4 April 2026
Beranda blog Halaman 42096

Kecewa, Pengeroyok Wartawan Tak Dijerat UU Pers

Jakarta, Aktual.co — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kecewa dengan penyidik kepolisian yang tidak memproses para polisi pengeroyok wartawan dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Kami sangat kecewa dengan penyidik karena ada upaya melindungi korpsnya, padahal alat bukti berupa gambar pengeroyokan dan perampasan memory card wartawan sudah diserahkan tetapi polisi abaikan Undang Undang Pers,” kata Pengurus AJI Makassar, Humaerah Jaju di Makassar, Sabtu (15/11).
Dia mengatakan, tiga dari tujuh wartawan korban kekerasan aparat kepolisian telah melapor ke Polrestabes Makassar dengan waktu yang berbeda. Salah seorang korban, Ikhsan Arham alias Asep, bahkan telah membawa saksi untuk diperiksa oleh penyidik.
Dua saksi yang dihadirkan yakni Asrul, fotografer Harian Radar Makassar dan Zulkifly, fotografer Harian Cakrawala. Mereka diperiksa bersamaan oleh tiga penyidik berbeda, Sabtu petang, 15 November 2014.
Pemeriksaan dimulai pukul 16.30 dan selesai pukul 18.00. Hanya saja, Asep diperiksa lebih lama dibandingkan dua saksi yang dihadirkan.
“Penyidik menanyakan posisi saya saat itu, saat polisi melakukan penyisiran dalam kampus. Banyak pertanyaan lainnya,” kata Zulkifli usai diperiksa di lantai dua Kantor Polrestabes Makassar bagian Reserse dan Kriminal (Reskrim).
Proses pemeriksaan saksi dan korban ini didampingi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, LBH Makassar, dan LBH Pers Makassar. Asep ditanyai mengenai kronologis kejadian, termasuk bagian-bagian tubuhnya yang kena pukulan saat itu.
“Ada tiga bagian di tubuh saya yang kena pukul dan terasa sakit sampai besoknya. Ada di depan, di pangkal paha, dan di belakang bagian saya,” kata Asep saat menguraikan kronologis kejadian yang dialaminya.
Hanya saja, AJI menilai jika proses pemeriksaan ini tidak memenuhi rasa keadilan. Penyidik hanya mengenakan pasal pidana umum, yakni pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan ringan. Penyidik sama sekali tak memasukkan salah satu pasal UU Pers.
Padahal, Asep dan kawan-kawan menjadi korban karena profesinya sebagai jurnalis. Polisi yang beringas menyerang kampus saat itu, sengaja melakukan pengrusakan alat kerja jurnalis dan menghalang-halangi mereka mengambil gambar.
Bahkan para fotografer dan reporter yang jadi korban ini, diuber-uber layaknya pencuri saat mengambil gambar hanya karena polisi tak ingin terekam melakukan aksi vandal, menganiaya mahasiswa, dan merusak fasilitas kampus UNM.
Namun fakta itu, sama sekali tidak menjadi pertimbangan penyidik untuk memasukkan pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam Pasal 18 disebutkan, (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Humaerah menjelaskan, dalam UU Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Namun hal ini sama sekali tidak muncul dalam pasal yang dikenakan kepada para pelaku oleh penyidik. Penyidik, dia mengatakan, pihaknya hanya mengenakan Pasal 352 KUHP.
“Semua endingnya nanti di persidangan. UU Pers bisa digunakan ketika gelar perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan. Masih ada peluang ke arah itu,” kata penyidik.
“Kami dari AJI Makassar mendesak penyidik mengenakan UU Pers kepada para pelaku sebab ini lex spesialis. Ini bukan kasus biasa karena posisi mereka yang jadi korban saat kejadian adalah sebagai jurnalis. Mereka sedang melaksanakan tugas jurnalistik yang seharusnya dilindungi oleh aparat karena dijamin oleh undang-undang.”

Artikel ini ditulis oleh:

Fadel Muhammad Anggap Polisi Berlebihan Atasi Demo Penaikan BBM di Makassar

Jakarta, Aktual.co — Wakil ketua umum DPP Partai Golkar Fadel Muhammad buka suara terkait tindakan anarkis yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengamankan aksi demontrasi penaikan harga BBM, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/11).
Menurut Ketua Komisi XI DPR RI itu, tindakan aparat kepolisian berlebihan.
“Saya mengikuti (pemberitaan) demo BBM, penanganan keamanan polisi berlebihan,” kata Fadel usai perayaan ultah Aburizal Bakrie ke-68 di DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (15/11).
Dia teringat saat menjabat sebagai Gubernur Provinsi Gorontalo. Saat itu, dia memerintahkan kepolisian menindak para pelaku aksi demo dengan cara persuasif.
“Waktu saya jadi Gubernur (Gorontalo), saya minta Kapolda untuk menangani demo dengan cara yang baik,” kata Fadel.
Sebab, massa yang berdemo cuma ingin menyampaikan aspirasi dan itu tidak dilarang. “Kita enggak bisa hindari keinginan mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan demo. Kita yang harus mengayomi mereka untuk enggak anarkis,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pedrosa Sebut Honda Sudah Hebat Sebelum Stoner Datang

Jakarta, Aktual.co — Pebalap dari tim Repsol Honda Dani Pedrosa yang telah membela Repsol Honda sejak tahun 2006 dan mengendarai tiga generasi RCV, yakni RC211V 990cc, RC212V 800cc dan RC213V 1000cc, mengaku motor RCV keluaran Departemen Balap Honda (HRC) sudah hebat sebelum juara dunia MotoGP 2011, Casey Stoner datang.
“Sebelum Casey datang, Motor RCV sudah hebat,” kata Pedrosa kepada Insella
Bahkan dirinya tak sungkan mengakui kehebatan “kuda besi” yang ditungganginya. 
“Terbukti (Honda) mampu memenangkan banyak balapan. Kini kami berusaha membuatnya lebih baik lagi,” kata dia.
Pembalap yang belum pernah merasakan juara dunia di klas MotoGP itu mengaku jika Honda selalu cocok untuk gaya balapnya.
“Motor Honda selalu efektif. Terkadang saya memang harus menyesuaikan gaya balap karena motor ini agresif, tapi sangat cocok dengan karakter saya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Balita Tewas Dimakan dan Diinjak-injak Babi

Jakarta, Aktual.co — Seorang balita di China tewas mengenaskan diseruduk dan diinjak-injak oleh seekor babi. Wei Tsao alias Keke, meregang nyawa oleh binatang peliharaan orangtuanya sendiri. Ironisnya, sebagian tubuhnya dikoyak dan dimakan.
Menurut laporan Daily Mail, peristiwa itu terjadi ketika bocah laki-laki berusia dua tahun itu tengah asyik bermain di kebun milik orangtuanya di Provinsi Jiangsu, China.
Keke yang sedang merangkak mendekati kandang babi tanpa diketahui ayah dan ibunya. Di situ, ada seekor babi betina sensitif yang baru saja melahirkan. Mengira anaknya terancam dengan kedatangan Keke, induk babi gusar. Bintang itu pun langsung menyeruduk dan menginjak-injak tubuh balita malang tersebut hingga tewas.
Kedua orangtua Keke baru mengetahui kejadian ini setelah mendegar jeritan anak mereka dari dalam kandang. Saat ditemukan, sang anak sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan luka-luka di sekujur tubuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Balotelli Absen Saat Italia Lawan Kroasia

Jakarta, Aktual.co — Penyerang Italia Mario Balotelli dipastikan absen pada pertandingan kualifikasi Piala Eropa 2016 melawan Kroasia karena cedera otot paha belakang.
Balotelli kembali dipanggil masuk timnas oleh pelatih Antonio Conte setelah diabaikan saat Italia memenangi tiga pertandingan pembukaan di Grup H.
Sejumlah laporan di Italia yang mengutip staf medis mengatakan, Balotelli akan kembali ke Inggris setelah didiagnosa mengalami masalah pada otot paha belakang dan adductor.
Italia menghuni peringkat ketiga Grup H di bawah Kroasia setelah kedua tim memenangi ketiga pertandingan pembukaan, namun Tim Azzurri belum pernah mengalahkan Kroasia dalam rentang waktu 72 tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

ISIS Cetak Mata Uang Sendiri

Jakarta, Aktual.co — Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) disebut-sebut kelompok teroris paling terorganisir di dunia. Bahkan, mereka membiayai operasinya dengan hasil penjualan minyak mentah ke berbagai negara Eropa serta donasi dari pendukung fanatik.
Belakangan, organisasi yang dipimpin Abu Bakar Al Baghdadi ini mencetak mata uang sendiri. Bahkan, menurut laporan dari Los Angeles Times, ISIS resmi mengumumkan mata uang mereka.
Seorang juru bicara ISIS mengatakan, mata uang ini merupakan upaya melepaskan diri dari tirani moneter yang dibuat kaum Yahudi dan Barat.
“Sistem tirani moneter adalah perbudakan dan membuat umat dan kaum Muslim miskin, sehingga mudah dikuasai Yahudi dan Tentara Salib,” kata seorang juru bicara ISIS yang tak disebutkan namanya itu.
Mata uang yang terbuat dari bahan campuran emas, perak dan tembaga itu nantinya dijadikan sebagai alat tukar dan perdagangan yang sah.
Baru-baru ini, ISIS resmi merilis mata uang berbentuk koin bergambar peta dunia, pedang jihad, bulan sabit, batang gandum dan mesjid dari Damaskus dan Yerusalem. Namun, banyak kalangan meragukan mata uang tersebut diakui dunia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain