16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 702

Surat Pemakzulan Gibran Masih Proses Kata Ketua DPR RI

Dorongan Pemakzulan Gibran Dan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Perkuat Kepemimpinan Prabowo

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI masih dalam proses.

“Ya prosesnya, itu masih dalam mekanisme yang ada,” kata Puan usai rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Jokowi Duga Ada Agenda Politik Besar di Balik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Namun Ketua DPP PDIP ini tidak menjelaskan proses apa yang dimaksud, terkait surat Forum Purnawirawan TNI yang berisi tentang permintaan pemakzulan Gibran Sebagai Wakil Presiden.

“Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana. Dan sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme yang seperti apa,” paparnya.

Baca juga: Desakan Pemakzulan Gibran Menguat, DPR Diminta Segera Ambil Sikap

Sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menduga isu ijazah palsu yang kembali mencuat bukanlah muncul secara spontan. Ia menilai ada agenda politik besar yang tengah dimainkan oleh pihak-pihak tertentu.

Menurutnya isu ini dikaitkan dengan tuntutan pemakzulan terhadap putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat Wakil Presiden mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

“Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu-isu ini ijazah palsu, isu pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Solo, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Dorongan Pemakzulan Gibran Dan Dugaan Ijasah Palsu Jokowi Perkuat Kepemimpinan Prabowo

Jokowi menambahkan,  perasaan politiknya menunjukkan bahwa berbagai isu yang beredar akhir-akhir ini memiliki tujuan menyerang reputasi politiknya dan merusak citra yang telah ia bangun selama ini.

“Ini perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk mendowngrade yang, ya buat saya biasa-biasa saja lah,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Puan Dorong Satgas Pangan Polri Dan Kementan Ungkap Pemain Beras Oplosan

Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025). ANTARA

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait beredarnya beras oplosan dipasarkan. Ia mendukung Satgas Pangan Polri dan Kementerian Pertanian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

“Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” kata Puan usai rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun mendorong Satgas Pangan Polri dan tim Kementerian Pertanian, agar jangan ragu mengungkap siapa saja orang orang yang terlibat dalam kasus beras oplosan ini.

“Kalau kemudian ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut, harus langsung ditindaklanjuti. Di proses secara hukum dan jangan sampai kemudian merugikan rakyat,” tegasnya.

Selain itu Puan menegaskan, DPR akan terus mengawasi terkait kasus beras oplosan, yang merugikan masyarakat. Terutama oleh Komisi IV DPR RI.

“DPR tentu akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR, untuk ikut menindak lanjuti terkait dengan hal itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri terus menyelidiki kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras oleh sejumlah produsen. Diketahui penyidik akan memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg.

“Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf saat dikonfirmasi, Selasa, (15/7/2025).

Tak hanya itu, Menteri Pertanian (Memtan) Andi Amran Sulaeman mengungkap temuan mencengangkan. Sebanyak 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran standar mutu. Dan menyebabkan kerugian ekonomi sekitar Rp 100 triliun per tahun.

“Ini seperti menjual emas 18 karat tapi dibilang 24 karat. Padahal harganya jelas beda. Konsumen kita dirugikan hampir Rp100 triliun,” kata Amran, dikutip Senin, 14 Juli 2025.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

DPR Harap Ada Koleborasi Seluruh Pihak Pastikan Penyelesaian Revisi UU Haji

Wakil Ketua MPR yang juga Anggota DPR RI Komisi VIII yang salah satunya mengurusi bidang keagamaan Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA . Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengharapkan adanya kolaborasi dari seluruh pihak terkait, mulai dari DPR, Kementerian Agama, hingga Badan Penyelenggara Haji untuk memastikan penyelesaian revisi UU Haji sebelum periode Haji 2026.

“Kami sangat mengharapkan adanya koalisi, adanya kolaborasi, kebersamaan dari semua pihak untuk benar-benar bisa menyelesaikan payung hukum ini,” kata Hidayat saat menyampaikan pidato kunci dalam diskusi kelompok terpumpun mengenai penyelenggaraan ibadah haji yang diselenggarakan Fraksi PKS DPR RI di Jakarta, Selasa (15/7).

Menurut Hidayat, dengan segala dinamika yang ada, seperti peralihan penyelenggara haji dari Kementerian Agama kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU Haji) mendesak untuk segera dirampungkan.

Hal itu diperlukan untuk menghadirkan penyelenggaraan haji di tahun 2026 mendatang yang lebih baik.

Baca juga: Timwas nilai keterlibatan KBIH penting dalam revisi UU Haji

Baca juga: Komisi VIII DPR dan pemerintah siapkan revisi dua UU terkait haji

“Kalau kemudian aturannya (UU Haji yang selesai direvisi) tidak ada, kalau pun ada tidak jelas, tentu akan menghadirkan kekacauan,” kata Wakil Ketua MPR RI itu.

Hidayat pun mengingatkan apabila revisi UU Haji itu tidak dapat dirampungkan, hal itu akan merugikan banyak pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat yang menjadi jamaah haji.

“Kalau revisi ini tidak selesai atau selesainya sangat telat, itu akan mengganggu persiapan dan penyelenggaraan Haji 2026. Kalau mengganggu, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, Pemerintah Arab Saudi, yang juga diragukan adalah jamaah haji,” kata dia.

Selanjutnya, dalam diskusi yang bertajuk “Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji” itu, Hidayat juga mengharapkan pembahasan revisi UU Haji dapat dilakukan secara mendalam.

Ia juga meminta keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat untuk mendoakan dan mengawasi jalannya penyelesaian revisi UU Haji itu. Ia pun menegaskan pihaknya senantiasa terbuka untuk beragam saran dan masukan terkait dengan revisi UU Haji.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Nilai Masuk Sekolah Pukul 06.30 Latih Disiplin dan Cegah Penyimpangan

Kota Bekasi, aktual.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Meski menuai pro dan kontra dari masyarakat, menurutnya kebijakan ini justru bisa berdampak positif jika diterapkan secara konsisten dan terkoordinasi dengan baik.

“Saya mendukung penuh kebijakan ini. Menurut saya, ini cukup efektif,” tegas Faisal dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Ia menilai, kebijakan masuk pagi akan membentuk kebiasaan disiplin bagi para pelajar dan secara tidak langsung mengurangi kemungkinan mereka terlibat dalam kegiatan yang negatif di luar jam sekolah.

“Alasannya sederhana: dengan aktivitas sekolah yang padat sejak pagi, siswa akan lebih lelah di malam hari sehingga langsung istirahat. Ini bisa meminimalisir kesempatan mereka berkeliaran di jalan yang rawan pengaruh buruk,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat soal meningkatnya kemacetan, Faisal menanggapi bahwa hal tersebut hanyalah soal proses adaptasi. Ia menilai kemacetan sudah menjadi masalah lama di Kota Bekasi yang memang membutuhkan penyesuaian.

“Terkait macet, ini soal adaptasi saja. Mau tidak mau, kebijakan ini harus dijalankan karena sudah menjadi keputusan pemerintah. Dulu pun jam sekolah juga awal, dan Bekasi memang selalu macet,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini memerlukan keterlibatan semua pihak, bukan hanya dari Dinas Pendidikan, tetapi juga lintas organisasi perangkat daerah (OPD) hingga ke tingkat kelurahan.

“Tidak hanya Dinas Pendidikan, seluruh OPD harus terlibat, bahkan hingga tingkat kelurahan. Mereka yang paling dekat dengan warga, jadi sosialisasi kebijakan bisa lebih cepat sampai,” tegasnya.

Dengan adanya kerja sama lintas instansi serta kesiapan semua pihak, Faisal optimistis kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB akan membawa manfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan dan perkembangan karakter siswa di Kota Bekasi. (ADV)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Gerindra Nilai Penerimaan Murid Baru di Bekasi Transparan dan Bebas Titipan

Kota Bekasi, aktual.com – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 berjalan secara transparan dan bersih dari praktik-praktik kecurangan. Penilaian ini mencerminkan kepercayaan terhadap sistem yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Ketua Fraksi Gerindra, Misbahuddin, menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe yang dinilai berhasil menjaga integritas sistem pendidikan di Kota Bekasi.

“Kami terus memantau, dan alhamdulillah tidak ada indikasi jual beli kursi atau titipan di sekolah negeri,” tegas Misbahuddin, Senin (14/07/25).

Ia juga menekankan bahwa mekanisme seleksi siswa baru berjalan akuntabel dan belum ditemukan laporan pelanggaran serius oleh pihak sekolah.

“Tidak ada laporan valid yang menyebut kepala sekolah atau operator terlibat kecurangan,” tambah politisi yang akrab disapa Bang Misbah ini.

Tak hanya itu, ia juga mengapresiasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung tertib di tingkat SD, SMP, hingga SMA.

“Selamat tahun ajaran baru, semoga anak-anak Bekasi tumbuh sebagai generasi unggul yang memajukan kota,” ucapnya. (ADV)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Minta Polisi Bongkar Sindikat Beras Oplosan

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membongkar sindikat beras oplosan yang telah merugikan rakyat dan mengganggu program Presiden Prabowo Subianto soal swasembada pangan.

Jika tidak ditindak, dia menilai bahwa adanya kasus tersebut akan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi mereka dari penjahat pengoplos beras. Menurut dia, aparat perlu memaksimalkan pengawasan dari ekosistem produksi, distribusi hingga konsumsi beras.

“Langkah ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum,” kata Abdullah di Jakarta, Selasa (15/7).

Menurut dia, pembongkaran sindikat pengoplos beras oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan dan instansi berwenang lainnya mesti dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh.

Dia menjelaskan bahwa pengungkapan harus dimulai dari pihak pengoplos beras, baik individu maupun perusahaan. Kemudian, kata dia, aparat juga perlu membongkar modus pengoplosannya hingga bisa sampai ke pasaran.

“Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengoplosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini,” katanya.

Selain hukuman yang berat untuk pelaku, dia menegaskan kepada semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerjanya melalui peristiwa ini.

Menurut dia, pengawasan harus dimaksimalkan untuk meminimalisir penyelewengan pengoplosan beras, sebagai wujud negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari manipulasi produsen, distributor atau pengecer nakal.

“Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen. Timbulkan efek jera untuk para pelaku,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan ada beras oplosan yang dikemas ulang sebagai produk premium telah beredar di beberapa minimarket terkenal.

Hal itu terungkap setelah tim terkait melakukan pengambilan sampel dari berbagai tingkatan distribusi, termasuk dari beberapa minimarket dan supermarket.

“Iya, beredar. Supermarket beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua,” kata Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain