6 April 2026
Beranda blog Halaman 536

Generasi Muda Perlu Visi dan Kolaborasi Solid, Pesan Lestari Moerdijat di Era Penuh Ketidakpastian

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com –  Generasi muda butuh kemampuan memetakan masalah, visi yang kuat, dan membangun jejaring, serta kolaborasi untuk berjuang menghadapi ketidakpastian saat ini.

“Ketidakpastian yang terjadi saat ini merupakan medan peperangan yang harus kita atasi bersama,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/11).

Pernyataan itu disampaikan Lestari dalam acara Forum Diskusi Aktual Berbangsa Bernegara (FDABB) di hadapan para santri komunitas Santrendelik, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/11) malam.

Pada acara tersebut, Rerie, sapaan akrab Lestari membangkitkan semangat para santri yang hadir dengan mengungkapkan perjuangan para pendahulu bangsa di masa lalu.

Di masa itu, ungkap Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, pejuang kemerdekaan didominasi oleh generasi muda.

“Bagaimana di masa lalu para pemuda bukan hanya mengangkat senjata, tetapi menyumbangkan pemikiran dan harapan dalam perjuangan nyata untuk merebut kemerdekaan kita. Ketidakpastian yang mereka hadapi jauh lebih mengerikan,” ujar Rerie.

Generasi muda saat ini, tegas Rerie, harus mampu menjadi pahlawan di era yang penuh ketidakpastian ini.

“Generasi muda harus memiliki keberanian dan mampu berada di medan pertempuran untuk menghadapi tantangan yang ada,” ujarnya.

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, tantangan yang harus dihadapi saat ini adalah bagaimana generasi muda Indonesia bisa tumbuh, tegak berdiri, dan tetap utuh sebagai bangsa, dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.

Kontroversi AKN NU Berujung Desakan Mundur Ketua Umum PBNU

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Jakarta, aktual.com – Ketegangan di lingkungan Nahdlatul Ulama kembali mengemuka setelah munculnya risalah rapat harian syuriyah yang memuat rekomendasi agar Yahya Cholil Staquf mundur dari posisi Ketua Umum PBNU atau diberhentikan dari jabatannya.

Dokumen tersebut merupakan hasil pertemuan tertutup pengurus harian syuriyah yang berlangsung di Hotel Aston City Jakarta pada Kamis, 20 November 2025. Risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menunjukkan bahwa rapat dihadiri 37 dari 53 anggota syuriyah dan menghasilkan sejumlah catatan penting.

Dalam pembahasan, rapat menilai adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan kegiatan dan organisasi. Para peserta rapat menyoroti undangan kepada seorang narasumber yang dianggap memiliki keterkaitan dengan jaringan zionisme internasional untuk mengisi AKN NU, yakni forum kaderisasi tertinggi di NU. Langkah tersebut dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta tidak sesuai dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Terkait hal itu, risalah mencantumkan bahwa:

“Rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan zionisme internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama 13/2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan,” demikian kutipan dalam risalah tersebut, Jumat, 21 November 2025.

Rapat juga menyampaikan kekhawatiran terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai mengandung indikasi pelanggaran hukum syar’i, aturan perundang-undangan, ketentuan Pasal 97–99 Anggaran Rumah Tangga NU, serta peraturan-peraturan internal lain yang berlaku. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan badan hukum NU sebagai organisasi.

Berdasarkan rangkaian pertimbangan tersebut, Rapat Harian Syuriyah menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam. Hasil musyawarah ketiganya menetapkan bahwa KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam batas waktu tiga hari sejak keputusan diterima.

Risalah juga menegaskan:

“Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf,” demikian isi penutup dokumen yang ditandatangani KH Miftachul Akhyar.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Meski Viral di Medsos, Ahmad Sahroni Tetap Dikenang Warga sebagai Sosok Dermawan

Anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni saat foto bersama para tetangganya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com — Anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni dikenal baik oleh para tetangganya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Warga menyebut Sahroni jarang menampilkan jarak sebagai pejabat dan masih kerap berinteraksi dengan lingkungan sekitar, terutama pada kegiatan kemasyarakatan.

Hal itu terlihat dari konten media sosial yang diunggah di akun @cekfaktapolitik. Dalam unggahan tersebut, sejumlah tetangga rumah Sahroni memberikan kesaksiannya tentang sosok politisi Partai NasDem tersebut selama ini. “Baik orangnya. Dermawan. Sama tetangga ramah. Suka bagi-bagi sama tetangga,” kata emak-emak tetangga Sahroni dalam video yang dikutip redaksi pada Jumat, 21 November 2025 itu.

Berdasarkan penelusuran, sejumlah tetangga menuturkan bahwa sebelum aktif di dunia politik, Sahroni memang tumbuh besar di kawasan tersebut. “Orangnya ramah, dari dulu juga begitu. Kalau ada acara lingkungan, dia sering hadir atau bantu,” kata Eka Kurniawan, ketua RW 9 kelurahan Kebon Bawang.

Eka mengatakan, Sahroni adalah orang yang sangat peduli dengan kondisi masyarakat di sekitarnya. “Beliau itu selalu memberi, memperhatikan wilayah. Tiap minggu ada Jumat Berkah, ada santunan anak yatim, pembagian sembako,” ujar Eka.

Eka mengatakan, apapun dinamika politik yang dialami Sahroni, kepedulian sosok yang merintis bisnis dari nol itu tak pernah berubah. “Sebelum-sebelumnya beliau baik, perhatian sama masyarakat. Dari dulu sampai sekarang selalu suka membantu lingkungan,” katanya.

Karena konsistensi kepeduliannya kepada warga sekitar, figur Sahroni tetap dipandang positif oleh para tetangga meski tengah menjalani masa nonaktif selama enam bulan setelah putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 5 November 2025 lalu.

Bagi warga, rekam jejak kedekatan dan kontribusi Sahroni selama bertahun-tahun jauh lebih nyata daripada isu yang berkembang belakangan. “Ya karena dia dari dulu sudah begitu. Baik, peduli. Orang sini tahu betul bagaimana beliau sebelum ramai-ramai kasus,” ujar Eka.

Banyak warga juga menilai bahwa apapun jabatan Sahroni, dia akan selalu bersikap seperti biasanya. Sebab, kesuksesan yang dia raih sebagai pengusaha adalah atas kerja kerasnya sendiri, jauh sebelum menjadi politisi bahkan anggota DPR RI. “Kalau soal sifat dan kepedulian, itu nggak berubah. Jadi kami menilai dari yang kami lihat sendiri, bukan dari kabar-kabar,” kata Rudi Setiawan, salah seorang warga.

KPK Pastikan Penyidikan Kasus Iklan BJB Tetap Berjalan Usai Dirut Yusuf Saadudin Wafat

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Jakarta, aktual.com – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan duka cita atas wafatnya Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, yang meninggal di RS Mayapada Bandung setelah bermain golf di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa kabar duka tersebut tidak memengaruhi penanganan perkara korupsi pengadaan jasa iklan yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

“Yang pertama kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Dirut BJB dan kami pastikan proses penanganan perkara di KPK tidak terganggu,” ujar Budi, di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Budi menjelaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan karena penyidik dapat memperoleh informasi dari berbagai pihak. “Data informasi dan keterangan bisa kita dapatkan dari beberapa pihak lain termasuk sumber-sumber eksternal lainnya di luar BJB,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa penyidik sejak awal telah memeriksa pihak swasta. “Penyidik juga meminta keterangan kepada pihak-pihak swasta sebagai penyedia dari pengadaan jasa iklan BJB,” ucapnya.

Sepekan sejak kejadian, pihak BJB belum memberikan keterangan resmi terkait wafatnya Yusuf. Situasi ini memunculkan spekulasi soal keterkaitan antara meninggalnya pimpinan bank daerah tersebut dengan kasus yang tengah ditangani KPK.

Menanggapi hal itu, Budi menegaskan bahwa ranahnya berbeda. “Itu dua hal yang berbeda ya. Karena di KPK adalah proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan terus dilakukan. “Ini masih terus berprogres. Artinya pihak-pihak juga sudah dipanggil dimintai keterangan. Dan tentu ini nanti masih akan terus memanggil pihak-pihak lain yang memang dibutuhkan oleh penyidik,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah KPK perlu menelusuri misteri kematian Yusuf Saadudin, Budi memastikan lembaganya tidak memiliki kewenangan ke arah itu. “Saya yakin itu di luar substansi perkara yang sedang KPK tangani saat ini,” katanya.

Dalam perkara korupsi pengadaan jasa iklan di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka, masing-masing mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta yaitu Antedja Muliatana, Ikin Asikin Dulmanan, dan Sophan Jaya Kusuma. Kasus yang berlangsung pada 2021 hingga 2023 itu menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

Dari total anggaran Rp409 miliar untuk penayangan iklan di berbagai media, ditemukan selisih pembayaran besar kepada enam perusahaan agensi. Sebagai bagian dari pengusutan, KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kantor BJB di Bandung.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen terkait pengadaan iklan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua petinggi BJB pada 20 November 2025, yaitu Indra Maulana dan Sony Permana.

Penyidik mendalami mekanisme serta prosedur pengadaan iklan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Hingga kini, KPK memastikan proses penyidikan terus berjalan tanpa hambatan, termasuk setelah wafatnya salah satu pimpinan utama BJB.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kejati Diminta Periksa Pejabat BSI Sumut terkait Dugaan Pencairan Rp32,4 Miliar ke PT Asam Jawa

Ketua HMI Badko Sumatera Utara, M Yusril Mahendara Butar Butar bersama pengurus HMI lainnya melakukan silahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar di kantor Kejati Sumut, Medan, Jumat (21/11/2025). Foto: Ist

Medan, Aktual.com – Ketua HMI Badko Sumatera Utara, M Yusril Mahendara Butar Butar, meminta Kejaksaan Tinggi untuk segera memeriksa pejabat Bank Syariah Indonesia (BSI) setempat yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Asam Jawa senilai Rp32,4 miliar pada periode 2016–2018.

Fasilitas pembiayaan tersebut diduga sarat penyimpangan dan telah menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp17,8 miliar.

Yusril menegaskan, dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai lembaga penegak hukum harus segera bertindak karena kasus ini sudah lama menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan internal perbankan.

“Kami mendesak Kejati Sumut untuk bersikap tegas. Semua pejabat dan pihak terkait di BSI, dulunya bernama Bank Syariah Mandiri, yang terlibat dalam pemberian pembiayaan bermasalah ini harus dipanggil, diperiksa, dan segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Yusril, kepada media usai melakukan silahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar di kantor Kejati Sumut, Medan, Jumat (21/11/2025).

Ia menambahkan, skandal pembiayaan tersebut tidak hanya merugikan negara, namun juga mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi keuangan syariah yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan transparansi.

Menurutnya, bila Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkrit, HMI Badko Sumut berencana melakukan aksi dalam skala lebih besar sebagai tekanan moral agar proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.

“Kasus ini sudah jelas menimbulkan kerugian negara. Tidak ada alasan bagi Kejati untuk menunda. Kami ingin penegakan hukum yang bersih dan berani,” pungkas Yusril.

Sebelumnya, HMI Badko Sumut mengungkapkap, dalam kurun waktu 2016–2018, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Medan, saat ini bernama BSI, telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp32,4 miliar kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa.

Pemberian pembiayaan itu diduga kuat bermasalah dan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17,8 miliar. Dalam kasus tersebut terindikasi unsur permufakatan jahat antara oknum pejabat bank dengan pihak koperasi karena proses pencairan dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian perbankan.

Kemudian, sejumlah penerima dana bukan karyawan PT Asam Jawa, namun tetap menerima pembiayaan dari koperasi. Bahkan, beberapa nasabah memperoleh pinjaman melebihi plafon yang diatur.

Badko HMI Sumut menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya akan melakukan langkah-langkah advokasi publik, menyampaikan laporan lanjutan ke lembaga penegak hukum, membuka ruang dialog dengan otoritas perbankan dan lembaga pengawas, serta melakukan aksi turun ke jalan apabila tidak ada respon tegas dari aparat penegak hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Gak Mau Kalah Sama Kejagung, KPK Pamer Duit Rampasan Tapi kalah Gede

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan uang rampasan senilai Rp 300 miliar dari total lebih dari Rp 883 miliar dalam perkara investasi fiktif Taspen. Uang yang ditampilkan tersebut merupakan pinjaman sementara dari bank tempat KPK menyimpan rekening penampungan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa aset rampasan telah ditransfer ke rekening giro Tabungan Hari Tua (THT) Taspen di BRI Cabang Veteran Jakarta dengan nilai Rp 883 miliar.

“Hari ini KPK akan melakukan penyerahan kepada PT Taspen Persero atas penjualan kembali aset yang sudah dirampas yakni dalam bentuk uang sebesar Rp 883.038.394.268 yang telah disetorkan atau ditransfer pada tanggal 20 November 2025 ke rekening giro THT Taspen pada BRI Cabang Veteran, Jakarta,” kata Asep dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Jumlah uang yang dipamerkan bukan keseluruhan Rp 883 miliar, tetapi hanya Rp 300 miliar, menyesuaikan kapasitas ruang dan aspek keamanan.

Alasan KPK menampilkan uang tunai tersebut adalah untuk menunjukkan transparansi kepada publik terkait penyerahan aset kepada negara. Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, memaparkan bahwa uang tersebut dipinjam dari salah satu bank BUMN yang lokasinya berdekatan dengan kantor KPK.

Peminjaman dilakukan khusus untuk kebutuhan konferensi pers terkait serah terima dana rampasan tersebut. “Masalah peminjaman uang ini, kita meminjam tadi pagi jam 10.00 WIB,” kata Leo.

Ia menambahkan bahwa dana Rp 883 miliar telah ditransfer ke PT Taspen, namun KPK berkoordinasi dengan bank agar dapat menampilkan Rp 300 miliar dalam bentuk fisik. “Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp 300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” ungkap Leo.

Leo menegaskan bahwa pengamanan dari pihak BNI Mega Kuningan berlangsung ketat. “Jam 16.00 WIB sore, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” jelasnya.

Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun

Asep Guntur Rahayu memaparkan bahwa kerugian negara akibat perkara investasi fiktif PT Taspen mencapai Rp 1 triliun, berdasarkan hasil audit investigatif BPK RI pada 22 April 2025. “Nah, dari hasil, perhitungan kerugian keuangan negara, diperoleh bahwa kerugian keuangan negaranya yang diderita oleh PT Taspen adalah sejumlah Rp 1 triliun,” ungkap Asep.

Meski demikian, dana yang diserahkan KPK kepada PT Taspen sebesar Rp 883 miliar, yang merupakan hasil rampasan dari mantan Direktur PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, yang perkaranya telah inkrah.

Perkara ini juga melibatkan terdakwa lain, yakni mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih. “Uang yang ada di belakang kami atau di depan rekan-rekan itu khusus untuk perkaranya Pak Ekiawan. Jadi tidak untuk yang Pak ANS,” ujar Asep.

“Ya. Jadi Pak ANS ada lagi sekitar Rp 160 (miliar). Jadi kalau dihitung-hitung mungkin ya memang pas Rp 1 triliun, bahkan lebih ya mungkin ya,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, KPK menampilkan Rp 300 miliar sebagai bagian dari dana rampasan terkait perkara Ekiawan.

Asep menegaskan bahwa seluruh uang rampasan tidak bisa ditampilkan sekaligus karena pertimbangan ruang dan keamanan.

Penjelasan dari Juru Bicara KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, turut memberi penjelasan terkait peminjaman uang yang dipajang dalam acara serah terima aset rampasan kepada PT Taspen pada Kamis (20/11/2025).

Budi menyampaikan bahwa KPK tidak menyimpan uang rampasan di Gedung Merah Putih maupun Rupbasan, melainkan menitipkannya ke rekening penampungan di bank. Untuk keperluan acara, KPK meminjam kembali sebagian dana tersebut melalui bank. “KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih atau di Rupbasan (Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara). Maka KPK menitipkannya ke bank. Ada yang namanya rekening penampungan,” kata Budi, Jumat (21/11/2025).

“Jadi jangan sampai keliru, karena ada yang masih sebut KPK pinjam uang bank,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain