7 April 2026
Beranda blog Halaman 42056

11 Jam Diperiksa, Sutan Dicecar Soal Anggaran

Jakarta, Aktual.co —    Mantan ketua komisi VII DPR Sutan Bhatoegana merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 11 jam diruang penyidikan, politisi partai Demokrat tersebut, memilih irit bicara.
“Nggak ada,” begitu yang kerap kali dilontarkan Sutan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11).
Tersangka kasus penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Komisi VII DPR itu terlihat tergesa-gesa masuk ke dalam mobil Alphard hitam bernomor polisi B 1957 SB.
Ia seperti mengabaikan pertanyaan wartawan yang terus bertanya, dan membalasnya dengan lambaian tangan. Saat mobil akan meluncur meninggalkan gedung KPK, baru lah Sutan berkomentar.
“Tentang itu aja proses penganggaran,” pungkas Sutan. 
Pada pemeriksaan sebelumnya Sutan mengaku diperiksa tentang mekanisme anggaran di komisi VII yang pernah ia pimpin.
Sutan ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus ini pada 14 Mei 2014. Dia diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini adalah pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang telah divonis 7 tahun penjara.
Saat sidang Rudi Rubiandini, terungkap bahwa Rudi memberikan uang 200 ribu dolar AS melalui anggota Komisi VII Tri Julianto di toko buah di Jalan MT Haryono. Menurut Rudi, uang tersebut diberikannya sebagai uang Tunjangan Hari Raya untuk anggota Komisi VII.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Inilah Alasan Penaikkan BBM Menurut KESDM

Jakarta, Aktual.co — Terkait penaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa dengan semakin besarnya subsidi BBM, kemampuan pemerintah untuk membiayai berbagai program percepatan dan perluasan program perlindungan sosial yang berorientasi pada perbaikan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan infrastruktur menjadi terkendala.

“Subsidi BBM pada kenyataannya justru dinikmati oleh sebagian besar masyarakat mampu atau menengah atas. Dalam 5 tahun terakhir, alokasi subsidi energi mencapai sekitar Rp1.300 triliun, lebih tinggi dari alokasi untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat yang mencapai sekitar Rp1.200 triliun,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (17/11).

Menurutnya, selama ini subsidi BBM yang ada dalam pelaksanaannya hanya dinikmati oleh golongan tertentu dan tidak tepat sasaran. Pemerintah telah berusaha agar tekanan yang berasal dari kenaikan konsumsi BBM bersubsidi dapat dikelola dan diminimalkan dampaknya bagi masyarakat. Langkah-Iangkah seperti pengendalian BBM bersubsidi dan konversi BBM bersubsidi ke gas telah dan akan terus dilakukan.

“Pemerintah melakukan opsi kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi dengan tujuan alokasi dana subsidi dapat dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang lebih produktif antara lain: program pendidikan, kesehatan serta perluasan pembangunan infrastruktur sehingga dapat menyerap tenaga kerja bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai ilustrasi, lanjutnya, harga BBM subsidi selama 10 tahun terakhir telah mengalami beberapa kali penyesuaian, misalnya pada tahun 2005 untuk harga bensin premium dari Rp1.810/liter menjadi Rp2.400/liter. Pada tahun yang sama, Pemerintah kembali menyesuaikan harga bensin subsidi dari Rp. 2.400/liter menjadi Rp. 4.500/liter (atau kenaikan sekitar 87%). Sementara solar naik dari Rp. 2.100/liter menjadi Rp. 4.300/liter (atau sekitar 105%).  Pada tahun 2013, harga bensin premium naik menjadi Rp6.500/liter (44,4%), sedangkan solar naik menjadi Rp. 5.500/liter (51,1%).

“Saat ini, penyesuaian harga BBM subsidi ditetapkan sekitar 30,7% untuk bensin premium  dan 36,3% untuk minyak solar. Setelah melalui pertimbangan Pemerintah menyesuaikan harga bensin (gasoline) RON 88, dan minyak solar (gas oil) bersubsidi, yang mulai berlaku pada tanggal 18 Nopember 2014 pukul 00.00 WIB, dengan rincian Bensin (Gasoline) RON 88 dari Rp6.500 menjadi Rp8.500. Sedangkan Minyak  Solar (Gas Oil) daro Rp5.500 menjadi Rp7.500,” jelasnya.

Untuk itu, Pemerintah tetap akan meningkatkan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta lebih menggalakkan penggunaan BBG serta BBN untuk kendaraan bermotor serta opsi-opsi lainnya untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ahok Akan Kembali Melapor Jumlah Kekayaan ke KPK

Jakarta, Aktual.co —Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya pun akan kembali melaporkan LHKPN. Karena Plt ini kan saya mesti lapor lagi, setelah tiga bulan biasanya harus lapor lagi,” ujar Ahok di Balaikota, Senin (17/11).
Ia mengatakan, LHKPN akan dilaporkannya sebagai pertanggungjawabannya sebagai Wakil Gubernur DKI yang sudah dijalaninya selama dua tahun.
“Saya mau melapor kembali setelah selesai dua tahun menjadi wagub harta saya nambah berapa. Udah kita minta PBB karena kan PBB ada kenaikan,” katanya.
Sebagai informasi, LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang dituangkan dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh KPK sebagaimana yang diatur dalam Keputusan KPK Nomor : KEP 07/KPK/02/2005.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menegaskan bahwa KPK berwenang melaksanakan langkah atau upaya pencegahan antara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.
Berkaitan dengan itu Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, mengamanatkan pula bahwa setiap penyelenggara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan setelah memangku jabatan serta bersedia diperiksa kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
Pemeriksaan LHKPN kepada KPK bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang mentaati asas-asas umum penyelenggara negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta perbuatan tercela lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Harga BBM Naik, SPBU di Tanjung Perak Diserbu Masyarakat

Surabaya, Aktual.co — Pasca diumumkannya harga kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Presiden Joko Widodo, Senin (17/11), sejumlah SPBU di kawasan Jalan Ikan Dorang, Tanjung Perak, Surabaya, langsung diserbu kendaraan.

Antrian kendaraan di SPBU itu, dilakukan oleh kendraan roda dua maupun roda empat, sejak pukul 21.30 WIB.

Dari pantauan Aktual.co dilapangan, panjang antrean kendaraan itu, hingga meluber ke sisi jalan Ikan Dorang.

Sementara, meski harga BBM baru naik per tanggal 18, pukul 00.00 nanti, namun sejumlah pedagang bensin eceran di kawasan Jalan Perak Barat Surabaya sudah menaikkan harga lebih dulu.

Kenaikan harga yang dilakukan oleh pedagang bensin eceran itu adalah, Rp9.000, dari harga sebelumnya Rp7.000.

“Kalau nggak mau beli, ya silakan antri di pom bensin. Dan lagi ini sudah malam, nggak ada eceran lagi yang jual,” ujar Sadikin, salah satu penjual eceran.

Selain itu, penjaga SPBU di Jalan Ikan Dorang, justru tidak tahu jika harga BBM naik.

“Saya malah belum tahu, Mas, kalau harga bensin sudah naik. Tahunya juga dari orang-orang yang ngantri di sini,” kata Agus, salah satu penjaga SPBU.

Artikel ini ditulis oleh:

Pascapenaikkan BBM, Badko HMI Jabodetabek Lakukan Aksi Blokir Jalan di Cikini

Jakarta, Aktual.co — Ratusan aktivis mahasiswa dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Jabodetabek melakukan aksi unjuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak yang dilakukan Presiden Joko Widodo, pada Senin (17/11).

Aksi penolakan ini dilakukan di kawasan Cikini tepatnya di depan KFC. Mahasiswa juga menuntut turunkan menteri antek neolib. Para Mahasiswa melakukan  blokade jalan dengan melakukan aksi bakar ban.

“Kami seharusnya turun aksi hari Rabu, namun Jokowi mengumumkan pada malam ini, maka kami langsung melakukan aksi,” ujar Zulkarnaen Bagariang Ketua Badko HMI Jabodetabek, di lokasi aksi, Senin (17/11).

Zulkaranen menambahkan, bahwa aktivis mahasiswa dari HMI ini terus berdatangan di lokasi aksi. Dan mereka mengancam akan melakukan hingga dini hari nanti.

Artikel ini ditulis oleh:

Mitsubishi Mulai Kuak Spesifikasi Lancer Evolution X 2015

Jakarta, Aktual.co — Pabrikan mobil Misubishi, sedikit demi sedikit mulai menguak spesifikasi salah satu varian mobil, yang sampai saat ini menjadi legenda di dunia otomotif, Lancer Evolution X 2015.

Seperti dilaporkan Motoraids, Senin (17/11), Lancer Evolution X 2015 yang merupakan generasi terakhir varian Lancer Evo, diberitakan dibekali degan segudang fitur, baik dari segi interior, eksterior maupun performanya.

Dari segi eksterior, “New front grille” dengan tepian garis merah menjadi aksesoris terbaik yang membuat Lancer Evolution X 2015 tampil lebih kekar. Sementara itu, BBS forged wheel 18 inch semakin memperkokoh kaki-kakinya yang siap diajak mengebut ‘membelah angin’.

Selain itu, mobil tersebut juga dilengkapi dengan beragam perangkat keselamatan dan hiburan paling modern. Mulai dari tujuh air bags, active center differential, stabiity and traction control, ABS, EBD, serta rem Brembo, membuatnya mejadi mobil paling aman untuk dikendarai dengan kecepatan tinggi.

Dari sisi peforma, Mitsubishi Lancer Evolution X 2015 mengusung tiga mode pengendaraan yaitu Normal, Sport dan Super Sport yang mengendalikan mesin intercooled DOHC 2.0L dengan dual-clutch transmission.

Dari mesin tersebut tenaga sebesar 340 hp plus letupan torsi puncak mencapai 365,7 Nm jadi jaminan kehebatan yang ditawarkan bagi Anda para penggila kecepatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain