaian Aceh sebagaimana termaktub dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Menko Polhukam di Kantor Wakil Presiden pada Rabu (19/11) kemarin.
“Pernyataan tersebut bentuk pusat tidak ikhlas merealisasikan hak dan kewajiban masing-masing dalam menjalankan dan menjaga perdamaian Aceh, sehingga Pemerintah Pusat harus menekankan Aceh untuk mengubah bentuk dan warna bendera sebagai syarat mutlak untuk pembahasan lanjutan aturan turunan UU PA,” sebut Juru Bicara Partai Aceh, Adi Laweung, Kamis (20/11).

Masalah bendera dan lambang Aceh sudah selesai pembahasannya dan tidak ada khilafiyah lagi, bendera Aceh sudah sah menjadi bendera Aceh sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan Aceh. 
Bahkan, simbol sebagai kedaulatan dan tidak dilakukan sebagai kedaulatan Aceh sebagaimana ditegaskan dalam BAB XXXVI Pasal 246 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2006 dan turunan dari hasil penandatanganan MoU Helsinki 15 Agustus 2005 dalam point 1.1.5.
Pihak DPR Aceh telah memparipurnakan bendera dan lambang tersebut sebagai Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013. Pengesahan dan penetapan bendera dan lambang tersebut berada dalam lampirannya. Fraksi-fraksi yang ada di DPR Aceh pun sudah memberikan persetujuannya secara bersama, jadi tidak ada masalah lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain