17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 694

Kisah Tokoh Kemerdekaan Mohammad Natsir Akan Segera Difilmkan

Arsip foto - Mohammad Natsir. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Jakarta, aktual.com – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan Yayasan Kapita Selekta Mohammad Natsir akan membuat film yang mengisahkan tentang sosok pahlawan dan pejuang kemerdekaan Mohammad Natsir.

Ketua Umum DDII Adian Husaini dalam keterangan resmi di Jakarta pada Jumat (18/7) menyatakan film tersebut akan diproduksi oleh Erick Yusuf, seorang dai kreatif, pimpinan pesantren, dan seniman.

Mohammad Natsir yang bergelar Datuk Sinaro Panjang merupakan seorang pahlawan nasional yang lahir di Kabupaten Solok, Sumatra Barat. Ia juga merupakan negarawan, ulama, pendidik, dan jurnalis.

Ketokohan Natsir tidak hanya diakui di tingkat nasional, tetapi juga di kancah global. Beberapa penghargaan internasional yang ia terima di antaranya Grand Gordon Star dari Raja Tunisia, King Faisal International Prize dari Kerajaan Arab Saudi, gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Islam Lebanon, gelar kehormatan dalam bidang sastra dari Universitas Kebangsaan Malaysia, dan gelar kehormatan dalam bidang pemikiran Islam dari Universitas Sains Malaysia.

Jasa terbesar Natsir untuk bangsa adalah ketika ia memimpin Fraksi Partai Masyumi dan berpidato di Parlemen Republik Indonesia Serikat 3 April 1950. Saat itu, ia mengajukan mosi integral yang bertujuan mengembalikan RI dari bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mosi tersebut berhasil menyatukan kembali wilayah Indonesia yang sebelumnya terpecah-pecah dalam beberapa negara bagian RIS, dan menjadi tonggak penting dalam sejarah bangsa Indonesia.

“Natsir bukan hanya brilian dalam gagasan dan pemikirannya tentang konsep-konsep pendidikan, kenegaraan dan kebangsaan, melainkan juga sangat cemerlang dalam keteladanan baik dari sisi perkataan, sikap, perilaku, hingga perbuatan. Natsir merupakan negarawan, dai, dan guru teladan bagi bangsa,” kata Adian.

Sementara itu, Erick Yusuf menyatakan, membawa kisah Natsir ke layar lebar bukan perkara mudah karena harus menjaga akurasi sejarah, menghadirkan nilai dengan estetika, dan menyampaikan keteladanan sosok pahlawan tersebut dengan kejujuran.

“Film ini ingin menghadirkan kisah utuh seorang tokoh tentang keikhlasannya dalam berjuang, kesederhanaannya dalam memimpin, dan keberaniannya dalam menegakkan kebenaran meskipun harus menanggung risiko yang besar,” ujar Erick.

Putri Mohammad Natsir, Aisyatul Asriah, menyampaikan bahwa ayahnya merupakan sosok orang tua, kepala keluarga, dan pelindung yang luar biasa. Sejak dini, ia senantiasa menanamkan adab dan akhlak yang mulia kepada anak-anaknya seperti kerendahan hati, kesederhanaan, kesantunan, dan kedisiplinan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Abū Hurairah dan Segelas Susu: Kisah Pengabdian, Ujian, dan Cinta Rasulullah

Ilustrasi susu kurma (Pexels)

Jakarta, aktual.com – Dalam salah satu riwayat Shahih al-Bukhari, dikisahkan pengalaman Abū Hurairah RA yang menggambarkan keteguhan hati seorang sahabat Nabi dalam menghadapi kelaparan yang luar biasa. Pada suatu hari, Abū Hurairah—yang nama aslinya adalah ʿAbd al-Raḥmān—dilanda rasa lapar yang begitu hebat hingga membuat tubuhnya lemas. Dalam kondisi demikian, ia bahkan menyumpal perutnya dengan batu demi meredam rasa lapar yang mendera. Ia bersumpah,

“Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia. Aku pernah tengkurap bersandar pada sisi badanku karena kelaparan. Segenggam batu sudah kusumpal pada perutku untuk menahan lapar.” (HR. al-Bukhārī).

Karena tak sanggup menahan, ia pun keluar dari Masjid Nabawi dan duduk di pinggir jalan, berharap bertemu seseorang yang dapat membantunya. Tak lama, Abū Bakr RA melintas. Dengan penuh harap, Abū Hurairah menyapanya dan mengajukan pertanyaan seputar tafsir ayat Al-Qur’an. Di balik pertanyaan itu, sebenarnya tersimpan harapan.

“Maksudku bertanya demikian tidak lain agar ia (Abū Bakr) mengajakku makan,” tuturnya kemudian.

Namun, Abū Bakr hanya menjawab seperlunya lalu berlalu, tanpa menyadari maksud tersembunyi di balik pertanyaan itu.

Beberapa saat kemudian, ʿUmar bin al-Khaṭṭāb RA melintas. Abū Hurairah kembali mengajukan pertanyaan serupa, berharap ʿUmar menangkap isyarat yang tersirat. Namun, sebagaimana sebelumnya, ʿUmar menjawab seadanya dan melanjutkan langkahnya.

Tak lama setelah itu, Rasulullah SAW datang. Begitu melihat Abū Hurairah yang berdiri dengan tubuh lemah di pinggir jalan, beliau tersenyum dan menyapanya penuh kasih,

“Wahai Abū Hurairah.”

“Siap, ya Rasulullah,” jawabnya.

Nabi SAW kemudian memberi isyarat agar ia mengikuti beliau pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, Rasulullah SAW melihat ada sebuah wadah berisi susu di atas meja. Beliau bertanya kepada istrinya,

“Dari mana susu ini?”

“Itu hadiah untuk engkau dari seorang tamu perempuan,” jawab sang istri.

Namun Rasulullah SAW tidak langsung meminumnya. Beliau juga tidak segera memberikannya kepada Abū Hurairah yang jelas-jelas sedang kelaparan.

Sebaliknya, beliau berkata, “Abū Hurairah!”

“Ya, Rasulullah,” jawabnya lagi.

“Panggil ke mari para ahl al-ṣuffah semuanya. Aku mengundang mereka untuk meminum susu ini.”

Abū Hurairah segera melaksanakan perintah itu. Dalam benaknya, muncul kegelisahan: bagaimana mungkin satu wadah susu bisa dibagi untuk puluhan orang? “Padahal aku yang lapar, tapi justru harus membagikan kepada yang lain,” batinnya.

Setelah para ahl al-ṣuffah datang dan duduk, Nabi SAW berkata, “Ambil wadah yang berisi susu itu dan tuangkanlah kepada masing-masing mereka.”

Abū Hurairah pun menurut. Ia menuangkan susu ke dalam gelas satu per satu untuk para tamu. Ajaibnya, susu itu tidak juga habis, walau ia bolak-balik menuangkannya.

Hingga akhirnya semua orang telah kenyang. Tinggallah Nabi SAW dan Abū Hurairah yang belum meminumnya. Rasulullah SAW lalu berkata sambil tersenyum, “Wahai Abū Hurairah.”

“Siap, wahai Rasulullah,” sahutnya.

“Sekarang, tinggal aku dan engkau yang belum minum.”

“Benar, Rasulullah!” jawabnya.

“Duduk dan minumlah susu ini,” perintah beliau.

Abū Hurairah duduk dan mulai meminumnya. Setelah beberapa teguk, ia hendak memberikan kembali wadah itu kepada Nabi SAW. Namun Rasulullah memintanya untuk minum lagi. Beliau terus menyuruhnya minum hingga akhirnya Abū Hurairah berkata, “Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, tidak ada lagi tempat di perutku (untuk menampung susu itu).”

Nabi SAW pun tersenyum, mengambil wadah tersebut, memuji Allah, membaca basmalah, lalu meminum susu yang tersisa.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bareskrim Grebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Tiga Wilayah Jabodetabek

Ilustrasi Judi Online dan mesin ketangkasan kasino. (ANTARA/HO)

Jakarta, aktual.com – Sebuah jaringan besar judi online yang mengoperasikan situs Tanjung899 dan Akasia899 berhasil digerebek oleh Bareskrim Polri. Operasi ini berlangsung di tiga lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Terungkap bahwa jaringan ini terhubung dengan server yang berada di dua negara, yakni China dan Kamboja.

“Situs judi online dikendalikan para tersangka ini memiliki server yang berada di China dan Kamboja, di mana domain yang digunakan oleh para tersangka yang ada di Indonesia ini adalah Akasia899 dan Tanjung899,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Jumat (18/7).

Lebih lanjut, Djuhandani menyampaikan bahwa para tersangka juga memiliki keterkaitan dengan agen-agen judi di luar negeri. Mereka memanfaatkan kartu perdana yang telah teregistrasi dengan data kependudukan untuk mengoperasikan aktivitas mereka. Sedikitnya, 2.648 kartu SIM card berhasil mereka kumpulkan dan digunakan untuk menyebarkan promosi secara acak melalui aplikasi WhatsApp.

“Sehingga, dengan kartu perdana dari berbagai provider tersebut pelaku melakukan aktivasi akun WhatsApp dan dengan akun tersebut mereka melakukan promosi dengan cara mengirimkan pesan secara broadcast,” ujar Djuhandani.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya promosi judi online. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Donny Alexander segera bergerak dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menggelar penindakan secara serentak pada 13 Juni 2025.

Lokasi pertama penggerebekan berada di sebuah rumah mewah di Perumahan Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Kemudian dilanjutkan ke dua rumah di Jalan Haji Harun IV, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Lokasi ketiga mencakup dua unit rumah di Perumahan Villa Tangerang Regensi Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi tersebut, Bareskrim berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah ratusan ponsel, sejumlah unit mobil, puluhan komputer dan CPU, serta ribuan kartu SIM. Selain barang bukti, sebanyak 22 orang tersangka berhasil diamankan dengan berbagai peran dalam sistem operasi judi online tersebut.

Berikut daftar para tersangka beserta peran mereka:

RA (pengelola server dan marketing judol)

NKP (bagian administrasi keuangan)

SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA (seluruhnya berperan sebagai operator)

DN dan AN (pengelola server dan marketing judol)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pendapatan Triliunan, Air PAM Jaya Bau “Moya” Seperti Comberan

Jakarta, aktual.com – Pelayanan air bersih oleh PAM Jaya yang bekerja sama dengan PT Moya Indonesia kembali dikeluhkan warga. Alih-alih mendapat air bersih dan jernih seperti dijanjikan, warga justru menerima air berbau tak sedap, berwarna keruh kehitaman, dan menyerupai air comberan. Tak heran, istilah air berbau “Moya” kini ramai digunakan masyarakat untuk menyindir kondisi tersebut.

Kondisi ini dikeluhkan oleh ratusan warga di tiga RW wilayah Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka mengaku sudah tiga hingga lima bulan terakhir menerima supplai air yang kotor, berbau dan kadang tidak mengalir sama sekali.

“Airnya bau, warnanya keruh, tidak layak dipakai, apalagi untuk minum atau masak,” ujar Haji Zaelani, Tokoh masyarakat setempat.

Hal serupa juga disorot oleh Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Inilah hasil dari proses penunjukan langsung kerjasama kepada PT Moya Indonesia yang tidak Transparan. Ditambah kualitas manajemen PAM Jaya yang masih kurang memberikan layanan optimal, Padahal pendapatan perusahaan tersebut sangat besar.

“Rata-rata pendapatan PAM Jaya dari tahun 2019 hingga 2024 selalu di atas Rp 2 Triliun. Tahun 2023 saja, laba tahun berjalan mencapai sebesar Rp 1,2 Triliun. Tapi kok air yang keluar malah berbau ‘Moya’ seperti comberan?, Ada yang salah dalam pengelolaan ini,” ujar Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya kepada wartawan Jumat, (18/7/2025).

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan PAM Jaya tidak seperti pengelolaan Bansos di Perumda Pasar Jaya yang diduga menyimpan skandal korupsi sebesar Rp 2,85 Triliun. “Kasus tersebut sudah jadi rahasia umum di DKI Jakarta,” pungkas Uchok Sky.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga dan kritik publik terhadap kualitas air yang buruk di Jakarta Utara. Sementara warga berharap ada tindakan cepat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait agar supplai air bersih kembali layak digunakan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Komisi X Ingatkan Komitmen Kemenpar Menjaga Keragaman Kebudayaan Dan Percepatan Transformasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Dep/nr

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya pelestarian dan penguatan budaya agar tidak semata-mata dilihat dari sisi pelaporan anggaran, namun juga dampak konkret yang dirasakan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang menjadi basis identitas budaya nasional.

“Komitmen menjaga keragaman budaya Indonesia harus diiringi dengan transformasi kelembagaan dan distribusi program yang merata. Kami mendorong agar Kementerian Kebudayaan ( Kemenbud) memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, komunitas seni, dan pelaku budaya lokal agar kebijakan kebudayaan tak hanya berhenti di pusat, tetapi hidup dan berkembang di akar rumput,” kata Hetifah, melalui keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

Selain itu menurut Hetifah, Komisi X juga menyoroti perlunya percepatan dalam penataan kelembagaan, khususnya proses pelaporan keuangan dan pengelolaan aset Kemenbud pasca pemisahan dari Kemendikbudristek. Selain itu, Komisi X meminta agar program kebudayaan tahun 2025 diarahkan pada upaya strategis untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), serta menyasar generasi muda dengan pendekatan edukatif dan digital.

“Kebudayaan bukan hanya warisan, tapi juga masa depan. Ia harus menjadi pondasi dalam membangun karakter bangsa sekaligus sumber kekuatan ekonomi kreatif nasional,” jelasnya.

Politikus partai Golkar ini  menambahkan, Komisi X memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian Kebudayaan RI dalam realisasi anggaran tahun 2024 yang mencapai 94,59% serta berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam Rapat Kerja Komisi X bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

“Sejumlah catatan penting turut disampaikan untuk memperkuat tata kelola dan efektivitas program kebudayaan ke depan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

MK Tolak Gugatan Capres-Cawapres Harus S1

Jakarta, aktual.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh permohonan uji materi terkait syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang mengusulkan pendidikan minimal sarjana strata satu (S1).

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pada Kamis (17/7/2025). “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Permohonan ini diajukan oleh tiga warga negara, yaitu Hanter Oriko Siregar, Daniel Fajar Bahari Sianipar, dan Horison Sibarani. Mereka mengajukan uji materi terhadap Pasal 169 huruf r dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut para pemohon, ketentuan bahwa capres dan cawapres cukup berpendidikan SMA atau sederajat berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak memiliki kapasitas memadai dalam menjalankan pemerintahan. Oleh karena itu, mereka menilai aturan tersebut bertentangan dengan konstitusi.

Namun, Mahkamah dalam pertimbangannya menyatakan bahwa permintaan tersebut justru akan membatasi hak warga negara untuk dipilih dalam jabatan publik.

“Dalam batas penalaran yang wajar, pemaknaan baru demikian justru mempersempit peluang hingga dapat membatasi warga negara yang akan diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon presiden dan wakil presiden,” ungkap Hakim MK Ridwan Mansyur.

Meski permohonan ditolak, MK tidak menutup kemungkinan bahwa ketentuan tersebut bisa diubah di kemudian hari. Menurut Mahkamah, hal itu menjadi kewenangan pembentuk undang-undang seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

“Pembentuk undang-undang berdasarkan delegasi Pasal 6 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 berhak mengaturnya dan sewaktu-waktu dapat mengubah norma pasal a quo disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan perkembangan yang ada,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain