13 April 2026
Beranda blog Halaman 84

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Ilustrasi- Jamaah Haji sedang berada di sekitar Kabah

Jeddah, aktual.com – Kerajaan Arab Saudi menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Menurut istana kerajaan pada Rabu (18/3), Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa Kamis adalah hari terakhir bulan Ramadhan sehingga Jumat menjadi hari pertama Idul Fitri tahun ini.

Mahkamah Agung juga menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada Pelayan Dua Kota Suci Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Putra Mahkota Muhammad bin Salman, serta seluruh warga negara, penduduk, dan umat Islam.

Mahkamah Agung juga mendoakan agar Allah Yang Maha Kuasa menerima seluruh ibadah umat Muslim selama Ramadhan dan menjaga keamanan, stabilitas, dan kemakmuran Kerajaan Saudi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Desak Aparat Ungkap Aktor Intelektual di Balik Serangan Air Keras Aktivis KontraS

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/HO-DPR RI
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/HO-DPR RI

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mafirion meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus.

Mafirion mengatakan desakan tersebut muncul setelah Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap bahwa empat orang terduga pelaku penyerangan merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

“Tanpa mengungkap siapa yang memerintah dan apa motif di balik aksi tersebut, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar persoalan,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (19/3).

Ia juga mengapresiasi keberanian TNI mengungkap keterlibatan anggotanya dan mengingatkan proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.

“Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku. Namun, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan ini secara terang benderang. Keadilan substantif hanya bisa tercapai jika pusat kendalinya terbongkar,” ujarnya.

Keterlibatan anggota intelijen negara dalam serangan terhadap pembela HAM, ucap Mafirion, merupakan alarm bahaya bagi demokrasi Indonesia.

Ia mencurigai adanya upaya sistematis untuk membungkam kerja-kerja advokasi kemanusiaan melalui praktik teror yang terorganisasi.

“Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap penegakan HAM dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung. Motifnya harus dibuka, apakah ini bentuk intimidasi terstruktur terhadap aktivis? Negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang mengancam kebebasan sipil,” ucapnya.

Mafirion menyampaikan apabila negara gagal menyentuh “tangan-tangan” di balik para pelaku maka publik akan terus mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya.

Oleh karena itu, ia meminta para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya guna memberikan efek jera yang kuat bagi siapa pun yang berniat merusak ruang demokrasi.

“Sudah saatnya negara menunjukkan keberanian, bukan sekadar prosedur. Aparat wajib menelusuri siapa yang memerintah, membiayai, dan diuntungkan. Jika gagal mengungkap dalangnya, maka publik berhak bertanya: ada apa di balik diamnya kekuasaan? Keadilan tidak boleh berhenti di permukaan,” ujar Mafirion.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Tagih Komitmen BUMN Atasi Kemacetan Parah di Jalur Mudik 2026

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah menyoroti kemacetan parah di sejumlah titik vital jalur mudik Lebaran 2026 yang dinilai merugikan pemudik dari sisi waktu, biaya, dan keselamatan. Legislator PKB ini menagih komitmen BUMN Karya untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama arus mudik.

“BUMN karya harus hadir sebagai solusi, bukan justru menjadi bagian dari persoalan. Komitmen untuk menghadirkan infrastruktur yang layak dan nyaman harus benar-benar diwujudkan, apalagi ini momentum mudik yang sangat krusial bagi masyarakat,” tegas Imas, dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (19/3/2026).

Selain kemacetan, Imas menyoroti jalan rusak dan proyek yang belum rampung di beberapa titik jalur mudik, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ia mendesak BUMN karya untuk melakukan langkah cepat, termasuk percepatan perbaikan jalan, optimalisasi manajemen lalu lintas di titik rawan macet, dan peningkatan fasilitas pendukung seperti rest area serta penerangan jalan.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari lemahnya koordinasi dan lambannya respons. Mudik adalah momen kebahagiaan, negara harus memastikan perjalanan mereka aman dan nyaman,” tambahnya.

Imas juga menekankan pentingnya koordinasi antara BUMN karya, Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan pemerintah daerah agar penanganan arus mudik berjalan terpadu dan responsif. Ia mengingatkan BUMN karya untuk siaga penuh, termasuk penerapan rekayasa lalu lintas tambahan, perbaikan darurat, dan penambahan petugas di lapangan.

Berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan lapangan, kemacetan panjang dan jalan berlubang terjadi di sejumlah ruas strategis, antara lain: Jalur Pantura (Brebes–Tegal–Pekalongan), Tol Trans Jawa di titik rest area, Tol Tangerang–Merak, ruas tol Bitung, Brebes, dan Kayu Agung–Palembang. Jalur selatan Jawa (Tasikmalaya–Garut), jalur penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk–Ketapang, serta Jalan Lintas Sumatera (Sibolga–Pandan, simpang Betung) juga dilaporkan mengalami kepadatan dan penyempitan jalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Boni Hargens Apresiasi Langkah Proaktif Kapolri Tangani Kasus Penyiraman Air Keras

Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

Jakarta, aktual.com – Analis Politik Senior, Boni Hargens menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Boni menilai peristiwa tersebut telah mengguncang ruang sosial Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan pegiat hak asasi manusia.

“Serangan terhadap aktivis hak asasi manusia bukan sekadar tindak pidana biasa — ia merupakan ancaman langsung terhadap kebebasan demokratik dan ekosistem sipil yang sehat di Indonesia,” ujar Boni Hargens dalam keterangan tertulis, Rabu, (18/3).

Boni berpendapat bahwa serangan terhadap aktivis KontraS merupakan sinyal bahaya yang mengancam keberanian para pembela HAM. Namun, kata dia, gerak cepat pemerintah dalam mengusut kasus tersebut patut diapresiasi. Terutama, pihak kepolisian yang bertindak cepat, transparan, dan terukur dalam mengungkap pelaku serta dalang di balik serangan tersebut.

Terbaru, Polisi telah merilis wajah terduga pelaku atau eksekutor kasus ini dan TNI sudah menangkap 4 anggotanya yang diduga pelaku kasus ini. Polisi dan TNI akan berkordinasi dalam pengusutan para pelaku dalam kasus penyiraman air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus.

Boni mengatakan bahwa posko bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengaduan khusus dan kesaksian kasus penyiraman air keras merupakan terobosan yang baik. Bahkan, kata Boni, keberadaan posko pengaduan ini telah membantu polisi melakukan penyelidikan atas kasus ini secara lebih cepat dan efisien.

“Posko ini menjadi jembatan langsung antara warga dan institusi kepolisian. Dengan dibukanya saluran pengaduan yang terstruktur, proses penyelidikan kasus ini sudah bergerak lebih cepat dan efisien hingga terduga pelaku sudah ditangkap. Informasi dari masyarakat dapat menjadi petunjuk berharga bagi penyelidik dalam menelusuri jejak pelaku dan membangun konstruksi perkara secara komprehensif dan akuntabel,” jelas Boni.

Pembentukan posko ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polri berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara terbuka. Masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan dilibatkan sebagai mitra aktif dalam penegakan hukum, sebuah praktik yang mencerminkan prinsip policing modern.

Di sisi lain, Boni mengatakan bahwa posko tersebut merupakan wujud wujud dari society policing yang sesungguhnya.

“Terkandung di dalam terobosan tersebut adalah partisipasi masyarakat dan transparansi hukum dalam pengusutan kasus kekerasan yang telah meresahkan ruang sosial dan menjadi ancaman bagi kebebasan demokratik di Indonesia,” tutur dia.

Boni memberikan apresiasi positif atas langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, pembentukan posko pengaduan ini bukan sekadar respons administratif, melainkan sebuah terobosan strategis yang mencerminkan pergeseran paradigma kepolisian dari pendekatan top-down menuju kolaborasi yang lebih demokratis bersama masyarakat sipil.

“Masyarakat dilibatkan secara aktif dalam proses penegakan hukum, bukan sekadar menjadi subjek yang dilayani. Keterlibatan warga memberikan dimensi legitimasi yang lebih kuat terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan,” kata dia.

Hal lain yang tersirat dari langkah Kapolri tersebut adalah transparansi dalam penegakan hukum dan perlindungan demokrasi. Keterbukaan dalam proses hukum membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Transparansi menjadi fondasi utama dalam memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai prinsip keadilan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Selain itu, pengusutan kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar pidana biasa karena menyangkut perlindungan terhadap kebebasan demokratik dan keberlangsungan ruang sipil yang aman bagi para aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia,” jelas Boni.

Boni Hargens menilai rekam jejak Kapolri dalam mentransformasi institusi kepolisian melalui prinsip Presisi. Prinsip ini telah menjadi kompas moral dan operasional yang memandu seluruh gerak langkah Polri sejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit.

Ia yakin rekam jejak nyata yang telah ditunjukkan oleh institusi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berbagai reformasi kultural dan operasional telah berhasil dijalankan, mengubah wajah kepolisian Indonesia menjadi lebih profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Perubahan dalam budaya institusional kepolisian adalah fondasi terpenting dari kepercayaan publik. Ketika masyarakat melihat konsistensi antara pernyataan dan tindakan nyata dari pimpinan Polri, kepercayaan itu tumbuh secara organik dan berkelanjutan. Inilah modal sosial yang paling berharga dalam penegakan hukum,” ujar dia.

Implikasi bagi Kebebasan Demokrasi

Boni menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS bukan berdiri sendiri sebagai peristiwa kriminal semata. Peristiwa itu menjadi cermin dari tantangan lebih besar yang dihadapi ekosistem demokrasi Indonesia, bagaimana negara melindungi mereka yang berani bersuara kritis, mengadvokasi kebenaran, dan menuntut akuntabilitas dari kekuasaan.

“Ketika negara, dalam hal ini melalui institusi Polri, merespons dengan cepat, transparan, dan melibatkan masyarakat, pesan yang tersampaikan sangat kuat bahwa aktivisme bukan ancaman, melainkan bagian tak terpisahkan dari kehidupan demokratik yang sehat,” tegas dia.

Lebih lanjut, Boni mengatakan langkah Kapolri dalam membentuk posko pengaduan juga memberikan preseden penting bagi penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme partisipatif bukan hanya mungkin, tetapi juga efektif dalam mempercepat pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan di Indonesia.

Menurut Boni, pembentukan posko pengaduan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS merupakan langkah yang patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Langkah tersebut, kata Boni, bukan hanya respons terhadap satu kasus spesifik, melainkan ekspresi dari visi kepolisian yang lebih luas, yakni Polri yang dekat dengan rakyat, transparan dalam bekerja, dan tegas dalam menegakkan hukum.

“Yang terpenting dari semua ini adalah harapan, bahwa terduga pelaku dan dalangnya segera diadili secara adil, dan para aktivis pembela hak asasi manusia di seluruh Indonesia dapat kembali menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut. Itulah janji demokrasi yang harus ditunaikan oleh negara,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Komisi I DPR Desak Hukum Berat Oknum TNI Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus

Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang pelakunya diduga oknum anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Politikus PKB ini menegaskan, tindakan kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi. Ia menyayangkan adanya keterlibatan aparat TNI dalam penyerangan yang mencoreng citra institusi di mata publik.

“Kami mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih jika melibatkan oknum aparat negara,” ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2026).

Ia mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera sekaligus memastikan keadilan bagi korban. Menurutnya, kasus ini juga menjadi bahan evaluasi internal bagi TNI untuk memperbaiki pengawasan terhadap anggotanya.

“Kami meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen Yusri Nuryanto menyebut bahwa keempat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berasal dari Bais TNI, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Polda Metro Jaya Ungkap Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras, Kompolnas Apresiasi Transparansi

Jakarta, aktual.com – Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan terbaru kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan menampilkan wajah terduga pelaku kepada publik. Langkah ini mendapat apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menilai proses penyelidikan berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian agar penanganan kasus dilakukan secara transparan.

“Salah satu yang paling penting adalah kami mengucapkan terima kasih atas akuntabilitas dan proses yang selama ini dijalankan. Karena sejak awal, sejak hari pertama kami ketika peristiwa ini terjadi, kami komunikasi, kami koordinasi dengan rekan-rekan kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya agar memang proses nantinya itu dilakukan dengan secara transparan dan akuntabel,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam atau Cak Anam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penayangan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku menjadi bukti keterbukaan aparat dalam mengungkap perkara tersebut.

“Sama-sama kita lihat, akuntabilitas dan transparansinya ditunjukkan dengan cara memutar CCTV, menunjukkan tangkapan CCTV-nya, dan menunjukkan siapa pun di belakang yang ditangkap CCTV tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan terbuka seperti ini dapat menjadi contoh dalam penanganan kasus lainnya, sehingga setiap pelaku yang terbukti secara hukum dapat diproses secara maksimal.

“Menurut kami ini salah satu langkah yang penting, sebagai salah satu role model akuntabilitas dan transparansi. Oleh karenanya, ayo kita dukung bersama-sama kerja-kerja transparan dan akuntabel oleh kepolisian gunakan mengungkap kasus ini seterang-terangnya, sejernih-jernihnya, siapa pun di balik peristiwa ini, yang ketika berhadapan dengan hukum, faktanya kuat, buktinya kuat, harus diproses secara maksimal,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain