12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 738

Harga Emas Antam Turun Rp8.000/Gram

Seorang karyawan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memperlihatkan emas batangan di gerai Antam, Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018). Logam mulia atau emas batangan milik Antam hari ini dijual Rp 652.000/gram. Nilai ini turun dibandingkan Senin (26/11/2018) di Rp 653.000/gram. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (26/6) mengalami penurunan harga jual Rp8.000 dari semula Rp1.932.000 menjadi Rp1.924.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke Rp1.768.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.012.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.924.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.788.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.657.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.395.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.735.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.712.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.345.000

– Harga emas 100 gram: Rp186.612.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp466.265.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp932.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.864.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BMKG Prakirakan Cuaca di Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Potensi Hujan Ringan

Pengendara sepeda motor menerobos hujan di kawasan Senopati, Jakarta,
Pengendara sepeda motor menerobos hujan di kawasan Senopati, Jakarta,

Jakarta, aktual.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan.

“Cuaca diprediksi berawan hingga berawan tebal di Kota Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang,” kata Prakirawan Kania Mustikawati dalam saluran Youtube BMKG, di Jakarta, Kamis (26/6).

Cuaca di Kota Medan diprediksi diguyur hujan ringan dan di Kota Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang diprediksi berawan hingga berawan tebal.

Sementara hujan ringan diprakirakan turun di Kota Medan dan cuaca diprediksi berawan hingga berawan tebal di Kota Bengkulu dan Jambi.

Udara kabur di Kota Bandar Lampung, dan hujan ringan di Kota Palembang dan Kota Pangkalpinang.

“Kemudian kita bergeser ke Pulau Jawa. Cuaca diprediksi berawan hingga berawan tebal di Kota Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Kota Surabaya,” kata prakirawan.

Selanjutnya Pulau Bali dan Nusa Tenggara, cuaca diprediksi berawan tebal di Kota Kupang, kemudian hujan ringan di Kota Mataram.

Masyarakat diminta mewaspadai adanya potensi hujan disertai petir di Kota Denpasar.

“Kita beralih ke Pulau Kalimantan. Cuaca diprediksi berawan di Kota Pontianak,” kata dia.

Kemudian hujan ringan diprakirakan turun di Kota Samarinda dan Banjarmasin.

Masyarakat diminta waspada adanya potensi hujan disertai petir di Kota Tanjung Selor dan Kota Palangkaraya.

Kemudian untuk Pulau Sulawesi, cuaca diprediksi hujan ringan di Kota Gorontalo, Palu, Mamuju, Makassar, dan Kota Kendari.

Cuaca di Kota Manado diprakirakan hujan dengan intensitas sedang.

Beralih ke Kepulauan Maluku dan Papua, cuaca diprediksi udara kabur di Kota Manokwari. Kemudian hujan ringan diprediksi turun di wilayah Ternate, Ambon, Jayawijaya, dan Jayapura. Serta hujan dengan intensitas sedang diprediksi mengguyur wilayah Sorong, Nabire, dan Kota Merauke.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Menlu Rusia: IAEA Ngotot Periksa Fasilitas Nuklir Iran Tanpa Perlindungan Kerahasiaan

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov - foto X

Moskow, Aktual.com – Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov mengaku khawatir potensi inspeksi Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) terhadap fasilitas nuklir Iran dapat bocor ke publik. Lavrov juga menyoroti kekhawatiran yang lebih luas tentang netralitas lembaga internasional tersebut.

Dilansir dari TASS Rusia, hal itu disampaikan Lavrov dalam pidatonya di forum Primakov Readings internasional ke-11 yang digelar di Moskow. Menurut Lavrov, jika IAEA diizinkan untuk memeriksa fasilitas nuklir Iran, kekhawatirannya adalah informasi ini dapat bocor, karena tidak ada perlindungan kerahasiaan yang berlaku saat ini.

”Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi dapat memberikan laporan yang lebih akurat. Ia sekarang bersikeras agar Iran memberikan badan tersebut akses langsung ke fasilitas nuklirnya untuk memverifikasi keberadaan material (uranium) yang diperkaya dan menilai situasi di lapangan. Namun, di mana jaminan bahwa informasi ini tidak akan bocor? Saya tidak melihat adanya perlindungan seperti itu,” kata Lavrov.

Ia lantas menyoroti kekhawatiran yang lebih luas tentang netralitas IAEA. ”Hal ini terkait dengan apa yang saya sebutkan sebelumnya: Barat memberikan pengaruh serius terhadap sekretariat organisasi internasional. Dalam beberapa kasus, seolah-olah mereka telah diprivatisasi secara efektif,” ungkap Lavrov.

”Personel Barat di badan-badan ini – mulai dari PBB dan seterusnya – sering mengabaikan prinsip-prinsip netralitas dan larangan menerima instruksi dari pemerintah nasional mana pun,” tegasnya.

Untuk diketahui, Konferensi Primakov Readings merupakan forum ilmiah dan pakar internasional tahunan. Forum ini membahas skenario untuk pengembangan hubungan internasional dan tantangan dalam bidang keamanan internasional, serta model interaksi baru antara subjek politik dunia. TASS merupakan mitra informasi umum forum tersebut.

(Indra Bonaparte)

Tok! Parlemen Iran Resmi Tangguhkan Kerja Sama dengan IAEA

Proses pengesahan RUU penangguhan kerja sama Iran dengan IAEA di gedung parlemen Iran - foto X

Teheran, Aktual.com – Parlemen Iran akhirnya mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) menjadi Undang Undang (UU) untuk penangguhan sementara kerja sama Iran dengan Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA).

Dalam proses pengambilan keputusan di parlemen Iran yang diselenggarakan pada Rabu (25/6), diketahui dari 223 anggota parlemen yang hadir, tercatat 221 anggota parlemen mendukung, 0 menentang, dan 1 anggota parlemen memilih abstain. Namun Dewan Wali masih harus menyetujui, meski kemungkinan tidak akan ada masalah. Dengan UU yang baru itu, maka siapa pun warga Iran yang kedapatan bekerja sama dengan agen IAEA akan menghadapi hukuman.

Dilansir dari Kantor Berita TASS Rusia, kerangka umum dan rincian UU adalah menangguhkan kerja sama Iran dengan IAEA. Sejak UU itu disahkan maka seluruh staf IAE dilarang memasuki Iran. Kecuali mereka menjamin keselamatan fasilitas nuklir negara tersebut.

”Kerangka umum dan rincian RUU yang menangguhkan kerja sama Iran dengan IAEA telah disetujui oleh Majelis (parlemen)). Menurut putusan parlemen, staf IAEA tidak akan diizinkan memasuki Iran untuk melakukan inspeksi kecuali mereka menjamin keselamatan fasilitas nuklir Iran dan aktivitas nuklir damai. Ini tunduk pada persetujuan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi (Iran),” urai Alireza Salimi yang merupakan anggota presidium parlemen Iran, kepada kantor berita ISNA.

Sebelumnya, otoritas Iran mengatakan bahwa kegagalan IAEA untuk mengutuk agresi Israel terhadap fasilitas damai negara itu dapat digunakan sebagai pembenaran untuk menghentikan kerja sama dengan badan tersebut. Teheran mencatat bahwa IAEA memantau dan melindungi semua fasilitas nuklir yang diserang pertama oleh Israel dan kemudian oleh AS, namun badan tersebut tidak melakukan apa pun untuk mencegah serangan ini.

Sebelumnya Ketua Parlemen Iran Mohammad Baqer Qalibaf yang mengatakan, para anggota parlemen berupaya menghentikan sementara kerja sama dengan IAEA sampai badan PBB itu kooperatif. IAEA dianggap sebagai ”biang kerok” serangan Israel ke Iran, karena laporan-laporannya mengenai tingkat pengayaan uranium yang provokatif. ”Sampai kita mendapat jaminan objektif atas perilaku profesional organisasi internasional ini,” tegas Qalibaf yang merujuk pada batas waktu penangguhan kerja sama tersebut. Qalibaf juga menegaskan Iran tidak berniat membuat senjata nuklir.

Untuk diketahui, Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) adalah organisasi internasional yang independen, tetapi beroperasi dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meskipun bukan bagian dari struktur PBB, IAEA memiliki hubungan khusus dengan PBB, terutama Majelis Umum dan Dewan Keamanan, yang mana IAEA melaporkan kegiatannya kepada mereka.

Jadi, meskipun IAEA tidak di bawah PBB dalam arti dikendalikan langsung oleh PBB, namun IAEA beroperasi sebagai organisasi yang otonom, meskipun menjalin kemitraan dan hubungan kerja yang erat dengan PBB dalam melaksanakan mandatnya.

Seperti yang sudah diberitakan, pada dini hari Jumat (13/6) waktu setempat, Israel melancarkan operasi militer terhadap Iran. Kurang dari 24 jam kemudian, Iran membalas. Iran dan Israel silih berganti saling serang, hingga puncaknya pada Minggu pagi (22/6) waktu setempat, sekitar tujuh jet bomber suliman B-2 Spirit AS menyerang tiga fasilitas nuklir Iran di Fordo, Natanz, dan Isfahan dengan menggunakan belasan bom khusus bunker GBU-57 seberat masing-masing 13,5 ton dan puluhan bom raksasa Tomahawk. Malam berikutnya, Teheran melancarkan serangan rudal terhadap pangkalan udara militer AS di Al Udeid di Qatar, yang merupakan pangkalan militer AS terbesar di kawasan tersebut. Belakangan Presiden AS Donald Trump mengumumkan gencatan senjata bagi Iran dan Israel yang mulai berlaku pada Selasa (24/6).

(Indra Bonaparte)

 

MU Selangkah Lagi Dapatkan Bryan Mbeumo dari Brentfrod

Penyerang Brentford, Bryan Mbeumo tak lama lagi akan gabung Manchester United. ANTARA/HO-Brenfordf

Jakarta, aktual.com – Manchester United selangkah lagi merampungkan transfer Bryan Mbeumo dari Brentford dalam musim panas ini.

United sedang berusaha keras mendatangkan penyerang asal Kamerun ini, namun proses transfernya masih belum menemui titik terang.

Menurut laporan The Guardian pada Kamis (26/6), MU dan Brentford sudah hampir mencapai kesepakatan untuk transfer pemain berusia 24 tahun ini.

Laporan itu juga menyebutkan United mengajukan penawaran 65 juta poundsterling (Rp1,44 triliun), berbentuk 60 juta poundsterling (Rp133 triliun) dibayar tunai dan 5 juta poundsterling (Rp111 miliar) berbentuk add-ons.

Jika transfer ini terwujud, Mbeumo menjadi rekrutan besar kedua United pada musim panas ini setelah Matheus Cunha dari Wolverhampton Wanderers.

Bryan Mbeumo mencetak 20 gol dan memberikan 7 assist dalam 38 pertandingan Liga Inggris musim lalu.

Performa impresif Mbeumo dan ambisi United kembali ke papan atas, transfer ini menjadi sinyal kuat Setan Merah berusaha mengarungi musim baru dengan kekuatan baru di lini depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tokoh Adat Rempang dan Melayu Sepakat Terus Perjuangkan Nasib Warga Korban Penggusuran Lahan 

aktual com-Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad, bersama tokoh muda pengusaha Melayu, Megat Rury Afriansyah, bersepakat terus memperjuangkan warga korban penggusuran dan alih lahan.

Termasuk warga masyarakat Melayu yang dewasa ini semakin dibebani dengan berbagai masalah. Penduduk setempat yang telah bermukim di Rempang turun temurun serta nasib saudagar Melayu dalam kasus perobohan Hotel Purajaya.

Kesepahaman itu dicapai sejak beberapa bulan terakhir, setelah mempertimbangkan sikap pemerintah daerah yang tercermin melalui sikap Wali Kota Batam yang sekaligus sebagai Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menurut Gerisman, Pemerintah Kota Batam  sekaligus Kepala BP Batam tidak bergeming dengan permintaan warga nelayan sebagai pemilik tanah Melayu atas penguasaan tanah di Rempang untuk kepentingan pengusaha dan kepentingan investasi asing.

Menurutnya, penguasaan tanah di Pulau Rempang dan Pulau Galang adalah sebuah penjajahan modern seperti halnya kolonialisme dan imperialisme di zaman Belanda, menguasai tanah hingga 17.000 hektar dengan memindahkan penduduk asli dari 16 kampung.

“Kami telah menyatu dengan alam tempat kami tinggal, seperti pantai, lahan pertanian, perkebunan serta tambak dan peternakan. Mengapa tanah kosong di luar tempat tinggal kami yang diambil, begitu luasnya tanah. Kenapa harus mengusir kami dari tempat tinggal,” papar Gerisman Ahmad kepada wartawan baru-baru ini.

Penguasaan tanah oleh satu perusahaan (PT Makmur Elok Graha/MEG) dinilai sebagai penjajahan gaya baru, di mana seseorang menguasai belasan ribu hektar tanah yang mencakup luas dua pulau.

Karena itu, menurut Gerisman, warga masyarakat tradisional, khususnya para nelayan dan petani turun-temurun di Rempang, yang pada umumnya suku bangsa Melayu, akan terus berjuang untuk mempertahankan hak hidup mereka.

Sama halnya dengan saudagar Melayu yang saat ini sedang merasa teraniaya oleh kebijakan pemerintah pusat melalui kebijakan pemerintah daerah. Wali Kota Batam Ex Officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi (Periode September 2019 s.d Februari 2025) telah mengukuhkan kepemilikan PT MEG atas seluruh tanah di Pulau Rempang dan sebagian tanah di Pulau Galang.

Kebijakan yang dulu diberikan oleh mantan Wali Kota Batam Nyat Kadir, yang seharusnya telah kadaluarsa, tetapi diaktifkan kembali oleh Muhammad Rudi.

Pada era yang sama (2019-2025), Ketua Saudagar Rumpun Melayu (SRM), Rury Afriansyah mengalami pengalaman pahit kehilangan aset bernilai ratusan miliar yang diduga atas kebijakan BP Batam di era Rudi, bersama konsorsium Kelompok Usaha Pasifik (Pasifik Group), mengambil-alih 10 hektar lahan milik PT Dani Tasha Lestari (DTL) yang di dalamnya ada hotel bertaraf internasional, yakni Hotel Purajaya.

”Kami memiliki nestapa yang sama (dengan warga Rempang), yakni hak azasi dan hak dasar atas tanah, di mana di atas tanah milik bangsa Melayu, yang seharusnya menjadi pengelola yang sah di negeri Melayu, tanah bertuah Kepulauan Riau, justru dirampas dengan sewenang-sewenang, dirobohkan tanpa dasar hukum,” kata Rury kepada wartawan di Batam, Rabu 24 Juni 2025.

Bahkan, kata Rury, pemerintah saat ini malah membiarkan peristiwa itu terjadi. Setelah ada pergantian pejabat, bukannya ada pemulihan (recovery) atas kerugian, tetapi justru  pembiaran dan sikap masa bodoh.

Atas dasar berbagai masalah yang menindas bangsa Melayu di Kepri itulah, kata Rury, pihaknya sepakat bersama Gerisman Ahmad akan melakukan berbagai upaya menegakkan hak dan martabat warga masyarakat adat.

”Sudah terlalu lelah berjuang dan berharap pemerintah akan membela rakyat, terutama kami sebagai pemangku adat Melayu di Kepulauan Riau yang semestinya diberi hak-hak istimewa sebagai pewaris negeri Melayu, tetapi pada kenyataannya pemerintah tidak memiliki itikad baik membela rakyatnya, dan rakyat yang harus bertindak membela haknya,” kata Rury.

Sebagaimana diketahui, PT DTL memiliki 2 persil alokasi lahan, pertama untuk 10 hektar lahan yang digunakan pengelola untuk membangun hotel dan kedua seluas 20 hektar yang dibangun untuk gedung mess, gardu listrik dan bangunan lain penunjang hotel.

Seluas 10 hektar lahan pertama telah diberikan kepada PT PEP dengan proses cepat hanya 2 minggu, dan dalam tempo 5 bulan kemudian, gedung hotel mewah di atasnya dirobohkan dengan pengawalan 500 personil Tim Terpadu (Satpol PP, Direktorat Pengamanan BP Batam, Polisi, TNI AL, AD dan AU).

Persil 20 hektar belum diketahui diserahkan kepada siapa, namun faktanya dikuasai oleh PT PEP. Pencabutan alokasi lahan 10 hektar didasarkan BP Batam atas presentasi rencana bisnis PT DTL yang tidak menarik, dan pencabutan 20 hektar karena dituding tidak ada bangunan seperti hotel di atas lahan, meski ada sederet lagi secara pariwisata.

“Kami melakukan presentasi sekitar 2-3 kali untuk perpanjangan masa alokasi lahan, lalu ditolak dengan alasan tidak menarik,” kata Rury. ***

Berita Lain