31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 789

PMI Manufaktur Menurun, DPR Desak Pemerintah dan Industri Bertindak Cepat

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan bahwa pemerintah dan sektor industri harus bergerak cepat untuk menangani masalah penurunan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur.

Dalam beberapa bulan terakhir, menurut dia, penurunan PMI bahkan sudah memasuki zona kontraksi sejak April 2025 dengan angka 46,7 atau di bawah 50. Hal itu menjadi sinyal kuat bahwa sektor industri manufaktur nasional sedang mengalami tekanan serius.

“Pelemahan aktivitas manufaktur ini sudah terlalu dalam, mencapai level terendah sejak COVID-19 harus dijadikan peringatan untuk segera bertindak demi menjaga ketahanan industri nasional dan melindungi tenaga kerja Indonesia,” kata Evita dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/5).

Menurut dia, penurunan PMI manufaktur tidak hanya berdampak pada penurunan produksi, tetapi juga mendorong adanya PHK karena perusahaan cenderung melakukan efisiensi. Hal itu akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan meningkatnya angka kemiskinan.

“Jika ini terus berlanjut maka akan berdampak pada masalah-masalah sosial. Kita tidak ingin ini terjadi,” kata dia.

PMI yang rendah, menurut dia, mengindikasikan iklim bisnis yang lesu karena investor cenderung menahan ekspansi bahkan menarik investasi.

Jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, PMI yang terus turun bisa memicu sentimen negatif di pasar keuangan, bahkan dunia usaha menjadi lebih pesimis, memperlambat keputusan ekspansi, perekrutan, dan inovasi.

Menurut dia, ada beberapa solusi yang bisa dijalankan, di antaranya dengan memperluas pasar ekspor melalui optimalisasi perjanjian perdagangan internasional dan peningkatan daya saing produk dalam negeri.

Kemudian iklim investasi asing juga perlu ditata agar banyak masuk ke Indonesia. Pemberian stimulus fiskal yang tepat sasaran juga diperlukan bagi sektor manufaktur, dalam bentuk insentif pajak, subsidi energi, dan keringanan logistik, hingga fasilitasi pembiayaan.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pasar dalam negeri juga perlu diperluas karena permintaan yang kuat dapat menjadi penyangga saat ekspor melemah atau ketidakpastian global meningkat.

Perluasan pasar dalam negeri juga perlu didorong dengan substitusi produk impor yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri dengan memaksimalkan konsumsi produk dalam negeri.

Termasuk, kata dia, penyerapan produk lokal oleh pemerintah, serta mendorong integrasi industri hulu-hilir dengan membangun ekosistem industri lokal dari bahan baku, pengolahan, hingga distribusi.

“Karena itu kami di Komisi VII sebagai mitra Kementerian Perindustrian mengawal dan mendukung pemerintah untuk mencari solusi paling baik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Atasi Polusi Udara, Dewi Yustisiana Dorong KLH Lakukan Harmonisasi Kebijakan Lintas Sektor

Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Greenpeace Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Kamis (28/9/2017).Dalam aksinya para aktivis Greenpeace mengingatkan masyarakat tentang bahaya polusi udara. AKTUAL/Munzir

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana menegaskan pentingnya evaluasi dan harmonisasi kebijakan lintas sektor dalam upaya peningkatan kualitas udara nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XII DPR RI dengan Deputi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), serta sejumlah lembaga pemerhati lingkungan seperti Yayasan Udara Anak Bangsa (Bicara Udara).

Dalam paparannya, Dewi menyampaikan bahwa terdapat enam sumber utama yang menjadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Indonesia. “Pertama tentu saja dari perusahaan tambang, khususnya pertambangan batu bara. Kedua, sektor industri atau manufacturing. Ketiga, transportasi. Keempat, pembangkit listrik berbahan bakar batubara. Kelima, kebakaran hutan baik yang insidental maupun disengaja untuk pembukaan lahan. Dan keenam, pengelolaan sampah,” urai Dewi dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Terkait hal itu, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menyatakan dukungannya terhadap perlunya revisi kebijakan yang menyesuaikan dengan tantangan dan kebutuhan aktual. Namun demikian, ia menekankan bahwa proses penyusunan kebijakan tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Kami setuju dan sepakat bahwa kebijakan yang ada perlu direvisi sesuai dengan kondisi sekarang. Namun dalam proses penyusunannya, perlu dilakukan harmonisasi dengan seluruh kementerian teknis terkait. Termasuk kementerian yang menangani pertambangan, industri, transportasi, pembangkit, pengelolaan kebakaran hutan, dan pengelolaan sampah,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Legislator Dapil Sumsel II tersebut menekankan harmonisasi tersebut sangatlah penting, agar aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup nantinya benar-benar konkrit, riil, dan tepat sasaran.

Selain mendorong sinergi antar-Kementerian, Dewi Yustisiana juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan para pemangku kepentingan di bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT), terutama dalam konteks pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang EBT yang saat ini tengah bergulir di Parlemen.

“Bapak juga harus jangan lupa harus bersinergi dengan pihak pihak yang berhubungan dengan EBT, apalagi sekarang kita lagi dalam proses menyusun RUU EBT. Jadi supaya disitu Bapak juga bisa berkoordinasi dan bersinergi tentunya para pelaku usaha yang bergerak di bidang usaha renewable energy ini sehingga mereka bisa tumbuh berkembang dan transisi energi ini bisa terjadi,” tegas Dewi kepada KLH.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi Komisi XII DPR RI dalam mendorong langkah-langkah konkret pengendalian pencemaran udara, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Perang terhadap Premanisme, Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas di Lapangan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ketika memberikan arahan kepada jajarannya sebagai respons cepat instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

Jakarta, aktual.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polsek Samarinda Kota untuk terus memberantas aksi premanisme yang meresahkan serta optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya kira, jangan ragu untuk menindak tegas semua aksi premanisme maupun kejahatan lainnya yang sudah mengganggu dan membuat masyarakat tidak nyaman. Tindak semua tanpa pandang bulu,” kata Sigit dalam keterangannya, Senin (19/5).

Hal tersebut disampaikan Sigit saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Sabtu (17/5).

Dalam sidak tersebut Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo mengungkapkan jajarannya sudah mengungkap beberapa perkara terkait aksi premanisme dan kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sigit saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Sabtu (17/5).

Dalam sidak tersebut Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo mengungkapkan jajarannya sudah mengungkap beberapa perkara terkait aksi premanisme dan kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat.

Sigit kemudian kembali mengingatkan agar seluruh jajaran Korps Bhayangkara terus memaksimalkan atau optimalisasi berbagai pelayanan masyarakat.

“Terus berikan pelayanan yang terbaik dan prima untuk masyarakat. Sehingga, Polri semakin dicintai dan menjadi institusi yang diharapkan oleh masyarakat,” tutur Sigit.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

KPK Periksa Head Legal Telkomsigma, Anak Usaha Telkom

Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Jakarta, aktual.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Head Legal PT. Telkomsigma yang merupakan anak usaha Telkom Group, Wisnu Kamulyan pada Senin (19/5).

Wisnu Kamulyan bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama WK selaku Head Legal PT. Telkomsigma,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik kepada saksi tersebut. Hal itu baru akan diinformasikan pada saat pemeriksaan rampung.

Adapun proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini diketahui digarap oleh PT Telkom Indonesia. Hanya saja, KPK belum mengungkap peran Telkom dalam mengerjakan proyek yang berujung korupsi ini.

“Jadi, kalau ditanya apa perannya nanti kita akan tunggu, apabila nanti ada pihak-pihak siapa pun ya, tidak hanya dari PT Telkom, tapi, dari pihak-pihak yang terkait, kita akan update lagi ke teman-teman,” kata Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam pengusutan kasus digitalisasi SPBU di PT Pertamina yang digarap oleh PT Telkom ini, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina.

Beberapa di antaranya, Dirut PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) 2016-2019, Otong Iip, GM Procurement PT Pins Indonesia tahun 2017- 2018, Revi Guspa, Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023, Reza Prakasa, GM Energy Recource Service PT Telkom periode 2018-2023, Saleh, Direktur Enterprise & Bussines Solution PT Sigma Cipta Caraka periode 2018, Sihmirmo Adi, dan VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina, Anton Trienda.

Selain itu, KPK telah turut memeriksa Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan serta SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020, Weriza.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya berasal dari PT Telkom, sementara satu tersangka merupakan pihak swasta.

Kendati begitu, KPK belum mengungkap identitas dari ketiga tersangka tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebut dua tersangka dari PT Telkom (Persero) berinisial DR dan W. Sementara sebagai pihak swasta adalah E yang merupakan Direktur PT Pasific Cipta Solusi.

Adapun KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah ketiga tersangka tersebut ke luar negeri selama enam bulan. Perpanjangan pencegahan dapat dilakukan jika dibutuhkan penyidik.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Hadapi Haji 2025, Komisi VIII Desak Kemenag Tingkatkan Layanan dan Antisipasi Masalah

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang dengan Dirut PT. Garuda, Dirut Lion Air, Dirut Citilink, Dirut Saudi Airlines membahas rincian komponen penerbangan haji 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang dengan Dirut PT. Garuda, Dirut Lion Air, Dirut Citilink, Dirut Saudi Airlines membahas rincian komponen penerbangan haji 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Jakarta, aktual.com – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Rapat ini membahas berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M dan langkah-langkah antisipasi yang diperlukan untuk memperbaiki pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti sejumlah persoalan teknis dan administratif yang terjadi dalam proses penyelenggaraan haji, seperti terpisahnya penempatan jamaah dalam hotel, termasuk pasangan suami istri, lansia, dan penyandang disabilitas dari pendampingnya. Menurut Marwan, kondisi ini diduga disebabkan oleh perbedaan pengelolaan antara sistem kloter (kelompok terbang) dan sistem syarikah (perusahaan penyedia layanan).

“Kami ingin mendengar penjelasan apakah ini karena layanan syarikah yang berbeda, atau memang pengelolaan kloter yang belum matang. Kami juga perlu tahu bagaimana langkah-langkah antisipatif yang sudah atau akan dilakukan,” ujar Marwan.

Selain itu, Marwan juga menyinggung persoalan belum diterbitkannya kartu nusuk bagi puluhan ribu jamaah, serta pelaksanaan pembayaran dam dan mekanismenya yang perlu diperjelas. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolektif berbasis kloter dalam menjalin kesepakatan dengan pihak syarikah guna menghindari keterpisahan jamaah di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif guna mengatasi permasalahan tersebut. “Kami sedang berupaya menggabungkan kembali keluarga yang terpisah, terutama lansia dan penyandang disabilitas dengan pendampingnya. Data mereka dikumpulkan dan dikoordinasikan melalui Daker, dengan dukungan identitas berbasis syarikah,” jelas Hilman.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan otoritas Arab Saudi telah menghasilkan kesepakatan agar pada saat puncak haji, pasangan suami istri dapat ditempatkan berdekatan atau bahkan di hotel yang sama. Selain itu, untuk mempermudah identifikasi dan evakuasi, jamaah diberi tanda warna khusus berdasarkan delapan syarikah penyelenggara.

Hilman menjelaskan bahwa PPIH Arab Saudi terus melakukan persiapan akhir, termasuk pengecekan fasilitas tenda di Arafah dan Mina, serta gladi resik petugas yang akan bertugas selama puncak ibadah haji. “Tim Mobile Crisis Rescue juga telah disiapkan, termasuk layanan untuk disabilitas dan lontar jumrah,” tambahnya.

Komisi VIII berharap agar seluruh kendala ini dapat diselesaikan sebelum puncak ibadah haji berlangsung, dan menegaskan perlunya kesepakatan antar syarikah agar pelayanan jamaah tidak terfragmentasi.

Polda Maluku Amankan 26 Warga Halmahera Diduga Hambat Investasi dan Aktivitas Pertambangan

Ternate, aktual.com – Sebanyak 26 warga yang mengklaim sebagai bagian dari masyarakat adat di Kabupaten Halmahera Timur diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Penangkapan ini terjadi saat mereka menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan di jalan holing milik PT Position yang berada di Kecamatan Maba, Halmahera Timur, pada Jumat (17/5/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum karena dinilai mengganggu aktivitas pertambangan serta investasi di wilayah tersebut.

“Mereka diamankan pada pukul, 12:00 WIT oleh anggota gabungan dari Polda dan Polres Halmahera Timur,” ucapnya pada Senin (19/5/2025).

Seluruh warga yang ditangkap kemudian dibawa dari Halmahera Timur ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika hasil penyelidikan tidak menemukan adanya unsur pidana, maka mereka akan dibebaskan dan diposisikan sebagai saksi. “Makanya kita mintai keterangan dulu untuk mendalami peran mereka masing-masing, biar kita tau pastinya,” akuinya.

Kombes Pol Edy juga menegaskan bahwa tindakan yang diambil bukan bentuk keberpihakan terhadap pihak tertentu, melainkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Halmahera Timur dan secara umum di Maluku Utara. “Kehadiran Polda merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PT Position diketahui berafiliasi dengan PT Tanito Harum Nickel (THN) dan Nickel International Kapital, Pte. Ltd (NICAP). Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Maluku Utara, komposisi pemegang saham PT Position menunjukkan bahwa PT THN memiliki 51 persen saham dan terhubung dengan PT Harum Energy Tbk (HRUM) yang dimiliki oleh Kiki Barki, salah satu dari 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes 2023, menduduki peringkat ke-33.

Sementara itu, 49 persen saham lainnya dimiliki oleh NICAP, sebuah perusahaan berbasis di Singapura.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain