23 Desember 2025
Beranda blog Halaman 85

JAPFA, Kementan dan Bapanas Salurkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Menteri Pertanian (Mentan) yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengibarkan bendera saat pelepasan bantuan kemanusiaan untuk Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang disaksikan Direktur JAPFA Rachmat Indrajaya, yang dilakukan di Jakarta, Kamis, (4/11/2025). PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) melalui program JAPFA Peduli yang berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendistribusikan makanan siap makan dan air mineral untuk warga terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Bantuan makanan siap konsumsi dan air mineral senilai total Rp 3 miliar ini kami harapkan dapat meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat. JAPFA akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Aktual/DOK JAPFA

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

IWPI Apresiasi Langkah MK, Dukung Hak Warga atas Transparasi Pajak

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan. FOTO: Ist

Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H — Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI)

Jakarta, aktual.com – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini tengah memeriksa permohonan uji materiil terkait larangan perekaman audio-visual ketika Wajib Pajak bertemu dengan pejabat pajak.

Langkah ini membuka ruang penting bagi publik untuk kembali menegaskan hak dasar warga atas transparansi, kejelasan prosedur, dan perlindungan dalam setiap proses pelayanan perpajakan.

Dalam perkara yang disidangkan MK sebagaimana diberitakan melalui situs resmi Mahkamah, pemohon mengemukakan bahwa ketentuan dalam Pasal 34 ayat (1) dan (2) UU KUP selama ini kerap dipahami secara keliru. Norma yang sejatinya membebankan kewajiban kerahasiaan kepada pejabat pajak, justru diinterpretasikan seolah-olah memberi kewenangan bagi pejabat untuk melarang Wajib Pajak mendokumentasikan interaksi. Argumentasi pemohon bahwa interpretasi tersebut telah melampaui maksud pembentuk undang-undang merupakan isu yang sangat relevan dan patut dijadikan perhatian serius.

IWPI memandang persoalan ini bukan sekadar perdebatan teknis tentang boleh tidaknya perekaman, melainkan menyangkut hak fundamental warga untuk memperoleh bukti dan rasa aman dalam proses administrasi negara. Kantor pajak adalah ruang publik, bukan ruang privat. Interaksi antara pejabat dan Wajib Pajak adalah interaksi pelayanan publik yang harus dapat diuji, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dokumentasi—baik berupa catatan, rekaman, maupun notulensi—merupakan bagian wajar dari mekanisme perlindungan warga, bukan ancaman terhadap institusi.

Lebih jauh, fakta bahwa DJP sendiri dalam sejumlah regulasi internal justru mewajibkan perekaman audio-visual pada proses tertentu seperti Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (PAHP) semakin memperkuat bahwa pelarangan yang dilakukan kepada Wajib Pajak tidak hanya tak konsisten, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesenjangan perlakuan. Jika fiskus boleh merekam demi kepentingan dokumentasi, mengapa Wajib Pajak tidak boleh melakukan hal yang sama untuk melindungi haknya?

IWPI menegaskan bahwa transparansi bukan ancaman bagi pejabat pajak yang bekerja dengan baik. Sebaliknya, transparansi adalah benteng integritas yang menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Perekaman tidak dimaksudkan untuk menghakimi, tetapi untuk mencegah intimidasi, memastikan kesesuaian prosedur, dan menyediakan bukti yang objektif apabila terjadi perbedaan pendapat atau sengketa.

Oleh karena itu, IWPI memandang langkah MK membuka ruang dialog ini sebagai momentum penting untuk memperbaiki ekosistem pelayanan perpajakan. Norma hukum harus dipertegas agar tidak lagi multitafsir. Hak Wajib Pajak harus dilindungi secara eksplisit. Dan pejabat pajak harus memiliki pedoman yang konsisten dengan semangat akuntabilitas serta pelayanan publik yang modern.

Dalam kesempatan ini, IWPI mendorong seluruh Wajib Pajak untuk tetap tenang namun tegas. Bila mengalami larangan perekaman tanpa dasar hukum yang jelas, catat kronologinya, simpan bukti, dan segera laporkan melalui kanal-kanal pengawasan yang tersedia, termasuk Ombudsman RI. Kita semua berhak mendapatkan pelayanan yang transparan dan bebas dari ketidakpastian.

Dengan penuh keyakinan, IWPI menyatakan dukungan terhadap upaya konstitusional ini sebagai langkah memperkuat hak warga serta memperbaiki hubungan penyelenggara negara dan publik dalam bidang perpajakan.

Karena ketika pelayanan pajak menjadi transparan, maka kepercayaan tumbuh; dan ketika kepercayaan tumbuh, negara berdiri lebih kuat.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Hino Perkuat Segmen Bus Premium, Serahkan 10 Unit RM 280 ABS ke Cititrans

Tangerang, Aktual.com — Hino semakin agresif memasuki segmen transportasi premium. PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) bersama dealer resmi PT Arista Jaya Niaga (AJN) resmi menyerahkan 10 unit bus Hino RM 280 ABS kepada operator transportasi nasional Cititrans, Kamis (4/12/2025).

Penyerahan armada baru ini menegaskan strategi Hino memperkuat penetrasi di pasar layanan antarkota dan premium yang terus bertumbuh, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan kebutuhan moda transportasi berstandar tinggi.

Hino RM 280 ABS dibekali mesin common rail Euro 4 bertenaga 280 PS, sistem pengereman ABS, serta suspensi udara untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Struktur rangka space frame memberi fleksibilitas konfigurasi bagasi tembus kiri–kanan, sehingga cocok untuk layanan AKAP, shuttle premium, hingga pariwisata.

“Penambahan unit baru ini merupakan upaya memastikan layanan berjalan optimal serta mendukung rute yang terus bertumbuh. Kami mengapresiasi dukungan Hino dalam menyediakan unit yang sesuai kebutuhan operasional kami,” ujar Edward Nelson Suganda, Head of Commercial Cititrans.

Dari sisi industri, penguatan armada Cititrans juga didorong oleh dukungan jaringan purnajual Hino yang luas, ketersediaan suku cadang, serta respons perawatan armadanya.

“Penyerahan 10 unit RM 280 ABS ini adalah bukti sinergi Hino dan Arista dalam menyediakan kendaraan tangguh dan efisien sesuai kebutuhan operasional lapangan. Kami berharap kolaborasi ini terus memperkuat kualitas layanan transportasi antarkota,” kata Budiman, Direktur Arista Jaya Niaga.

Dengan tambahan ini, total armada Cititrans berbasis Hino mencapai 37 unit, menjadikan Hino sebagai merek dengan jumlah terbanyak di layanan mereka. Kondisi ini menunjukkan besarnya kepercayaan operator terhadap kualitas dan keandalan Hino di segmen transportasi premium nasional.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan Cititrans. Kolaborasi ini memotivasi kami untuk terus menghadirkan produk berkualitas dan layanan purna jual yang relevan untuk kebutuhan operator transportasi modern,” ujar Anton Nugroho, GSO Mining Bus Division Head HMSI.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

SOROTAN: Kasus Dewi Astutik, Agar Perang Narkoba Tak Sekadar ‘Perang-Perangan’

Frank Lucas tidak terlihat seperti gangster. Ia pria berjas, duduk di dalam limusin, ditemani sopir yang sopan dan koper uang tunai. Namun di balik citranya yang halus, dialah dalang peredaran heroin terbesar di New York pada 1970-an.

Denzel Washington memerankan sosok itu dalam American Gangster. Dia bukan sosok penjahat murahan, tetapi pebisnis, yang mengatur rantai pasok heroin dari sumber di Asia hingga klub malam Manhattan. Lucas punya jaringan, sistem, dan terutama aliran uang yang mampu membeli perlindungan hukum dan kekuasaan.

Yang menjatuhkan Lucas bukan razia besar. Bukan konferensi pers dengan puluhan kilogram heroin di meja. Ia tumbang ketika detektif bernama Richie Roberts memilih mengikuti uang.

Roberts menelusuri rekening bank, uang yang dipindahkan melalui perusahaan cangkang, hingga koper diplomat yang menjadi pintu belakang pencucian dana.

Saat uang berhenti mengalir, seluruh kerajaan narkoba Lucas runtuh seperti bangunan rapuh tanpa fondasi. Film itu mengingatkan bahwa perang narkoba bukan soal mengangkat barang bukti ke kamera, melainkan soal membongkar ekonomi kriminal.

Indonesia hari ini berdiri di persimpangan itu. Kasus Dewi Astutik, perempuan 43 tahun yang ditangkap di Kamboja setelah masuk red notice Interpol, adalah bukti betapa narkoba bukan lagi urusan gang kecil, tetapi bisnis lintas negara.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut Dewi sebagai aktor utama penyelundupan dua ton sabu dengan nilai mencapai Rp 5 triliun. Angka itu seram bukan hanya karena sabunya, tetapi karena nilainya memberi tanda tanya besar, ke mana uang Rp 5 triliun itu bergerak? Bagaimana hasil bisnis haram sebelum terungkap aparat mengalir?

Publik selalu melihat bagian spektakuler, penyergapan internasional, borgol, masker, kamera. Tapi setelah semua itu, selalu ada ruang yang sunyi. Ruang yang tidak diliput kamera: uang haram.

Setiap gram sabu yang dijual menghasilkan transaksi. Jejaknya mengalir melalui rekening orang lain, bisnis lain, bahkan nama lain. Dunia narkoba modern tidak bekerja dengan uang tunai di gudang gelap. Ia bekerja dengan rekening bersih, restoran elegan, agensi perjalanan, perusahaan digital, hingga crypto.

Penangkapan Dewi adalah prestasi, tetapi jika kita berhenti di sana, negara hanya menang di panggung, bukan di medan perang. Narkoba tidak akan berhenti selama modalnya utuh.

Mereka yang disebut bandar hanyalah wajah depan. Pemain sebenarnya bisa saja duduk jauh di belakang layar. Mereka adalah pemilik modal, pencuci uang, pelindung jaringan, bahkan orang yang dihormati di lingkungan sosial.

Inilah saat negara meniru logika yang menjatuhkan Frank Lucas: follow the money. Bukan sekadar menghitung berapa ton sabu disita, tetapi menelusuri siapa yang menerima, menyimpan, memutar, dan menghilangkan nilai transaksi itu.

BNN harus bergerak tidak hanya sebagai lembaga penangkapan, tapi sebagai penyidik finansial, menggandeng PPATK, perbankan, dan instrumen TPPU untuk membuka jalur uang gelap.

Perang narkoba sering berakhir sebagai slogan ‘berantas’, ‘zero tolerance’, ‘darurat narkoba’. Namun tanpa memutus ekonomi kriminal, perang itu hanya perang-perangan. Yang disita hanyalah barang, sementara uangnya terus hidup. Dan selama uang hidup, jaringan akan tumbuh kembali dengan wajah baru.

Kasus Dewi Astutik membuka pintu ke ruang yang selama ini gelap, aliran uang haram narkoba. Jika negara berani masuk ke sana, bukan hanya pelaku yang akan jatuh, tetapi sistemnya. Itu pelajaran dari Frank Lucas, menang perang narkoba berarti menghentikan napas bisnisnya. Dan napas itu adalah uang.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Hakim KIP Tegur UGM soal Ketidaksesuaian Uji Konsekuensi Dokumen KKN Jokowi

Jakarta, aktual.com – Sidang sengketa informasi terkait dokumen akademik Joko Widodo kembali berlangsung di Komisi Informasi Pusat. Hakim menegur perwakilan Universitas Gadjah Mada karena dinilai tidak mengikuti perintah majelis.

Dalam sidang tersebut, hakim menemukan UGM justru melakukan uji konsekuensi terhadap nilai KKN. Padahal, informasi yang diminta pemohon adalah laporan kuliah kerja nyata.

Hakim mempertanyakan dasar UGM yang menguji informasi berbeda dari permohonan. “Bapak ketika melakukan uji konsekuensi harus berdasarkan informasi yang disengketakan,” tegas majelis.

Perwakilan UGM mengaku hanya menemukan daftar nilai karena laporan KKN tidak terdokumentasi. Mereka menyebut telah menelusuri dokumen ke fakultas namun tidak menemukan laporan tersebut.

Hakim menegur karena UGM tetap menguji data nilai tanpa menilai keterbukaan laporan KKN. “Kalau yang diminta laporan, jangan Bapak uji nilai,” kata hakim dalam persidangan.

Majelis juga menjelaskan bahwa uji konsekuensi harus menilai apakah laporan tersebut terbuka atau dikecualikan. Hakim menegaskan bahwa penilaian dilakukan untuk kepentingan publik, bukan sekadar perlindungan data pribadi.

UGM diminta kembali mengikuti instruksi majelis pada sidang berikutnya. Hakim menutup dengan menegaskan pentingnya kepatuhan badan publik terhadap perintah persidangan.

(Muhammad Hamidan Multazam)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Trump Sebut Fase Kedua Rencana Gencatan Senjata di Gaza Akan Dilakukan dalam Waktu Dekat

Arsip - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/py
Arsip - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/py

Washington, aktual.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan pada Rabu (3/12) bahwa fase kedua dari rencananya untuk gencatan senjata di Gaza akan terjadi dalam waktu dekat.

Ketika ditanya wartawan kapan fase kedua akan dimulai, Trump menghindari pertanyaan tersebut dan hanya mengatakan bahwa semuanya berjalan dengan baik.

“Mereka mengalami masalah hari ini dengan sebuah bom yang meledak — melukai beberapa orang cukup parah, mungkin menewaskan beberapa orang,” katanya di Gedung Putih.

Trump merujuk pada serangan Israel di Jalur Gaza selatan yang menewaskan sedikitnya lima warga Palestina pada Rabu malam, yang merupakan pelanggaran baru terhadap perjanjian gencatan senjata antara Israel dan kelompok Palestina Hamas.

“Mereka memberi tahu saya bahwa itu baru saja terjadi. Tapi itu berjalan dengan sangat baik. Kita punya perdamaian di Timur Tengah. Banyak orang tidak menyadarinya,” ucap Trump.

Serangan tersebut terjadi tak lama setelah kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu mengancam akan “merespons sebagaimana mestinya” atas luka yang dialami para tentara Israel dalam bentrokan dengan pejuang Palestina di Rafah.

Fase pertama dari kesepakatan gencatan senjata mencakup pembebasan sandera Israel sebagai pertukaran untuk tahanan Palestina. Rencana tersebut juga mencakup pembangunan kembali Gaza dan pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa melibatkan Hamas.

Sejak Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 70.000 orang yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai hampir 171.000 lainnya dalam serangan di Gaza.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain