KPU Ungguli KPK hingga BPKH, Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi
Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinobatkan sebagai lembaga nonstruktural paling informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). KPU meraih nilai 97,84 dan menempati peringkat pertama di antara lembaga nonstruktural lainnya.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dalam hasil monitoring dan evaluasi, KPU dinilai unggul dalam tata kelola layanan informasi, kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta konsistensi penyampaian informasi kepada masyarakat.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran KPU di tingkat pusat hingga daerah.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi KPU untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” ujar Afifuddin.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, KPU berkomitmen mempertahankan standar layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Dalam daftar lembaga nonstruktural terinformatif 2025, KPU berada di peringkat pertama, diikuti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan nilai 97,70 dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) 97,07. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam 96,90.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi 96,23. Komisi Penyiaran Indonesia 94,61. Komisi Pemberantasan Korupsi 94,50. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan 94,31. Badan Pengawas Pemilihan Umum 93,41. Lembaga Sensor Film 91,43. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 91,24.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi
















