19 April 2026
Beranda blog Halaman 42378

Dinkes DKI Siapkan SOP Penanggulangan Bencana

Jakarta, Aktual.co — Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan bencana di daerah setempat.

“SOP ini dibuat agar seluruh personil bekerja sesuai dengan apa yang telah direncanakan dalam melakukan penanganan bencana banjir yang bisa terjadi kapan saja di seluruh Jakarta,” kata Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas Kusumadewi di Jakarta, Jumat (7/11).

Saptastri menjelaskan SOP yang dibuat tersebut merupakan langkah-langkah yang akan dilakukan instansi tersebut dalam mengerahkan personel, sarana dan prasarana kebersihan baik pra bencana, tanggap darurat dan pascabencana.

Saptastri mengatakan berdasarkan Peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2011, Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu SKPD/UKPD satuan pelaksana penanggulangan bencana daerah.

Ada pun tugas yang dilakukan Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta dalam penanganan banjir di ibu kota Negara itu di antaranya mengerahkan pengerahan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana dan melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya.

Lebih rinci ia mengatakan, untuk pola penanganan sampah musim hujan atau banjir akan dilakukan Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta dan didukung perangkat pemerintahan kota administrasi (walikota, camat, lurah, rt/rw, dan lainnya) serta masyarakat.

Sampah di tempat bencana itu akan diangkut menggunakan gerobak dorong atau gerobak motor ke TPS/Dipo Terdekat serta TPS Mobil yang ditempatkan di lokasi bencana.

Kemudian sampah dari TPS/Dipo Merupakan Tanggung Jawab Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta. Baik Secara Langsung Ke TPST Bantar Gebang, maupun melalui Stasiun Peralihan Antara (SPA) Sunter.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Polri Uji Balistik Selongsong Peluru yang Ditembakkan ke Mobil Amien Rais

Semarang, Aktual.co — Laboratorium Forensik Kepolisian RI cabang Semarang masih memeriksa selongsong peluru yang ditembakkan ke mobil Toyota Harier milik mantan ketua MPR, Amien Rais. 
“Kita sedang uji balistik, dan berapa kalibernya. Dan masih belum selesai. Jadi belum bisa menentukan senjatanya dari apa,” kata Kepala Labfor Polri Cabang Semarang, Kombes Setijatni Dwiastuti, di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jumat (7/11).
Namun demikian, ia menjanjikan pemeriksaan ini secepatnya diselesaikan. Seperti diketahui, Toyota Harrier Amien Rais yang sedang diparkir di rumahnya di Jalan Pandeansari Blok 2 no 3 Condongcatur, Depok, Sleman, ditembak orang tak dikenal pada Kamis dini hari kemarin. Pada saat peristiwa itu terjadi, Amien Rais sedang tidur.
Dari tempat kejadian perkara, ditemukan selongsong peluru beberapa meter dari Harrier Amien Rais. Anak peluru yang ditemukan sudah dalam keadaan tidak utuh lagi.

Serikat Pekerja Desak Jokowi Tegakkan UU Ketenagakerjaan

Jakarta, Aktual.co —   Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia meminta Presiden Joko Widodo menyelamatkan nasib ratusan ribu pekerja “outsourcing” atau alih daya, khususnya di BUMN dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menegakkan UU Ketenagakerjaan.

“Kini saatnya Presiden Joko Widodo untuk menggunakan kewenangan yang ada padanya untuk menegakkan UU Ketenagakerjaan dan menyelamatkan nasib ratusan ribu pekerja ‘outsourcing’ di BUMN dan BPJS Ketenagakerjaan, yang selama ini diperlakukan tidak semestinya,” kata Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat di Jakarta, Jumat (7/11).

ASPEK Indonesia berharap Presiden Jokowi beserta Menteri BUMN dan Menteri Ketenagakerjaan mampu menuntaskan permasalahan pekerja “outsourcing” (alih daya), khususnya di BUMN dan BPJS Ketenagakerjaan, yang sampai saat ini belum ada kepastian.

Praktik sistem kerja alih daya khususnya di BUMN dan BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, adalah bentuk pengingkaran negara yang mengabaikan amanah UUD 1945.

Ia mengatakan eksploitasi dan diskriminasi dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya sendiri karena pekerja tidak pernah diberi kepastian masa depan dan rentan di-PHK sepihak tanpa kompensasi apapun.

“Jika Presiden Joko Widodo tidak mampu menuntaskan permasalahan ini, maka sesungguhnya Presiden sedang melanggengkan ‘Rezim Pelanggar UU Ketenagakerjaan’,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Plt Bupati Tapteng: Nelayan dan Petani Paling Rasakan Dampak BBM Naik

Medan, Aktual.co — Pemerintahan Presiden Jokowi sepertinya tidak main-main soal rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) penghujung November 2014 ini. Meski demikian, belum diketahui besaran kenaikan itu.
Plt. Bupati Tapanuli Tengah, Sukran Jamilan Tanjung tak menampik jika penaikan itu akan berdampak pada naiknya inflasi. Di mana, kelompok masyarakat khususnya nelayan dan petani, yang dinilai paling merasakan dampaknya.
“Kita akan kordinasi dengan TPID, Bank Indonesia, dari situ kita ketahui berapa tingkat inflasi, apalagi ini banyak nelayan, petani, pasti akan berdampak,” ujar Sukran saat dihubungi Aktual.co, Jumat (7/11).
Menurutnya, rencana kenaikan harga BBM harus direspon oleh masyarakat di daerah. Caranya dengan melakukan penghematan dan mengubah pola hidup. Misalnya, menggunakan kendaraan seperlunya.
“Kenyataannya harus menerima kenyataan itu (BBM naik), jadi sudah bisa berhemat menggunakan BBM, seperlunya. Misalnya, kalau cuma jarak 200 meter, ya gak usah naik motor, bisa jalan kaki, atau bersepeda. Ini salah satu penghematan masyarakat,” kata dia.
Dikatakan Syukran, mengantisipasi kenaikan BBM itu, dirinya berharap tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat, misalnya penimbunan-penimbunan BBM.
“Spekulan, penimbun akan memanfaatkan situasi, jahat-jahat itu kan. Kita juga berharap aparat agar bisa juga mengawasi dan mengantisipasi gejolak di tengah masyarakat,” ujarnya. 

Kolom Agama di e-KTP Dikosongkan, Andi Arief: Jangan Dengarkan Mendagri

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sedang menghentikan proses percetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Hal itu lantaran masih banyaknya sejumlah persoalan di e-KTP.
Selain itu, dirinya juga mengatakan jika isi kolom agama di e-KTP akan dikosongkan. 
Menanggapi pernyataan Menteri Tjahjo, bekas Staf Khusus Presiden Andi Arief tidak setuju dengan jalan pikiran Tjahjo yang ingin kolom agama di e-KTP dikosongkan.
Andi pun menyarankan agar masyarakat tidak mendengarkan omongan Tjahjo Kumolo itu.
“Saran saya jangan dengerin menteri dalam negeri. Kosongin saja pikiran soal idenya. Persoalan kita ada di dalam negeri, bukan di soal isi kolom KTP,” kata Andi Arief. 
Menurut dia, jika kolom agama dikosongkan, berarti jenis kelamin juga kosongkan saja. Bahkan, kata dia, alamat rumah juga kosongkan.
“Kasihan dengan yang tidak punya rumah,” kata Andi.

Artikel ini ditulis oleh:

Usut Aliran Dana Eks Bupati Aceh Utara!

Banda Aceh, Aktual.co — Lembaga Swadaya Masyarakat, Masyarakat Transparansi Aceh (Mata) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut penerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi eks Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid. Disebutkan, kasus itu dilaporkan pihaknya ke Kejati Aceh pada 4 Desember 2012 lalu, lalu laporan kedua dimasukkan ke Kejati Aceh pada 29 Januari 2014. 
“Kami melaporkan tujuh orang yang diduga ikut menikmati kasus itu. Sampai kini baru dua orang ditetapkan tersangka, sisanya belum ada kejelasan,” sebutnya Koordinator Bidang Antikorupsi dan Monitoring Peradilan, Mata, Baihaqi dalam siaran pers yang diterima Aktual.co, Jumat (7/11).
Untuk itu, sambung Baihaqi, pihaknya mendesak agar Kejati mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk penerima aliran dana dalam kasus kas bon Rp7,5 miliar tersebut. Dikatakan, pihaknya menduga ada dua oknum mantan anggota DPRK Aceh Utara, satu mantan staf ahli bupati dan satu oknum pimpinan Bank Aceh.
Selain itu, sambung Baihaqi, pihaknya akan melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyupervisi kasus tersebut. Untuk hukuman, sambung Baihaqi, pihaknya menilai eks Bupati Aceh Utara itu layak dihukum mati. Pasalnya, telah mengulangi perbuatan korupsi. Sebelumnya, eks bupati itu juga tersangkut kasus bobol kas Aceh Utara sebesar Rp 220 miliar di Bank Mandiri Jelambar, Jakarta Barat. “Untuk itu sangat layak dihukum mati,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, Amir Hamzah menyebutkan pihaknya telah memanggil Ilyas A Hamid untuk diperiksa. Namun, Ilyas tidak hadir dan kini Kejati telah menetapkan statusnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Aceh menetapkan eks bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kas bon Aceh Utara sebesar Rp 7,5 miliar. Sebelumnya, Kejati juga telah menetapkan eks Kabag Ekonomi dan Investasi Aceh Utara, Melodi Taher sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Berita Lain