17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 692

Jokowi Pakai Jaket PSI! Simbol Gajah Jadi Kode Politik Baru?

Solo, aktual.com – Dalam rangka menyambut pelaksanaan Kongres I, sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pertemuan ini berlangsung di kediaman pribadi Jokowi yang berlokasi di Jalan Kutai Utara, Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis (17/7) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menyampaikan bahwa silaturahmi ini sekaligus dimanfaatkan untuk menyerahkan jaket PSI kepada Jokowi.

“Pertemuan hari ini kami silaturahmi dari DPP PSI, bertemu DPP pak Jokowi. Kami juga sekalian menyampaikan jaket PSI kepada pak Jokowi. Ternyata ukurannya pas, jadi pantes banget pak Jokowi pakai jaket PSI. Sekaligus itu jaket dengan logo baru PSI dengan simbol baru PSI yaitu simbol gajah,” ujar Andy Budiman.

Andy, yang juga menjabat sebagai Ketua Steering Committee Kongres PSI, menjelaskan bahwa simbol gajah dipilih karena dianggap merepresentasikan sifat bijaksana, kuat, dan memiliki solidaritas yang tinggi.

“Jangan lupa kalau kita baca literatur gajah itu adalah salah satu makhluk yang punya karakter paling kuat dalam soal solidaritas. Jadi sekali lagi, gajah adalah simbol sesuatu yang bijaksana, yang kuat, yang cerdas. Ada istilah kan, gajah enggak pernah lupa katanya. Jadi ini adalah salah satu hal positif. Hal hal baik yang akan kami internalisasi menjadi nilai nilai di dalam kader PSI,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa desain logo PSI juga mempertimbangkan unsur estetika dengan kombinasi warna tertentu.

“Kepalanya merah memang karena ada unsur merahnya. Jadi ada putih, merah dan hitam, estetik juga ya menurut saya,” sambung Andy.

Lebih lanjut, Andy menegaskan bahwa sejak awal berdirinya, PSI telah menjadikan Jokowi sebagai figur sentral dan panutan dalam berpolitik.

“Tentu pak Jokowi sejak awal menjadi role modelnya PSI ya. Terus terang kelahiran PSI juga karena kami melihat kiprah pak Jokowi. Anak anak muda yang gabung ke PSI rata rata nggak punya background politik. Tapi kemudian berani masuk ke politik karena melihat kiprah pak Jokowi bahwa dgn masuk politik akan membawa kebaikan di masyarakat dan bisa memberikan banyak manfat bagi orang lain. Jadi role model tentu ini adalah sebuah bentuk ekspresi penghormatan kami kepada Presiden ke-7 RI yang kita tahu punya jasa begitu besar kepada negeri ini selama 10 tahun menjadi presiden,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan posisi Jokowi di partai ke depan, Andy belum memberikan kepastian.
“Nantikan saja nanti bagaimana prosesnnya. Tapi sekali lagi, di politik itu ada banyak opsi opsinya. Ada yang di depan panggung, ada yang di belakang layar, dan sebagainya. Nanti mari kita lihat dalam perjalanan waktu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Skema Impor Bebas Tarif dari AS Dinilai Rugikan Rakyat Kecil, Siapa Diuntungkan?

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menyoroti potensi dampak serius dari kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Khususnya terkait pemberlakuan tarif 0% terhadap produk impor asal AS yang masuk ke Indonesia.

Pasalnya di tengah janji-janji peningkatan ekspor ke pasar Amerika, produk pertanian dan peternakan asal AS kini justru berpeluang membanjiri pasar dalam negeri dengan harga yang sangat murah.

Alex pun menegaskan bahwa kedaulatan pangan bukan sesuatu yang bisa dipertaruhkan dalam meja perundingan dagang. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai kebijakan ini justru mengorbankan rakyat Indonesia sendiri.

“Apapun bentuk kerja sama ekonomi yang dibangun, jangan sampai Indonesia kembali menjadi pasar pasif dan hanya menikmati limpahan barang murah dari luar negeri dengan mengorbankan petani dan peternaknya sendiri,” kata Alex, Jumat (17/7/2025).

“Ini bukan sekadar soal dagang. Ini adalah ancaman langsung terhadap peternak dan petani kita. Maka saya harap, jangan sampai kebijakan ini mengorbankan agenda kedaulatan pangan kita,” sambung Legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu.

Seperti diberitakan, Presiden AS Donald Trump pada Selasa (15/7) mengklaim pihaknya mencapai kesepakatan perdagangan baru dengan Indonesia setelah berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

Kesepakatan tersebut berupa tarif dagang, di antaranya AS akan mengenakan tarif impor atas produk Indonesia sebesar 19 persen. Sebaliknya, AS tidak terkena tarif alias gratis alias 0% apabila melakukan ekspor ke Indonesia.

Terkait hal ini, Alex menyinggung peringatan dari beberapa kalangan analis ekonomi yang menilai masuknya produk unggas, kedelai, jagung, hingga daging sapi dari AS secara besar-besaran berpotensi membunuh pelaku usaha lokal. Terutama peternak unggas mandiri yang menopang lebih dari 5 juta lapangan kerja.

Menurutnya, langkah membuka kran impor dengan tarif 0% tanpa perlindungan yang jelas terhadap produksi domestik adalah bentuk ‘pengabdian’ pada kepentingan luar, bukan pada kedaulatan pangan nasional.

Di saat pemerintah mendorong ketahanan pangan, Alex menilai, langkah ini justru bertentangan dan berpotensi mempercepat proses deindustrialisasi sektor pangan di tingkat akar rumput.

“Jika ayam beku dari AS dijual jauh di bawah harga pokok produksi peternak lokal, bagaimana rakyat kecil bisa bertahan? Jangan sampai kita mencetak defisit pangan hanya karena tergoda janji akses ekspor ke luar negeri,” ujar Alex.

Oleh karena itu, pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pertanian dan peternakan ini mendesak Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk segera mengkaji ulang dampak kebijakan tarif impor 0 persen ini.

Alex juga meminta Pemerintah menyiapkan mekanisme pengamanan pasar domestik, termasuk melalui penerapan safeguard, kuota impor, serta perlindungan harga dasar bagi petani dan peternak lokal.

“Pemerintah harus transparan menyampaikan dasar perhitungan dan proyeksi dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut terhadap ketahanan pangan,” sebutnya.

“Termasuk dampak terhadap daya beli masyarakat, dan keberlangsungan usaha mikro dan kecil di sektor agrikultur. Sekali lagi, jangan korbankan agenda kedaulatan pangan kita,” pungkas Alex.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Satgas PKH Sita 861,7 Hektare Lahan Anak Usaha Astra Agro, Terkuak Dugaan Korupsi Triliunan!

Ilustrasi- Pekerja angkat TBS Kelapa sawit

Jakarta, Aktual.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyita lahan sawit seluas 861,7 hektare milik PT Pasangkayu, anak usaha dari raksasa agribisnis PT Astra Agro Lestari Tbk. Penyitaan dilakukan di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada 10 Juli 2025.

Penyitaan ini dilakukan berdasarkan mandat Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas PKH.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), menyampaikan bahwa kawasan tersebut merupakan bagian dari program penguasaan kembali lahan dalam kawasan hutan yang telah dilakukan dalam tiga tahap.

“Total kawasan yang telah diserahkan kembali hingga saat ini mencapai sekitar 833 ribu hektare,” ujar Febrie dalam keterangan resminya, 9 Juli 2025.

Dalam tahap I, lahan seluas 222 ribu hektare yang sebelumnya dikuasai Duta Palma Group diserahkan ke negara. Tahap II mencakup 217 ribu hektare dari 109 perusahaan, dan tahap III sekitar 394 ribu hektare.

Aroma Skandal Astra Agro, Triliunan Diduga Bocor
Kasus penyitaan lahan anak usaha Astra Agro ini tak berdiri sendiri. Sebelumnya, Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, selaku kuasa hukum Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), melaporkan dugaan korupsi PT Astra Agro Lestari ke Kejaksaan Agung.

Irwan Kurniawan, perwakilan kuasa hukum, menyebut laporan dengan nomor 061/HJ-B&P/VI/2025 itu telah lebih dulu diajukan ke Kejati Sulbar namun dianggap lamban diproses. “Skandal ini bernilai fantastis dan merugikan negara serta masyarakat selama lebih dari dua dekade,” ujar Irwan pada 25 Juni 2025.

Laporan itu memuat empat dugaan pelanggaran besar:

  • Penggelapan kebun plasma seluas 5.572 hektare yang tak kunjung direalisasikan selama hampir 25 tahun.
  • Penguasaan lahan di luar HGU seluas 2.160 hektare, termasuk kawasan hutan negara.
  • Kebocoran penerimaan daerah berupa pajak, retribusi, dan perizinan.
  • Penyimpangan dana CSR, dengan dugaan tidak transparan meski perusahaan mencetak laba triliunan rupiah.

Walhi: 29 Korporasi SDA Rugikan Negara Rp200 Triliun!

Sepekan setelah laporan tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) juga mendatangi Kejagung. Mereka menyerahkan data terkait dugaan korupsi sumber daya alam (SDA) dan kejahatan lingkungan oleh 29 korporasi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp200 triliun.

“Kami laporkan 29 korporasi penjahat lingkungan,” tegas Kepala Kampanye Eksekutif Nasional Walhi, Fanny Trijambore.

Walhi juga menyoroti dugaan maladministrasi perizinan anak usaha Astra Agro di Sulawesi Tengah, termasuk praktik korupsi, gratifikasi, dan tumpang tindih lahan yang menimbulkan konflik agraria.

Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi Katili, menyebut enam anak perusahaan Astra Agro terlibat, yakni:

  • PT Agro Nusa Abadi (ANA) – Morowali Utara
  • PT Sawit Jaya Abadi 1 (SJA 1) – Morowali Utara
  • PT Rimbun Alam Sentosa (RAS) – Morowali Utara
  • PT Sawit Jaya Abadi 2 (SJA 2) – Poso
  • PT Lestari Tani Teladan (LTT) – Donggala
  • PT Mamuang (MMG) – Donggala

Sawit dalam Kawasan Hutan: 1,7 Juta Hektare Tanpa Izin
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga Oktober 2023 mengungkap luas indikatif perkebunan sawit dalam kawasan hutan yang dibangun tanpa izin mencapai 1,7 juta hektare dari total 1.679 kebun. Sekitar 1.263 unit kebun terindikasi milik korporasi.

Kondisi ini memperkuat sinyal keterlibatan korporasi besar dalam eksploitasi ilegal kawasan hutan negara.

Astra Agro Buka Suara, Tapi Isi Klarifikasi Masih Misterius
Menanggapi berbagai laporan tersebut, PT Astra Agro Lestari telah memberikan klarifikasi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 3 Juli 2025. Namun, BEI tidak menjelaskan detail isi klarifikasi perusahaan tersebut terhadap tudingan dugaan korupsi dan pelanggaran lingkungan.

Petaka Rangkaian Pesta Pernikahan Wakil Bupati Garut dan Putra Gubernur Jabar, Tiga Orang Tewas

Garut, aktual.com – Panggung Hiburan Rakyat dalam agenda “Balakecrakan” yang merupakan rangkaian pesta pernikahan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina bersama Putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi Putra yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten Garut berlangsung chaos. Sementara Dilaporkan tiga orang tewas dalam peristiwa, salah satunya anggota Polres Garut.

Acara tersebut digelar Jumat (18/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga sejak pagi hari sudah berjubel untuk berburu makan gratis.

Saksi mata Neulis mengatakan bahwa pagi hingga siang hari warga sudah berjubel di pintu barat gerbang Pendopo Garut. Selain ibu ibu banyak pula anak anak yang ikut berjubel berburu makan gratis dalam rangkaian pernikahan pernikahan Wakil Bupati Garut.

“Wah pak dari pagi masyarakat sudah berjubel, untuk berburu makan gratis,” ujarnya, Jumat 18 Juli 2025 di kamar jenazah RSUD dr Slamet Garut.

Saat pintu gerbang dibuka (tepat pukul 13.00 WIB) ratusan warga berjubel di pintu gerbang , sehingga banyak yang pingsan saat berdesak desakan. Menurut Neulis dirinyapun sempat berupaya menyelamatkan sejumlah anak yang terjepit, termasuk salah satu korban meninggal dunia.

“Banyak yang pingsan, saya sempat menolong beberapa anak yang terkait,” ungkapnya.

“Yang di dalam menyambut kebahagiaan, yang di luar menuai duka,” lanjutnya.

Tiga korban meninggal dunia diantaranya seorang anak perempuan berusia delapan tahun bernama Mela Puri, seorang ibu bernama Vania Aprilia dan seorang anggota SPKT Polres Garut. Acara Panggung Hiburan Rakyat merupakan rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina, dengan anak sulung Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi Putra.

Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Berdasarkan data sementara selain tiga korban meninggal terdapat 14 warga dirawat di RSUD dr Slamet Garut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Korupsi Jumbo Rp3,5 Triliun! Kejagung Periksa Kadiv LPEI dalam Skandal Kredit Sritex

Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Divisi Pembiayaan II Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), RFL, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit tiga bank pelat merah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Jumat (18/7) di Jakarta.

Selain RFL, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya, yakni RR selaku Relationship Manager Divisi Pembiayaan II LPEI, MM sebagai kasir PT Sritex, serta PDSG yang menjabat General Manager Inventory di perusahaan tekstil tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan dalam perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan,” ujar Anang dalam keterangannya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap keempat saksi itu dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara.

LPEI diketahui menjadi salah satu institusi yang ikut memberikan pembiayaan bersama Bank BNI dan Bank BRI dalam bentuk kredit sindikasi senilai sekitar Rp2,5 triliun kepada PT Sritex.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Sritex menerima kredit dari empat bank pelat merah, yakni:

  1. Bank Jateng senilai Rp395,66 miliar
  2. Bank BJB sebesar Rp543,98 miliar
  3. Bank DKI sebesar Rp149,01 miliar
  4. Kredit sindikasi BNI, BRI, dan LPEI sekitar Rp2,5 triliun

“Selain itu, Sritex juga mendapatkan fasilitas kredit dari 20 bank swasta,” ungkap Qohar.

Namun dalam prosesnya, terdapat dugaan pelanggaran hukum oleh para pejabat bank dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex.

Di Bank DKI, kredit disetujui oleh Zainuddin Mapa selaku Direktur Utama. Sementara di Bank BJB, keputusan serupa dilakukan oleh Dicky Syahbandinata selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial.

Mereka disebut tidak menjalankan analisis kelayakan secara menyeluruh, tidak mematuhi prosedur, dan mengabaikan hasil penilaian lembaga pemeringkat internasional seperti Fitch dan Moody’s yang memberikan rating BB- terhadap Sritex—indikasi risiko gagal bayar tinggi.

“Pemberian kredit tanpa jaminan seharusnya hanya bisa diberikan kepada perusahaan dengan peringkat A,” tegas Qohar.

Selain menyalahi prosedur dan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Qohar menambahkan bahwa kredit juga diberikan tanpa menerapkan prinsip kehati-hatian, yaitu 5C: Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition.

Fakta hukum menunjukkan, dana yang dikucurkan oleh Bank DKI dan BJB tidak digunakan sesuai tujuan awal, yakni modal kerja, melainkan untuk membayar utang lama dan membeli aset nonproduktif.

Akibatnya, kredit yang diberikan kepada Sritex dari kedua bank tersebut masuk kategori macet (kolektibilitas 5), dan aset yang ada tak mencukupi untuk menutupi kerugian negara karena tidak dijadikan jaminan.

PT Sritex kemudian dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang berdasarkan putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Total kerugian negara akibat kredit bermasalah itu diperkirakan mencapai Rp692,98 miliar dari total tagihan (outstanding) sebesar Rp3,58 triliun.

Sritex, yang tercatat sebagai emiten di bursa, dimiliki oleh PT Huddleston Indonesia (59,03%) dan publik (40,97%). Perusahaan itu sempat mencatat kerugian sebesar US$1,08 miliar atau sekitar Rp15,66 triliun pada 2021, meskipun sebelumnya masih membukukan laba di 2020.

“Ini menjadi fokus penyidikan kami,” ujar Qohar.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka: Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank DKI Zainuddin Mapa, dan Dicky Syahbandinata dari Bank BJB. Ketiganya telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung sejak 21 Mei hingga 9 Juni 2025.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Proyek Triliunan Dipertanyakan! NasDem Sebut IKN Bisa Jadi Ibu Kota Provinsi Saja

Jakarta, aktual.com – Partai NasDem memandang bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) jika ke depannya belum bisa ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa hal itu perlu dilakukan dengan pertimbangan ketersediaan anggaran dan kondisi politik saat ini. Langkah itu, kata dia, sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak.

“Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).

Selain itu, menurut dia, pemerintah pun perlu segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.

Menurut dia, NasDem menilai terdapat beberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum adanya Keputusan Presiden.

Dia mengatakan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana amanat pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Pemerintah, kata dia, masih dalam proses melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan penyesuaian strategi pembangunan IKN.

“Hal ini menyebabkan pemerintah belum dapat memastikan jadwal pemindahan Kementerian/Lembaga dan pemindahan ASN ke IKN beserta rincian jumlahnya,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa jika IKN dialihkan menjadi ibu kota Kaltim, maka asetnya pun akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ketua komisi yang membidangi urusan politik dalam negeri dan pemerintahan itu menilai bahwa nantinya biaya-biaya terkait IKN pun akan berasal dari Kaltim.

“Karena itu pikiran Partai NasDem ini menurut saya adalah pikiran paling moderat, untuk kita menyelesaikan polemik yang selama ini muncul di publik, termasuk di elit bangsa ini,” kata Rifqi yang juga berasal dari Fraksi NasDem.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain