Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Budiman berbincang dengan Atase Pertahanan Inggris di Indonesia Col. Simon A. Winkworth pada acara "Coffee Morning KASAD Dengan Para Atase Pertahanan Negara Sahabat" di Mabes AD, Jakarta, Rabu (26/2/2014). Pertemuan ini guna menjalin kerjasama yang lebih erat dan menjalin komunikasi yang lebih baik. Aktual/Tino Oktaviano
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Budiman berbincang dengan Atase Pertahanan Inggris di Indonesia Col. Simon A. Winkworth pada acara "Coffee Morning KASAD Dengan Para Atase Pertahanan Negara Sahabat" di Mabes AD, Jakarta, Rabu (26/2/2014). Pertemuan ini guna menjalin kerjasama yang lebih erat dan menjalin komunikasi yang lebih baik. Aktual/Tino Oktaviano
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Budiman berbincang dengan Atase Pertahanan Inggris di Indonesia Col. Simon A. Winkworth pada acara "Coffee Morning KASAD Dengan Para Atase Pertahanan Negara Sahabat" di Mabes AD, Jakarta, Rabu (26/2/2014). Pertemuan ini guna menjalin kerjasama yang lebih erat dan menjalin komunikasi yang lebih baik. Aktual/Tino Oktaviano
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Budiman berbincang dengan Atase Pertahanan Inggris di Indonesia Col. Simon A. Winkworth pada acara "Coffee Morning KASAD Dengan Para Atase Pertahanan Negara Sahabat" di Mabes AD, Jakarta, Rabu (26/2/2014). Pertemuan ini guna menjalin kerjasama yang lebih erat dan menjalin komunikasi yang lebih baik. Aktual/Tino Oktaviano
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Budiman berbincang dengan Atase Pertahanan Inggris di Indonesia Col. Simon A. Winkworth pada acara “Coffee Morning KASAD Dengan Para Atase Pertahanan Negara Sahabat” di Mabes AD, Jakarta, Rabu (26/2/2014). Pertemuan ini guna menjalin kerjasama yang lebih erat dan menjalin komunikasi yang lebih baik. Aktual/Tino Oktaviano
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan sosialisasi kepada 132 siswa SMP dan SMA Sekolah Luar Biasa (SLB) Paket B Pangudi Luhur, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (26/2/2014). Sosialisasi yang dihadirkan secara visual dengan mengenalkan surat suara pemilihan yang berkelir untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden bertujuan agar para pemilih tidak golput pada pemilihan nanti. Aktual/Tino Oktaviano
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan sosialisasi kepada 132 siswa SMP dan SMA Sekolah Luar Biasa (SLB) Paket B Pangudi Luhur, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (26/2/2014). Sosialisasi yang dihadirkan secara visual dengan mengenalkan surat suara pemilihan yang berkelir untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden bertujuan agar para pemilih tidak golput pada pemilihan nanti. Aktual/Tino Oktaviano
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan sosialisasi kepada 132 siswa SMP dan SMA Sekolah Luar Biasa (SLB) Paket B Pangudi Luhur, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (26/2/2014). Sosialisasi yang dihadirkan secara visual dengan mengenalkan surat suara pemilihan yang berkelir untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden bertujuan agar para pemilih tidak golput pada pemilihan nanti. Aktual/Tino Oktaviano
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan sosialisasi kepada 132 siswa SMP dan SMA Sekolah Luar Biasa (SLB) Paket B Pangudi Luhur, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (26/2/2014). Sosialisasi yang dihadirkan secara visual dengan mengenalkan surat suara pemilihan yang berkelir untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden bertujuan agar para pemilih tidak golput pada pemilihan nanti. Aktual/Tino Oktaviano
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan sosialisasi kepada 132 siswa SMP dan SMA Sekolah Luar Biasa (SLB) Paket B Pangudi Luhur, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (26/2/2014). Sosialisasi yang dihadirkan secara visual dengan mengenalkan surat suara pemilihan yang berkelir untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden bertujuan agar para pemilih tidak golput pada pemilihan nanti. Aktual/Tino Oktaviano
Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Selasa 25 Februari 2014, Jaksa penuntut umum menghadirkan enam saksi untuk sidang lanjutan kasus suap di SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini.
Dari enam saksi tersebut terdapat salah satu Ketua DPP Partai Demokrat, yaitu Sutan Bhatoegana.
Dalam kesaksiannya, Sutan membantah pernah meminta atau menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Mendapat pertanyaan tersebut, Sutan pun langsung membantah, dirinya mengklaim ketika itu hanya mengingatkan agar berkomunikasi secara baik dengan kawan-kawan di Partai Demokrat.
Rudi pun tampak tidak yakin dengan jawaban yang dilontarkan Sutan, sehingga Rudi meminta izin untuk mengulang kembali pertanyaannya kepada majelis hakim.
Selain itu, Sutan Bhatoegana juga membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Tri Yulianto, di Rumah Makan Ayam Goreng Suharti. Pertemuan tersebut diadakan usai menghadiri acara buka bersama di Cikeas.
Ia mengaku, dirinya berada di rumah makan itu hanya menunggu Eka Putra, staf khusus Sartono Hutomo, sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Eka dikenal Sutan sebagai teman dari Deni Karmaina, kawan dekat Edhie Baskoro Yudhoyono.
Namun, Sutan berkilah jika dalam pertemuan tersebut untuk menerima laporan bahwa Tri Yulianto telah bertemu dengan Rudi Rubiandini yang ketika itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas terkait uang THR.
Mendapat peryataan tersebut, Jaksa kembali menayakan apakah dalam pertemuannya dengan Tri Yulianto ada pemberian tas ransel yang diduga berisikan uang THR sebesar USD200 ribu dari Rudi Rubiandini kepada dirinya? Ketua DPP Partai Demokrat tersebut kembali membantahnya.
Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Jaksa Penuntut Umum dari KPK akhirnya memutar rekaman percakapan antara mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno, dengan Rudi Rubiandini yang ketika itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas, dan mengkonfrontir antara Didi Dwi Sutrisno dan Waryono Karno.
Pemutaran rekaman percakapan itu menyusul bantahan Waryono Karno yang menyebut kalau dirinya tidak mengetahui istilah ‘Tutup Kendang’, saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).
Walaupun rekaman percakapan telah diputar, anehnya ketika Jaksa Penuntut Umum KPK menanyakan soal siapa saja orang yang melakukan percapakan tersebut, Waryono hanya mengenal suara Rudi Rubiandini. Waryono tidak mengakui suara lawan bicara Rudi Rubiandini dalam rekaman itu adalah dirinya sendiri.
Sontak hal itu membuat jaksa hingga majelis hakim terlihat geleng-geleng kepala mendengarkan jawaban dari Waryono Karno.
Hakim pun meminta Waryono untuk memberikan jawaban yang jujur. Para hadirin di sidang tersebut menilai kalau kesaksian Waryono sangatlah lucu, sehingga menimbulkan keriuhan dan gelak tawa di persidangan tersebut.
Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Sutan Bhatoegana dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Dalam sidang tersebut Sutan Bhatoegana bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini.Aktual/Tino Oktaviano
Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Sutan Bhatoegana dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Dalam sidang tersebut Sutan Bhatoegana bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini.Aktual/Tino Oktaviano
Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Sutan Bhatoegana dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Dalam sidang tersebut Sutan Bhatoegana bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini.Aktual/Tino Oktaviano
Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Sutan Bhatoegana dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Dalam sidang tersebut Sutan Bhatoegana bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini.Aktual/Tino Oktaviano
Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Sutan Bhatoegana dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Dalam sidang tersebut Sutan Bhatoegana bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini.Aktual/Tino Oktaviano
Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Sutan Bhatoegana dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Dalam sidang tersebut Sutan Bhatoegana bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini.Aktual/Tino Oktaviano
Dari kiri ke kanan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Keinsinyuran Rully Chairul Azwar, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur Umar, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Ahmad Hermanto Dardak dan Sekjen PII Danang Parikesit, saat berdiskusi di press room DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2014). Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keinsinyuran disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna DPR, UU tersebut dinilai sangat penting dan mendesak untuk menunjang dan mendorong master plan MP3EI. RUU Keinsinyuran merupakan perhatian DPR terhadap profesi insinyur. Tantangan ke depan semakin nyata karena Indonesia akan menghadapi Asean Economic Community (AEC). Aktual/Tino Oktaviano
Dari kiri ke kanan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Keinsinyuran Rully Chairul Azwar, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur Umar, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Ahmad Hermanto Dardak dan Sekjen PII Danang Parikesit, saat berdiskusi di press room DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2014). Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keinsinyuran disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna DPR, UU tersebut dinilai sangat penting dan mendesak untuk menunjang dan mendorong master plan MP3EI. RUU Keinsinyuran merupakan perhatian DPR terhadap profesi insinyur. Tantangan ke depan semakin nyata karena Indonesia akan menghadapi Asean Economic Community (AEC). Aktual/Tino Oktaviano
Dari kiri ke kanan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Keinsinyuran Rully Chairul Azwar, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur Umar, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Ahmad Hermanto Dardak dan Sekjen PII Danang Parikesit, saat berdiskusi di press room DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2014). Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keinsinyuran disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna DPR, UU tersebut dinilai sangat penting dan mendesak untuk menunjang dan mendorong master plan MP3EI. RUU Keinsinyuran merupakan perhatian DPR terhadap profesi insinyur. Tantangan ke depan semakin nyata karena Indonesia akan menghadapi Asean Economic Community (AEC). Aktual/Tino Oktaviano
Dari kiri ke kanan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Keinsinyuran Rully Chairul Azwar, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur Umar, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Ahmad Hermanto Dardak dan Sekjen PII Danang Parikesit, saat berdiskusi di press room DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2014). Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keinsinyuran disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna DPR, UU tersebut dinilai sangat penting dan mendesak untuk menunjang dan mendorong master plan MP3EI. RUU Keinsinyuran merupakan perhatian DPR terhadap profesi insinyur. Tantangan ke depan semakin nyata karena Indonesia akan menghadapi Asean Economic Community (AEC). Aktual/Tino Oktaviano
Dari kiri ke kanan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Keinsinyuran Rully Chairul Azwar, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur Umar, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Ahmad Hermanto Dardak dan Sekjen PII Danang Parikesit, saat berdiskusi di press room DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2014). Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keinsinyuran disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna DPR, UU tersebut dinilai sangat penting dan mendesak untuk menunjang dan mendorong master plan MP3EI. RUU Keinsinyuran merupakan perhatian DPR terhadap profesi insinyur. Tantangan ke depan semakin nyata karena Indonesia akan menghadapi Asean Economic Community (AEC). Aktual/Tino Oktaviano