7 April 2026
Beranda blog Halaman 42047

Persis Jalani Latihan Jelang Lawan PBFC

Jakarta, Aktual.co — Pelatih Persis Solo, Widiyatoro mengatakan, timnya terus melakukan latihan rutin di Stadion Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, untuk mempersiapkan melawan Pusamania Borneo FC di Samarinda, Kamis (20/11).

Selain itu, kata Widyantoro, pihaknya masih melakukan pemulihan mental pemain, karena sejumlah pemain masih khawatir melakukan pertandingan ulang di tempat yang sama.

“Kami masih melakukan pendekatan pemain, dan memberikan motivasi agar pemain kepercayaan dirinya bisa kembali. Mereka mau melakukan tanding ulang di Stadion Segiri, dan juga boleh ada penontonnya,” katanya di Solo, Senin (17/11).

Pertandingan di babak delapan besar Divisi Utama ini, merupakan pertandingan ulang. Karena sebelumnya, Persis Solo melakukan Walk Out, karena tidak adanya pengamanan dari pihak panpel.

Pertandingan ini diambil oleh PT Liga Indonesia (PT LI) selaku operator kompetisi, setelah mendapatkan keputusan dari Komisi Banding (Komding) PSSI.

Pertandingan yang akan diselenggarkan di kandang PBFC itu, akan dihadiri oleh penonton. Padahal sebelumnya, pihak Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, memutuskan pertandingan ulang kedua klub itu, diselenggarakan di tempat netral dan tanpa penonton.

Artikel ini ditulis oleh:

Eks Kepala Humas SKK Migas: Tak Mudah Berantas Mafia Migas

Jakarta, Aktual.co — Koordinator Dewan Pakar Energi Nasional yang juga bekas Kepala Humas SKK Migas, Ellan Biantoro mengatakan, pemerintah harus lekas sadar karena mafia minyak dan gas telah merajalela masuk ke setiap mata rantai bisnis.
Bahkan, kata dia, kehadiran mafia migas membuat performa Indonesia terus lemah di sektor tersebut. Dirinya juga mengatakan jika pemberantasan mafia migas bukanlah perkara yang mudah, karena rantai bisnis Migas itu luas.
“Mafia migas di negeri ini sudah masuk ke dalam ‘organized crime’. Untuk memutusnya 
bukan perkara mudah,” kata Ellan saat diskusi di Hotel Darmawangsa, Jakarta, 
Senin (17/11).
Mafia migas, kata dia, sudah bermain di hulu dan hilir, mulai dari proses survei, drilling, lifting, proyek pipa yang membutuhkan banyak uang. Akibat tak ada tata kelola dan 
tranparansi yang baik, pemburu mafia migas semakin mudah mengambil keuntungan.
“Pagar tata kelola migas harus diperkuat karena mafia masuk sejak awal. Mereka sudah 
mengambil untung dan merugikan negara,” kata dia.
Selain itu, kata dia, mafia migas bermain di tingkat pembuat regulasi. Mereka menganggap regulasi atau UU bisa diatur karena ada tarifnya.
“Jadi, yang dibutuhkan saat ini adalah soal staffing. Menteri ESDM dan kementerian 
yang terkait dengan migas harus punya struktur SDM yang konsisten dann berani 
berantas mafia tersebut. Berani, berintegritas, dan punya leadership nasionalis, tapi 
jangan membuat takut investor,” kata Ellan.

Artikel ini ditulis oleh:

Bertahan Berjam-jam di Bawah Salju, Kucing Ini Dijuluki “Elsa”

Jakarta, Aktual.co — Keajaiban terjadi pada mahluk hewan lucu, yang bernama kucing. Kucing berwarna kekuningan ini selamat setelah mengalami hipotermia dan membeku karena berada di bawah salju bersuhu -12 derajat Celcius di Denver selama beberapa jam. 
Karena kemampuannya bertahan hidup setelah membeku, akhirnya kucing ini diberi nama Elsa. Nama Elsa diambil dari film Disney berjudul Frozen yang mengalami nasib sama.
Sebelumnya, Elsa mengalami beku dan langsung dibawa ke Denver Dumb Friend League untuk diselamatkan. 
“Dia lemas, matanya tertutup dan tidak mengigil,” kata Dr Kasey Carter, salah satu dokter hewan di penampungan tersebut. 
Anda bisa merasakan ada semacam hawa dingin yang datang dari Elsa, lanjutnya. Megan Rees, salah satu juru bicara di penampungan mengatakan bahwa dia dan stafnya sempat tak yakin kalau Elsa masih hidup atau tidak.
Staf penampungan mencoba untuk menyelamatkan Elsa. Mereka mengeluarkan pengering rambut untuk menghangatkan bulunya. Elsa juga ditempatkan di atas bantalan pemanas dan juga memberikan sarung tangan untuk menghangatkan kakinya. 
Elsa disuntik dengan cairan hangat, warm IV dan dibungkus dengan boneka beruang besar dan sebuah selimut yang mengalirkan udara hangat dari tabungnya. 
“Kami hanya menjaganya tetap terus hangat,” kata Rees. 
Kini, kondisi Elsa semakin membaik dan stabil. Kondisi tersebut jauh ketika Elsa mulai ditemukan sehari sebelumnya. Ia menunjukkan beberapa tanda-tanda perbaikan, suhu tubuhnya mulai meningkat dan kadar gulanya juga mulai naik. 
Ini seperti sebuah keajaiban. Seekor kucing kecil seperti Elsa sangat sulit bertahan dari hipotermia. Rasio keselamatannya pun saat kecil. Jelas Rees. Kini staf penampungan menunggu pemilik Elsa untuk menjemputnya. Jika tidak, kucing dengan gelar Elsa ajaib ini akan diadopsi. Dikutip dari laman CNN, Senin (17/11).

UU Perbankan Pro Asing, Komisi XI Gelar Rapat dengan OJK Pekan Depan

Jakarta, Aktual.co — Komisi XI DPR RI jadwalkan ulang rapat dengar pendapat dengan Otoritas Jasa Keuangan terkait UU Perbankan, yang dinilai pro asing, Senin (24/11) pekan depan.
Penjadwalan ulang rapa itu lantaran Komisi yang membidangi masalah perbankan itu membatalkan rapat dengan OJK setelah dijadwalkan dua kali sejak pekan lalu.
“Dijadwalkan ulang pekan depan (Senin, 24 November 2014) karena OJK belum siap,” kata Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad.
Wakil ketua umum DPP Partai Golkar itu juga menjelaskan, pembahasan yang dilakukan antara Komisi XI DPR dengan OJK berhubungan dengan devisa negara dan UU Perbankan. Komisi XI menilai perlu dilakukan perubahan UU Perbankan.
Ketentuan itu memberi kebebasan kepada asing dan kurang membuka peluang kepada anak bangsa dalam membuka dan menjalankan usaha di bidang perbankan.
“Kami tidak mau devisa bebas seperti sekarang ini. UU Perbankan juga harus dirombak dalam waktu cepat sehingga memperketat asing menanamkan usaha dibidang perbankan dan membuka kesempatan kepada anak bangsa untuk menjalankan usaha itu,” kata dia.
Wacana revisi UU yang pro asing, dimana salah satunya UU Perbankan memang menjadi target KMP, terutama Partai Golkar. Sebab, rencana mengamendemen ratusan UU yang pro asing pertama kali diungkap oleh Ketua Presidium Koalisi Merah Putih, yang juga ketua umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, saat berpidato dalam silaturahmi dan orientasi anggota DPR RI periode 2014-2019 di Hotel Sultan, Jakarta.
Bahkan, dia menargetkan ratusan UU yang pro asing direvisi oleh anggota DPR periode 2014-2019. Saat itu, Ical menyebut ada 122 undang-undang yang harus ditinjau kembali agar bisa mengubah demokrasi Indonesia menjadi berasaskan Pancasila.
Program KMP dalam waktu dekat itu tak lain mengamendemen berbagai undang-undang yang dianggap terlalu liberal dan berpihak ke asing. Antara lain Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, Undang-Undang Minyak dan Gas, Undang-Undang Perbankan, dan Undang-Undang Telekomunikasi. Begitu pula dengan UU yang bersifat sosial, seperti budaya dan agama.
“Secara tidak sadar, budaya Indonesia sekarang ini mulai kita pertanyakan. Kita pertanyakan apakah bangsa Indonesia yang muda-muda masih menghargai budaya Indonesia. Bukan saja keseniannya, tapi cara hidup bangsa Indonesia. Apa masih sesuai?” kata Ical.
Dia menambahkan, mengembalikan undang-undang yang sesuai dengan UUD 1945 merupakan tugas yang mulia. “Membenahi keadaan kita sekarang yang secara tidak sadar terjadi keadaan yang terlalu ke kanan, kita kembalikan lagi ke tengah,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wasekjen Hanura Kritisi Keputusan Jokowi Naikkan Harga BBM Subsidi

Jakarta, Aktual.co — Harga BBM subsidi telah resmi naik sebesar Rp 2.000 per liter, dan berlaku per tanggal (18/11) pukul 00.00 WIB. Keputusan Presiden Jokowi untuk menaikkan harga BBM subsidi dikritisi berbagai pihak termasuk dari salah satu partai pendukungnya, Hanura.
“Pemerintahan Jokowi harusnya mempersiapkan alternatif terlebih dahulu dan tidak terburu-buru menaikkan BBM, penaikan BBM dampaknya sangat luas, rakyat kecil yang akan jadi korban secara langsung karena pasti akan berimbas pada naiknya sembako,” kata Wasekjen Hanura Kristiawanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/11).
Kebijakan ini, kata dia, tentu akan berimbas pada kebutuhan masyarakat yang akan ikut naik harganya.
“Harusnya kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu mendengarkan pandangan wakil rakyat, kalo perlu Presiden blusukan tanya langsung pada rakyat bagaimana suara hati nurani rakyat jika BBM naik?” kata dia.
Karena itu, dia mendesak adanya solusi kreatif dari pemerintah untuk masyarakat dalam waktu dekat. Menurutnya, jika tidak ada solusi yang ditawarkan, rakyat akan memberi sentimen negatif.
“Ini awal yang pahit, presiden harusnya kreatif, kalau hanya naikan BBM tidak ada beda dengan presiden sebelumnya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

MPR Diusulkan Kembali Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

Jakarta, Aktual.co — Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI periode 2009-2014 M Jafar Hafsah mengusulkan agar MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara melalui amandemen kelima UUD 1945.
“MPR RI saat ini posisinya sebagai lembaga tinggi negara yakni sama saja dengan posisi tujuh lembaga negara lainnya,” kata Jafar Hafsah pada diskusi “Dialog Kenegaraan: Implementasi Janji Kebangsaan” di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (17/11).
Menurut dia, MPR RI yang memiliki kewenangan melantik pasangan presiden dan wakil presiden serta melakukan amandemen konstitusi hendaknya berkedudukan lebih tinggi dari lembaga tinggi negara lainnya.
Melalui amandemen kelima UUD 1945, kata Jafar, bisa saja posisi dan kewenangan MPR RI dikembalikan lagi menjadi lembaga tertinggi negara seperti amanah UUD 1945.
“Jika MPR RI kembali menjadi lembaga tertinggi negara maka bisa menjadi pengayom lembaga-lembaga tinggi negara. Jika terjadi hubungan kurang harmonis di antara lembaga-lembaga tinggi negara, maka MPR RI bisa menjadi penengahnya,” kata dia.
Menurut Jafar, penggunaan kata majelis pada MPR menunjukkan bahwa lembaga itu dirancang sebagai lembaga tertinggi negara, Jafar juga menyinggung soal posisi MPR RI yang memiliki kewenangan mengamandemen konstitusi, tapi tidak pernah diminta penjelasan soal tafsir terhadap konstitusi.
“Jika ada lembaga atau kelompok masyarakat yang menilai ada aturan perundangan tidak sesuai dengan konstitusi, maka mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, tapi tidak pernah berkonstultasi atau meminta tafsir dari MPR RI, apakah UU tersebut seusai atau tidak dengan UUD 1945,” kata dia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain