13 April 2026
Beranda blog Halaman 88

Mudik 2026: Kemen PU Siapkan 189 SPKLU untuk Mobil Listrik di Jalan Tol Jawa dan Sumatera

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyiapkan 189 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) untuk mendukung mudik Lebaran 2026, khususnya bagi pemudik pengguna kendaraan listrik.

“Kesiapan mudik tidak hanya bertumpu pada kondisi jalan, tetapi juga fasilitas pendukung di sepanjang perjalanan. Rest area menjadi titik penting bagi pemudik untuk beristirahat dengan aman dan nyaman,” kata Menteri PU Dody Hanggodo, di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Di Pulau Jawa, tersedia 152 SPKLU yang terpasang di 73 TIP mulai dari ruas Tol Tangerang–Merak hingga Tol Pandaan–Malang. Sementara di Pulau Sumatera, terdapat 37 SPKLU di 27 TIP yang tersebar dari ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar hingga Pekanbaru–Dumai.

Selain SPKLU, Kementerian PU memastikan kesiapan rest area dengan berbagai fasilitas seperti SPBU, toilet, tempat ibadah, pusat kuliner, ruang istirahat, hingga bengkel. Untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas, 15 TIP fungsional disiapkan untuk digunakan secara situasional.

Beberapa TIP yang sudah siap antara lain Tol Sigli–Banda Aceh KM 37+000 A/B, Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat KM 99+800 A/B, serta Tol Semarang–Solo KM 439+000 A dan KM 444+000 B dengan fasilitas tambahan seperti pos kesehatan, ruang laktasi, dan ATM center. TIP Palembang–Betung KM 71+000 A/B dan TIP sementara Cipali KM 77B disiapkan secara bertahap.

Kementerian PU juga memperkuat layanan informasi melalui integrasi dengan Google Maps. Pemudik cukup mengetik “Posko Mudik Kemen PU” untuk menemukan posko terdekat, yang saat ini berjumlah 496, dilengkapi fasilitas dasar dan tambahan seperti kursi pijat, karaoke, dan PlayStation.

Melalui penguatan layanan jalan tol, optimalisasi rest area, penyediaan SPKLU, serta dukungan informasi digital, pemerintah berharap mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Polisi Kantongi Dua Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya mengungkap identitas awal dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Keduanya diketahui berinisial BHC dan MAK.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan awal yang melibatkan keterangan sejumlah saksi serta pengumpulan barang bukti.

“Saat ini dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri, satu inisial BHC dan satu inisial MAK,” ujar Iman dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).

Ia menambahkan, jumlah pelaku diduga lebih dari empat orang. Dugaan tersebut didasarkan pada keterangan 15 saksi serta analisis petunjuk dari lokasi kejadian dan jalur pelarian pelaku.

Pihak kepolisian juga membuka layanan pengaduan melalui hotline 110 dan nomor 081285599191 guna menghimpun informasi tambahan dari masyarakat terkait identitas pelaku.

Selain itu, penyidik masih melakukan analisis terhadap berbagai bukti ilmiah (scientific crime investigation) untuk memperkuat pengungkapan kasus.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan proses penyelidikan terus berjalan dan akan dituntaskan. Ia menyebut pihaknya tengah mendalami puluhan rekaman kamera pengawas di sekitar tempat kejadian perkara.

“Kemarin Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” kata Sigit.

Kapolri menegaskan, penyelidikan tidak hanya bergantung pada rekaman CCTV, tetapi juga akan menggabungkan berbagai sumber informasi dan alat bukti lain agar kasus tersebut dapat terungkap secara menyeluruh.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Bos Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur, Trump Sindir Lemah

Jakarta, Aktual.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menanggapi pengunduran diri mendadak Direktur Pusat Kontraterorisme Nasional (NCTC), Joe Kent, dengan komentar tajam, dan menyebut mantan pejabat itu lemah dalam urusan keamanan nasional.

Di Ruang Oval, Selasa waktu setempat, Trump menyatakan kepergian Kent justru menguntungkan pemerintahannya. Meskipun sempat menyebut Kent sebagai pria yang baik, Trump menyoroti performa mantan sekutunya.

“Dia (Joe Kent) adalah orang yang baik, tapi dia lemah dalam masalah keamanan. Surat pengunduran dirinya justru membuat saya sadar bahwa adalah hal yang baik dia keluar dari sana,” ujar Trump dikutip dari CNN.

Trump menambahkan, di tengah konflik panas dengan Iran, AS tidak membutuhkan sosok seperti Kent.

“Ini keputusan yang bagus, karena dia sangat lemah dalam hal keamanan. Ketika seseorang yang bekerja dengan kita mengatakan bahwa mereka tidak menganggap Iran sebagai ancaman, kita tidak menginginkan orang-orang itu. Dia bukan orang yang pintar, atau mereka bukan orang yang berpengalaman,” ucap Trump.

Pengunduran diri Kent diumumkan melalui platform X, dengan tuduhan bahwa pemerintahan Trump telah memulai perang akibat tekanan dari Israel dan lobi-lobi kuat di Amerika Serikat. Kent menegaskan Iran tidak memberikan ancaman nyata bagi AS.

“Ruang gema ini digunakan untuk menipu Anda agar percaya bahwa Iran merupakan ancaman mendesak bagi Amerika Serikat. Itu adalah kebohongan,” tulis Kent dalam surat pengunduran dirinya.

Kent, yang menjabat sejak 31 Juli 2025, mengaku mundur karena keberatan dengan keputusan Trump untuk memulai perang.

“Saya tidak mendapat hati nurani yang baik mendukung perang yang sedang berlangsung di Iran. Iran tidak menimbulkan ancaman langsung bagi negara kita, dan jelas bahwa kita memulai perang ini karena tekanan dari Israel dan lobi Amerika yang kuat,” kata Kent.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Puspom TNI Tahan 4 Anggota TNI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto. ANTARA/Fath Putra Mulya/am.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto. ANTARA/Fath Putra Mulya/am.

Jakarta, aktual.com – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Selain penahanan, aparat juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap para terduga pelaku.

“Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” kata Danpuspom TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Puspom TNI juga akan mengajukan permohonan visum terhadap korban ke RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Kita akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” lanjutnya.

Keempat tersangka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka rencananya akan ditahan di fasilitas militer dengan tingkat keamanan tinggi.

“Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum,” tuturnya.

Adapun identitas para tersangka masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Puspom TNI saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap lebih jauh peran dan keterlibatan masing-masing.

“Ini sekarang yang diduga 4 tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Yusri.

Pihak TNI juga masih menyelidiki motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pidana.

“Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita meremapkan 467 KUHP di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” jelas Yusri.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Trump Tegaskan AS Bisa Amankan Selat Hormuz Tanpa NATO

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menunjukkan sikap pongahnya terhadap negara yang bersebrangan dengan kepentinganya dan AS. Trump, yang foto-fotonya muncul dalam serangkain file milik Jeffrey Epstein, mengatakan akan memutus hubungan dagang dengan Spanyol setelah AS tidak bisa menggunakan pangkalan militer Spanyol untuk menyerang Iran. Foto: REUTERS/Kevin Lamarque

Washington, Aktual.com – Presiden Donald Trump menyatakan Amerika Serikat tidak lagi membutuhkan bantuan negara-negara anggota NATO untuk mengamankan Selat Hormuz di tengah konflik dengan Iran.

“Amerika Serikat telah diberi tahu oleh sebagian besar ‘sekutu’ kami di NATO bahwa mereka tak ingin terlibat dalam operasi militer kami melawan rezim Iran,” kata Trump di Truth Social, dikutip Rabu (18/3/2026).

Trump menegaskan militer AS memiliki kemampuan sendiri dan telah menunjukkan keberhasilan dalam operasi.
“Karena keberhasilan militer yang telah kami capai, kami tidak lagi membutuhkan atau menginginkan bantuan negara-negara NATO — kami memang tak pernah membutuhkannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Trump meminta sejumlah negara, termasuk China, Prancis, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris, mengirim kapal perang ke Selat Hormuz untuk mengamankan jalur pelayaran penting bagi perdagangan minyak global. Namun, menurutnya, tidak semua sekutu bersedia berpartisipasi.

“Banyak negara telah memberi tahu saya bahwa mereka sedang menuju lokasi, beberapa sangat antusias, beberapa tidak. Beberapa adalah negara yang telah kami bantu selama bertahun-tahun,” ujar Trump pada 16 Maret.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Kanada, Anita Anand, menyatakan negaranya tidak mengetahui adanya permintaan resmi dari AS agar NATO bergabung dalam operasi melawan Iran atau membantu menjaga navigasi Selat Hormuz.

Lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz hampir terhenti setelah AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari, yang menewaskan warga sipil. Iran kemudian membalas dengan menyerang Israel serta target-target militer AS di Timur Tengah.

Perwakilan Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menegaskan Iran tidak bermaksud menutup Selat Hormuz, namun memiliki hak untuk menjaga keamanan jalur pelayaran tersebut.

Eskalasi konflik di Selat Hormuz berdampak signifikan terhadap pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk ke pasar global, serta mengganggu ekspor dan produksi minyak regional.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Diadili di Peradilan Umum

Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

Jakarta, aktual.com – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang diduga melibatkan empat anggota TNI. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan serius yang mencederai prinsip demokrasi, konstitusi, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menegaskan bahwa pelaku harus diproses melalui peradilan umum agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjamin.

“Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh 4 orang Anggota TNI kepada Pembela HAM, Andrie Yunus. Tindakan kekerasan dan brutal ini merusak demokrasi, mengangkangi Konstitusi, dan menyerang hak asasi manusia. Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya,” kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, Rabu (18/3).

Koalisi juga mengkritik langkah TNI yang berencana menyelesaikan perkara melalui jalur peradilan militer. Mereka menilai mekanisme tersebut kerap menjadi ruang impunitas dan berpotensi mengaburkan pertanggungjawaban hukum.

“Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI, yang akan melakukan penyelesaian melalui jalur peradilan militer. Padahal sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI,” ungkapnya.

Lebih jauh, koalisi menilai proses di peradilan militer berpotensi menutup kemungkinan pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Membawa kasus ini ke peradilan militer juga dikhawatirkan akan menghilangkan severity dan sistematisnya kasus ini. Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan rantai komando (chain of command) lebih tinggi, sebagai aktor intelelektualnya. Koalisi Masyarakat Sipil berkeyakinan, bahwa unsur sistematis dan pertanggungjawaban komando yang ada di balik kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ini potensial tidak akan terungkap bila diselesaikan melalui jalur peradilan militer. Sebaliknya, kasus ini akan ditutup di level pelaku lapangan saja dan meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tak tuntas,” ucapnya.

Oleh karena itu, mereka mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh hingga ke pihak yang diduga berada di balik perintah.

“Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agak kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel, dalam sistem peradilan umum,” katanya.

Koalisi juga menyoroti tanggung jawab pimpinan institusi militer, termasuk pejabat tinggi terkait, agar tidak lepas tangan atas peristiwa tersebut.

“Mempertimbangkan indikasi awal pelaku lapangan yang terlibat, sudah seharusnya Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, tidak lepas tangan dan melepas tanggung jawabnya atas peristiwa ini. Sebagai pemegang komondo tertinggi dari para pelaku lapangan, ketiganya bertanggung jawab untuk membuka kasus ini hingga tuntas, sampai terungkap pelaku intelektualnya,” ucapnya.

Selain itu, Koalisi meminta Komnas HAM segera turun tangan untuk menilai kemungkinan adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut.

“Selain itu, memperhatikan informasi dan bukti-bukti awal dari kasus ini, yang menunjukan terstruktur dan sistematisnya tindakan dari pelaku, Komnas HAM harus segera melakuan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat,” katanya.

Koalisi juga mengaitkan kasus ini dengan rekam jejak korban sebagai pembela HAM yang aktif dalam advokasi isu strategis, termasuk revisi UU TNI.

“Apalagi melihat rekam jejak dari korban sebagai pembela HAM, yang sudah ikut aktif dalam advokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025. Belum lagi dugaan keterlibatan dari institusi para pelaku, yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa kekerasan, khususnya dalam tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025,” ucapnya.

Lebih lanjut, mereka menilai perlunya evaluasi terhadap pimpinan militer atas dugaan kegagalan pengendalian internal.

“Lebih jauh, Koalisi menilai berdasarkan peristiwa kerusuhan agustus dan peristiwa Kekerasan yang di alami Andrie Yunus yang melibatkan anggota BAIS TNI, maka sudah sepatutnya Otoritas Sipil segera mengevaluasi posisi KABAIS dan juga Panglima TNI karena dapat dianggap gagal mengendalikan anggotanya sehingga terjadi kedua peristiwa tersebut,” katanya.

Koalisi turut mendesak agar fakta-fakta yang disampaikan aparat diuji melalui lembaga independen serta mendorong pembentukan tim pencari fakta.

“Koalisi juga mendesak agar fakta fakta yang di sampaikan kepolisian dan TNI perlu di cek ulang kepastiannya melalui lembaga independen dalam hal ini Komnas HAM. Oleh karena itu, sekali lagi kami mendesak Komnas HAM bertindak aktif untuk mengungkap dan menyelidiki fakta-fakta yang ada. Untuk kepentingan itu pula, kami mendesak Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta. Pada saat bersamaan, sudah semestinya juga Komnas HAM segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini,” katanya.

Di akhir, Koalisi menilai peristiwa ini sebagai ancaman serius terhadap pembela HAM dan masa depan demokrasi di Indonesia.

“Terakhir, Koalisi Masyarakat Sipil memandang, bahwa kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus ini merupakan ancaman serius kepada Pembela HAM, maupun juga masa depan HAM dan demokrasi di Indonesia. Oleh karenanya perlu perhatian serius dalam penanganannya, dengan memastikan penyelesaian melalui mekanisme peradilan pidana umum dan apabila unsur-unsurnya terpenuhi, melalui mekanisme Pengadilan HAM untuk kejahatan pelanggaran HAM yang Berat. Hal ini penting supaya kasus-kasus kekerasan dan teror serupa, yang ditujukan kepada masyarakat tidak lagi terjadi, sebagai manifestasi dari jaminan ketidakberulangan (non-recurrence),” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain