12 April 2026
Beranda blog Halaman 42984

Polres Jaktim Gagalkan Penyelundupan Senpi Ilegal

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Resor Metro Kota Jakarta Timur berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan senjata api ilegal asal Lampung di SPBU Jalan Sultan Hasanudin Bekasi Timur, Kota Bekasi.
“Dalam penangkapan itu kami berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti berupa dua senjata api rakitan jenis revolver dan sembilan butir peluru,” kata Wakasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Aris Tumang di Jakarta, Jumat (17/10).
Aris menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari laporan yang mengatakan ada pelaku kejahatan dari Lampung yang akan melakukan tindakan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan menggunakan senjata api.
“Berawal dari laporan tersebut kami melakukan pengembangan informasi tersebut yang belakangan diketahui pelaku akan memasok terlebih dahulu senjata api dengan menitipkannya pada sopir truk yang akan ke Jakarta,” katanya.
Dari laporan yang didapatkan petugas, pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2014 petugas yang mencurigai mobil truk dengan nomor polisi BE 9285 NI mengikuti kendaraan tersebut sampai berhenti di TKP dan dilakukan penangkapan.
“Kami mengikuti tersangka sampai akhirnya dia berhenti di SPBU untuk mengisi BBM. Pada saat itulah kami lakukan penggeledahan dan penangkapan,” kata Aris.
Aris juga mengatakan senjata api ilegal tersebut akan dibawa tersangka yang diketahui bernama Adi Wiyanto (37) untuk kemudian diberikan pada Rico yang saat ini masih buron.
“Tersangka akan membawa senpi tersebut ke Kampung Rambutan dan diberikan pada pemimpin Grup Lampung yang bernama Rico alias Bambang,” katanya.
Sopir truk tersebut dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Junto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Annas: Zulkifli Hasan Beri Rekomendasi Alih Fungsi Hutan Riau

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Riau, Annas Maamun mengaku telah merekomendasikan pengajuan revisi SK 673 terntang Perubahan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan. Rekomendasi itu direstui oleh Menteri Kehutanan.
“Ada izin dari menteri. Siapa itu?.  Pak Zulkifli Hasan,” kata Annas usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Gulat Medali Emas Manurung di gedung KPK, Jumat (17/10).
Annas membenarkan, menteri yang memberikan rekomendasi yakni Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat sebagai Ketua MPR baru.
Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Direktorat Jendral Pianologi Kehutanan Kementrian Kehutanan, Masyhud tak memungkiri jika Zulkifli saat masih menjabat Menteri Kehutanan pernah menerima pengajuan revisi SK 673 terntang Perubahan Kawasan Hutan dari Gubernur Riau, Annas Maamun. Menurut Mashud, pengajuan itu dilakukan pada September 2014.
“Iya,” kata Masyhud usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Annas Maamun di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/10).
Namun, menurut Masyhud, permohonan itu ditolak oleh Zulkifli. Penolakan ditenggarai lantaran hasil telaah Kemenhut permintaan itu tidak memiliki data pendukung yang kuat. 
“Itu seperti zonase dan analisa landscapenya. Saya kira karena hasil telaah kita tidak bisa memproses lebih lanjut maka permohonan itu ditolak oleh menteri,” kata dia.
Nama Zulkifli sebelumnya juga pernah tersangkut kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Dalam kasus itu, politikus PAN itu telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fransiskus Xaverius Yohan Yap pada Selasa (24/6).
Dalam kasus ini Annas disangka ‎sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
KPK sudah menahan keduanya. Annas ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Gulat mendekam di Rutan KPK. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Perwira Tinggi TNI Meninggal saat Main Marching Band depan SBY

Jakarta, Aktual.co — Seorang perwira tinggi TNI peserta marching band meninggal dunia ketika akan tampil dalam penyambutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Akademi Militer Magelang, Jumat (17/10).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perwira tinggi tersebut adalah Brigjen TNI Caprianus Sumarjo dari Kesatuan Sesbalitbang Kementerian Pertahanan RI.
Sebelum marching band Generang Seruling Canka Lokananta Akmil tampil di hadapan Presiden, para perwira tinggi menampilkan kebolehannya memainkan alat musik maching band.
Sumarjo anggota marching band alumnus Akmil yang memegang alat musik seruling ini terjatuh pingsan saat akan tampil di depan panggung kehormatan Presiden Yudhoyono.
Sumarjo yang berada di barisan paling belakang itu terjatuh sekitar 10 meter setelah keluar dari garis start dan belum melewati podium kehormatan.
Begitu terjatuh, petugas kesehatan langsung menolongnya dan dimasukkan ke mobil ambulan.
Sumarjo kemudian dibawa oleh petugas kesehatan ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Tentara (RST) Kota Magelang.
Ia sempat mengalami kritis, dan perwira alumnus Akmil tahun 1980 itu menghembuskan nafas terakhir pada pukul 11.05 WIB.
Jenazah Sumarjo kemudian disemayamkan di rumah duka RST Kota Magelang, sebelum kemudian diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Adisucipto Yogyakarta.
Hingga berita ini ditulis, pihak Akmil maupun pihak terkait enggan memberikan keterangan resmi.

Artikel ini ditulis oleh:

FPI Minta DPRD Bentuk Pansus, Usut Bentrok Tiga Oktober

Jakarta, Aktual.co —Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Umat Islam (FUI) mendesak DPRD DKI untuk membuat panitia khusus guna menginvestigasi aksi ricuh antara massa pengunjukrasa FPI dengan aparat kepolisian saat demo menolak Ahok di depan Gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih (3/10) bulan lalu.
Permintaan disampaikan perwakilan FPI Habib Salim Al Atos saat diterima Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Triwicaksana, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP Abraham Lunggana dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Lucky P Sastrawiria, siang tadi di DPRD DKI.
“Kami meminta DPRD membentuk pansus, untuk investigasi insiden pada tanggal tiga Oktober 2014 lalu,” kata Habib Salim, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).
Disampaikan Salim, dari bukti-bukti yang dikumpulkan team 9 FPI tercium indikasi ada salah penanganan terhadap prosedur tetap (Protap) yang digunakan aparat kepolisian dalam menangani aksi tiga Oktober lalu. 
Berdasarkan temuan itulah, mereka mendesak DPRD untuk membentuk pansus. 
“Kalau nanti hasil pansus terbukti kepolisian salah, maka kami minta proses hukum dijalankan. Tapi kalau dari hasil pengusutan pansus itu terbukti FPI Jakarta yang salah, kami siap jika FPI DKI Jakarta dibubarkan,” ungkap pria yang akrab disapa Habib Selon.
Permintaan FPI ditanggapi positif oleh Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana. Dia menyatakan siap merealisasikan permintaan FPI. Namun diakuinya, untuk merealisasikan pansus itu masih harus menunggu terbentuknya kelengkapan dewan.
“Mulai sore ini kami akan menggalang segera bentuk pansus investigasi. Saya sampaikan sama rekan-rekan dewan kita jangan kalah sama FPI, harus buat pansus. Saya juga sampaikan pada teman-teman di SOP ini ada yang salah,” kata Lulung dalam pertemuan itu. 
Pendapat senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M. Taufik  yang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari FPI untuk segera direalisasikan dewan.
“Kita akan dorong. Kita dorong ketua dewan agar memastikan pertama untuk mengusulkan dibuatnya pansus. Lalu tuntutan ke dua yaitu lengserkan Ahok. Kita akan teruskan,” ujar Taufik yang pencalonannya sebagai Cawagub DKI ditolak oleh Ahok.
Selain kedua wakil Ketua DPRD tadi, pertemuan dengan FPI dan FUI ikut dihadiri Ketua Fraksi Demokrat Lucky P Sastrawiria.

Artikel ini ditulis oleh:

Polda Riau Tersangkakan Ratusan Pembakar Hutan

Jakarta, Aktual.co — Pihak Kepolisian Daerah Provinsi Riau selaku Satuan Tugas Penegakkan Hukum sepanjang 2014 telah menetapkan 240 orang sebagai tersangka kejahatan kehutanan dari 144 perkara yang ditangani.
“Awalnya adalah 238 tersangka dan ada tambahan dua tersangka lagi dari pihak petinggi perusahaan sehingga totalnya ada 240 orang,” kata Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan di Pekanbaru, Jumat (17/10) siang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari hingga 5 April 2014 dan telah menjalani sidang vonis dan terbukti bersalah dengan dihukum tiga sampai 5,6 bulan penjara.
Selain mendapat hukuman penjara, demikian Kapolda, sebanyak 118 orang terpidana itu juga dikenakan denda mulai Rp10 juta hingga Rp3 miliar.
Sementara itu pada periode 5 April hingga saat ini, demikian Kapolda, telah ditangani sebanyak 74 laporan kasus kejahatan kehutanan yang terdiri dari 33 kasus kebakaran hutan dan lahan, serta 41 pembalakan ilegal.
Dari sejumlah perkara itu, kata dia, telah ditetapkan sebanyak 130 orang sebagai tersangka, 20 masih dalam proses sidik, sembilan perkara masih tahap I dan yang dinyatakan lengkap (P21) ada sebanyak 45 kasus.
“Kemudian ditambah dengan dua tersangka lagi dari pihak korporasi sehingga totalnya ada 240 orang tersangka,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

BPBD DKI: Jakarta Dibawah Ancaman Bencana

Jakarta, Aktual.co — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memetakan kerentanan bencana yang sewaktu-waktu dapat menerjang ibu kota dengan tingkat kerugian tertentu serta bisa menyebabkan korban jiwa.

“Ancaman bencana terbesar di Jakarta adalah kebakaran. Tahun lalu peristiwa kebakaran yang terekam di atas 900 kejadian. Sementara tahun ini jumlahnya sudah di atas 700 kejadian kebakaran. Artinya bahwa ibu kota rentan terhadap peristiwa seperti ini,” kata Kepala Pelaksana BPBD, Bambang Musyawardana di Jakarta, Jumat (17/10).

Bambang mengatakan ancaman bencana selanjutnya adalah banjir yang terjadi akibat guyuran hujan dengan intensitas lebat dan dalam waktu lama, sehingga kawasan permukiman di daerah-daerah tertentu digenangi air.

Banjir pada Januari tahun lalu merendam sebanyak 124 kelurahan dan di tahun berikutnya pada bulan yang sama kembali merendam 67 kelurahan.

Potensi ancaman selanjutnya kata dia adalah terjangan angin puting beliung, epidemik penyakit, kegagalan teknologi, konflik sosial dan gempa bumi atau tsunami.

“Masing-masing punya dampak tersendiri. Ada yang bisa dicegah atau dimitigasi, ada juga yang tidak bisa diperkirakan seperti gempa bumi. Upaya yang paling mungkin dilakukan adalah melakukan pencegahan sehingga tidak menimbulkan korban,” ujarnya.

Untuk mitigasi banjir misalkan, pemerintah provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum DKI jakarta telah membangun 3.600 sumur resapan masing-masing 3.500 sumur resapan dangkal dan 120 lainnya adalah sumur resapan dalam.

“Masing-masing ancaman akan kita petakan dimana lokasinya melalui dinas teknis terkait. Ancaman konflik misalkan akan kita minta bantuan dari polisi pamong praja untuk memetakan mana wilayah yang rawan. Dari situ dapat dilakukan langkah pencegahan misalkan dengan meningkatkan patroli,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain