25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42184

Fakta: Semua Otoritas Pemerintah Melakukan Pencegahan Pelanggaran Berlalulintas

Jakarta, Aktual.co —Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan berharap semua otoritas pemerintah hendaknya melakukan pencegahan atas pelanggaran-pelanggaran di jalan raya karena keselamatan berlalu lintas adalah hak asasi warga.

“Pelanggaran yang terjadi di jalur bus trans, melawan arus jalan, pengendara anak, angkutan umum yang tidak layak jalan, balapan liar serta pelanggaran lain yang membahayakan nyawa,” kata Nainggolan pada diskusi publik “Jakarta untuk keselamatan di jalan dan penegakan hukumnya” di Jakarta, Kamis (30/10).

Nainggolan mencontohkan setiap hari ada satu armada bus transjakarta yang mogok di setiap koridor sementara proses evakuasi penumpang tidak sesuai prosedur yang aman, belum lagi setiap bulannya ada yang terbakar saat beroperasi.

Hal ini, kata dia, menggambarkan angkutan umum massal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan kepastian keamanan bagi publik penggunanya.

“Bagaimana dengan angkutan umum lainnya? Ada yang lebih baik dan banyak yang cukup baik bila dibandingkan dengan bus transjakarta. Nah posisi ini akan mempersulit posisi otoritas pemerintah melakukan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Dia menambahkan pertumbuhan kendaraan bermotor yang begitu masif, tetapi tidak dibarengi dengan kemauan otoritas kebijakan membangun budaya atau perilaku keselamatan berlalu lintas.

“Terus tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan korbannya mengajarkan kepada kita bahwa belum adanya budaya berkendaraan sehat, budaya pendidikan dan penyadaran serta budaya pengawasan dan penegakan pelanggaran secara sehat,” ujarnya.

Dia berharap otoritas pemerintah terkait seperti jajaran dinas perhubungan, kepolisian, organda, Kementerian Kesehatan, kelompok masyarakat menunjukkan sikap dan komitmen terhadap perlindungan warga saat melakukan mobilitas dan pergerakan di jalan raya secara aman.

Diskusi publik yang dilaksanakan di gedung Dewan Pers dihadisi jajaran Kementerian Kesehatan, kepolisian, dinas perhubungan, psikolog serta pakar transportasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Golkar Minta Pelantikan Ahok Tunggu Fatwa MA

Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI diminta tak terburu-buru mematuhi surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai pelantikan Plt Gubernur DKI menjadi Gubernur DKI definitif.
Anggota Fraksi Golkar, Yudistira Hermawan menilai DPRD sebaiknya menunggu dulu jawaban fatwa dari Mahkamah Agung mengenai tafsiran atas Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) no 1 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Kami kan sudah bersurat untuk meminta fatwa MA. Saya kira ada baiknya menunggu balesan surat dari MA tersebut,” ujarnya, di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Golkar sendiri diakuinya secara internal sudah mengundang beberapa pakar untuk mengkaji Perpu buatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Tapi Golkar tak sendirian. Kata Yudistira, sejumlah fraksi lainnya juga sudah menanyakan hal yang sama kepada pakar di sela-sela Diklat yang digelar Kemendagri untuk para anggota dewan beberapa waktu lalu di Hotel Grand Mercure bulan lalu.
“Jadi jangan sebut Fraksi Golkar saja (yang menanyakan ke pakar),” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendagri sudah meminta DPRD untuk segera melantik Ahok jadi Gubernur definitif lewat surat yang dikirimkan tanggal 28 Oktober lalu ke Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. 

Artikel ini ditulis oleh:

Walikota Jakarta Utara Minta Warga Menjaga Fasilitas Umum

Jakarta, Aktual.co — Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono meminta warganya menjaga semua fasilitas yang telah diperbaiki prajurit militer melalui program TNI Manunggal masuk Desa.
“Saya harapkan agar warga Jakarta Utara menjaga fasilitas-fasilitas umum yang telah diperbaiki oleh TNI,” katanya di Jakarta, Kamis (30/10).
Menurutnya, perbaikan fasilitas umum tersebut menunjukkan kepedulian TNI terhadap warga.
“TNI saja mau memperbaiki fasilitas di Jakarta, kenapa kita yang tinggal di daerah itu tidak menjaganya,” tambahnya.
Ia menilai, jika setiap pemerintah daerah mau mempercepat perbaiki infrastruktur di wilayah masing-masing juga akan memperlanjar aktivitas warga.
Heru mengatakan kegiatan TNI Manunggal masuk Desa (TMMD) akan dilanjutkan terus sesuai dengan program.
“Saat ini saya sedang merancang program untuk bedah rumah bagi warga Jakarta Utara,” tambahnya.
Sebelumnya, Kodim 0502 Jakarta Utara telah melakukan upacara penutupan Program TMMD ke-93 di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Rabu, (29/10) kemarin.
Wilayah Jakarta Utara yang menjadi tempat TMMD adalah di Kampung Rawa RT Lima, Enam dan Tujuh Kelurahan Semper Timur Kecamatan Cilincing berupa peninggian dan pengecoran jalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Jokowi Didesak Terbitkan Perppu MD3, KMP: Presiden Bukan Milik Kelompok Tertentu

Jakarta, Aktual.co — Koalisi Merah Putih tidak mempermasalahkan jika Koalisi Indonesia Hebat mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu UU MD3.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan hal itu sah-sah saja jika dilakukan. Namun bukan itu yang terpenting, melainkan membangun komunikasi politik.
“Saya tak katakan ilegal, itu sah-sah saja. Tetapi komunikasi politik juga harus terus dikomunikasikan, jangan tidak saling sapa,” kata Taufik di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/10).
Sekjen PAN itu mengingatkan PDIP, PPP, NasDem, Hanura, dan PKB bahwa Presiden Jokowi tak hanya milik kelompok itu. Dia telah resmi memimpin Republik Indonesia, yang artinya juga Presiden bagi para kader dan pemilih KMP.
“Sejak Pak Jokowi dilantik dan ada pertemuan hangat antara Pak Jokowi dengan Pak Prabowo, Pak Hatta, dan Pak Aburizal Bakrie itu artinya Pak Jokowi Presiden kita semua,” kata dia.
Sejak itu komunikasi politik antar pimpinan lembaga negara terus terjalin. Presiden Jokowi pun mengakui pimpinan DPR yang ada.
“Itu pun sudah kami lakukan ada rapat konsultasi, kami diundang membicarakan perubahan nomenklatur dan tak ada sekat lagi,” kata Taufik.

Artikel ini ditulis oleh:

Polsek Tamansari Cokok Dua Pengecer Judi Togel

Jakarta, Aktual.co —Kepolisian Sektro Tamansari, Jakarta Barat berhasil menciduk dua orang pengecer judi togel yang kerap beroperasi di Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat. 
Kapolsek Tamansari, AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa pihaknya menciduk kedua pengecer judi togel tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya peredaran judi togel yang meresahkan warga. 
“Petugas langsung melakukan lidik, dan dilokasi ditemukan bahwa Yono sedang mengecerkan togel dengan barang bukti, berisi nomor togel, ratusan ribu uang tunai dan bukti transferan setoran uang hasil judi,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (30/10).
Kedua pengecer judi togel tersebut, kata Tri pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni Djoko (44) dan Liong alias Boy (48).
“Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti seperti satu unit laptop berikut dua modemnya, 1 buah Key BCA, 3 buah buku tabungan BCA, dua unit Handphone, dan uang tunai ratusan ribu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ketimbang Patuhi Kemendagri, Tafsirkan Perpu Demokrat Tanya Pakar UI

Jakarta, Aktual.co —Surat ‘fatwa’ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang isinya secara garis besar meminta DPRD DKI untuk segera melakukan mekanisme pelantikan Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI definitif, tak begitu saja dipatuhi oleh anggota dewan di Kebon Sirih. 
Persoalan tafsir menafsir Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) no 1 tahun 2014 yang dibuat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai pemerintah daerah, ternyata belum capai titik temu meski surat Kemendagri sudah diterima pimpinan DPRD.
Sejumlah fraksi di DPRD bahkan akan mendatangkan pakar hukum tata negara guna menelaah acuan payung hukum yang digunakan untuk pelantikan Ahok.
Ketua Fraksi Demokrat – PAN DPRD DKI Jakarta, Lucky P Sastrawiria, menegaskan fraksinya belum bisa menerima surat keputusan atau fatwa Mendagri soal mekanisme pelantikan Ahok.
“Kemendagri boleh saja mengeluarkan fatwa atau surat arahan terkait mekanisme pelantikan Ahok, tapi tidak serta merta harus  memaksa dewan untuk segera melantik Ahok. Karena surat itu hanya bagian atau arahan acuan dewan terkait penafsiran Perpu,” kata Lucky, di DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Ketimbang mematuhi surat Kemedagri, Fraksi Demokrat lebih memilih mendatangkan guru besar pakar hukum tata negara Universitas Indonesia (UI) untuk mendapatkan penafsiran lain atas Perpu SBY tersebut.
“Sambil menunggu Fatwa Mahkamah Agung (MA), ada baiknya kami meminta pendapat guru besar tata negara UI biar ada banyak perbandingan. Akan kami datangkan hari ini ke DPRD,” ungkapnya.
Namun Lucky belum mau memberi tahu siapa guru besar yang akan didatangkannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain