15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 711

Haedar Nashir Sebut Hal yang Dibutuhkan untuk Persatuan Indonesia

Arsip - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (10/4/2025). ANTARA/Sumarwoto

Jakarta, aktual.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebutkan sejumlah hal yang dibutuhkan untuk mempersatukan kehidupan di Indonesia, mulai dari komitmen, integritas, hingga ilmu pengetahuan.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (11/7), Haedar menyebutkan bahwa pertama, komitmen, integritas dan penghidmatan yang tinggi telah ditunjukkan oleh para pejuang bangsa baik dalam perang kemerdekaan maupun perjuangan di berbagai bidang sebelum maupun sesudah Indonesia merdeka.

Haedar mencontohkan, Panglima Besar Jenderal Soedirman, tokoh yang berasal dari kalangan Muhammadiyah, sebagai teladan pengabdian dan komitmen luhur.

“Jenderal Soedirman menjadi contoh ideal yang membumi tentang integritas dan pengabdian. Dalam usia muda, beliau menunjukkan kepemimpinan luar biasa dalam Perang Gerilya. Itulah teladan untuk generasi muda hari ini,” katanya.

Yang kedua, dia melanjutkan, menanamkan dan menjadikan nilai-nilai keindonesiaan tetap hidup dalam mengurus negara dan berbangsa bernegara.

Haedar menyatakan bahwa pewarisan nilai-nilai Pancasila tidak boleh sekadar simbolik, tetapi harus terwujud nyata dalam tindakan.

“Warisan nilai itu mahal. Kita harus hidupkan dalam praksis sehari-hari, dipadukan dengan nilai agama dan budaya luhur bangsa,” dia menambahkan.

Ketiga, Haedar menyerukan agar masa depan Indonesia dirancang dengan menggabungkan kemajuan intelektual dan teknologi (IPTEK) dengan kekayaan nilai-nilai luhur.

Menurutnya, bangsa Indonesia harus menghindari dua ekstrem: kehilangan nilai karena mengejar kemajuan, atau stagnan karena hanya menjaga tradisi.

“Perpaduan antara kemajuan dan nilai adalah kepentingan bersama agar kita bisa sejajar dengan bangsa-bangsa lain,” katanya.

Selain itu, katanya, karena lemahnya penghayatan akan nilai perjuangan, tidak sedikit generasi elit bangsa saat ini saling berebut pengaruh dan kuasa.

Dia menilai, kekuasaan berlebih yang minim penghayatan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan bangsa dapat membuat retak kehidupan karena politik saling rebut kuasa itu.

“Jadi, tidak heran bila sekarang ada gejala, banyak orang berebut menjadi penentu kehidupan, tidak banyak berebut menjadi pemersatu kehidupan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Presiden Prabowo Layak Evaluasi Menteri Tersangkut Hukum

Ilustrasi - Seseorang sedang menggenggam handphone dengan aplikasi judol
Ilustrasi - Seseorang sedang menggenggam handphone dengan aplikasi judol

Jakarta, Aktual.com – Perjalanan Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto sudah menginjak 9 bulan. Di masa kerja yang hampir satu tahun itu, muncul dorongan agar Presiden Prabowo melakukan pergantian komposisi pembantunya. Seperti disampaikan Direktur Program Pusat Polling Indonesia (Pupoll) Chamad Hojin kepada Aktual.com.

Selain rendahnya kinerja tim ekonomi, Hojin juga menyoroti menteri yang diduga terkait kasus judi online. Menurutnya, Presiden Prabowo harus bersikap tegas dengan mengganti menteri tersebut.

“Seperti Menteri Koperasi, Budi Arie, yang diduga terlibat judol. Bahkan dugaan keterlibatnnya sangat kuat dari pengakuan beberapa saksi di persidangan,” kata Hojin, kepada akual.com, Jumat (11/7/2025)

Hojin mengatakan, pemberantasan judol merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo karena dampak judol yang berbahaya. Hingga Presiden Prabowo memberi perintah langsung pada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid utuk membuat peraturan khusus pemberantasan judol.

“Karena itu, Menteri Budi Arie yang diduga sangat kuat terlibat, saksi bahkan menyampaikan ada peran dan aliran dana ke yang bersangkutan, sebaiknya dicopot,” tegas Hojin.

Terkait sejumlah menteri yang kerap menimbulkan kegaduhan publik, ataupun kontroversi, Hojin melihat, Presiden Prabowo cukup menegur menteri bersangkutan.

“Seperti Menteri ESDM dan Menteri KKP, mungkin cukup ditegur,” ucapnya.

Sejak dilantik 1 Oktober 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto baru satu kali melakukan perombakan atau reshuffle cabinet, yakni pada 19 Februari 2025. Satu menteri yang dirombak oleh Prabowo adalah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Harga Emas Antam Kembali Naik Rp4.000/Gram

Jakarta, aktual.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (11/7), mengalami kenaikan Rp4.000 dari semula Rp1.902.000 menjadi Rp1.906.000 per gram atau harga jual yang sama pada 8 Juli.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke Rp1.750.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (11/7):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Trump Ancam Naikan Tarif 10% Negara Anggota BRICS, Ini Sikap Indonesia

BRICS illustration. Kemitraan strategis BRICS. (/ANTARA/noropujadi)

Jakarta, actual.com – Kelompok negara negara BRICS mengutuk serangan militer Israel dan Amerika Serikat ke Iran. Mereka menilai, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.

“Kami mengecam serangan militer terhadap Republik Islam Iran sejak 13 Juni 2025, yang merupakan pelanggaran hukum internasional,” kata para pemimpin negara anggota BRICS dalam pernyataan bersama yang dirilis ketika KTT di Rio de Janeiro, Brasil, Ahad (6/7/2025), dikutip dari laman Al Arabiya.

Selain itu para pimpinan negara anggota BIRICS mendorong  gencatan senjata  antara Iran-Israel.

“Kami mendesak para pihak untuk terlibat dengan iktikad baik dalam negosiasi lebih lanjut untuk mencapai gencatan senjata yang segera, permanen, dan tanpa syarat,” tambahnya.

Para pimpinana negara anggota BRICS juga mendesak pasukan Israel untuk segera angkat kaki dari Gaza.

“Kami mengakui bahwa Jalur Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki. Kami menggarisbawahi, dalam hal ini, terkait pentingnya menyatukan Tepi Barat dan Jalur Gaza di bawah Otoritas Palestina.”

Presiden Amerika Donald J Trump murka dengan sikap negara negara anggota BICS, Trump memastikan negara anggota BRICS akan dikenakan tarif tambahan 10%.

“Siapa pun yang tergabung dalam BRICS akan segera mendapatkan tarif 10%. Jika mereka adalah anggota BRICS, mereka harus membayar tarif 10% dan mereka tidak akan lama menjadi anggota,”  kata Trump saat rapat cabinet digedung putih, Minggu (6/7/2025)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  angkat bicara terkait ancaman tarif tambahan ke negara anggota BRICS.

“Kalau kaitannya dengan rencana pengenaan kembali tarif 10% bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS yang kemudian itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Menurutnya Indonesia saat ini masih bernegosiasi dengan AS mengenai tarif ekspor 32 % yang dijtuhkan oleh Trump beberapa waktu lalu.

“Jadi yang per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat. Berdasarkan apa yang disampaikan presiden Trump, di situ kan memberi tenggat waktu sampai 1 Agustus,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Menag Ungkap Tunjangan Profesi Guru PAI Naik Jadi Rp2 Juta/Bulan

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers Kickoff Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) di Jakarta, Rabu (9/7/2025). ANTARA/Asep Firmansyah

Jakarta, aktual.com – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengemukakan tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN di bawah binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti inpassing naik sebesar Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulan..

“Dengan meningkatnya kesejahteraan, saya berharap para guru tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun rohani,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (11/7).

Pemerintah resmi menetapkan regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan guru PAI non-ASN. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru bukan Pegawai ASN.

Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru non-ASN non-inpassing dinaikkan menjadi Rp2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

Nasaruddin menyampaikan bahwa aturan tersebut telah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan kementerian terkait lainnya, hingga akhirnya disahkan melalui PMA dan KMA.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Nasaruddin.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menegaskan seluruh kepala kantor wilayah Kemenag provinsi harus segera menginstruksikan kepala bidang PAI untuk mensosialisasikan isi regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota.

“Sosialisasi ini ditujukan kepada Kepala Seksi PAI,” kata dia.

Suyitno meminta agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, segera dilakukan dan diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini, karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” kata Suyitno.

Sementara itu, Direktur PAI Kemenag M. Munir menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non-ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus proaktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

Guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka, termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca Al Quran (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 jtm.

“Kami memastikan tidak ada guru PAI non-ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (Juknis),” kata dia Munir.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kemendiktisaintek Mulai Cairkan Tukin Dosen ASN

Tangkapan layar - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (2/7/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad/Youtube TVR Parlemen

Jakarta, aktual.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mulai mencairkan dana tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk PTN Satker, PTN BLU belum remunerasi, dan dosen ASN LLDikti sejak Selasa (8/7).

“Tunjangan kinerja ini adalah bentuk nyata penghargaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan,” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto melalui keterangan di Jakarta, Jumat (11/7).

Mendiktisaintek menekankan pencairan tukin merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan motivasi dan profesionalisme dosen dan pegawai di lingkungan Kemdiktisaintek.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang menekankan tata kelola administratif ditegaskan berjalan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja yang telah diundangkan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.

“Kemdiktisaintek memastikan seluruh proses penyaluran tukin dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai Perpres, Permen, dan Kepsesjen mengenai tukin,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi memaparkan tujuan kebijakan pemberian tukin, yakni untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja dosen, meningkatkan profesionalisme dan budaya kerja berorientasi capaian, meningkatkan kesejahteraan dosen, serta mendukung reformasi birokrasi dan pencapaian kinerja institusi.

“Mekanisme baru pemberian tukin dosen akan mulai berlaku, dan untuk bisa diimplementasikan dengan tepat sasaran di masing-masing perguruan tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti),” lanjutnya.

Untuk mempercepat implementasi pencairan tukin, Kemdiktisaintek bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta terus melaksanakan dialog dengan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan sistem kinerja dosen ke depan.

Kemdiktisaintek berharap kebijakan ini dapat memacu semangat para dosen untuk produktif dan berkontribusi lebih besar dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, demi kemajuan Indonesia.

Diketahui, ASN di bawah Kemdiktisaintek yang akan mendapatkan pencairan tukin berjumlah 31.066 orang, meliputi dosen Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) Non-remunerasi, dosen PTN Satuan Kerja (Satker), dan dosen di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Pencairan tukin periode Januari-Juni 2025 ditambah tukin ke-13 dilaksanakan pada mulai 8 Juli 2025. Dosen yang belum menyelesaikan proses klaim tukin sampai dengan perpanjangan waktu 7 Juli 2025 akan diproses pada periode berikutnya, yakni awal Agustus 2025.

Untuk selanjutnya, pembayaran tukin dosen akan dibayarkan setiap bulan. Tukin ke-14 akan dibayarkan bersamaan dengan tukin bulan Desember.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain