5 April 2026
Beranda blog Halaman 540

Komisi Reformasi Polisi Buka Kanal Aspirasi Publik Lewat WA dan Email

Jakarta, aktual.com – Komisi Reformasi Kepolisian membuka ruang aspirasi publik melalui saluran resmi WhatsApp dan email. Langkah ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan masukan terkait perbaikan institusi kepolisian.

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa banyak pesan sebelumnya masuk ke nomor pribadi anggota komisi. Karena itu, komisi menyediakan kanal khusus yang dikelola sekretariat untuk menampung seluruh catatan publik.

“Kami mengumumkan email sekretariat reformasi kepolisian dan nomor handphone untuk WhatsApp,” ucap Jimly di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Senin (19/11/2025). Ia menegaskan bahwa selama satu bulan ke depan, komisi berharap masyarakat mengirimkan masukan seluas-luasnya.

Menurut Jimly, masyarakat dapat mengirim usulan melalui WhatsApp di nomor 0813-1797-771 atau lewat email [email protected]. “Kami bikin WA sekretariat untuk menampung masukan, baik lewat email maupun WA,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa pesan yang masuk ke ponsel pribadi anggota komisi selama ini sangat terbatas. Karena itu, kanal baru tersebut diharapkan menjadi wadah partisipasi yang lebih teratur dan terfasilitasi.

Jimly juga mengundang publik untuk mengirimkan kritik setebal apa pun melalui dua saluran resmi tersebut. Ia menegaskan bahwa semua aspirasi dari perorangan maupun kelompok akan dicatat dan dipertimbangkan.

“Silakan sampaikan apa pun, sekeras-kerasnya, tidak usah ragu,” ujar Jimly. Ia memastikan bahwa komisi akan mendengar seluruh masukan untuk dirumuskan menjadi bahan kebijakan reformasi ke depan.

Selain membuka kanal aspirasi, komisi juga menggelar rapat dengar pendapat dengan banyak elemen masyarakat. Kehadiran berbagai kelompok tersebut menandai tahap awal penghimpunan pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian.

(Muhammad Hamidan Multazam)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Refly Harun, Roy Suryo dkk Walk Out dari Audiensi Komisi Reformasi Polri

Jakarta, aktual.com – Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri di PTIK batasi kehadiran Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma. Keputusan dilatarbelakangi oleh tiga peserta berstatus tersangka.

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa keputusan itu dibuat melalui rapat internal. “Kesimpulannya, sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka,” ujar Jimly. “Supaya kita fair,” tambahnya saat memberi penjelasan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Senin (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa komisi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, forum ini bersifat resmi sehingga harus menjaga etika dalam menerima peserta audiensi.

Jimly mengatakan bahwa Refly Harun sebelumnya mengajukan permohonan pertemuan resmi. Namun, nama-nama yang hadir ternyata tidak sama dengan yang tercantum dalam surat permohonan awal.

“Tadi malam saya sudah WA ke Refly Harun,” ucap Jimly. Ia menyampaikan bahwa orang-orang berstatus tersangka “sebaiknya enggak usah” ikut forum, meski aspirasinya tetap dapat dikirimkan.

Komisi kemudian memberi dua opsi bagi para tersangka ketika mereka tetap hadir di lokasi. Mereka diminta duduk di belakang tanpa bicara atau memilih meninggalkan ruangan sepenuhnya.

Pilihan itu memicu aksi walk out dari Refly Harun dan rekan-rekannya. Jimly mengatakan pihaknya menghargai sikap tersebut, meskipun keputusan komisi tetap mengacu pada etika forum resmi.

“Mereka ini ya pejuang, iya kan? Sebagai pejuang, kok dia enggak mau? Keluar,” kata Jimly. Ia juga menambahkan “Saya, ya sebagai ketua komisi, saya menghargai sikap dari Refly Harun. Dia itu aktivis sejati. Dia tegas,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Jimly kembali menegaskan bahwa komisi tidak menangani perkara individual. Ia menyatakan bahwa kasus-kasus hanya dijadikan bahan evidensi untuk menyusun kebijakan reformasi ke depan.

“Kita tidak menangani kasus,” ujar Jimly. Ia menambahkan bahwa kasus tetap boleh disampaikan sebagai referensi dalam merumuskan perbaikan institusi.

(Muhammad Hamidan Multazam)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Desain Jadi Sorotan, Menekraf: Ini Kekuatan Baru Ekraf Indonesia

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah menegaskan bahwa sektor desain kini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi kreatif. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, saat membuka ADGI Design Week 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (19/11).

Riefky mengungkapkan bahwa performa ekonomi kreatif menunjukkan tren positif. Investasi ekraf telah mencapai 66 persen dari target RPJMN, sementara kontribusi ekspor berbasis KBLI ekraf mendekati 50 persen.

“Di saat yang sama, sektor ekraf menyerap 27,4 juta tenaga kerja, melampaui target akhir tahun sebesar 25,5 juta,” ujarnya.

Menurut dia, subsektor desain berperan signifikan dalam penguatan rantai nilai industri kreatif, terutama pada pengembangan produk, identitas merek, dan kompetisi pasar global.

Acara ADGI Design Week 2025, yang berlangsung 19–23 November, mengusung tema Poliformat untuk menyoroti meluasnya praktik desain seiring perkembangan teknologi dan visual kontemporer. Tahun ini, kegiatan meliputi pameran, diskusi industri, dan lokakarya yang menghadirkan berbagai pelaku ekosistem kreatif. Program pameran mencakup GRAFIS’25, Museum DGI “Panggil Saja Saya Han”, Brand & Type, serta instalasi Sinestesia dari ParagonCorp.

Ketua Umum ADGI, Ritchie Ned Hansel, menjelaskan bahwa Poliformat dipilih sebagai refleksi dari diferensiasi praktik desain modern yang semakin lintas medium. Ia menyebut kolaborasi antar-disiplin serta koneksi internasional sebagai faktor penting untuk memperkuat daya saing ekonomi kreatif Indonesia.

Partisipasi industri besar, pelaku UKM, serta pemerintah daerah dalam pembukaan acara dinilai memperlihatkan tumbuhnya dukungan multipihak terhadap desain sebagai aset strategis. Riefky menilai desain memiliki peran kunci dalam membangun nilai tambah produk dan mendorong ekspansi kreator Indonesia ke pasar regional.

Penulis:  Rachma Putri

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Obligasi Daerah Dinilai Melchias Mekeng sebagai Instrumen Rasional untuk Dorong Pembangunan

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng salah satu narasumber diskusi yang dipandu Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal, dalam rangkaian gelar acara Sarasehan Nasional, dengan tema "Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik", di aula C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Rabu (19/11/2025). Aktual/DOK MPR RI

Manado, aktual.com – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menilai pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 oleh pemerintah pusat, dapat menjadi momentum bagi daerah untuk lebih mandiri dalam membiayai pembangunan.

Menurut Mekeng, Presiden Prabowo Subianto tengah mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif, tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu opsi yang dinilainya paling rasional adalah penerbitan obligasi daerah.

“Presiden mulai melatih daerah untuk mandiri. Daerah jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat. Salah satu alternatif pembiayaan pembangunan adalah obligasi daerah,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Melchias Mekeng usai menghadiri dan menjadi salah satu narasumber diskusi yang dipandu Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal, dalam rangkaian gelar acara Sarasehan Nasional, dengan tema “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”, di aula C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Rabu (19/11/2025).

Ketua Badan Penganggaran MPR RI itu mengatakan, jika daerah tidak segera menyiapkan sumber pembiayaan lain, dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi daerah akan melemah dan berdampak pada ekonomi nasional.

*Dorong Publik Terlibat*

Mekeng menambahkan, obligasi daerah tidak hanya membuka peluang pembiayaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga dapat menjadi instrumen investasi baru bagi masyarakat.

“Publik bisa menjadikan obligasi daerah sebagai alternatif investasi selain deposito atau saham. Seperti ada Obligasi Ritel Indonesia (ORI), obligasi daerah pun bisa dibuat dalam format serupa,” katanya.

Melalui skema itu, masyarakat dinilai dapat berperan langsung dalam pembangunan daerah.

“Itu titik tekannya. Masyarakat diajak berpartisipasi membangun daerah,” ujarnya.

Mekeng menyebut seluruh daerah pada dasarnya memiliki kemampuan untuk menerbitkan obligasi, sebab masing-masing memiliki kekayaan dan potensi ekonomi. Hanya saja, ia menilai selama ini banyak pemerintah daerah terlalu bergantung pada pusat.

“Daerah ini sebenarnya punya kemampuan. Ada yang punya tambang, emas, pariwisata. Tapi selama ini terlalu mengandalkan pusat,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan sebelum daerah menerbitkan obligasi. Mulai dari pembukuan yang rapi hingga pemilihan aparat yang kompeten dalam mengelola keuangan daerah.

“Orang-orang yang mengelola keuangan harus betul-betul mengerti. Dengan pengawasan berbagai institusi termasuk OJK, penyimpangan terhadap APBD akan semakin sulit terjadi,” ujarnya.

Mekeng mengungkapkan DPR memberi perhatian besar terhadap wacana obligasi daerah dan membuka peluang untuk membentuk regulasi atau undang-undang khusus.

“Langkah awalnya adalah menyusun naskah akademis. Setelah itu dibawa ke DPR untuk menjadi inisiatif, lalu dibahas bersama pemerintah,” ucapnya.

Setelah Sulawesi Utara, kegiatan serupa akan digelar di Yogyakarta, Kalimantan Timur, NTT, Papua, dan Sumatera Utara sebagai forum penjaringan aspirasi publik.

“Saya berharap gong-nya nanti, naskah akademis bisa kita serahkan pada Maret tahun depan di Jakarta,” pungkasnya.

Acara Sarasehan sendiri berlangsung lancar. Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar, Forkopimda Provinsi Sulut, Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A Sompie, Deputi Kom. Pengawas OJK Eddy Manindo Harahap, Ketua Panitia Sarasehan Nasional Aditya Anugrah Moha, serta perwakilan ormas, organisasi keagamaan dan Badan Eksekutif Mahasiswa.

Komisi II Peringatkan Ancaman HAM di Pemilu 2029 dalam Diskusi KPP DEM

JAKARTA, Aktual.com – Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) kembali menggelar diskusi publik bertajuk “Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan” di Media Center Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia masih akan menghadapi tantangan serius terkait potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Pemilu 2029.

“Jadi saya ingin mengingatkan, tantangan pelanggaran HAM terhadap mereka yang memiliki hak pilih itu lebih berbahaya di tahun 2029 dibandingkan tantangan konvensional yang hanya soal tidak mendapat kesempatan,” kata Azis dalam paparannya.

Meski demikian, Azis menegaskan bahwa kualitas demokrasi Indonesia harus terus ditingkatkan. “Intinya satu, bagaimana membangun kualitas demokrasi kita,” ujarnya.

KPP DEM berharap diskusi tersebut menjadi momentum awal untuk mendorong perbaikan tata kelola pendataan pemilih, yang dianggap penting bagi seluruh pemangku kepentingan pemilu, baik penyelenggara, pemerintah, maupun DPR.

Harapannya, diskusi ini dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola pendataan pemilih dalam pemilu dan pilkada mendatang.

Lebih lanjut, Azis menegaskan bahwa Partai Gerindra berkomitmen dalam pembahasan RUU Pemilu nantinya. Ia memastikan Fraksi Gerindra di DPR akan mengedepankan kepentingan bersama, bukan kepentingan partai.

“Kalau orang yang kognitifnya kuat, kelompok masyarakat yang kognitifnya kuat, kalau dia berkuasa dia tidak akan menindas. Jadi Gerindra itu tidak akan menindas, percaya sama saya. Undang-undangnya akan berpikir untuk orang banyak,” pungkas Azis.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini yaitu Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, Anggota KPU RI August Mellaz, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Nuh Al-Azhar, dan Direktur Eksekutif Virtue Research Institute (VRI) Muhammad Naziful Haq. Diskusi dipandu oleh Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi KPP DEM, Dhanis Iswara.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

OJK dan Kemenekraf Perkuat Inovasi Keuangan Digital melalui Infinity Hackathon  

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemanfaatan teknologi blockchain melalui Demo Day Infinity Hackathon 2025 yang menampilkan 10 finalis inovasi digital dari berbagai daerah.

Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenekraf, Muhammad Neil El Himam, mengatakan blockchain dapat menghadirkan transparansi dan skema pencatatan digital yang lebih aman bagi kreator. “Demo Day ini adalah langkah awal untuk mendorong implementasi karya inovatif yang muncul dari kompetisi ini,” ujarnya, Rabu (19/11/2025)

Neil menilai teknologi seperti tokenisasi aset kreatif dan smart contract memiliki potensi besar untuk memperkuat monetisasi dan distribusi royalti di sektor ekonomi kreatif.

Dari sisi regulator, OJK menyatakan acara ini sejalan dengan penguatan inovasi di sektor keuangan digital. Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto, mengatakan kolaborasi lintas sektor penting untuk membangun ekosistem Web3 di Indonesia.

Menurut Djoko, perpaduan kreativitas dan teknologi dapat menghasilkan terobosan yang inklusif dan mudah diterapkan oleh pelaku industri.

Pada sesi final, para peserta memaparkan inovasi di hadapan panel juri dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi, dengan penilaian mencakup dampak, fungsionalitas, strategi bisnis, dan kekuatan presentasi.

Kemenekraf berharap inovasi yang muncul dari Infinity Hackathon tidak berhenti sebagai prototipe, melainkan dapat dikembangkan lebih lanjut bersama mitra industri dan menjadi bagian dari ekosistem digital nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain