12 April 2026
Beranda blog Halaman 600

Governing By Debt

Irawan Santoso Shiddiq
Sepanjang peradaban, era modern inilah tampilan pemerintahan
tapi tak berkuasa. Maurizio Larazzato, filosof Italia menukiskan tentang ‘governing by debt.’ Pemerintahan dengan utang. Ian Dallas, ulama besar Skotlandia, menyebutkan, “Belum pernah ada peradaban seburuk saat ini.” Karena model sekarang, kekuasaan sama sekali tak berada pada pemerintahan. “Yang berkuasa bukanlah yang tengah memerintah,” katanya.
Seburuknya Firaun, dia berkuasa atas pemerintahannya. Separahnya Jengis Khan, dia memimpin dan berkuasa penuh atas kerajaannya. Pun demikian dengan peradaban kuno lainnya. Mereka yang memerintah, dialah yang berkuasa.
Tapi semenjak modernisme, mencuatnya modern state, merebak fenomena baru. Dan ini baru muncul dalam peradaban sekarang. Pemerintah yang memerintah, tapi tak berkuasa. Karena era modernisme kini, “tak ada satupun state modern yang mampu mengontrol dan mengendalikan uangnya sendiri.” Ini sebuah sisi untuk melihat kekuasaan. Hilaire Beloc, sejarawan Inggris mengatakan, “Siapa yang menguasa harta, dialah yang berkuasa.” Simbolisasi harta adalah uang. Ini parameter kekayaan. Uang, dalam bentuk fiat money maupun digital money, sepenuhnya tak berada dalam kendali pemerintah modern state.
Karena kurs uang, sama sekali tak pernah muncul dari ‘markas istana presiden sebuah negara.’ Melainkan ditimbulkan sekelompok orang, diluar entitas ‘state’ itu sendiri. Separahnya Trump, dia sama sekali tak mengontrol US Dollar. Joe Biden, mantan Presiden AS, dalam pidato akhir jabatannya mengatakan, “Amerika Serikat telah dibawah kendali oligarkhi.” Diagnosa ini menjadi indikasi besar. Kehebatan USA bukan pada pemerintahannya. Melainkan pada oligarkhi yang mengatur mereka. Tapi kaum oligarkhi itu tak Bernama. Mereka tak berada dalam parlemen atau eksekutif pemerintahan. Mereka tak tersentuh ‘law enforcement’ sebuah state. Karena mereka sejatinya penguasa, yang mengendalikan pemerintah. Dan inilah diagnosa seantero dunia. Inilah kutukan modernisme.
Sebab ini dilihat 400 tahun belakangan. Karena gejalanya mulai mencuat kala muncul ‘kepercayaan’ baru manusia, untuk meninggalkan ‘Tuhan.’ Inilah pangkal hulu hingga kondisi peradaban modern, lebih buruk ketimbang peradaban kuno. Tapi manusia modern, seolah merasa lebih ‘maju’ ketimbang manusia kuno. Padahal bukan. Modernisme telah membawa bencana kemanusiaan, yang didahului doktrin ‘humanisme.’
Praktek eliminasi Kebenaran Wahyu, menjadi sumber petaka. Oligarkhi bisa berjaya, disebabkan system riba yang dipercaya. Keluh kesah atas kedigdayaan oligarkhi, tak akan berguna jika tanpa memerangi riba. Perang atas riba, berarti kembali pada system yang fitrah. Sistem fitrah, itulah yang merujuk pada Al Quran dan Sunnah. Karena hanya Islam yang kini memiliki system orisinil, yang mampu memerangi atas kebathilan modernisme kini. Shaykh Umar Vadillo, ulama asal Spanyol berkata, “Hanya Islam yang bisa diharapkan untuk memerangi system riba yang berkembang saat ini,” tegasnya.
Dan merebaknya system riba, yang melahirkan kaum oligarkhi berkuasa, dimulai dari pergeseran soal ‘aqidah.’ Inilah yang berlangsung sejak renaissance di Eropa. Karena modernisme, berkembang pasca dua revolusi di Eropa: revolusi politik dalam France revolution, dan revolusi industry di Inggris. Inilah yang menjadi amaliah yang diikuti seantero dunia. Dua revolusi itu, dimulai dari revolusi agama pasca renaissance. Barat menyebutnya sebagai era ‘Pencerahan.’ Yang sejatinya itulah awal menuju kegelapan. Shaykh Abdalhaq Bewley, ulama asal Bradford, Inggris menyebutnya, “Era Kegelapan dalam Pencerahan (The Darkness of the Endlightenment).” Karena memang yang disebut ‘Pencerahan’ itulah muasal petaka modernisme.
Buah dari era ‘Pencerahan’ hanya melahirkan –yang disebut Nietszche—sebagai “God is dead.” Karena memang ‘Pencerahan’ itu bermakna ‘membunuh’ Tuhan dimulai dari alam pikiran manusia. Doktrin itu yang menyusup. Dan sumbernya adalah filsafat. Karena renaissance, era pra ‘Pencerahan,’ pertanda masuknya filsafat ke belantara Nasrani.
Maka, sumber hulu untuk memahami mengapa terjadi ‘pemerintah tanpa berkuasa,’ dilihat dari beberapa episode peristiwa. Shaykh Abdalhaq Bewley menyebutnya, mulai dari renaissance, kemudian ‘pencerahan,’ berlanjut ke revolusi Inggris, hingga memunculkan revolusi Perancis. Lalu berlanjut pada penggulingan Daulah Utsmaniyya dan permusuhan terhadap sufisme, hingga titik akhirnya pada Perang Dunia II. Inilah rangkaian yang membawa petaka pada modernisme, yang melahirkan ‘gouverning by debt’ tadi. Maka hasilnya kita lihat era modern state dimana setiap ‘state’ memiliki utang nasional. Ujungnya rakyat menjadi debitur besar, yang menanggung utang dalam jangka waktu puluhan tahun. Model state modern ini, telah menjadi penjara besar bagi umat manusia. Karena manusia modern, terjebak pada system utang berbunga riba, yang dirancang oleh banking system dan turunannya. Inilah wajah ateisme.
Dari ateisme itulah menyebabkan ‘absolut power’ tak berada pada ‘pemerintah yang tengah memerintah.’ Ian Dallas (Shaykh Abdalqadir as sufi, ulama besar asal Skotlandia) menyebutnya sebagai psikosis modern. Karena pondasi keuangan modernisme adalah kapitalisme. Pondasi hukumnya adalah positivism, dan pondasi pola kekuasannya didasari dari ‘politique.’ Dan ini bersumber dari paham sekulerisme. Sekulerisme itu bentuk pemisahan ‘kehendak Tuhan’ dan ‘kehendak manusia.’ Perceraian dua ‘kehendak’ ini dimulai dari sejak renaissance tadi.
Thomas Aquinas, dalam renaissance, mulai memasukkan paham filsafat, yang dipelajarinya di Cordoba. Disanalah pusat pembelajaran filsafat, yang dulunya diadopsi kaum mu’tazilah. Ini era kala ‘filsafat di-Islam-kan.’ Renaissance, itulah masa kala filsafat ‘di-Kristen-kan.’ Ujung dari paham mu’tazilah, berhasil dibendung oleh ulama ahlu sunnah waljamaah. Maka melahirkan puncak peradaban Islam yang megah. Mulai dari Daulah Utsmaniyya, Moghul hingga kesultanan Islam di nusantara. Sementara renaissance, melahirkan ‘Pencerahan’ –sekulerisme– dan kemudian berlanjut pada modernisme.
Doktrin ‘cogito ergo sum’-nya Descates, hingga empirisme Kant, membuat manusia secara resmi mengeliminasi adanya ‘Kebenaran Wahyu.’ Manusia tak lagi percaya ‘being’ adalah ‘Kehendak Tuhan.’ Ditambah akrobat Isaac Newton hingga Einstein, membuat manusia sepenuhnya percaya perihal ‘mekanika kuantum’ alam, yang sepenuhnya terpisah dari ‘Kehendak Tuhan.’
Paham ini yang mereformasi Nasrani hingga menuju Pembaharuan Kristen, yang ditiru pula dalam dunia Islam menjadi ‘Pembaharuan Islam.’ Doktrin ‘pembaharuan’ dua agama ini, menyeret bahwa setiap individu memiliki akses langsung pada Tuhan, tanpa perlu perantara pendeta atau ulama. Ujungnya adalah individualism atas ibadah. Hingga ujung menghilangkan kehidupan berjamaah. Dalam wilayah Nasrani, menurut Shaykh Abdalqadir as sufi, memang didasari dari irasionalitas dalam agama itu. Peristiwa ‘massacre at Paris’ tahun 1572, yang melahirkan fatwa bidat (bid’ah) pada pengikut Protestan, makin memicu gelombang besar penolakan terhadap dogma Roma. Maka disusul mencuatnya Revolusi Inggris, 1668. Inilah ajang awal Kerajaan Inggris keluar dari Liga Imperium Romanum Socrum. Tapi Inggris masih mengatasnamakan ‘kerajaan Tuhan.’ Walau kemudian berubah menjadi monarkhi konstitusional. Disitu pulalah dikenalkan ‘konstitusi’ kali pertama. Absolut power seorang raja, mulai dihilangkan. Karena seiring revolusi, elit bankir Yahudi menyelusup, dengan memasukkan utang riba kepada Raja William Orange. Berdirinya Bank of England sebagai bank nasional pertama di dunia. Bank ini menjadi sentral bank, yang memiliki otoritas tunggal, mencetak uang dan mengatur kendali uang kerajaan Inggris sepenuhnya.
Seabad kemudian, revolusi Perancis, melahirkan prototipe modern state. Napoleon diangkat jadi Kaisar, tapi tak punya kendali uang. Dua revolusi itu, menandai eliminasi atas agama dalam model pemerintahan. Revolusi Perancis, sepenuhnya menyingkirkan Kitab Suci sebagai panduan kenegaraan.
Positivisme, menggantikan hukum Gereja. Kapitalisme, disahkan dengan model riba dibolehkan. Utang berbunga, resmi dilegalkan. Manhaj ‘politique’ yang mengusung ‘kehendak manusia’ vis avis ‘kehendak rakyat’ dielu-elukan. Makanya mencuat ‘fraternite,’ (persaudaraan) sesama penganut paham ‘free will.’ Kehendak bebas.
Ini yang ditiru kaum ‘Pembaharu Islam.’ Mereka mendongkel Daulah Utsmaniyya, yang dianggap biang kerok kemunduran Islam. Karena Utsmaniyya dilandasi sufisme, yang menjadi pewaris ajaran Sayidinna Rasulullah Shallahuallaihiwassalam. Atas nama ‘pembaharuan Islam,’ tradisi itu kemudian dicap bid’ah, sama seperti perilaku Gereja Roma atas kaum Protestan. Karena dampak dari fatwa bid’ah, maka memunculkan kesahihan untuk ‘membunuh’ pelakunya. Dalam kejadian pembubaran Daulah Utsmaniyya, menjadi dalil seolah pemerintahan Islam yang sah itu telah menjalani ‘kemusyrikan.’ Hingga layak dibubarkan.
Buah dari ‘pembaharuan Islam’ hanya melahirkan ‘Islamic modern state’ yang merujuk pada modernisme ala barat. Hasilnya hanya menjadi ‘gouverning by debt’ tambahan. Tak lebih. Karena pasca Perang Dunia II, tak ada lagi soverygnty ala Bodin. Karena otoritas ‘state’ sepenuhnya dibawah kendali kaum oligarkhi bankir. Bretton Wood 1946, indikasi tunduknya ‘modern state’ pada bankisme. Merekalah yang berkuasa. Pemerintah menjadi sebatas pembayar utang, dengan bunga. Rakyat menjadi pembayar bunga yang patuh, dengan pajak.
Inilah yang menurut Ian Dallas, sebagai masa ad interim. Karena diagnose ini, jika merujuk pada siklus Polybios, sejarawan Romawi, bukanlah disebut era oligarkhi. Melainkan fase okhlokrasi. Kala kekuasaan berada di tangan kaum perusak. Dalam Hadist, disebut dengan mulkan jabariyyah. Fase selanjutnya akan berubah menjadi monarkhi. Tentu monarkhi yang dimaksud, bukanlah bak tatanan Eropa pra renaissance. Dimana monarkhi dituduh sebagai ‘the king can do no wrong.’
Shaykh Abdalqadir as sufi menyebutkan, monarkhi terbaik adalah Madinah al Munawarah. Tatanan pemerintahan yang dibangun Sayidinna Rasulullah Shallahuallaihiwassalam. Disanalah absolut power berada pada kepemimpinan dan umat yang menyatu.
Karena buah dari ‘pembaharuan agama’ hanya melahirkan nihilisme. Ini konsep turunan dari paham ateisme. Kaum Bankir telah membuat uang dari kertas, tanpa nilai. Kemudian transformasi menjadi byte computer, yang praktis tak ada value. Manusia dipaksa percaya, by positivism. Inilah jebakan ‘free will.’ Karena sejatinya ‘kehendak bebas’ mengarah pada pemaksaan. Persis seperti yang dulu terjadi di era mu’tazilah. Mereka mengusung ‘free will’ (kehendak bebas), yang berujung pemaksaan bahwa harus meyakini Al Quran adalah makhluk. Imam Ahmad bin Hambal teguh melawan. Imam Asy’ari telah membantah dalil itu. Karena dalam sifat 20, Qudrah wal Iradah sepenuhnya mutlak domain Tuhan. “Being” adalah Kehendak Tuhan. Bukan ‘perbuatan manusia.’
Shaykh Abdalqadir al Jilani dalam kitab Al Gunyah berkata, “Mereka yang meyakini adanya dua perbuatan itulah tergolong majusi.” Karena majusi, memisahkan antara pencipta ‘Perbuatan baik’ by Allah, dan ‘perbuatan buruk’ by setan. Inilah yang melahirkan kepercayaan majusi melakukan upacara tolak bala pada api. Karena api symbol setan. Karena setan dianggap sebagai ‘pencipta perbuatan buruk.’
Era modernisme, manusia percaya ‘being’ sepenuhnya ‘kehendak manusia.’ Ujungnya terjadi perbudakan. Karena dengan dalih ‘kehendak manusia,’ mencuat positivism yang melegalkan riba, membolehkan zina dengan dalih kebebasan manusia, sampai manusia dengan kehendaknya mencari kebahagiaan dengan melakukan sifat setan. Mabuk: narkotika, hingga perjudian sebagai pelampiasan. Hasilnya berada pada perbudakan.
Shaykh Abdalqadir as sufi mengatakan, pola banking system bak dalam casino judi. Setiap pemain dijamin akan kalah. Karena pemenangnya hanya bandar. Bandar kasino menyediakan kemewahan, dan otoritas mencetak ‘uang.’ Para modern state itulah pemain dalam kasino banking system. Akan terjerambab dalam kekalahan, tanpa bisa melunasi utang. Begitulah kekejaman system riba. Hingga Allah melaknatnya.
Karena dengan pola riba, melahirkan ‘pemerintah yang tak berkuasa.’ Maknanya, kepemimpinan ada, tapi tak berkuasa. Ini berdampak pada makna ‘Ulil Amri minkum.’ Karena pasca 1924, umat tanpa kepemimpinan yang sahih. Pemimpin, itulah yang berkuasa. Tafsir Imam Qurtubi atas Al Quran Surat an Nisa: 59, telah memberi defenisi perihal tugas Ulil Amri. Merekalah yang memungut Zakat hingga mengotorisasi perihal uang.
Tapi dimulai dari ketaatan bersama. Tauhid. Sebab modernisme telah menggiring manusia tunduk pada system nihilism. Shaykh Abdalqadir as sufi menyebutnya dengan perlunya melahirman nomos baru (new nomos). Ini kumpulan manusia yang memahami kesesatan modernisme dan kembali pada Tauhidullah.
Era Khulafaur Rasyidin ditandai dengan penegakan rukun Zakat. Karena pertanda jamiyyah, diindikasikan pada ketaatan dimana tempat membayar Zakat. Khalifah Sayidinna Abu Bakar Shiddiq tegas dalam pelaksanaan Zakat. Dimensi Zakat inilah yang hilang pasca modern state mencuat. Karena Zakat, melahirkan perputaran harta kaum muslimin. Dari muzzaki kepada mustahik. Zakat dimulai dari ‘new nomos’ yang memiliki kesamaan aqidah tadi. Karena dengan Zakat, memunculkan Jizya, sebuah kosakata dan amalan yang hilang pasca dibubarkannya Daulah Utsmaniyya. Tanpa jizya, kaum kuffar menjajah muslimin. Tegaknya jizya, itulah pertanda kemenangan Islam. Tegaknya jizya, itulah kembalinya absolut power. Pemerintahan yang sejatinya berkuasa.

Artikel ini ditulis oleh:

Irawan Santoso Shidiq

UOG, Inovasi Cerdas Anak Bangsa yang Menyatukan Blockchain dan Dunia Game

Jakarta, aktual.com – Industri digital Indonesia kembali menunjukkan taringnya di kancah global. Hari ini, secara resmi diluncurkan Universe of Gamers (UOG), sebuah token cryptocurrency karya anak bangsa yang memiliki misi besar untuk menjembatani dunia blockchain dan gaming yang tengah berkembang pesat.

Konferensi pers peluncuran token UOG berlangsung meriah dengan kehadiran berbagai komunitas gamer, pelaku industri blockchain, investor serta media nasional. Dalam acara tersebut, tim pengembang UOG memperkenalkan visi mereka untuk menciptakan ekosistem digital terpadu yang tidak hanya berfokus pada hiburan tetapi juga menghadirkan peluang ekonomi nyata bagi para gamer dan pengembang lokal.

“Universe of Gamers tidak sekadar token digital, tetapi sebuah gerakan yang menghubungkan gamer, pengembang dan ekosistem blockchain dalam satu dunia yang saling terintegrasi,” ujar Riznanda, pendiri Universe of Gamers, dalam sambutannya pada Selasa (11/10).

Riznanda menambahkan bahwa pihaknya ingin membangun ruang dimana gamer Indonesia tidak hanya bermain, tetapi juga berkontribusi dan mendapatkan manfaat dari aktivitas mereka. Melalui peluncuran token UOG yang berjalan diatas ekosistem Solana, tim pengembang juga memperkenalkan sejumlah platform yang akan segera melengkapi ekosistem Universe of Gamers, antara lain
:

A. NFT Marketplace, sebagai wadah jual beli aset digital unik yang berkaitan dengan dunia game.
B. Game Play-to-Earn berbasis blockchain, yang memungkinkan pemain mendapatkan keuntungan nyata dari waktu bermain mereka.
C. Turnamen e-sport berbasis blockchain, dengan sistem reward transparan dan adil bagi semua peserta.
D. Wallet Game, dompet digital khusus untuk mempermudah transaksi dalam ekosistem UOG.

Menariknya, beberapa platform utama seperti NFT Marketplace (Marketplace UOG) dan Game Play-to-Earn (World Of Monsters) sudah dapat diunduh dan dimainkan melalui Google Play Store serta terus dikembangkan untuk menghadirkan pengalaman terbaik bagi pengguna. Dengan visi “Ultimate Gaming Experience,” UOG berkomitmen menghadirkan inovasi yang memperkuat posisi Indonesia di industri blockchain global, sekaligus membuka jalan bagi ekosistem game lokal untuk bersaing di tingkat internasional.

“Kami percaya Indonesia memiliki potensi besar di dunia gaming dan teknologi. Melalui UOG, kami ingin menjadikan potensi itu sebagai kekuatan ekonomi baru yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tambah Southwell, CTO UOG, yang turut hadir dalam acara tersebut.

Universe of Gamers juga berencana memperluas kolaborasi dengan berbagai pengembang game lokal dan komunitas E-sport untuk memperkaya konten serta memperluas jaringan pengguna di Asia Tenggara. Peluncuran UOG ini menandai langkah nyata anak bangsa dalam menghadirkan inovasi blockchain yang inklusif, berkelanjutan dan berbasis komunitas.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Cermin Itu Bernama Soeharto

Oleh: Radhar Tribaskoro

Jakarta, aktual.com – Ada saat-saat ketika sebuah bangsa seperti sedang menguji dirinya sendiri. Bukan melalui perang, bukan melalui pemilihan umum, bukan pula melalui kemajuan ekonomi. Tetapi melalui sesuatu yang tampak sederhana: sebuah gelar, sebuah nama yang hendak diangkat lebih tinggi dari nama-nama lain. Ketika Soeharto diusulkan kembali untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional, sebenarnya negeri ini sedang menanyakan dirinya: apa yang ingin kita ajarkan kepada anak-anak kita tentang kebenaran, kekuasaan, dan memori?

Penganugerahan pahlawan adalah hal yang umum di dunia. Amerika menaruh Martin Luther King Jr. sebagai simbol keberanian moral untuk menghadapi ketidakadilan negara. Prancis mengistirahatkan Émile Zola di Panthéon sebagai lambang suara yang berani membela mereka yang dituduh tanpa bukti. Di tempat-tempat itu, pahlawan bukan hanya orang yang berjasa, tetapi orang yang nilai hidupnya ingin diwariskan sebagai pelajaran. Pahlawan adalah kurikulum sunyi bagi masa depan.

Namun tidak semua tokoh besar dijadikan pahlawan. Winston Churchill, meski memimpin Inggris keluar dari gelapnya Perang Dunia, tidak dipuja sebagai pahlawan moral karena kebijakan yang menyebabkan kelaparan di India. Napoleon adalah tokoh besar yang mengubah wajah hukum dan administrasi modern, tapi Prancis tetap menempatkan dirinya dalam jarak moral: Napoleon dihormati sebagai tokoh sejarah, bukan sebagai teladan kebajikan.

Negara-negara itu tampaknya mengerti bahwa jasa tidak sama dengan teladan. Bahwa membangun negara tidak otomatis berarti membangun nurani bangsa. Bahwa kekuasaan bisa memajukan ekonomi sambil merusak manusia dari dalam.

Dan di sini, Soeharto berdiri seperti sebuah teka-teki yang tidak ingin diselesaikan, tetapi terus dibawa-bawa, seperti beban yang kita enggan letakkan di tanah.

Kita tahu, sejarah Soeharto tidak terbaca dengan satu warna. Ia memimpin penghancuran Gerakan 30 September, mengakhiri kekacauan politik yang menjerat republik muda. Ia memimpin stabilisasi ekonomi, membangun infrastruktur, menekan inflasi, memelihara kestabilan jangka panjang. Generasi yang tumbuh pada era Orde Baru mengenang masa itu sebagai masa ketika harga kebutuhan pokok terasa terukur, dan negara seperti memiliki arah yang jelas.

Namun sejarah yang sama menampung sesuatu yang lain. Ada pembantaian besar setelah 1965 yang sampai hari ini tidak pernah mendapat kejujuran negara. Ada orang-orang yang dihilangkan, dipenjara, disiksa tanpa proses hukum. Ada surat kabar yang kehilangan suara, partai politik yang didiamkan, kampus-kampus yang dijaga dengan ketakutan. Ada korupsi yang terstruktur rapi, seperti benang besar yang melilit seluruh jaringan ekonomi Indonesia, membuat negeri ini makmur bagi segelintir, tapi rapuh bagi banyak.

Maka pertanyaannya bukan lagi: apakah Soeharto berjasa? Itu jelas. Tetapi: apakah jasa itu dapat dijadikan dasar keteladanan? Apakah negara sedang menetapkan prestasi atau menetapkan nilai?

Di sinilah filsafat mikul duwur mendem jero muncul. Sebuah ajaran Jawa: mengangkat tinggi jasa orang tua, mengubur dalam-dalam kesalahannya. Ajaran yang indah dalam keluarga. Ia menjaga cinta, kelembutan, kesetiaan pada darah dan kenangan. Tapi negara bukan keluarga. Negara bukan rumah di mana kita menutup aib demi menjaga perasaan.

Ketika falsafah keluarga dipindahkan ke ranah negara, maka kebenaran berubah menjadi kesunyian yang dipaksakan. Luka berubah menjadi sejarah yang dihapus. Dan generasi yang akan datang mewarisi bukan kebijaksanaan, melainkan kebingungan.

Sebab negara yang sehat tidak menutup mata pada kesalahan para pemimpinnya. Ia justru menengok luka itu agar generasi berikutnya tidak mengulanginya. Seperti kata Milan Kundera, “Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa.” Tanpa ingatan yang jujur, bangsa hanya akan berjalan dalam lingkaran.

Rusia memberi pelajaran yang menarik. Lenin tidak disebut pahlawan; ia dikenang sebagai pendiri negara. Stalin tidak diangkat sebagai pahlawan; ia dikenang sebagai pemimpin perang. Jasa mereka diakui, tetapi kejahatan mereka tidak dihapus. Museum Gulag berdiri di tengah kota. Arsip kekejaman tidak disembunyikan. Negara memelihara dua wajah sejarah itu secara bersamaan: jasa dibiarkan menjadi jasa, luka dibiarkan menjadi luka.

Hal yang sama terjadi di Jerman. Mereka tidak menghapus Hitler dari buku sejarah; mereka menelanjangi seluruh dosa ideologi itu. Mereka tidak membangun patung penghormatan, melainkan museum kesaksian. Di Berlin, para siswa diantar ke bekas kamp konsentrasi, bukan supaya mereka dicekoki rasa bersalah, tetapi supaya mereka tahu bahwa kebudayaan dapat menjadi gelap ketika kekuasaan tidak diawasi.

Kita belum melakukan itu. Kita melewati 1965 dengan bisu nasional. Kita membiarkan suara para penyintas hanya terdengar di simpang-simpang jalan diskusi terbatas. Kita membiarkan sejarah diajarkan dengan satu narasi. Dan kini, kita ingin mengangkat nama yang menjadi pusat dari semua itu sebagai pahlawan.

Bukan karena kita sudah berdamai, tetapi karena kita tidak pernah benar-benar membicarakan apa yang terjadi.

Jika penganugerahan ini terjadi, maka ia bukan perayaan sejarah. Ia adalah penutupan sejarah. Ia adalah penguburan kesaksian. Ia adalah pernyataan bahwa luka bukan masalah, bahwa kekuasaan boleh menumpahkan darah, selama hasil akhirnya terlihat megah.

Seperti kata Václav Havel, “Rezim paling berbahaya bukan yang menindas kebenaran, tetapi yang menghapus kebutuhan akan kebenaran.”

Dan di situlah kekhawatiran terbesar berada: jika Soeharto dijadikan pahlawan tanpa proses kebenaran yang jernih, generasi baru akan memahami bahwa kekuasaan berhak atas pengampunan. Mereka akan belajar bahwa keberhasilan politik boleh menghapus kesalahan moral. Mereka akan menyerap gagasan bahwa kesunyian terhadap luka adalah bagian dari patriotisme.

Padahal tugas sejarah bukan menenangkan. Tugas sejarah adalah membuat kita melihat diri sendiri apa adanya, tanpa tirai.

Pahlawan, pada akhirnya, bukan orang yang paling berjasa. Pahlawan adalah orang yang ketika namanya disebut, kita menyadari sesuatu tentang manusia, tentang bangsa, tentang arah hidup yang lebih jernih. Pahlawan adalah yang meninggalkan warisan moral, bukan hanya warisan bangunan dan jalan raya.

Soeharto adalah tokoh besar. Ia akan tetap hadir dalam lembar-lembar sejarah Indonesia, mau kita kehendaki atau tidak. Tetapi kebesaran tidak harus berarti kepahlawanan. Kita boleh mengingat jasanya, tetapi kita tidak boleh menutup luka yang terjadi di bawah kepemimpinannya.

Sejarah yang sehat bukan sejarah yang bersih, melainkan sejarah yang jujur. Dan bangsa yang matang adalah bangsa yang berani mengatakan: ada yang telah kita bangun, ada juga yang telah kita rusak. Kedua-duanya harus diingat.

Sebab masa depan tidak dibangun dari kebanggaan semata.

Masa depan dibangun dari keberanian untuk menatap cermin, bahkan ketika yang tampak di sana bukan wajah yang membuat kita bangga.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Gelar Sinau Kebangsaan, Sekolah Negarawan Deklarasikan Musyawarah Kenegarawanan Saat Momen Hari Pahlawan

Jakarta, aktual.com – Sekolah Negarawan berkolaborasi bersama Komunitas Bangbangwetan dan gamelan Kiai Kanjeng menggelar acara bertajuk “Sinau Kebangsaan” di Surabaya, Senin (10/11/2025). Dalam forum yang dihadiri ratusan jamaah ini, gerakan intelektual “Sekolah Negarawan” secara resmi mendeklarasikan pembentukan Sekretariat Musyawarah Kenegarawanan serta menyerukan rekonstruksi pemahaman tata negara, khususnya pemisahan tegas antara entitas “Negara” dan “Pemerintah”.

Acara ini digagas sebagai upaya ijtihad untuk menggali dan memformulasikan kembali pemikiran-pemikiran budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) mengenai kedaulatan rakyat. Forum ini menyoroti kondisi bangsa yang dinilai sedang mengalami krisis peran antar-lembaga.

Dalam sesi diskusi, Sekolah Negarawan menggunakan analogi “Rumah Tangga” untuk membedah kondisi pemerintah terkini. Negara diibaratkan sebagai sebuah keluarga di mana MPR adalah “Suami”, Rakyat adalah “Istri” sekaligus pemilik sah rumah, sementara Presiden dan Pemerintah diposisikan sebagai “Asisten Rumah Tangga” (ART).

“Kondisi saat ini ibarat broken home. MPR (Suami) justru berselingkuh dengan Pemerintah (ART), sementara Rakyat (Istri) sebagai pemilik kedaulatan justru diabaikan. Pemerintah sejatinya adalah buruh yang digaji rakyat untuk melayani, bukan untuk menguasai,” ujar perwakilan Sekolah Negarawan dalam paparan materinya.

Suara dari Indonesia Timur dan Kritik Pengelolaan Sumber Daya

Forum ini juga menghadirkan perspektif dari Indonesia Timur melalui perwakilan Kesultanan Ternate dan Tidore. Sekretaris Kesultanan Ternate, Irwan Abdul Gani, menyampaikan kritik tajam terkait ketimpangan distribusi ekonomi pusat dan daerah.

“Maluku Utara menyumbang sekitar Rp200 triliun ke pusat dari hasil tambang, namun dana bagi hasil yang kembali ke daerah hanya berkisar 3 persen. Akibatnya, rakyat di lumbung kekayaan alam justru tetap berada dalam kemiskinan,” tegas Irwan.

Senada dengan itu, Rektor Universitas Nuku Tidore, Idris Sudin, mengingatkan bahwa Republik Indonesia terbentuk atas konsensus kerajaan-kerajaan Nusantara dengan janji kesejahteraan bersama. Ia menilai janji tersebut belum sepenuhnya terpenuhi bagi masyarakat di wilayah timur.

Redefinisi Kepahlawanan

Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, konten kreator Guru Gembul yang turut hadir sebagai narasumber, mengajak peserta untuk meredefinisi makna pahlawan. Ia menekankan bahwa perdebatan mengenai gelar pahlawan masa lalu tidak boleh mengalihkan fokus dari urgensi melahirkan pahlawan masa kini.

“Masalah kita adalah gemar berdebat pada hal parsial. Pertanyaan utamanya bukan siapa pahlawan masa lalu, tapi siapa di antara kita yang berani mengambil peran nyata hari ini. Forum seperti ini akan sia-sia jika pesertanya pulang tanpa dampak konkret bagi lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, pakar hukum Dr. Alessandro Ray menyoroti implementasi konstitusi yang dinilai masih lemah, terutama Pasal 34 UUD 1945. Menurutnya, pengelolaan pajak negara belum maksimal dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, seperti jaminan kesehatan dan pendidikan yang setara.

Deklarasi Gerakan Moral

Acara yang juga dimeriahkan oleh pembacaan puisi “Pahlawan” dan “Ibu” oleh penyair D. Zawawi Imron serta penampilan musikalisasi Kiai Kanjeng ini ditutup dengan pembacaan deklarasi.

Sekolah Negarawan berkomitmen menjadikan gerakan ini bukan sekedar wacana intelektual, melainkan gerakan moral dan kebudayaan. Melalui Sekretariat Musyawarah Kenegarawanan, mereka berencana menggelar pendidikan politik publik secara berkelanjutan untuk mencetak negarawan baru yang berpikir jernih, berjiwa luhur, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas ambisi golongan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Dukung Dunia Pendidikan Islam, DPR Usul Pesantren Bebas Pajak Pembangunan

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com — Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mendukung langkah pemerintah untuk tidak mengenakan pajak pembangunan terhadap pondok pesantren. Menurutnya, pesantren secara prinsip merupakan lembaga sosial dan pendidikan, bukan unit bisnis yang berorientasi profit.

“Akan sangat bagus bila Pak Menteri Agama memberikan klarifikasi tentang pajak bagi pesantren ini, yang mestinya tidak diberlakukan,” ujar Hidayat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Hidayat menegaskan, pesantren selama ini memiliki peran besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membantu pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, ia menilai sangat wajar bila pesantren mendapat perlakuan khusus dalam kebijakan fiskal, termasuk pembebasan pajak pembangunan.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) yang baru dibentuk oleh Kementerian Agama dapat segera bekerja maksimal menangani isu-isu seperti pajak dan pendanaan pesantren.

“Kita berharap agar Ditjen Pesantren segera bisa terbentuk dan menjalankan tugasnya dengan maksimal,” kata Hidayat.

Hidayat juga menyambut baik pembentukan Ditjen Pesantren sebagai “kado positif” dari pemerintah pada momentum Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025. Pembentukan tersebut tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran besar dunia pesantren, seiring dengan penetapan sejumlah ulama sebagai pahlawan nasional, seperti Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Syaikhona Kholil.

Selain pajak, Hidayat juga menyoroti pengelolaan dana abadi pesantren. Ia mengusulkan agar dana tersebut dipisahkan dari dana abadi pendidikan, seperti halnya dana abadi pendidikan tinggi dan dana abadi kebudayaan.

“Dengan begitu, proporsinya akan lebih jelas dan adil. Dana abadi pesantren bisa berjalan berdampingan dengan Ditjen Pesantren agar manfaatnya optimal,” jelasnya.

Sebelumnya, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menggratiskan izin persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi pondok pesantren di seluruh Indonesia.

“Pak Presiden (Prabowo Subianto) memberikan perhatian agar izin PBG digratiskan untuk pesantren, karena Undang-Undang Pesantren menegaskan bahwa pesantren adalah lembaga nirlaba yang berhak mendapat dukungan pemerintah,” ujar Cak Imin di Jakarta, (14/10/2025).

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pendidikan Islam di Indonesia dan memberikan kepastian hukum serta dukungan nyata bagi ribuan pesantren yang berkontribusi besar dalam pembangunan moral dan karakter bangsa.

KPK Temukan Dugaan Aliran Uang Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina ke Pihak Tertentu

Ilustrasi - Gedung KPK
Ilustrasi - Gedung KPK

Jakarta, aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan aliran uang hasil korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 ke sejumlah pihak tertentu. Temuan itu terungkap usai pemeriksaan terhadap Eko Ramanda Hidayat, OSM Service Operation SDA PT Telkom tahun 2021.

Selain Eko, KPK juga memeriksa Dwi Puja Ariestya, Direktur Sales dan Marketing PT Pertamina Lubricants, serta Aya Natalia, pegawai TRG Investama. Pemeriksaan berlangsung untuk menelusuri lebih dalam dugaan aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam proyek digitalisasi tersebut.

“Penyidik mendalami saksi perihal aliran uang yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Selasa (11/11/2025).

Namun, Budi enggan mengungkap siapa saja pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.

“Pihak terkait masih didalami,” tegasnya.

Lebih lanjut, KPK juga meminta keterangan para saksi untuk mendukung proses penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dengan pemeriksaan paralel oleh penyidik KPK dan auditor BPK, proses penyidikan menjadi lebih efektif,” tambah Budi.

Dalam kasus ini, KPK dan BPK bekerja sama menelusuri dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina. Kolaborasi itu melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat perusahaan terkait, termasuk Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), Rina Susanti.

Proyek digitalisasi SPBU Pertamina merupakan kerja sama antara Pertamina dan Telkom, di mana Telkom menyediakan infrastruktur dan solusi digital untuk mendukung sistem pemantauan stok dan penjualan BBM, transaksi pembayaran, serta distribusi BBM bersubsidi. Sistem tersebut juga mencakup penerapan kode QR (Quick Response) bagi pelanggan penerima subsidi.

KPK menegaskan penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pola aliran uang, keterlibatan pihak swasta dan BUMN, serta potensi kerugian negara dalam proyek strategis yang semestinya bertujuan meningkatkan transparansi distribusi BBM bersubsidi itu.

Berita Lain