29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 893

Politik Uang Jelang PSU, Masyarakat Desak Diskualifikasi Paslon 02

Sejumlah massa yang tergabung dalam aktivis Generasi Muda Pro Demokrasi, Aliansi Masyarakat Barito, serta mahasiswa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (19/3/2025). Aktual/DOK GMPD

Kalimantan Tengah, aktual.com – Aksi demonstrasi digelar oleh kelompok aktivis Generasi Muda Pro Demokrasi, Aliansi Masyarakat Barito, serta mahasiswa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (19/3/2025).

Mereka menuntut KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, karena dugaan politik uang. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Koordinator Aksi, Hefi.

“Kami menuntut agar PSU pada 22 Maret dibatalkan dan paslon yang terbukti melanggar segera didiskualifikasi. Demokrasi di Barut tidak boleh dirusak oleh praktik kotor seperti ini,” tegas Hefi, pada Rabu (19/3).

Menurutnya, dugaan politik uang di Kabupaten Muara Teweh, Barito Utara ini telah merusak moral demokrasi. Oleh karena itu, Ia mengancam akan mengerahkan massa lebih besar jika tuntutannya tidak dihiraukan.

“Kami akan mengajak lebih banyak masyarakat Barut untuk turun ke jalan jika aspirasi kami diabaikan,” ujarnya.

Selain itu, Hefi menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menentukan pilihan, karena menurutnya masa depan Barito Utara ada di tangan pemilih.

“Jangan sampai kita memilih pemimpin yang berani mencoreng nama baik demokrasi. PSU bukan solusi yang tepat, justru bisa menimbulkan masalah baru,” lanjutnya.

Menanggapi aksi demonstrasi ini, anggota KPU Kalteng Wawan Wiratmaja akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa kasus dugaan politik uang saat ini sedang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Barito Utara. Jika terbukti sebagai tindak pidana, maka kasus ini akan dikoordinasikan dengan Gakkumdu, yang terdiri dari Kejaksaan, Bawaslu, dan Kepolisian.

“KPU tidak memiliki wewenang dalam diskualifikasi pasangan calon. Itu adalah ranah Bawaslu. Kami yakin Bawaslu akan menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Bawaslu di tempat terpisah membenarkan adanya tindak pidana politik uan yang dilakukan oleh Paslon 02. Mereka telah meneruskan temuan ini ke tahap penyidikan di Polres Barito Utara.

“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait, mengumpulkan fakta di lapangan, serta menelaah aspek hukum yang berlaku. Dari hasil kajian tersebut, kami memutuskan bahwa temuan ini memenuhi unsur tindak pidana pemilihan sehingga harus ditindaklanjuti oleh kepolisian,” kata Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa pada Rabu (19/3).

Selain itu, Bawaslu Barito Utara juga menyerahkan laporan dugaan adanya pelanggaran administratif secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh Tim Paslon 02 ke Bawaslu Provinsi Kalteng.

“Menurut kami, (laporan kasus tersebut) telah terpenuhi syarat formil dan materiil. Oleh karena itu, rekomendasinya kami akan menyerahkan laporan tersebut untuk ditangani Bawaslu Kalteng, sesuai kewenangannya,” terang Adam.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Tok ! Trump Resmi Bubarkan Departemen Pendidikan AS

Washington DC, Aktual.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi membubarkan Departemen Pendidikan AS. Ia sebelumnya pada Kamis (20/3) resmi telah menandatangani perintah eksekutif untuk membubarkan departemen tersebut.

Dilansir dari LA Times, pembubaran departemen pendidikan tersebut telah lama dinantikan pendukungnya, lantaran akan memengaruhi bagaimana miliaran dolar dana federal untuk California akan didistribusikan ke jutaan siswa, pendidik, dan lembaga.

”Kami akan menutupnya dan menutupnya secepat mungkin,” ujar Trump di sebuah acara di Gedung Putih untuk merayakan perintah eksekutifnya. ”Itu tidak ada gunanya bagi kami. Kami ingin mengembalikan siswa kami ke negara bagian,” lontar Trump lagi.

Sebelumnya, Trump pernah berjanji bahwa program-program penting yang diamanatkan — Pell Grants untuk mahasiswa berpenghasilan rendah, pendanaan Title I yang melayani mahasiswa dari keluarga kurang mampu, dan program-program untuk mahasiswa penyandang disabilitas — akan terus berlanjut tanpa gangguan di bawah manajemen lembaga lain.

Pembubaran departemen tersebut secara tidak resmi telah berlangsung selama berminggu-minggu tetapi persetujuan Kongres diperlukan untuk menutupnya sepenuhnya. Namun dampak Trump terhadap pendidikan sudah sangat besar di California. Pemerintahan mencabut dana federal dari entitas yang tidak sesuai dengan agendanya, terutama penentangan Trump terhadap program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, atau DEI, dan upayanya untuk menghapus siswa transgender sebagai kelompok yang dilindungi berdasarkan undang-undang antidiskriminasi.

Pemerintah AS sendiri telah membatalkan hibah pelatihan guru senilai 148 juta dolar untuk California yang dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan guru yang parah — dan mempromosikan tenaga pengajar yang beragam. Tidak jelas apakah pembatalan tersebut merupakan hasil dari pemotongan menyeluruh, masalah ideologis, atau keduanya. Tindakan tersebut sedang digugat di pengadilan, dan seorang hakim telah memerintahkan agar dana tersebut dikembalikan untuk saat ini.

Selain itu, pemotongan staf Departemen Pendidikan hingga setengahnya bulan ini telah memengaruhi kemampuan lembaga tersebut untuk melaksanakan tugas rutin tetapi penting, termasuk tugas yang diamanatkan oleh Kongres, seperti program hibah dan pinjaman untuk siswa.

Pemangkasan baru-baru ini khususnya ditujukan pada upaya penelitian dan investigasi oleh Kantor Hak Sipil. Meskipun demikian, kantor hak sipil telah meluncurkan investigasi besar dan tindakan penegakan hukum terhadap perguruan tinggi dan distrik K-12 yang dituduh tidak bertindak untuk menghentikan antisemitisme atau mengizinkan siswa transgender untuk berpartisipasi dalam olahraga khusus perempuan.

Trump menegaskan penutupan departemen pendidikan akan mengembalikan pendidikan ke negara bagian. Perintah Trump serta pernyataan publik yang berulang kali berfokus pada apa yang disebut presiden sebagai ”mimpinya” untuk ”mengembalikan pendidikan ke negara bagian.”

Negara bagian sudah memegang kendali atas sebagian besar aspek pendidikan — dan kendali telah lebih banyak beralih ke negara bagian dalam beberapa tahun terakhir.

Gubernur Florida Ron DeSantis, yang hadir saat penandatanganan perintah eksekutif, merayakan tindakan Trump dan mengakui adanya kontradiksi dalam komentar yang diedarkan pada hari Kamis oleh Gedung Putih.

”Menghapuskan departemen tersebut akan mengawali era baru keunggulan pendidikan Amerika,” kata DeSantis dalam artikel opini di Wall Street Journal.

”Negara-negara bagian sudah menerapkan kurikulum mereka dan mengoperasikan program pendidikan mereka.” Pandangan DeSantis adalah bahwa pemangkasan birokrasi akan memungkinkan negara-negara bagian untuk menyelesaikan lebih banyak hal dengan lebih cepat.

(Indra Bonaparte)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Massa Tolak Legalisasi & Promosi LGBT, Desak MUI Bersikap

Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Indonesia Care Tolak LBGT (Skin Care Tolak LGBT) melakukan aksi damai di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025. Aktual/DOK

Jakarta, aktual.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Indonesia Care Tolak LBGT (Skin Care Tolak LGBT) melakukan aksi damai di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

Dalam aksi damai tersebut massa menolak segala bentuk legalisasi dan promosi LGBT di media sosial yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya bangsa. Massa mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pernyataan penolakan terhadap kelompok LGBT.

massa meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menolak seluruh influencer dan publik figur yang terindikasi sebagai kaum LGBT.

“Kami tidak membenci individu, namun kami menolak ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa dan agama. Untuk itu kami mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar menyerukan penolakan terhadap kaum LGBT yang dapat merusak harkat derajat kemanusiaan,” ujar Irvan koordinator aksi.

Tampak puluhan peserta aksi juga membawa spanduk dan poster berisi seruan moral serta penolakan terhadap keberadaan kaum LGBT yang semakin hari kian meresahkan. Serta membawa poster sosok yang diduga influencer produk skincare yang belakangan viral karena dugaan penyuka sesama jenis.

Massa kemudian bergerak ke Bening’s Clinic Jakarta di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Di sana massa kembali menyampaikan aspirasi terhadap isu yang berkembang di masyarakat terkait keberadaan kaum LGBT yang terindikasi melibatkan influencer dan publik figur. Para peserta aksi menyampaikan tuntutan mereka dengan membawa spanduk dan melakukan orasi secara damai.

Setelah melakukan aksi damai dan menyampaikan aspirasi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawasan aparat keamanan.

Seperti diketahui Nama dr Oky Pratama baru-baru ini terseret dalam video viral di media sosial. Hal ini setelah beredarnya video yang menampilkan seorang pria mirip dr Oky Pratama sedang di kamar hotel bersama seorang pria.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @viva_voltcyber_v2 itu juga memperlihatkan dekorasi spesial kamar tersebut. Terdapat balon putih dan biru yang memenuhi area tempat tidur.

Hal lain yang tak kalah menghebohkan adalah terdengar sapaan hangat “Welcome home, sayang” yang diucapkan pria dalam video. Sontak video viral itu menuai sorotan warganet. Banyak dari mereka yang berspekulasi bahwa dia adalah penyuka sesama jenis.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

MK Dorong Parpol Punya Perencanaan Kaderisasi Sejak Awal

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) dan Hakim Konstitusi Asrul Sani (kanan) memimpin sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 101/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (7/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Jakarta, aktual.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong partai politik (parpol) memiliki perencanaan kaderisasi sejak awal dengan membuat cetak biru (blueprint) dalam menghadapi pemilu anggota legislatif dan pilkada yang pelaksanaannya kemungkinan dalam waktu berdekatan.

Ihwal tersebut merupakan pertimbangan hukum Mahkamah dalam Putusan Nomor 176/PUU-XXII/2024 terkait uji materi Pasal 426 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai ketentuan penggantian calon anggota legislatif (caleg) terpilih karena mengundurkan diri.

“Mahkamah memandang peran partai politik sangat besar dan sentral dalam menentukan kepemimpinan di tingkat nasional dan daerah, baik pada ranah legislatif maupun eksekutif,” kata Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam sidang pengucapan putusan di Jakarta, Jumat (21/3).

Untuk itu, Mahkamah mendorong setiap parpol untuk sejak awal memiliki perencanaan kaderisasi yang baik.

Perencanaan tersebut, kata Arsul, idealnya berisi gambaran kader atau figur yang akan diusulkan menjadi caleg dan calon kepala maupun wakil kepala daerah. Hal ini agar tidak ada lagi penggantian caleg terpilih dengan mengorbankan suara dan kepercayaan pemilih karena caleg terpilih tersebut mundur demi berkontestasi dalam pilkada.

Arsul menjelaskan bahwa parpol memiliki posisi penting dan strategis dalam pemilu karena menjembatani pencalonan pemimpin tingkat nasional, daerah, maupun kandidat wakil rakyat.

Parpol ikut membentuk dan mengatur tatanan sistem bernegara dan pemerintahan. Selain itu, parpol memiliki kedudukan dan peran penting dalam kehidupan demokrasi karena dapat diposisikan sebagai penghubung antara negara dan warga negara.

Dalam kaitannya dengan pemilu sistem proporsional terbuka, peran serta parpol diwujudkan dengan mengajukan daftar caleg. Menurut MK, relasi antara parpol dan caleg bersifat simbiosis mutualistis yang tidak seharusnya mengorbankan suara pemilih semata-mata untuk kepentingan caleg terpilih maupun kepentingan parpol.

“Untuk itulah, sejak awal penjaringan caleg yang diikuti dengan penyusunan daftar calon sementara, kemudian penyusunan daftar calon tetap, partai politik seyogianya memiliki strategi politik yang menghitung dan mempertimbangkan penghargaan terhadap suara rakyat yang menjadi pemilih,” kata Arsul.

Mahkamah menyatakan bahwa parpol perlu memilah dan memilih kader, figur, atau tokoh yang dianggap cocok menduduki jabatan legislatif maupun jabatan eksekutif di tingkat daerah. Dengan demikian, mereka yang dipersiapkan sebagai caleg seharusnya berbeda dengan yang dipersiapkan sebagai calon kepala/wakil kepala daerah.

“Kader atau figur yang sebetulnya berkeinginan menjadi calon kepala daerah, tetapi tetap diajukan sebagai caleg hanya akan menggunakan partai politik atau gabungan partai politik sebagai kendaraan politik untuk mewujudkan cita-cita menjadi calon kepala daerah tanpa mempedulikan suara pemilih,” ucap Arsul.

Pada perkara ini, Mahkamah memutuskan mengabulkan sebagian permohonan pemohon. Mereka yang sebagai pemohon ialah tiga mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah, Tulungagung, Jawa Timur, yakni Adam Imam Hamdana, Wianda Julita Maharani, dan Adinia Ulva Maharani.

MK menyatakan Pasal 426 ayat (1) huruf b UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “Mengundurkan diri karena mendapat penugasan dari negara untuk menduduki jabatan yang tidak melalui pemilihan umum”.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Beri Waktu Negosiasi, Uni Eropa Tunda Tarif Balasan Kepada AS

Ilustrasi - Bendera Uni Eropa. ANTARA/foto-Anadolu/py

Istanbul, aktual.com – Uni Eropa (EU) menunda langkah-langkah yang direncanakan sebagai tanggapan terhadap tarif baja dan aluminium AS hingga pertengahan April untuk memberi waktu bagi negosiasi, kata Komisioner Perdagangan Komisi Eropa Maros Sefcovic, Kamis (20/3).

Sefcovic mengatakan blok tersebut akan menyelaraskan waktu dari dua perangkat langkah yang telah disiapkan EU terhadap tarif baja dan aluminium AS, dan Komite Perdagangan Internasional akan bertemu dengan negara-negara anggota untuk mengulur waktu bagi negosiasi dengan AS.

Dia mencatat bahwa jika kesepakatan tidak dapat dicapai, EU akan mengkalibrasi ulang tanggapannya, dengan mempertimbangkan tarif timbal balik yang akan diberlakukan AS pada 2 April.

“Pendekatan ini akan memungkinkan kami untuk memberikan tanggapan yang tegas, proporsional, kuat dan terkalibrasi dengan baik terhadap langkah-langkah AS,” katanya.

Tarif 25 persen AS atas impor baja dan aluminium mulai berlaku pada 12 Maret.

EU mengumumkan pada hari yang sama bahwa mereka akan mengenakan tarif balasan sebesar 26 miliar euro (Rp465 triliun) terhadap AS dan tarif tersebut dijadwalkan akan berlaku dalam dua tahap — 1 dan 13 April.

EU menerbitkan daftar produk AS yang dapat dikenakan bea balasan, termasuk daging, ayam, kalkun, susu dan krim, kacang-kacangan, kopi, buah-buahan dan sayuran, minuman beralkohol, permen karet, rokok elektronik, wiski yang terkait dengan gaya hidup Amerika, pakaian, perkakas tangan, mesin dan sepeda motor.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada 13 Maret bahwa jika tarif 50 persen atas wiski yang diproduksi di negaranya tidak segera dicabut, tarif 200 persen akan dikenakan pada semua produk alkohol yang diimpor dari EU.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Petani Binaan Yayasan Astra Kembangkan Kopi & Kakao di Manggarai Timur

Petani kopi binaan Astra di Manggarai Timur, Damianus Salus (kiri) didampingi Koordinator Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) Manggarai Timur, Rahmat Faisal Gunawan (kanan) menunjukkan proses roasting kopi kepada Sekretaris Pengurus YDBA, Ema Poedjiwati Prasetio (tengah) saat berkunjung ke Manggarai Timur, NTT, belum lama ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain