7 April 2026
Beranda blog Halaman 43023

Seram Maluku Dilanda Gempa 5,1 SR

Jakarta, Aktual.co — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyampaikan telah terjadi gempa bumi dengan kekuatan 5,1 skala Richter di barat laut Seram Bagian Barat Provinsi Maluku, Kamis (16/10), pukul 01.32 WIB.
Menurut BMKG, seperti disampaikan Kepala Stasiun Geofisika Kotabumi Lampung Yuharman, gempa ini berada pada koordinat Lintang 2.92 derajat Lintang Selatan (LS) dan Bujur 128.05 derajat Bujur Timur (BT), dengan kedalaman 10 km.
Lokasi gempa di Laut Seram; 44 km barat laut Seram Bagian Barat Maluku; 130 km barat laut Maluku Tengah; 159 km timur laut Buru; 82 km barat laut Ambon Maluku; dan 2.385 km timur laut Jakarta.
BMKG menegaskan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan ancaman tsunami.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengacara Udar Anggap Kejagung Tak Profesional

Jakarta, Aktual.co — Tersangka kasus mark-up pengadaan bus TransJakarta, Udar Pristono melakukan Pra-peradilan terkait penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
Eggi Sudjana selaku kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI itu menuding Kejagung tak profesional dalam melakukan penahanan terhadap kliennya. Menurutnya, penahanan yang dilakukan penyidik gedung bundar tidak sesuai prosedur.
“Saya baca dimedia, Kejaksaan Agung telah bekerja profesional. Kalau profesional tidak mungkin ada sidang pra peradilan,” kata Eggi usai menjalani persidangam di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
Dalam persidangan kali ini, tim kuasa hukum bekas anak buah presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) itu menghadirkan dua orang saksi, yakni Anggit dan Tony yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga dan mandor di kediaman mantan kepaka dinas perhubungan DKI. Dihadapan hakim tunggal Nur Asalam, keduanya mengaku pihak yang menerima surat penahanan dari Kejaksaan Agung.
Eggi menilai, kejaksaan telah menyalahi prosedur hukum menahan Udar. Pasalnya, surat penahanan tidak diterima langsung oleh pihak keluarga Udar, namun diterima oleh kedua saksi diatas.
“Bukti yang paling telak prosedur dalam penyampaian surat penahanan tidak disampaikan kepada pihak keluarga tetapi disampaikan kepada pembantu. Keduanya waktunya sudah lewat dari  2 X 24 jam. Satu contoh yang dilanggar kejaksaan,” terang Eggi yang dalam persidangan ini membawa 31 bukti yang diserahkan ke hakim.
Ia berharap kepada hakim tidak memihak, serius, dan berlaku adil pada putusannya yang akan dibacakan pada Jumat 17 Oktober mendatang. “Kami berharap kepada hakim sudah berucap, tdak akan memihak, serius, dan berlaku adil untuk putusan hari Jumat akan membaskan klien kami,” ujar Eggi.
Secara hukum kata dia, Udar tidak terbukti melakukan kesalahan.  “Justru kejaksaan terbukti melakukan kesalahan dlm posedur hukum dan tdak susui dengan KUHAP,” sambungnya.
Sementara,Victor Antonius dan Agung Arifianto selaku jaksa penyidik mengatakan keterangan saksi justru akan menguatkan prosedur hukum penahanan Udar Pristono. “Saksi yang dihadirkan malah menguatkan bahwa prosedur penahanan sudah sesuai,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

10 Janji pada Diri Sendiri, Jalan ke Luar dari Masalah

Jakarta, Aktual.co — Biasanya perjanjian dibuat antara satu orang dengan orang alinnya. Tapi, sebenarnya ada perjanjian yang dilakukan oleh diri sendiri. Ada sejumlah hal yang bisa Anda bikin sendiri yang dimaksudkan untnuk menolong diri sendiri di masa-masa sulit. 
Jika Anda sanggup untuk melaksanakannya, maka bisa dipastikan Anda bisa menemukan jalan ke luar dari masalah yang melilit Anda. 
Dan inilah beberapa janji yang wajib Anda tepati dengan diri sendiri, seperti: 
1. “Apapun yang sedang kukerjakan sekarang adalah mimpiku. Bukan mimpi orang lain.”Setiap mimpi manusia akan selalu berbeda begitupun dengan jalan kita untuk mencapainya. Disaat berjalan menuju mimpi kita, jalan yang membuatmu bahagia mungkin akan bertentangan dengan banyak orang. 
Tapi itulah saat yang bagus untuk Anda melihat siapa saja yang berada disamping Anda, saat Anda sedang mencapai mimpi Anda jangan takut mengakui bahwa Anda tidak puas dengan keadaan yang sekarang. Itu artinya, Anda sudah selangkah lebih dekat untuk merasa bahagia.
2. “Masa lalu adalah bagian penting dari diriku, namun aku tak akan membiarkannya mendefinisikanku.”Waktu memang tidak bisa berputar kembali. Dan setiap manusia memiliki kesalahan di masa lalu, dan itu adalah hal yang lumrah. 
Jika Anda menyesali keputusan yang kemarin, jangan terus-menerus menyalahkan dan membodohi diri sendiri, percayalah bahwa Anda akan membuat keputusan yang lebih baik dengan pengetahuan, pengalaman, dan kearifan yang dimiliki hari ini.
3. “Lebih baik kukerjakan apa yang bisa kukerjakan sekarang.”Mulai dari sekarang, hapus menunda pekerjaa. Sebab, dengan menunda pekerjaan, itu artinya Anda pun menunda masa depan. 
Jangan pernah menunda sesuatu karena kita tidak tahu apa yang terjadi esok hari dan mungkin siapa tau kita dipanggil Tuhan. Jadi selalu berusahalah seperti hari ini adalah hari terakhirmu di dunia. Jangan menjalani hari ini dengan menanggung beban kemarin, apalagi jika orang-orang di sekelilingmu sudah mulai mempersiapkan hari lusa.
4. “Ketika aku ingin menangis, aku akan mencoba melakukan hal yang lainnya.”Sangat mudah melakukan senyum pada saat merasa bahagia, tapi bisakah Anda tersenyum saat dilanda kesedihan? Pasti sangat sulit. Dibutuhkan jiwa yang kuat untuk dapat tersenyum di tengah-tengah penderitaan, cobalah tersenyum ketika Anda menghadapi kesulitan yang membuat Anda ingin menangis. Carilah ketenangan di dalam diri sendiri dengan menemukan hal-hal yang bisa disyukuri. Ketika Anda bisa sedikit bersyukur maka Anda akan merasakan bahagia tanpa khawatir apapun.
5. “Hari ini, aku akan berhenti menyesali mereka yang memilih pergi.”Akan ada orang-orang yang terus berdatangan serta membuat perubahan dalam hidup Anda. Serta ada pula orang-orang lama yang akan pergi meninggalkan kesan, memori bahkan luka. Selama Anda bisa menggunakan pengalaman itu untuk memperkaya hidup, maka Anda tidak perlu lagi terus menerus meratapi kepergiannya. 
6. “Apapun perubahan yang datang di masa depan, tanganku terbuka menyambutnya.”Anda terlahir dengan jalan merangkak, seiring berjalannya waktu Anda berubah dan bisa berjalan dan akhirnya menjadi orang dewasa. Seperti itulah hidup, Anda akan selalu mengalami perubahan meningkat dalam hidup ini. Anda hanya perlu menyadari itu dan menyiapkan hal tersebut. Tidak perlu khawatir karena manusia selalu berkembang dengan jalannya masing-masing.
7. “Aku berjanji akan membuat diriku merasa berharga.”Setiap manusia wajib mempunyai sifat untuk menjaga dirinya merasa berharga. Jika Anda bisa menghargai diri sendiri maka orang lain pun akan melakukan sebaliknya. Anda harus bisa menilai bahwa Anda layak untuk apapun kesempatan yang baik untuk Anda.
8. “Aku tak akan membiarkan ketakutan mencegahku melakukan banyak hal.”Ketakutan terjadi oleh pikiran Anda sendiri, sebaliknya jika Anda tak pernah punya pikiran takut sebenarnya Anda bisa melakukan apapun tanpa rasa takut. Begitupun keberanian, datangnya akan timbul dari dalam diri sendiri dalam bentuk keyakinan. Orang berani bukanlah orang yang tidak merasa takut tapi orang yang berhasil mengalahkan rasa takut itu.
9. “Aku tidak akan memandang sesuatu secara hitam-putih.”Semua hal di dunia ini itu bagai dua sisi koin, tidak ada yang benar-benar hitam atau putih. Semua bisa jadi benar atau salah. Semua bisa jadi baik atau buruk. Semua itu tergantung darimana Anda melihatnya. Lihatlah sisi terbaik dari semua hal, jangan takut untuk mengharap yang terbaik dari orang lain. Dalam situasi apapun, berpikiran positif jauh lebih baik daripada dihantui cemas, curiga, dendam, atau pikiran negatif yang lainnya.
10. Selalu berikan versi terbaik dari diri sendiriTetaplah berikan hal terbaik yang bisa Anda berikan. Maka apapun hasilnya Anda tidak akan menyesalinya.

Taman Vertikal Alternatif Ramah Lingkungan, Kurangi Stres Saat Macet

Jakarta, Aktual.co — Taman vertikal yang didirikan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta di sejumlah titik di ibu kota, dapat mengurangi beban psikis masyarakat pengguna jalan, kata Kepala Seksi Tata Hias Kota Elly Sugestianingsih.
“Taman vertikal berperan dalam segi psikis, artinya masyarakat bisa lebih nyaman, dan dapat mengurangi stres di tengah padatnya lalu lintas Jakarta,” katanya di Jakarta, Rabu (15/10).
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengutamakan taman vertikal yang diisi tanaman berwarna hijau, belum menggunakan tanaman berwarna lain yang menghasilkan pola tertentu.
“Untuk sementara masih menggunakan tanaman hijau, yang tentunya diharapkan dapat menyegarkan mata para pengendara kendaraan,” lanjutnya.
Jenis tanaman hijau yang dominan digunakan Dinas Pertamanan adalah tanaman sebangsa dendron, karena kata Elly, perawatannya cenderung lebih mudah untuk taman vertikal.
“Sebenarnya semua tanaman bisa ditempatkan di vertikal garden, tetapi kembali lagi ke perawatannya yang lebih intens dibanding taman biasa, sehingga diperlukan ketelitian dalam pemilihan jenis tanaman,” ujarnya.
Selain di pinggir jalan, lanjut Elly, taman vertikal juga bisa diaplikasikan di gedung bertingkat.
“Karena pemerintah juga tidak bisa bekerja sendiri membuat taman ini, juga membutuhkan partisipasi dari para pemilik gedung,” imbuhnya.
Elly mengungkapkan, konsep taman vertikal di pinggir jalan dan di gedung bertingkat, menjadi alternatif untuk mewujudkan lingkungan kota yang ramah lingkungan di tengah lahan terbuka perkotaan yang semakin terbatas.

Artikel ini ditulis oleh:

Bogor Menang Lomba CIpta Lagu Pop Daerah 2014, Diikuti Aceh dan Jogya

Banda Aceh, Aktual.co — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, mengumumkan pemenang lomba cipta lagu pop daerah nusantara 2014 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (14/10) malam. 
Juara pertama diraih “Lembur Abdi” (Jovan Zachari dan Egar Marasati dari Bogor), juara dua yaitu “Kayoh U Meurandeh” (Asrul Halim dan Prasisto Budhi P, Sabang Aceh), juara tiga “Batik Ngayogjakarta” (Agus Wahyudi Minarko dari Jogyakarta).
Sedangkan juara harapan satu,” Idi Gamak Nenek Kaji” ( Dodi Darmadi Lombok Timur), juara harapan dua, “Kayu Bambai” (Jefri Albari dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan) dan juara harapan tiga “Tari Rentak Melayu” (Geiskha Erwin, Jambi).
Ketua panitia Totok S, Rabu (15/10), menjelaskan, karya anak Aceh dengan judul “Kayoh U Meurandeh” mendapat apreasiasi dari tim penilai dan dinyatakan sebagai juara dua. “Lagu musisi Sabang tersebut dinyanyikan oleh Rafly Kande yang juga anggota DPD RI asal Aceh dan mendapat applaus dari para penonton dan undangan,” sebut Totok.
Kegiatan itu, sambung Totok, dihadiri oleh Wamenparekraf, Sapta Nirwandar. Selain mendapat piagam penghargaan, para juara 1,2 sampai harapan 3 juga mendapat hadiah uang sebesar Rp85 juta. Selanjutnya, mereka akan dibuatkan album kompilasi lagu daerah tahun 2015 nanti.
Sementara itu, seniman asal Aceh yang meraih juara dua dalam lomba itu, Asrul Halim mengaku sangat bahagia dengan prestasi yang diraihnya bersama Meurandeh Band. Namun demikian, dia tidak akan puas sampai disitu dan akan terus berusaha mempopulerkan lagu Aceh di berbagai acara.
“Alhamdulillah, kami meraih juara dua. Saya ucapkan terima kasih kepada semua masyarakat Aceh yang telah mendukung Meurandeh untuk memperkenalkan lagu Aceh di event LCLPDN 2014,” pungkasnya.

Jika Ratifikasi FCTC, SBY Akan Tuai Kritik

Jakarta, Aktual.co — Desakan sejumlah pihak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau alias Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dinilai salah. Jika Presiden menuruti, maka Presiden bakal dicap tidak beretika. “Kalau bicara etika pemerintahan, jika dipenghujung periode Presiden meratifikasi rasanya Presiden kurang beretika,” ujar ahli hukum tata negara, Refly Harun kepada wartawan, Kamis (16/10).
Ia menilai keputusan ini hanya akan membebani pemerintahan berikutnya. Terlebih FCTC adalah salah satu produk kebijakan strategis. Karena ada masyarakat yang menerima dan ada yang menolak, maka produk kebijakannya bakal kontroversial. 
“Ini bakal menjadi beban bagi pemerintah selanjutnya, beban itu dinilai dari tingkat kontroversinya,” ujar Refly.
Refly menegaskan, kebijakan tembakau ini menyangkut kepentingan rakyat banyak, karena itu prosesnya tidak mudah. Presiden sebaiknya mengajak DPR untuk duduk bersama membahas rencana ini, bukan meratifikasi secara sepihak.
Maka, tambah Refly, sangat tidak baik tidak bisa ditetapkan dalam kurun waktu kurang dari 10 hari sisah pemerintahan. “Ini menyangkut rakyat banyak, jadi Harus persetujuan DPR, bukan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres),” ujarnya.
Sebelumnya, senada dengan Rafly,Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menegaskan, jika Presiden SBY memutuskan mengaksesi FCTC bisa diartikan sebagai tindakan abai pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya.
“Kalau Pemerintah ingin mewujudkan kesejahteraan rakyat, salah satu yang dapat dilakukan adalah berlaku adil terhadap kelompok petani, termasuk dari komoditas tembakau,” kata Hikmahanto. Dia menambahkan, bertani tembakau sudah menjadi tradisi turun temurun sebagian masyarakat Indonesia dalam mencapai kesejahteraan. Dukungan Pemerintah terhadap kelangsungan pertanian tembakau adalah bagian dari perwujudan kesejahteraan tersebut. “Terwujudnya kesejahteraan masyarakat adalah kewajiban bersama yang harus melibatkan semua stakeholders. Maka Kementerian Kesehatan dan sekutunya tidak berkompeten untuk meratifikasi FCTC,” papar Hikmahanto.
Peneliti Senior Lembaga Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI) Profesor Kabul Santoso meminta Presiden SBY untuk tidak menuruti keinginan beberapa pihak untuk segera mengaksesi FCTC tembakau (Framework Convention on Tobacco Control).
“Jangan hanya karena disindir Indonesia tidak mengaksesi FCTC, lalu pemerintah memaksakan kehendaknya untuk membunuh petani dan industri tembakau yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat dan negara,” jelas dia.
MPKKI berharap di akhir masa pemerintahannya, Presiden SBY tetap tidak mengaksesi FCTC. Sikap Presiden SBY bila menolak meneken FCTC itu merupakan wujud perlindungan terhadap keberlangsungan industri nasional tembakau dari hulu ke hilir

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain