16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 699

Mendikdasmen Disorot DPR soal Skandal Chromebook Rugikan Negara Rp1,98 Triliun

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Mentor Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memamerkan capaian membanggakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 12 tahun berturut-turut sejak 2013.

Hal tersebut disampaikan Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).

“Sebagaimana kami sajikan, Kementerian Pendidikan telah 12 kali secara berturut-turut dari tahun 2013–2024 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Abdul Mu’ti dalam paparannya.

Ia menjelaskan, opini WTP diberikan atas dasar empat indikator utama, yaitu: kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Namun capaian itu mendapat respons kritis dari Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah. Ia menyoroti adanya skandal besar pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, yang dinilai mencoreng dunia pendidikan.

“WTP tapi ada kasus yang cukup besar menurut kami dan memalukan dunia pendidikan yaitu soal Chromebook. Ini yang juga mohon menjadi perhatian kita bersama,” tegas Ferdiansyah dalam forum rapat.

Ia menambahkan, hal itu akan menjadi catatan penting dalam rapat kerja hari ini dan mendorong perbaikan menyeluruh pada sistem administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan kementerian, khususnya di lingkup pendidikan dasar dan menengah.

Negara Rugi Hampir Rp2 Triliun

Dalam perkembangan terpisah, Kejaksaan Agung mengungkap angka pasti kerugian negara dalam kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek, yakni sebesar Rp1,98 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMpidsus), Abdul Qohar menyatakan, kerugian tersebut merupakan bagian dari total anggaran pengadaan senilai Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Anggaran itu digunakan untuk pembelian 1,2 juta unit Chromebook dengan penunjukan langsung terhadap PT Bineca Mentari Dimensi,” ungkap Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (15/7) malam.

Tak hanya itu, Qohar juga menyebut bahwa Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan saat itu, mengetahui rencana dan proses pengadaan tersebut.

“Kemudian NAM [Nadiem Anwar Makarim] yang waktu itu menjabat sebagai menteri juga mengetahui hal itu,” ujarnya.

Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh penyidik Kejagung, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari proyek pengadaan tersebut. Penyidikan masih berlanjut untuk memperdalam peran berbagai aktor di balik kerugian negara yang nyaris menembus angka Rp2 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

KPK Telusuri Aset Emas, Valas, dan Properti dalam Kasus ASDP

Ilustrasi - Gedung KPK
Ilustrasi - Gedung KPK

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang hasil korupsi dalam perkara kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Penyidik menelusuri aset-aset bernilai ekonomis berupa properti, emas, dan valuta asing (valas) yang diduga diperoleh tersangka dari hasil tindak pidana korupsi.

Penelusuran tersebut dilakukan dalam pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Mahkota Pratama, Rudy Susanto, yang dimintai keterangan pada Selasa (15/7/2025).

“Saksi hadir. Didalami terkait dengan aliran uang yang dinikmati tersangka yang digunakan untuk pembelian aset properti, emas, dan valas,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Kasus korupsi yang membelit lingkungan BUMN ini telah menyeret empat orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya kini telah duduk di kursi pesakitan, sementara satu tersangka lain, yakni Adjie—pemilik PT JN—belum diseret ke pengadilan.

Tiga terdakwa yang sudah menjalani proses hukum adalah mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, serta dua mantan direktur ASDP, M. Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhy Caksono. Ketiganya didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Adjie dalam periode 2019–2022.

Dalam dakwaan jaksa KPK yang dibacakan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kamis (10/7/2025), disebutkan bahwa perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun.

Kerugian tersebut terdiri atas pembayaran akuisisi saham PT JN senilai Rp892 miliar dan pembelian 11 unit kapal milik afiliasi PT JN sebesar Rp380 miliar. Jaksa KPK juga menyebut bahwa Adjie sebagai pemilik manfaat PT JN telah menikmati keuntungan sebesar Rp1,25 triliun dari aksi korporasi tersebut.

“Perbuatan terdakwa Ira Puspadewi, M. Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhy Caksono telah memperkaya Adjie selaku pemilik manfaat PT JN sebesar Rp1.253.431.651.169,” bunyi dakwaan jaksa.

KPK menegaskan akan terus menelusuri dan menyita aset-aset hasil kejahatan untuk memulihkan kerugian negara dalam perkara ini. Penyidikan terhadap para tersangka dan pihak terkait lainnya masih terus berlanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Gebrakan Prabowo! Tarif Perdagangan ke AS Turun, RI Masuki Era Baru Ekspor

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan telah melakukan pembicaraan bilateral dengan mantan Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump. Aktual/TIM MEDIA PRABOWO SUBIANTO

Jakarta, aktual.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan telah melakukan pembicaraan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump. Hal ini ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya, @prabowo, Rabu (16/7).

Dalam keterangannya, Prabowo menyatakan bahwa kedua tokoh sepakat untuk mendorong hubungan perdagangan yang lebih kuat antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Saya baru saja melakukan pembicaraan yang sangat baik dengan Presiden Donald Trump. Kami sepakat untuk membawa hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat ke era baru yang saling menguntungkan bagi kedua negara kita yang besar,” tulis Prabowo dalam caption Instagram-nya.

Tak hanya membahas soal perdagangan, Trump juga menyampaikan pesan hangat kepada rakyat Indonesia.

“Presiden Trump menyampaikan salam hangatnya kepada seluruh rakyat Indonesia,” imbuh Prabowo.

Pernyataan ini muncul beberapa jam setelah Trump menulis di platform Truth Social bahwa ia telah menjalin “great deal” langsung dengan Prabowo soal tarif perdagangan. Ia juga mengumumkan penurunan tarif impor terhadap produk Indonesia ke AS dari 32% menjadi 19%.

Selain itu, Indonesia juga berkomitmen membeli sejumlah produk AS yang dibutuhkan di dalam negeri seperti produk pertanian seperti kedelai dan gandum, hingga pesawat Boeing.

Meski belum diungkap secara rinci isi kesepakatan yang dimaksud, baik dari pihak Indonesia maupun AS, pernyataan dua tokoh ini menunjukkan adanya sinyalemen positif dalam kerja sama dagang kedua negara. Apalagi Trump menyebut akan memberikan detail lebih lanjut dalam waktu dekat.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Kejagung Bongkar Grup WA dalam Kasus Chromebook Kemendikbudristek, 4 Tersangka Dijerat

Konferensi pers penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Aktual/DOK KEJAKSAAN AGUNG

Jakarta, aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar fakta mengejutkan terkait adanya grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang diduga terlibat dalam perencanaan program pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan tersebut, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024; BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek; SW (Sri Wahyuningsih), Direktur Sekolah Dasar sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020–2021; serta MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP dan juga KPA untuk tahun yang sama.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menjelaskan bahwa perencanaan program digitalisasi pendidikan itu dimulai bahkan sebelum Nadiem Makarim dilantik sebagai Mendikbudristek.

“Perencanaan itu sudah dibicarakan sejak Agustus 2019 di dalam grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ yang beranggotakan Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Nadiem Makarim sendiri,” ungkap Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Rabu (16/7/2025).

Sebagai catatan, Nadiem Makarim baru resmi menjabat sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019. Mengenai apakah Nadiem memperoleh keuntungan dalam kasus ini, Kejagung menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan terus didalami.

“Siapa pun saksi yang sudah dipanggil, apabila penyidik masih memerlukan pendalaman, pasti akan dipanggil kembali, tidak terkecuali NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ujar Qohar saat jumpa pers sebelumnya, Selasa (15/7) malam.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem telah dua kali dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Pada pemanggilan kedua yang berlangsung Selasa pagi hingga malam, Nadiem diperiksa selama 19 jam.

“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” ujar Nadiem kepada wartawan usai pemeriksaan. “Izinkan saya kembali ke keluarga saya,” tambahnya singkat.

Qohar menegaskan bahwa penyidik masih mengembangkan perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook ini. Penetapan tersangka baru akan dilakukan apabila dua alat bukti yang sah telah ditemukan sesuai ketentuan hukum.

“Setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dan merugikan keuangan negara, dapat dipidana karena rasuah,” tutup Qohar.

Hingga kini, Kejagung masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat di era Menteri Nadiem Makarim tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Mentan Ungkap Sebagian Merek Beras Oplosan Tarik Produk dan Ubah Harga

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Aktual/HO-Humas Kementan

Jakarta, aktual.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa sejumlah merek beras oplosan telah menarik produknya dari peredaran. Beberapa di antaranya juga sudah melakukan penyesuaian harga agar sesuai dengan standar yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2025). Ia menyebut bahwa uji sampel dilakukan terhadap 268 merek beras yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah kemarin kami cek merek yang sudah diumumkan itu sudah mulai sebagian, belum seluruhnya, Ibu, itu menarik dan mengganti harganya. Harganya sesuai standar dan kualitasnya sama. Itu yang terjadi ini, sudah ada perubahan, Ibu,” ucap Amran.

Meski demikian, Kementan tetap mengambil langkah hukum dengan mengirimkan surat ke aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Kejaksaan Agung. Amran menyampaikan bahwa sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 26 merek.

“Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek, dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui,” ucap Amran.

Dari hasil pengujian laboratorium, Amran menyebut bahwa 85 persen beras berlabel premium ternyata tidak memenuhi standar mutu. Pengecekan dilakukan melalui 13 laboratorium di berbagai wilayah.

“Kemudian ini 85% yang tidak sesuai standar. Ada yang dioplos, ada yang tidak dioplos, langsung ganti kemasan. Jadi ini semua beras curah tetapi dijual harga premium. Beras curah tetapi dijual harga medium,” tuturnya.

“Ada 13 (lab) seluruh Indonesia, karena kami khawatir kalau ada beda hasil dari lab. Jadi kami sangat hati-hati, Ibu Ketua,” tambah dia.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyoroti maraknya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah dan mendesak agar perusahaan pelakunya diberi sanksi tegas.

“Beras oplosan ya, prihatin ya zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos, perusahaan besar lagi ya. Saya rasa harus ditindak lah gitu, supaya ada efek jera gitu,” kata Titiek.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah tengah berusaha keras mewujudkan swasembada pangan dan semua pihak seharusnya mendukung langkah tersebut.

“Kita semua ini lagi ingin swasembada, ingin meningkatkan urusan pangan, kita sama bareng-barenglah semuanya supaya tertib gitu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Panggil Mantan Bupati Mandailing Natal Sebagai Saksi dalam Proyek Pembangunan Jalan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/5/2025). Aktual/ANTARA

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution (MJSN) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut atas nama MJSN, Bupati Mandailing Natal periode 2021-2025,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara Jakarta, Rabu (16/7).

Selain mantan kepala daerah itu, Budi mengatakan bahwa KPK memanggil tujuh saksi lain yaitu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal berinisial EYS, kelompok kerja PUPR Mandailing Natal berinisial NTL, dan pengurus rumah tangga berinisial ISB.

Kemudian komisaris di PT Dalihan Natolu Group (DNG) berinisial TFL, bendahara di PT DNG berinisial MRM, direktur dan pemegang saham di PT Rona Na Mora (RN) berinisial MH, serta wakil direktur di PT DNG berinisial SAM.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi EYS merupakan Plt. Kadis PUPR Mandailing Natal bernama Elpi Yanti Sari Harahap.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Selasa (15/7), memanggil sejumlah saksi yang di antaranya adalah Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara (BBPJN Sumut) nonaktif Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, dan Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut nonaktif Dicky Erlangga.

KPK juga memanggil Bendahara BBPJN Sumut Said Safrizal, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kasatker PJN Wilayah II Sumut Manaek Manalu, aparatur sipil negara atas nama T. Rahmansyah Putra alias Dadam, dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Padangsidimpuan Ahmad Juni.

Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain