JAPFA, Kementan dan Bapanas Salurkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano
Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H — Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI)
Jakarta, aktual.com – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini tengah memeriksa permohonan uji materiil terkait larangan perekaman audio-visual ketika Wajib Pajak bertemu dengan pejabat pajak.
Langkah ini membuka ruang penting bagi publik untuk kembali menegaskan hak dasar warga atas transparansi, kejelasan prosedur, dan perlindungan dalam setiap proses pelayanan perpajakan.
Dalam perkara yang disidangkan MK sebagaimana diberitakan melalui situs resmi Mahkamah, pemohon mengemukakan bahwa ketentuan dalam Pasal 34 ayat (1) dan (2) UU KUP selama ini kerap dipahami secara keliru. Norma yang sejatinya membebankan kewajiban kerahasiaan kepada pejabat pajak, justru diinterpretasikan seolah-olah memberi kewenangan bagi pejabat untuk melarang Wajib Pajak mendokumentasikan interaksi. Argumentasi pemohon bahwa interpretasi tersebut telah melampaui maksud pembentuk undang-undang merupakan isu yang sangat relevan dan patut dijadikan perhatian serius.
IWPI memandang persoalan ini bukan sekadar perdebatan teknis tentang boleh tidaknya perekaman, melainkan menyangkut hak fundamental warga untuk memperoleh bukti dan rasa aman dalam proses administrasi negara. Kantor pajak adalah ruang publik, bukan ruang privat. Interaksi antara pejabat dan Wajib Pajak adalah interaksi pelayanan publik yang harus dapat diuji, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dokumentasi—baik berupa catatan, rekaman, maupun notulensi—merupakan bagian wajar dari mekanisme perlindungan warga, bukan ancaman terhadap institusi.
Lebih jauh, fakta bahwa DJP sendiri dalam sejumlah regulasi internal justru mewajibkan perekaman audio-visual pada proses tertentu seperti Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (PAHP) semakin memperkuat bahwa pelarangan yang dilakukan kepada Wajib Pajak tidak hanya tak konsisten, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesenjangan perlakuan. Jika fiskus boleh merekam demi kepentingan dokumentasi, mengapa Wajib Pajak tidak boleh melakukan hal yang sama untuk melindungi haknya?
IWPI menegaskan bahwa transparansi bukan ancaman bagi pejabat pajak yang bekerja dengan baik. Sebaliknya, transparansi adalah benteng integritas yang menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Perekaman tidak dimaksudkan untuk menghakimi, tetapi untuk mencegah intimidasi, memastikan kesesuaian prosedur, dan menyediakan bukti yang objektif apabila terjadi perbedaan pendapat atau sengketa.
Oleh karena itu, IWPI memandang langkah MK membuka ruang dialog ini sebagai momentum penting untuk memperbaiki ekosistem pelayanan perpajakan. Norma hukum harus dipertegas agar tidak lagi multitafsir. Hak Wajib Pajak harus dilindungi secara eksplisit. Dan pejabat pajak harus memiliki pedoman yang konsisten dengan semangat akuntabilitas serta pelayanan publik yang modern.
Dalam kesempatan ini, IWPI mendorong seluruh Wajib Pajak untuk tetap tenang namun tegas. Bila mengalami larangan perekaman tanpa dasar hukum yang jelas, catat kronologinya, simpan bukti, dan segera laporkan melalui kanal-kanal pengawasan yang tersedia, termasuk Ombudsman RI. Kita semua berhak mendapatkan pelayanan yang transparan dan bebas dari ketidakpastian.
Dengan penuh keyakinan, IWPI menyatakan dukungan terhadap upaya konstitusional ini sebagai langkah memperkuat hak warga serta memperbaiki hubungan penyelenggara negara dan publik dalam bidang perpajakan.
Karena ketika pelayanan pajak menjadi transparan, maka kepercayaan tumbuh; dan ketika kepercayaan tumbuh, negara berdiri lebih kuat.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
Tangerang, Aktual.com — Hino semakin agresif memasuki segmen transportasi premium. PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) bersama dealer resmi PT Arista Jaya Niaga (AJN) resmi menyerahkan 10 unit bus Hino RM 280 ABS kepada operator transportasi nasional Cititrans, Kamis (4/12/2025).
Penyerahan armada baru ini menegaskan strategi Hino memperkuat penetrasi di pasar layanan antarkota dan premium yang terus bertumbuh, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan kebutuhan moda transportasi berstandar tinggi.
Hino RM 280 ABS dibekali mesin common rail Euro 4 bertenaga 280 PS, sistem pengereman ABS, serta suspensi udara untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Struktur rangka space frame memberi fleksibilitas konfigurasi bagasi tembus kiri–kanan, sehingga cocok untuk layanan AKAP, shuttle premium, hingga pariwisata.
“Penambahan unit baru ini merupakan upaya memastikan layanan berjalan optimal serta mendukung rute yang terus bertumbuh. Kami mengapresiasi dukungan Hino dalam menyediakan unit yang sesuai kebutuhan operasional kami,” ujar Edward Nelson Suganda, Head of Commercial Cititrans.
Dari sisi industri, penguatan armada Cititrans juga didorong oleh dukungan jaringan purnajual Hino yang luas, ketersediaan suku cadang, serta respons perawatan armadanya.
“Penyerahan 10 unit RM 280 ABS ini adalah bukti sinergi Hino dan Arista dalam menyediakan kendaraan tangguh dan efisien sesuai kebutuhan operasional lapangan. Kami berharap kolaborasi ini terus memperkuat kualitas layanan transportasi antarkota,” kata Budiman, Direktur Arista Jaya Niaga.
Dengan tambahan ini, total armada Cititrans berbasis Hino mencapai 37 unit, menjadikan Hino sebagai merek dengan jumlah terbanyak di layanan mereka. Kondisi ini menunjukkan besarnya kepercayaan operator terhadap kualitas dan keandalan Hino di segmen transportasi premium nasional.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan Cititrans. Kolaborasi ini memotivasi kami untuk terus menghadirkan produk berkualitas dan layanan purna jual yang relevan untuk kebutuhan operator transportasi modern,” ujar Anton Nugroho, GSO Mining Bus Division Head HMSI.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi
Jakarta, aktual.com – Sidang sengketa informasi terkait dokumen akademik Joko Widodo kembali berlangsung di Komisi Informasi Pusat. Hakim menegur perwakilan Universitas Gadjah Mada karena dinilai tidak mengikuti perintah majelis.
Dalam sidang tersebut, hakim menemukan UGM justru melakukan uji konsekuensi terhadap nilai KKN. Padahal, informasi yang diminta pemohon adalah laporan kuliah kerja nyata.
Hakim mempertanyakan dasar UGM yang menguji informasi berbeda dari permohonan. “Bapak ketika melakukan uji konsekuensi harus berdasarkan informasi yang disengketakan,” tegas majelis.
Perwakilan UGM mengaku hanya menemukan daftar nilai karena laporan KKN tidak terdokumentasi. Mereka menyebut telah menelusuri dokumen ke fakultas namun tidak menemukan laporan tersebut.
Hakim menegur karena UGM tetap menguji data nilai tanpa menilai keterbukaan laporan KKN. “Kalau yang diminta laporan, jangan Bapak uji nilai,” kata hakim dalam persidangan.
Majelis juga menjelaskan bahwa uji konsekuensi harus menilai apakah laporan tersebut terbuka atau dikecualikan. Hakim menegaskan bahwa penilaian dilakukan untuk kepentingan publik, bukan sekadar perlindungan data pribadi.
UGM diminta kembali mengikuti instruksi majelis pada sidang berikutnya. Hakim menutup dengan menegaskan pentingnya kepatuhan badan publik terhadap perintah persidangan.
(Muhammad Hamidan Multazam)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
Washington, aktual.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan pada Rabu (3/12) bahwa fase kedua dari rencananya untuk gencatan senjata di Gaza akan terjadi dalam waktu dekat.
Ketika ditanya wartawan kapan fase kedua akan dimulai, Trump menghindari pertanyaan tersebut dan hanya mengatakan bahwa semuanya berjalan dengan baik.
“Mereka mengalami masalah hari ini dengan sebuah bom yang meledak — melukai beberapa orang cukup parah, mungkin menewaskan beberapa orang,” katanya di Gedung Putih.
Trump merujuk pada serangan Israel di Jalur Gaza selatan yang menewaskan sedikitnya lima warga Palestina pada Rabu malam, yang merupakan pelanggaran baru terhadap perjanjian gencatan senjata antara Israel dan kelompok Palestina Hamas.
“Mereka memberi tahu saya bahwa itu baru saja terjadi. Tapi itu berjalan dengan sangat baik. Kita punya perdamaian di Timur Tengah. Banyak orang tidak menyadarinya,” ucap Trump.
Serangan tersebut terjadi tak lama setelah kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu mengancam akan “merespons sebagaimana mestinya” atas luka yang dialami para tentara Israel dalam bentrokan dengan pejuang Palestina di Rafah.
Fase pertama dari kesepakatan gencatan senjata mencakup pembebasan sandera Israel sebagai pertukaran untuk tahanan Palestina. Rencana tersebut juga mencakup pembangunan kembali Gaza dan pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa melibatkan Hamas.
Sejak Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 70.000 orang yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai hampir 171.000 lainnya dalam serangan di Gaza.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain