25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 69

PT Arion Indonesia Gugat Pasal 78 ke MK, Soroti Minimnya Transparansi Penilaian Alat Bukti di Pengadilan Pajak

Jakarta, aktual.com – PT Arion Indonesia resmi menggugat Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK), setelah dua kali mengalami kekalahan di Pengadilan Pajak dalam putusan yang dinilai tidak mencantumkan secara lengkap alat bukti yang diajukan selama persidangan.

Permohonan uji materi tersebut tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 249/PUU/PAN.MK/AP3/12/2025 yang dikeluarkan oleh Panitera Mahkamah Konstitusi pada Senin, 8 Desember 2025. PT Arion Indonesia diwakili oleh Kahfi Permana, S.H., M.H. selaku Kuasa Hukum.

Dalam permohonannya, PT Arion Indonesia menilai praktik penerapan Pasal 78 telah menjadikan “keyakinan hakim” sebagai dasar utama putusan, sementara uraian dan penilaian atas alat bukti yang diajukan Wajib Pajak nyaris tidak terlihat dalam putusan tertulis. Kondisi ini, menurut Pemohon, bertentangan dengan prinsip negara hukum, kepastian hukum yang adil, serta hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagaimana dijamin UUD 1945.

PT Arion Indonesia tercatat terlibat dalam dua sengketa pajak besar di Pengadilan Pajak. Sengketa pertama diperiksa oleh Majelis Hakim IIIA Pengadilan Pajak yang diketuai Junaedi Eko Widodo. Dalam perkara tersebut, PT Arion Indonesia menegaskan bahwa putusan yang dijatuhkan tidak menguraikan secara lengkap dokumen dan alat bukti yang telah disampaikan selama proses persidangan, padahal bukti-bukti tersebut menjadi tulang punggung pembelaan perusahaan.

Sengketa kedua diperiksa oleh Majelis XIVA Pengadilan Pajak yang diketuai Dudi Wahyudi. Putusan perkara ini diduga mengandung kekeliruan yudisial (judicial error) dan disebut merugikan PT Arion Indonesia hingga sekitar Rp 5,14 miliar. Perusahaan kembali menyoroti bahwa dalam putusan tersebut, seluruh alat bukti yang diajukan tidak diurai dan tidak dinilai secara memadai, namun pada bagian pertimbangan hukum majelis tetap menyatakan telah mempertimbangkan pembuktian dan akhirnya menjatuhkan putusan dengan bertumpu pada keyakinan hakim.

“Yang kami persoalkan bukan kebebasan hakim, melainkan ketika Pasal 78 dipakai untuk membenarkan putusan yang tidak transparan. Bukti sudah kami ajukan, saksi dan ahli sudah kami hadirkan, tetapi jejak penilaiannya tidak tampak dalam putusan. Bagi Wajib Pajak, ini terasa seperti menghadapi tembok yang tidak bisa ditembus,” ujar Kahfi Permana, S.H., M.H., Kuasa Hukum PT Arion Indonesia.

Kahfi juga mengungkap pengalaman kliennya yang semakin memperkuat kekhawatiran tersebut. “Ada petugas pajak yang secara terang mengatakan kepada klien kami bahwa PT Arion Indonesia tidak akan menang di Pengadilan Pajak jika tidak memiliki koneksi dengan hakim maupun pegawai pengadilan. Pernyataan seperti ini, betapapun dapat disangkal, menunjukkan betapa rendahnya kepercayaan terhadap independensi dan keadilan proses peradilan pajak,” tegasnya.

Lebih jauh, PT Arion Indonesia mengaitkan persoalan ini dengan konstruksi kekuasaan perpajakan yang dinilai terlalu terpusat. Menteri Keuangan dipandang memegang peran sangat dominan:

• Di ranah legislatif perpajakan, terdapat 48 frasa pendelegasian ke Peraturan Menteri Keuangan dalam UU KUP, 46 frasa dalam UU PPh, dan 34 frasa dalam UU PPN;

• Di ranah eksekutif, pelaksanaan norma dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada di bawah Kementerian Keuangan, antara lain dengan dasar PMK Nomor 118 Tahun 2021 jo. PMK Nomor 141 Tahun 2022;

• Di ranah yudikatif khusus, Pengadilan Pajak secara organisasi masih berada di bawah Kementerian Keuangan sampai 31 Desember 2026, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU Pengadilan Pajak.

Konfigurasi ini, menurut PT Arion Indonesia, menciptakan tumpang-tindih fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif di tangan satu organ eksekutif, sehingga menimbulkan gejala otoritarianisme perpajakan. Dalam situasi semacam ini, ketika Pasal 78 memberikan ruang luas bagi hakim untuk berlindung di balik “keyakinan hakim” tanpa kewajiban merinci dan menilai seluruh bukti, posisi Wajib Pajak yang menggugat keputusan fiskus menjadi sangat tidak seimbang.

Dalam permohonannya ke MK, PT Arion Indonesia melalui Kahfi Permana meminta Mahkamah menafsirkan Pasal 78 sebagai inkonstitusional bersyarat. Pasal tersebut hanya boleh dianggap konstitusional apabila dimaknai bahwa:

1. Hakim Pengadilan Pajak wajib mencantumkan seluruh alat bukti yang diajukan para pihak dalam putusan;

2. Hakim wajib memberikan penilaian dan pertimbangan hukum satu per satu terhadap setiap alat bukti, khususnya bukti primer;

3. Keyakinan hakim hanya boleh dibentuk setelah seluruh alat bukti dinilai secara objektif dan transparan, bukan sebagai pengganti kewajiban menilai bukti;

4. Pengetahuan hakim bersifat subsider dan tidak boleh digunakan untuk mengesampingkan alat bukti yang diajukan para pihak.

“Jika tafsir ini tidak diterima, kami meminta Mahkamah menyatakan Pasal 78 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, serta memerintahkan pembentuk undang-undang menyusun aturan baru yang sejalan dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak konstitusional Wajib Pajak,” jelas Kahfi.

Langkah PT Arion Indonesia ke Mahkamah Konstitusi ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistemik di Pengadilan Pajak. “Ini bukan semata-mata perkara PT Arion Indonesia,” pungkas Kahfi Permana. “Ini tentang masa depan keadilan bagi seluruh Wajib Pajak. Mereka datang ke Pengadilan Pajak dengan harapan sederhana: bukti mereka dilihat, argumen mereka didengar, dan putusan dijatuhkan secara jujur serta transparan. Itulah yang sedang kami perjuangkan di Mahkamah Konstitusi.”

 

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Banjir Aceh Seret Kayu Gelondongan, Polri Telusuri Dugaan Illegal Logging di Sungai Tamiang

Petugas mengoperasikan eskavator untuk membersihkan jalan akses antardesa dari batang-batang kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (7/12/2025). Akses penghubung Desa Tanjung Karang dan Desa Menang Gini yang sempat tertutup tumpukan kayu gelondongan akhirnya bisa terbuka usai pemerintah mengerahkan alat berat untuk pembersihan sehingga mobilitas masyarakat, termasuk distribusi bantuan menjadi bisa dilakukan. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/app/nz
Petugas mengoperasikan eskavator untuk membersihkan jalan akses antardesa dari batang-batang kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (7/12/2025). Akses penghubung Desa Tanjung Karang dan Desa Menang Gini yang sempat tertutup tumpukan kayu gelondongan akhirnya bisa terbuka usai pemerintah mengerahkan alat berat untuk pembersihan sehingga mobilitas masyarakat, termasuk distribusi bantuan menjadi bisa dilakukan. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/app/nz

Jakarta, aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri menyelidiki dugaan adanya penebangan liar di Sungai Tamiang dalam rangka menelusuri asal kayu gelondongan yang terseret dalam banjir di Aceh.

“Informasi awal, di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging (penebangan liar) dan land clearing (pembukaan lahan) oleh masyarakat,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni di Jakarta, Selasa (9/12).

Ia mengatakan bahwa kegiatan penebangan ilegal tersebut diduga menggunakan mekanisme panglong. “Kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” ucapnya.

Sementara itu, dalam pembukaan lahan, kayu besar kerap dipotong kecil agar mudah terbawa saat banjir.

Irhamni menegaskan bahwa kegiatan tersebut mayoritas tidak berizin. “Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, mayoritas tidak berizin dan kayu bukan jenis kayu keras,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dittipidter Bareskrim Polri akan mengirimkan satu tim tambahan untuk menyelidiki di wilayah Sungai Tamiang.

“Proses penyelidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu sungai Tamiang, Aceh,” ujarnya.

Polri dan Kementerian Kehutanan menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki temuan kayu gelondongan dalam bencana banjir yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam hal ini, Dittipidter Bareskrim Polri menjadi tim utama dalam penyelidikan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran maka akan diproses hukum oleh kepolisian.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BRI Perkuat Layanan Inklusif lewat 1,2 Juta AgenBRILink dan Infrastruktur Digital

Petugas Rumah Pangan Kita (RPK) Kota Batam, menunjukkan cara pembayaran non tunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didukung Bank BRI melalui BRIlink, untuk mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/2). Program RPK ini diharapkan bisa mambantu mengurangi beban warga miskin di Kota Batam yang mencapai 36 ribu warga. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc/17.

Jakarta, Aktual.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperluas akses layanan keuangan inklusif bagi masyarakat, termasuk di wilayah terpencil, seiring peringatan usia ke-130 tahun.

Salah satu motor utama perluasan layanan tersebut adalah jaringan AgenBRILink, yang menghadirkan solusi hybrid untuk transaksi perbankan yang cepat, mudah, dan terjangkau. Hingga Oktober 2025, BRI didukung sekitar 1,2 juta AgenBRILink yang tersebar di 66.649 desa atau lebih dari 80 persen wilayah Indonesia.

Melalui model kemitraan itu, AgenBRILink telah memfasilitasi 913 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp1.440 triliun, menegaskan perannya sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Selain jaringan agen, BRI mempertahankan layanan tatap muka melalui 7.405 unit kantor yang tersebar di seluruh Tanah Air. Kantor-kantor tersebut berfungsi sebagai lini layanan langsung bagi nasabah yang membutuhkan pendampingan lebih intensif.

BRI juga terus memperkuat ekosistem digitalnya. Total E-Channel BRI telah mencapai lebih dari 687 ribu unit, meliputi ATM, CRM, dan merchant. Transaksi digital banking pun mendominasi, mencapai 99,4 persen dari total transaksi, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital yang dapat diakses kapan saja.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyampaikan bahwa keandalan sistem transaksi menjadi prioritas utama. Perusahaan memastikan seluruh kanal, baik fisik maupun digital, berjalan optimal tanpa gangguan.

“Penguatan layanan ini bertujuan memastikan masyarakat dapat mengakses perbankan dengan mudah dan efisien. Pemerataan jaringan hingga desa membantu mempercepat aktivitas ekonomi sekaligus menekan biaya transaksi,” ujarnya.

Dhanny menegaskan bahwa memasuki usia ke-130 tahun, BRI tetap berkomitmen hadir bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta perluasan inklusi dan literasi keuangan.

“Ke depan, BRI akan terus memastikan layanan perbankan tetap relevan dan mampu memenuhi kebutuhan transaksi yang terus berkembang,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

PBB Desak Thailand dan Kamboja Redakan Ketegangan Usai Bentrokan Terbaru

Warga sipil Kamboja mengungsi dari rumah mereka di dekat perbatasan dengan Thailand di Provinsi Preah Vihear, Kamboja, pada 8 Desember 2025. Angkatan Darat Thailand pada hari Senin menyatakan telah mengerahkan jet tempur sebagai respons atas serangan Kamboja yang menewaskan dua tentara dan melukai empat tentara lainnya. ANTARA/Agence Kampuchea Presse/Handout via Xinhua/pri.
Warga sipil Kamboja mengungsi dari rumah mereka di dekat perbatasan dengan Thailand di Provinsi Preah Vihear, Kamboja, pada 8 Desember 2025. Angkatan Darat Thailand pada hari Senin menyatakan telah mengerahkan jet tempur sebagai respons atas serangan Kamboja yang menewaskan dua tentara dan melukai empat tentara lainnya. ANTARA/Agence Kampuchea Presse/Handout via Xinhua/pri.

Hamilton, aktual.com – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Senin menyampaikan kekhawatiran mengenai bentrokan senjata yang kembali terjadi antara Thailand dengan Kamboja dan mendesak kedua pemerintah untuk menahan diri agar tidak terjadi eskalasi lebih lanjut.

“Sekjen menyampaikan keprihatinan usai mendengar laporan mengenai bentrokan terbaru antara Kamboja dengan Thailand, terutama tentang serangan udara dan mobilisasi alat berat di wilayah perbatasan. Dia mendesak kedua pihak menahan diri dan menghindari eskalasi,” ujar Juru bicara Stephane Dujarric dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu menyebutkan bahwa pertikaian di wilayah perbatasan kedua negara telah menyebabkan korban jiwa warga sipil, kerusakan infrastruktur sipil, dan pengungsian di wilayah itu.

Guterres menegaskan agar kedua pemerintahan melindungi warga sipil dan memberikan bantuan kemanusiaan jika situasi memburuk.

Mengulangi seruannya untuk de-eskalasi, Guterres mendesak Kamboja dan Thailand untuk kembali ke kerangka Deklarasi Bersama yang ditandatangani di Kuala Lumpur pada 26 Oktober.

Dia meminta kedua negara kembali berkomitmen kepada gencatan senjata dan menerapkan langkah-langkah de-eskalasi serta membangun kepercayaan,” menekankan dialog sebagai mekanisme mencapai resolusi damai.

“PBB siap mendukung semua upaya yang bertujuan untuk memajukan perdamaian, stabilitas, dan pembangunan di kawasan ini,” tambahnya.

Ketegangan antara kedua negara tetangga itu meningkat bulan lalu menyusul penangguhan pakta perdamaian antara kedua belah pihak oleh Thailand setelah empat tentara Thailand terluka dalam ledakan ranjau darat di provinsi perbatasan Si Sa Ket.

Kedua negara telah menandatangani perjanjian damai di hadapan Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur pada bulan Oktober.

Pada awal Juli, mereka menyepakati gencatan senjata tanpa syarat dalam pertemuan trilateral yang diselenggarakan oleh Anwar setelah permusuhan yang berlangsung berminggu-minggu.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

TNI Kerahkan Alutsista Angkut Bantuan Logistik ke Wilayah Terdampak

Personel TNI AL memasukkan logistik ke pesawat angkut untuk didistribusikan ke wilayah Sumatera, Selasa (9/12/2025). ANTARA/HO-Humas TNI AL
Personel TNI AL memasukkan logistik ke pesawat angkut untuk didistribusikan ke wilayah Sumatera, Selasa (9/12/2025). ANTARA/HO-Humas TNI AL

Jakarta, aktual.com – Jajaran TNI Angkatan Laut mengerahkan alat utama sistem senjata (alutsista) berupa helikopter dan pesawat angkut untuk mendistribusikan bantuan logistik ke wilayah terdampak banjir bandang di Sumatera dan Aceh.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/11), mengatakan pengerahan helikopter dan pesawat angkut itu sudah dilakukan dan akan semakin ditingkatkan intensitasnya.

Dia menjelaskan bahwa helikopter dikerahkan untuk mengantar bantuan logistik ke wilayah Sumatera Barat.

“Heli AS 565 MBe Panther/HS-1310 melaksanakan dua sortie pendistribusian logistik dengan total 800 kilogram bantuan, terbang dari Lanud Sutan Sjahrir, Padang, menuju sasaran Malalak, Agam, Sumatera Barat,” kata Tunggul.

Sementara untuk pesawat angkut Pesud NC 212-200 Aviocar/U-6211 mendistribusikan logistik dan dukungan angkutan personel ke wilayah Aceh.

Selain itu, dua helikopter Panther lainnya, yakni HS-1305 dan HS-1302 disiagakan di KRI Semarang (SMR)-594 yang sandar di Dermaga Sibolga dan KRI dr. Soeharso (SHS)-990 yang sandar di Dermaga Krueng Geukueh, Aceh.

“Dua unit heli itu melaksanakan pendistribusian logistik di kedua wilayah tersebut serta dapat juga digunakan dalam pelaksanaan evakuasi medis udara,” tambah Tunggul.

Tunggul menambahkan armada udara dari TNI AL akan terus disiagakan untuk mengantar logistik maupun proses evakuasi korban banjir. Kapal perang TNI AL juga akan terus dikerahkan untuk mendistribusikan logistik melalui jalur laut.

“Kami menyadari bahwa saudara-saudara kita yang terdampak bencana telah kehilangan banyak hal, namun mereka tidak boleh kehilangan harapan. Untuk itu, kehadiran TNI AL untuk membawa harapan bagi saudara-saudara kita di wilayah terdampak bencana,” ujar Tunggul.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Uji Coba SSA di Lebak Bulus Mulai Berlaku, Dishub Imbau Warga Waspada

Petugas Unit Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Bina Marga DKI Jakarta memasang beton pembatas jalan di kawasan Jalan Proklamasi Jakarta, Selasa (10/4). Sehubungan dengan diberlakukannya uji coba underpass Matraman-Salemba, ruas Jalan Proklamasi yang semula satu arah akan dilakukan rekayasa lalu lintas menjadi dua arah, dengan pemasangan pembatas beton jalan. Rekayasan lalu lintas tersebut juga diberlakukan dengan adanya penyesuaian traffic light di Simpang Megaria, Cikini, terkait dengan rencana pengaturan lalu lintas, pembuatan spanduk serta brosur terkait rekayasa lalu lintas kawasan Matraman. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba pengaturan sistem satu arah (SSA) di kawasan Jalan Lebak Bulus II dan III, Jakarta Selatan. Kebijakan ini dilakukan guna memperlancar arus lalu lintas yang selama ini kerap padat.

Uji coba dimulai pada Selasa dan berlaku setiap hari Senin-Jumat, pukul 06.00–10.00 WIB, kecuali hari libur. Pengaturan ini akan berlangsung hingga 16 Desember 2025.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa beberapa ruas jalan akan mengalami perubahan arah selama masa uji coba. Lalu lintas di Jalan Lebak Bulus II diberlakukan satu arah dari segmen Jalan Lebak Bulus IV menuju simpang Haji Nasin.

Sementara Jalan Lebak Bulus III, yang sebelumnya dua arah, kini menjadi satu arah dari timur ke barat, mulai simpang Jalan Fatmawati hingga simpang Jalan Lebak Bulus IV. Kemudian, Jalan Lebak Bulus II dari simpang Jalan Lebak Bulus V sampai Jalan Lebak Bulus I juga dialihkan menjadi satu arah dari timur ke barat.

Untuk ruas lain, Jalan Lebak Bulus IV dan Jalan Lebak Bulus III tetap diberlakukan dua arah. Pengguna jalan dari Jalan Lebak Bulus II menuju Jalan Lebak Bulus III dapat memanfaatkan jalur Jalan RS Fatmawati, lalu melakukan putar balik di depan One Belpark–Jalan Lebak Bulus III.

Syafrin mengimbau masyarakat agar menyesuaikan diri dengan pengaturan baru, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Utamakan keselamatan dan patuhi seluruh petunjuk yang ada,” ujarnya.

Berita Lain