5 April 2026
Beranda blog Halaman 42191

KRL Bekas dari Jepang Wajib Sertifikasi

Jakarta, Aktual.co — Direktur Sarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Dwi Budi Sutrisno mengatakan bahwa Kereta Rel Listrik (KRL) bekas asal Jepang yang dibeli oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) wajib mendapatkan sertifikasi sarana perkeretaapian dari Pemerintah.

“Jadi gini mereka mendatangkan barang bekas dari jepang, setelah datang mereka memperbaiki, gak bisa langsung dijalankan, namanya juga barang bekas, setelah disesuaikan dengan kondisi sini kemudian diajukan sertifikasi,” kata Dwi di Kantornya, Jakarta, Rabu (12/11).

Dwi menjelaskan, untuk mendapatkan sertifikasi sarana perkeretaapian membutuhkan waktu yang lumayan lama. Setelah dilakukan perbaikan, tidak serta merta mendapat sertifikasi tersebut.

“Hal itu membutuhkan waktu yang lama. Setelah itu mereka melakukan uji pertama, di Indonesia kan itu barang baru, setelah di uji ada kekurangan kita kembalikan untuk diperbaiki kembali,” ungkapnya.

Menurutnya, pasca melakukan berbagai pembenahan atau menyamakan ketentuan dengan peraturan pemerintah mengenai sarana perkeretaapian, barulah kereta asal negeri matahari terbit tersebut mendapatkan sertifikasi dari pemerintah.

“Setelah diperbaiki lagi lulus kita akan berikan setifikasi selama 14 hari, mereka juga melakukan pengawasan untuk seluruhnya, kita juga sudah menyurati KAI bahwa adanya kereta yang kurang,” tambahnya.

Sementara itu, Dwi mengungkapkan batasan waktu pemakaian kereta api di Indonesia adalah selama 40 tahun. Namun, masalah waktu pengoperasian tidak begitu pengaruh dalam memberikan sertifikasi sarana perkeretaapian.

“Yang penting layak atau tidak, life timenya itu 30-40 tahun, kan ada uji kelelahan saat di uji lama kelamaan akan patah, Kalau lebih dari 40 tahun kita tidak akan merekomendasikan,” tukas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Zulkifli Hasan Kembali di Periksa KPK

Ketua MPR Zulkifli Hasan seusainya menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (12/11/2014). Mantan Menteri Kehutanan periode 2014-2019 itu memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan suap alih fungsi hutan Riau Tahun 2014 dengan tersangka Gulat Medali Emas Manurung. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Derita Eva, Kado Hari Kesehatan ke 50

Banda Aceh, Aktual.co — Sejak Selasa (11/11) malam, group jurnalis di Aceh dihebohkan dengan foto seorang anak gizi buruk dengan kondisi sangat miris. Tubuh kering, tulang menonjol, dan mata cekung.
Dialah Eva Azria (12) warga Desa Hagu Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe menderita gizi buruk. Sejak sebulan terakhir, dara mungil itu terbaring di rumahnya. Anak dari pedagang ikan keliling itu, tak bisa berbuat banyak. Mengubur mimpinya untuk bersekolah dan bermain dengan teman sebaya.
“Mohon bantuan untuk meringankan beban Eva,” pesan singkat yang dikirim Puput Erya Erman Anom, kepada Aktual.co. Sejam kemudian, pesan berantai tentang kondisi Eva semakin masif di jejaring sosial.
Abdul Aziz, ayah Eva, Rabu (12/11), menyebutkan dia telah membawa anaknya berobat ke Puskesmas setempat. Namun, dokter umum di Puskesmas itu mengira anaknya hanya menderita demam dan mencret. Dokter tidak menyatakan anaknya menderita gizi buruk.
Meski tidak memiliki uang yang mencukupi, Abdul Aziz pun membawa anaknya ke Rumah Sakit Bunda. Anak itu sempat dirawat di rumah sakit swasta di Jalan Darussalam, Lhokseumawe itu. Setelah keluar rumah sakit, kondisi Eva tak kunjung membaik.
“Saya berencana membawa anak saya ke dokter spesialis anak. Namun, belum ada uangnya,” sebut Abdul Aziz. Setelah kondisi Eva beredar di jejaring sosial, Dinas Kesehatan turun ke Lhokseumawe. Kadis Kesehatan Lhokseumawe, Said Alam Zulfikar membawa anak itu ke Rumah Sakit PT Arun. Disebutkan, Pemkot akan menanggung biaya pengobatan anak itu.
Kini, Eva sedang berjuang menghadapi hidup. Dia menderita kebutaan sejak lahir. Kini, dokter berusaha memulihkan kesehatannya. Agar Eva kembali tersenyum. Inilah kado untuk hari ulang tahun kesehatan nasional (HKN) ke 50 pada 12 November 2014, dan ulang tahun Pemko Lhoskeumawe ke 12 yang jatuh pada 17 Oktober 2014 lalu. Potret buruk untuk kaum papa.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemprov Berencana Tarik CPNS ke BPTSP

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI Jakarta berencana memasukkan 60 persen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) yang masih kekurangan pegawai. Saat ini proses seleksinya sedang berlangsung.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan misal untuk pegawai administrasi. Dari total kebutuhan 3.560 pegawai, saat ini BPTSP baru memiliki 571 pegawai saja. 
“Nantinya 3.560 pegawai administrasi  itu bakal disebar penempatannya di kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi,” ujarnya di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/11). Selain pegawai di bagian administrasi, BPTSP juga membutuhkan pegawai di bagian teknis tetap sebanyak 228 pegawai dan pegawai bagian teknis lintas SKPD sebanyak 160 pegawai. Saat ini baru ada 111 pegawai bagian teknis tetap.
Kendati akan menambah jumlah pegawai, kata Saefullah, jumlah kebutuhan pegawai BTSP yang totalnya hampir mencapai 4.000 pegawai diharapkan bisa diefisiensikan kembali.
“Kan saya minta diefisiensikan lagi. Inikan minimal 2398 pegawai, menurut saya ini kebanyakan lah. Kalau di kelurahan kan cukup saja satu atau dua orang saja.” 
Sebagai informasi, BPTSP akan mulai aktif secara serentak di wilayah DKI Jakarta pada Januari tahun 2015 mendatang. Pelaksanaan BPTSP ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 12 tahun 2013 yang kemudian turunannya yakni Pergub No. 55 tahun 2014 tentang penyelenggaraan PTSP.

Artikel ini ditulis oleh:

Aku Terima Rekomendai, Ketua MPR Bantah Setujui Revisi SK Alih Fungsi Hutan

Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan membenarkan jika Gubernur Riau, Annas Maamun yang kini berstatus tersangka telah menerima rekomendasi revisi SK.673 tentang Perubahan Kawasan Hutan. Meski demikian Zulkifli yang kini menjabat Ketua MPR itu, membantah dalam surat itu ada permintaan pertimbangan.
“Jadi, gubernur menyampaikan perubahan kemudian saya disposisi kepada eselon terkait sesuai dengan proporsinya. Tetapi surat itu tidak ada saran pertimbangan. Tetapi dirjen terkait tidak menyampaikan pertimbangan,” ujar dia, usai diperiksa selama sembilan jam, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/11).
Ia pun membantah telah memberi keputusan atas usulan tersebut. “Itu biasanya persyaratannya tidak dapat dipenuhi. Alias biasanya itu tidak dapat diterima. Jadi, belum sampai ke saya,” ujar dia.
Lebih jauh, Zulkifli mengatakan bahwa revisi tersebut bisa diajukan setelah lima tahun sekali.
“Ya ya.. Perubahan tata ruang itu boleh lima tahun sekali,” kata Zulkifli sambil tergesa masuk ke dalam mobil Alphard berplat B 1012 TNA.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka.
Annas sendiri, sempat mengakui telah mengajukan rekomendasi revisi SK.673 tentang Perubahan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan. Ia mengaku rekomendasi itu direstui oleh Menteri Kehutanan, yang kala itu masih dijabat Zulkifli Hasan. 
Dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, KPK menetapkan dua orang tersangka. Selain Annas, tersangka lainnya adalah pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

BCA Gandeng Amex Kembangkan Transaksi Nontunai

Jakarta, Aktual.co — Bank Central Asia (BCA) mengembangkan transaksi nontunai melakukan kerja sama dengan perusahaan layanan global American Express (Amex).

“Dengan berkembangnya bisnis kartu kredit dan debit, kami membantu program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk meningkatkan transaksi nontunai dengan bekerjasama dengan Amex,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di Jakarta, Rabu (12/11).

Dengan melakukan kerja sama strategis dengan Amex, BCA menjadi pengakuisisi (acquirer) untuk kartu kredit Amex di Indonesia. Kerja sama tersebut memungkinkan Electronic Data Capture (EDC) dan Point of Sales (POS) BCA yang memiliki logo Amex bisa menerima transaksi menggunakan kartu Amex.

“Tujuannya adalah, selain untuk mendukung gerakan non tunai, juga menarik minat investor,” kata Jahja.

Pada akhir September 2014, BCA sendiri telah memfasilitasi layanan transaksi perbankan kepada 13 juta rekening nasabah dan ratusan ribu EDC. Kerja sama tersebut, kata Jahja, diharapkan mampu memberikan peluang bisnis di Indonesia dengan akses global ke pengguna kartu kredit Amex.

“Kerja sama strategis ini akan membantu perkembangan bisnis yang juga akan menarik minat orang asing untuk bertransaksi di Indonesia,” katanya.

Selain itu, Amex melihat kerja sama ini akan mampu memperluas jangkauan jaringan pengguna kartu kredit Amex ketika mengunjungi beberapa destinasi favorit di Asia.

“Targetnya adalah menggaet pengusaha dan konsumen di pasar Indonesia dengan menghubungkan pengusaha lokal ke lebih dari 100 juta pengguna kartu Amex di lebih dari 130 negara di dunia,” kata Presiden Amex Regional Asia YC Koh.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain