5 April 2026
Beranda blog Halaman 42007

Greysia/Nitya Tanpa Beban di Hongkong Terbuka

Jakarta, Aktual.co — Ganda putri Indonesia, Greysia Polii/Nitya Krishinda Maheswari akan bertanding tanpa beban dalam turnamen Hong Kong Open Super Series 2014 di Kowloon Hong Kong, meski telah menyabet medali emas dalam Asian Games 2014.

“Kami tidak terbebani sebagai peraih medali emas Asian Games 2014. Juara itu kemarin, saat turun podium ya sudah tidak juara lagi. Jadi harus fokus untuk turnamen selanjutnya,” kata Nitya di Kowloon, seperti dilansir Tim Humas dan Media Sosial Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Selasa (18/11).

Pada babak pertama kejuaraan berhadiah total USD350 ribu itu, Greys/Nitya akan berhadapan dengan ganda putri Jepang Shizuka Matsuo/Mami Naito pada Rabu (19/11).

“Walaupun sudah pernah memenangkan pertandingan atas Matsuo/Naito, kami tidak boleh terlalu percaya diri menghadapi mereka, tidak boleh berlebihan. Menghadapi pemain-pemain Jepang harus sabar karena mereka terkenal ulet,” kata Nitya.

Greys/Nitya sebagai pasangan unggulan ketujuh pernah berhadapan dengan Matsuo/Naito pada BWF World Championship 2009 yang dimenangkan ganda putri Indonesia itu dengan skor 19-21, 21-15, dan 21-12.

Selain Greys/Nitya, Indonesia akan diwakili tiga pasangan lain yaitu Suci Rizki Andini/Tiara Rosalia Nuraidah, Pia Zebadiah Bernadet/Rizki Amelia Pradipta, serta Vita Marissa/Shendy Puspa Irawati.

Pada babak kualifikasi yang berlangsung Selasa (18/11), tunggal putri Rusyidina Antardayu Riodingin berhasil menyisihkan wakil Hong Kong Tsang Wing Chiu Avery dengan skor 21-16 dan 21-16.

Rusyidina akan berhadapan dengan tunggal putri Malaysia Tee Jing Yi pada pertandingan babak utama yang akan berlangsung pada Rabu.

Artikel ini ditulis oleh:

Alihkan Subsidi BBM Tanpa Restu DPR, Aziz Sebut Itu Gaya Revolusi Mental

Jakarta, Aktual.co — Langkah pemerintahan yang di pimpin Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tanpa persetujuan dari DPR terus mendapat kritik dari berbagai kalangan.
Sebab, langkah yang ditempuh Jokowi menunjukan sikap arogansi seorang pemimpin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Golkar yang membidangi masalah Sumber Daya Manusia (SDM), Muhammad Aziz Syamsuddin mengatakan, mungkin itu gaya pemerintahan dengan slogan revolusi mental.
“Revolusi mental kan?” kata Aziz saat dihubungi.
Sebelumnya, koordinator investigasi dan advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan, Presiden Joko Widodo kembali berbuat sewenang-wenang soal pengalihan subsidi dari Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebab, langkah Jokowi melakukan pengalihan subsidi tak meminta persetujuan dari DPR RI, dalam hal ini komisi yang terkait, yakni Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi.
Menurut dia, perbuatan sewenang-wenang Jokowi yang pertama yakni saat peluncuran Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), kedua soal pengalihan subsidi BBM yang juga tanpa persetujuan DPR.
Dirinya pun mendesak agar DPR menolak penaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Sebab, hal itu dilakukan tanpa pembahasan dengan DPR.
“Penaikan harga BBM ini, DPR harus bersikap, dan menolak penaikan harga BBM ini karena tidak ada pembicara atau pembahasan antara DPR dengan Presiden,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 2.000, Senin (17/11) malam, di Istana Negara, Jakarta. 
Dimana harga BBM jenis premiun sebelumnya Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Sedangkan untuk jenis solar, dari semula seharga Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Harga tersebut mulai berlaku pada tanggal 18 November 2014, pukul 00.00 WIB
Untuk diketahui, dalam APBN 2014 Pasal 14 poin 14 disebutkan, penetapan perubahan realisasi dan proyeksi parameter subsidi energi sebagaiaman dimaksud ayat 13 dilaksanakan setelah mendapat persetujuan komisi terkait di DPR RI.
Namun, dalam APBN P 2014 pasal 14 poin 14 dihilangkan, artinya pemerintah tak perlu persetujuan dari DPR soal penaikan BBM.
Akan tetapi, terkait pengalihan subsidi pemerintha wajib mendapat persetujuan dari DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

NCID: BBM Naik, Pengusaha Asing Beri Salam Dua Jempol

Jakarta, Aktual.co —  Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, kenaikan harga BBM yang sudah diumumkan Senin malam oleh Presiden Jokowi sudah sesuai dengan keinginginan para pengusaha asing yang merupakan salah satu syarat ketika mereka mau melakukan investasi di Indonesia.
 
Menurut Jajat, sejak awal masyarakat sudah banyak yang mempertanyakan alasan pemerintah menaikan harga BBM, sementara minyak mentah dunia malah turun. Menaikan harga BBM tanpa kompromi sepertin yang dilakukan pemerintah saat ini membuktikan jika pemerintahan Jokowi-JK lebih mementingkan keinginan asing yang akan melakukan investasi dan telah  mengabaikan kepentingan masyarakat banyak.
 
“Naiknya harga BBM tanpa dibarengi kenaikan upah, jelas menyengsarakan masyarakat. Pasalnya, dengan naiknya harga BBM secara langsung harga kebutuhan pokok masyarakat juga akan naik, seharusnya pemerintah mengedepankan kepentingan masyarakat terlebih dahulu bukan mengikuti kemauan pengusaha asing yang akan melakukan investasi di Indonesia” tegas Jajat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (18/11).
 
Saat ini harapan masyarakat hanya bergantung dari bagaimana sikap dari DPR. Pasalnya, dengan menaikan harga BBM dikala minyak dunia sedang mengalami penurunan  berarti Jokowi telah melanggar UU APBN pasal 7 yang berbunyi “Pemerintah hanya dapat menaikan harga BBM tanpa persetujuan DPR bila harga minyak mentah dunia naik hingga 15% diatas asumsi APBN”, tutup Jajat

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

PKB Desak UU MD3 Terbebas Sandra Kepentingan

Jakarta, Aktual.co — PKB mendesak UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) terbebas dari sandera kepentingan politik yang lahir setelah Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI 2014.
“UU MD3 disahkan dalam nuansa politik yang panas setelah perubahan peta politik hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014,” kata Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding.
Dalam dialog itu, FKB DPR mendesak tiga hal penting yang harus dilakukan agar pemerintahan berjalan lancar.
Selain mendesak UU MD3 terbebas dari sandera kepentingan politik, FKB DPR mendesak perubahan peraturan itu berdasarkan ikhtiar penataan ulang atau perbaikan kelembagaan dan peningkatan kinerja parlemen yang efektif, efisien, akuntabel.
Perubahan peraturan itu juga berlandaskan penguatan fungsi parlemen yang sebenarnya serta ketentuan-ketentuan parlemen yang lebih mengutamakan musyawarah mufakat dan kebersamaan kelembagaan di Parlemen.
“Ketiga, kami mendesak perubahan UU MD3 juga dimaksudkan untuk mengoreksi beberapa ketentuan yang melanggar sistem ketatanegaraan kita, beberapa ketentuan UU MD3 mengancam sistem presidensial yang menjadi sistem pemerintahan,” kata dia.
Dia menambahkan beberapa ketentuan yang menjadi perhatian FPKB DPR RI yang harus diubah dalam UU MD3 yang mengancam sistem presidensial adalah Pasal 74 Ayat 3, 4, 5 dan 6 serta Pasal 98 Ayat 6, 7 dan 8. Dengan merubah Pasal 74 Ayat 3, 4, 5 dan 6 UU MD3 tidak dapat menyalahgunakan hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat jika ada pejabat negara dan pejabat pemerintahan mengabaikan rekomendasi DPR.
DPR juga tidak dapat meminta Presiden RI memberikan sanksi administratif kepada pejabat Negara atau pemerintahan yang mengabaikan rekomendasi DPR. Dengan merubah Pasal 98 Ayat 6, 7 dan 8 UU MD3, pemerintah tidak berkewajiban melaksanakan keputusan atau kesimpulan rapat kerja komisi atau gabungan komisi.
“Komisi tidak bisa menggunakan hak-hak eksklusif serta meminta presiden memberikan sanksi kepada pejabat negara atau pemerintahan yang tidak melaksanakan keputusan rapat kerja,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Ical Harap Tak Ada Lagi Eksodus Kader

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap pelaksanaan Musyawarah Nasional IX tidak akan kembali mendorong munculnya eksodus kader potensial yang dimiliki partai itu.
“Kami tidak ingin ada lagi eksodus kader-kader potensial dengan mendirikan partai baru,” kata Ical, sapaan akrab Aburizal, di Yogyakarta, Selasa (18/11).
Menurut dia, fenomena eksodus atau perpindahan kader potensial tersebut, menandakan bahwa kedewasaan berdemokrasi di internal partai berlambang pohon beringin itu belum terwujud.
Bukti sejarah yang menunjukkan terjadinya eksodus tersebut, Ical mencontohkan, yakni terjadi sejak Musyawarah Nasional (Munas) VI yang mendorong lahirnya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Munas VII melahirkan Partai Gerindra, dan Munas VIII melahirkan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Oleh sebab itu, kata dia, agenda Rapimnas VII sebagai bagian dari persiapan Munas IX perlu berfokus pada penguatan soliditas seluruh kader.
“Strategi Rapimnas kali ini adalah bagaimana kita memantapkan soliditas partai, mendorong persaingan antarkader secara sehat, dan demokratis, sekaligus untuk mencegah terjadinya eksodus kader,” kata dia.
Saat ini terdapat sedikitnya tujuh bakal calon ketua umum Partai Golkar yang akan maju pada Munas IX, yaitu Agung Laksono, Hajriyanto Thohari, Agus Gumiwang, Priyo Budi Santoso, Zainuddin Amali, MS Hidayat, dan Airlangga Hartanto.
Ical diprediksi bakal kembali maju mencalonkan diri sebagai ketua umum Golkar periode selanjutnya.
Rapimnas VII Partai Golkar yang berlangsung 18-19 November 2014, dihadiri 500 peserta dari perwakilan 34 DPD I Partai Golkar, DPP Partai Golkar dan perwakilan Organisasi Masyarakat Pendiri Partai Golkar.
Selain membahas berbagai pokok pikiran dalam rangka mempersiapkan Musyawarah Nasional (Munas) IX, Rapimas VII Partai Golkar juga diagendakan untuk mengkaji solusi persoalan bangsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Ical Minta KMP Diperkuat Hingga Kabupaten

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta Koalisi Merah Putih di level daerah hingga kabupaten/kota dapat terus diperkuat.
“Presidium Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat bahwa KMP harus dilakukan sampai tingkat daerah-daerah sampai kabupaten/kota,” kata Ical, di Yogyakarta, Selasa (18/11).
Upaya penguatan partai-partai yang tergabung dalam KMP, kata dia, terus dilakukan. Dalam waktu dekat ini, kata dia, Presidium KMP akan meresmikan KMP Yogyakarta dan KMP Jawa Tengah.
Ical mengatakan, komitmen Partai Golkar untuk terus bergabung dalam KMP bukan didasarkan pada pragmatisme sesaat. Melainkan didasarakan alasan bahwa KMP akan menjadi gerakan pembaru yang berkomitmen memeprkuat Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, serta Binneka Tunggal Ika.
Dia mengatakan, kehadiran KMP bukan untuk menghalangi pemerintahan serta bukan untuk menghambat pembangunan era Presiden Joko Widodo.
Namun, kata dia, justru memperkuat sistem presidensial di Indonesia, mendorong akselerasi pembangunan yang diupayakan pemerintahan dibawah Presiden Jokowi mampu berjalan efektif.
Keberadaan KMP, menurut dia akan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Kehadiran koalisi kubu Prabowo Subianto tersebut dilatarbelakangi keinginan untuk menyederhanakan kekuatan politik nasional menjadi dua kekuatan atau dua tenda besar yang saling bersaing, baik di luar maupun di dalam parlemen.
Sementara itu, Ical mengaku lega dengan adanya penandatanganan kesepakatan damai dua kubu (KMP-KIH) yang telah berlangsung di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (17/11). Upaya itu, menurut Ical, semakin membuktikan bahwa KMP menjadi lebih dewasa serta diperhitungkan dalam konstelasi politik nasional.
“Kami patut bersyukur bahwa kehadiran KMP sebagai penyeimbang pemerintah semakin diperhitungkan,” kata dia.
Rapimnas VII Partai Golkar yang berlangsung 18-19 November 2014, dihadiri 500 peserta dari perwakilan 34 DPD I Partai Golkar, DPP Partai Golkar dan perwakilan Organisasi Masyarakat Pendiri Partai Golkar.
Selain membahas berbagai pokok pikiran dalam rangka mempersiapkan Musyawarah Nasional (Munas) IX, Rapimas VII Partai Golkar juga diagendakan untuk mengkaji solusi persoalan bangsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain