18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 673

KPK Periksa Tiga Pihak Swasta Jadi Saksi Kasus Mesin EDC BRI

Ilustrasi ECD BRI. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Qualita Indonesia, Lea Djamilah Sriningsih (LDS), Kamis (24/7/2025).

Lea menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BRI untuk periode 2020-2024.

Selain Lea, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap Andy Hianusa, pihak swasta sekaligus Direktur PT Yaksa Harmoni Global, dan Agus Wijaya Sugiarto, Senior Manager PT NEC Indonesia untuk periode 2022 hingga saat ini.

“Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK terus mendalami berbagai aspek teknis maupun administratif dalam proyek pengadaan yang bernilai miliaran rupiah tersebut, guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka korupsi pengadaan mesin EDC Bank BRI.

Untuk mendalami kasus ini, KPK juga telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri. Mereka berinisial Catur Budi Harto – Mantan Wakil Direktur Utama BRI, Indra Utoyo – Dirut Allobank / eks Direktur Digital dan TI BRI, Dedi Sunardi – SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar – Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi dan Rudy S Kartadidjaja – Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan EDC Android PT BRI 2020-2024,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

KPK mengungkapkan, ada dua pengadaan yang dilakukan oleh lima tersangka. Salah satunya pengadaan EDC BRIlink senilai Rp942.794.220.000 dengan jumlah EDC 346.838 unit dari tahun 2020-2024.

Atas dugaan perbuatan rasuah tersebut, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Pimpinan MPR Undang Presiden Hadiri Sidang Tahunan dan Bahas Pokok Haluan Negara

Ketua MPR Ahmad Muzani (Fraksi Gerindra), dan para Wakil Ketua, Bambang Wuryanto (Fraksi PDIP), Kahar Muzakir (Fraksi Golkar), Lestari Moerdijat (Fraksi NasDem), Rusdi Kirana (Fraksi PKB), Hidayat Nur Wahid (Fraksi PKS), M.Eddy Dwiyanto Soeparno (Fraksi PAN), dan Edhie Yudhoyono (Fraksi Demokrat) foto Bersama Presiden Indonesia, Prabowo Subianto usai bertemu di Istana Negara. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI secara resmi menyampaikan undangan kepada Presiden Republik Indonesia untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR yang dijadwalkan berlangsung menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Undangan tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan MPR RI dan diterima secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pimpinan MPR melakukan konsultasi sekaligus menyampaikan berbagai agenda kelembagaan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memimpin langsung kunjungan tersebut bersama enam Wakil Ketua MPR, yakni Dr. H. Eddy Soeparno, S.H., M.H, Dr. H. Hidayat Nur Wahid, M.A, Drs. H. Kahar Harmuzakir, Dr. Lestari Moerdijat, S.S., M.M, Dr. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., M. Sc., dan Rusdi Kirana, S.E.

Adapun dua pimpinan lainnya yakni Ir. Bambang Wuryanto, M.B.A dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman, S.H berhalangan hadir karena izin. Selain para pimpinan MPR RI, pertemuan ini juga didampingi oleh Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, dan Deputi Bidang Pengkajian dan Permasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI Hentoro Cahyono.

Ahmad Muzani menyampaikan, pertemuan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan agenda kenegaraan menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI.

Ia menuturkan, Sidang Tahunan MPR semula dijadwalkan pada 16 Agustus 2025, namun karena bertepatan dengan hari Sabtu, sidang kemudian ditentukan menjadi Jumat, 15 Agustus 2025.

“Presiden setuju untuk diselenggarakan sidang tahunan MPR pada hari Jumat, bahkan Presiden menyatakan bahwa sidang MPR mungkin bisa dilaksanakan satu hari sebelumnya, yakni pada hari Kamis, tanggal 14 Agustus 2025,” ujar Ahmad Muzani.

Selain agenda Sidang Tahunan, Pimpinan MPR juga membahas perkembangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang telah dimatangkan oleh tim MPR.

Ia menuturkan, Presiden Prabowo juga meminta agar konsep PPHN tersebut dikaji ulang dan disempurnakan, sebelum ditetapkan dalam bentuk produk hukum seperti TAP MPR, undang-undang, atau instrumen hukum lainnya.

“Tadi Presiden minta agar dikaji ulang kembali untuk disempurnakan, setelah itu kemudian nanti akan dibutuhkan dengan produk apa pokok-pokok haluan negara ini akan dilakukan,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, MPR juga mengundang Presiden untuk hadir dalam peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus 2025.

Dalam pertemuan itu, pimpinan MPR juga turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden dalam sejumlah forum internasional, termasuk KTT BRICS di Brasil dan peringatan Bastille Day di Prancis, yang dinilai berhasil meningkatkan citra Indonesia di mata dunia.

Selain itu, MPR juga mendukung penuh langkah Presiden dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Ahmad Muzani menyebut Presiden berkomitmen untuk terus menyuarakan dukungan terhadap Palestina di berbagai forum internasional, bahkan sedang mempertimbangkan pengiriman pasukan perdamaian sebagai bagian dari upaya perdamaian antara Palestina dan Israel.

“Presiden menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah lelah mendukung perjuangan rakyat Palestina. Ini mencerminkan konsistensi politik luar negeri kita yang bebas aktif dan berpihak pada kemanusiaan,” kata Muzani.

Pihaknya berharap penguatan Pokok-Pokok Haluan Negara dapat menjadi arah pembangunan jangka panjang yang menjamin kesinambungan antarperiode pemerintahan, serta memperkuat kohesi antara lembaga negara dalam pengambilan kebijakan strategis nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Bentrok Ormas di Pemalang, Polisi Masih Dalami Penyebab dan Pastikan Situasi Kondusif

Pemalang, aktual.com – Kerusuhan terjadi di Desa Pegudan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu malam (23/7), akibat bentrokan antara massa Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS).

Meski situasi kini telah terkendali, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo menyampaikan bahwa aparat kepolisian masih bersiaga di lokasi kejadian untuk melakukan patroli guna mencegah konflik meluas.

“Masih, personel jajaran polsek dan satintelkam polres patroli dan stay di wilayah tersebut,” kata dia saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7).

Terkait penyebab bentrok dan adanya korban luka, Eko belum memberikan banyak keterangan. Ia menyebut bahwa pihaknya masih memverifikasi informasi yang beredar, termasuk kabar mengenai anggota Polres Pemalang yang disebut ikut menjadi korban luka.

“Masih kami cek di rumah sakit, masih kami dalami (penyebab bentrok dan kerusuhan),” terang Eko.

Sementara itu, informasi yang beredar di media sosial menyebut bahwa kerusuhan dipicu oleh penolakan massa PWI-LS terhadap kehadiran Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pemalang. Penolakan tersebut memicu bentrok dengan massa FPI hingga menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka. Dalam video yang tersebar, terlihat beberapa korban mengalami luka di bagian kepala.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Serahkan Temuan Panas Sektor Tambang ke 7 Kementerian, Banyak Izin Tumpang Tindih, Negara Rugi Triliunan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sederet temuan krusial dalam sektor pertambangan yang dinilai rawan korupsi. Temuan tersebut diserahkan kepada tujuh kementerian terkait untuk segera ditindaklanjuti dalam bentuk rencana aksi nyata.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut kajian tersebut merupakan hasil kerja panjang yang telah dilakukan sejak 2009, sejak era kepemimpinan Antasari Azhar hingga kini.

“Kajian dilakukan sejak 16 tahun lalu, temuan kami menunjukkan adanya tumpang tindih perizinan, penambangan tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan), hingga ketidaksinkronan antara pusat dan daerah,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Selain persoalan perizinan, KPK juga mencatat rendahnya pemenuhan kewajiban perusahaan tambang, baik dari sisi finansial maupun administratif. Ketidaksesuaian data, dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG, hingga disparitas harga ekspor dan domestik juga menjadi sorotan.

“Ini bukan hanya soal tumpang tindih izin, tetapi juga ketidakpatuhan yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah,” tegas Setyo.

KPK menyerahkan temuan dan kajian ini kepada tujuh kementerian: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perhubungan.

Masing-masing kementerian diminta menyusun rencana aksi, untuk memperbaiki tata kelola dan mempersempit ruang korupsi di sektor tambang.

Meski demikian, Setyo mengakui ada sejumlah capaian positif dari hasil kajian panjang ini. Pemerintah kini telah memiliki sistem data yang lebih baik melalui program seperti Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba One Map Indonesia (MOMI), ePNBP, SIMBARA, hingga SIMPONI.

“Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor energi naik signifikan. Dari Rp9 triliun di 2013 menjadi Rp14 triliun. Tapi tunggakan masih ada. Ini PR kita bersama,” ungkap mantan Direktur Penyidikan KPK itu.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antarkementerian dalam membenahi sektor yang selama ini dikenal sarat kepentingan dan ego sektoral.

“Masalah tambang adalah masalah lintas kementerian. Jangan ada lagi ego sektoral. Semua harus berjalan secara sinergi dan melibatkan KPK,” pungkas Setyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Rapat Paripurna Setujui Laporan Timwas Haji Termasuk Pembentukan Pansus

Jakarta, aktual.com – Rapat Paripurna Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2025, yang salah satunya merekomendasikan untuk dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk evaluasi menyeluruh.

“Apakah laporan hasil pengawasan di Timwas DPR RI pada pelaksanaan penyelenggaraan Haji tahun 2025 dapat disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7), yang dijawab setuju oleh hadirin.

Sementara itu, Ketua Timwas Haji DPR RI 2025 Cucun Ahmad Syamsurizal mengungkapkan pihaknya banyak menemukan berbagai bentuk ketidaksesuaian kebijakan dalam penyelenggaraan haji, yang seharusnya sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam kontrak antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan pihak syarikah.

Dia menjelaskan sejumlah bentuk ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan haji tersebut yakni tidak sesuainya kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah, serta implementasi pelayanan jemaah haji. Menurut dia, pemenuhan hak jemaah haji yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Untuk itu, dia pun merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh tereebut perlu melibatkan lintas komisi di DPR RI dan Timwas Haji DPR RI.

Selain itu, dia mengatakan bahwa Timwas Haji DPR RI mendorong pemerintah untuk mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait digitalisasi dan data siskohat jemaah haji agar sinkron dan valid dengan sistem E-Hajj Arab Saudi.

Kemudian, kata dia, Timwas juga mendorong jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan kompensasi dari penyedia layanan.

Timwas juga, menurut dia, memberi perhatian serius atas belum ditemukannya tiga orang jemaah haji yang hilang. Dia mendesak Kementerian Agama untuk terus mencari dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi termasuk pemerintahan kerajaan Arab Saudi.

“Beberapa hal penting sebagaimana yang telah direkomendasikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji di masa yang akan datang, sehingga ada kepastian hak-hak jemaah haji terpenuhi dan terlindungi secara maksimum,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pemdes Malang Pilih Ungsikan Warga Demi Karnaval Sound Horeg

Malang, aktual.com – Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, merilis surat edaran yang menyita perhatian masyarakat. Dalam surat tersebut, warga diimbau untuk menjauh sementara dari lokasi karnaval, khususnya bagi yang memiliki bayi, anak kecil, lansia, atau anggota keluarga yang sedang sakit.

Imbauan itu disampaikan menjelang pelaksanaan acara Karangjuwet Vol. 5, yakni sebuah karnaval pesta rakyat dalam rangka tradisi bersih dusun yang akan digelar pada Rabu (23/7), pukul 16.30 WIB, di sepanjang Jalan Raya Karangjuwet.

Pemerintah desa mengambil langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kesehatan dan ketidaknyamanan, mengingat acara akan menggunakan belasan unit sound system berkekuatan besar atau yang dikenal dengan sebutan sound horeg.

Suara dari perangkat audio tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan kelompok masyarakat yang rentan.

“Surat itu memang resmi dari desa kami. Ini bagian dari langkah preventif untuk melindungi masyarakat. Kegiatannya juga sudah mendapat izin dari kepolisian,” ucap Sekretaris Desa Donowarih Ary Widya Hartono.

Ia menambahkan bahwa acara ini merupakan tradisi dua tahunan yang sepenuhnya diselenggarakan secara swadaya oleh masyarakat. Dalam proses perizinannya, pihak desa telah melakukan presentasi dan memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian.

Ary menegaskan bahwa penyelenggaraan karnaval tidak mendapat penolakan dari warga. Sebaliknya, banyak yang mendukung dan ikut berpartisipasi.

“Ada satu RT yang bahkan ikut menyumbang mobil hias. Jadi, kami tidak memaksakan penggunaan sound horeg, tetapi masyarakat sendiri yang antusias,” ungkapnya.

Beberapa warga bahkan memilih mengungsi sementara ke rumah kerabat atau tempat yang lebih aman menjelang dimulainya acara. Tercatat, sedikitnya sebelas unit sound horeg akan meramaikan perayaan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain