18 April 2026
Beranda blog Halaman 893

Prabowo Perintahkan Kasus Tewasnya Affan Diusut Tuntas

Jakarta. aktual.com – Presiden Prabowo Subianto angkat suara soal meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan dilindas mobil Barakuda Brimob Polri, usai aksi demonstrasi berujung ricuh. Ia menyatakan kecewa dan terkejut atas tindakan aparat yang dianggap berlebihan.

“Sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan. Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Prabowo dalam pernyataan resminya melalui video, Jumat (29/8).

Prabowo melanjutkan ia tidak akan mentolerir petugas yang berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga:

Prabowo Berduka Atas Insiden Menewaskan Affan Pengemudi Ojol

Prabowo pun lebih dulu menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan.

“Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah akan menjamin kehidupan keluarga almarhum dan memberikan perhatian khusus. “Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, serta memberikan perhatian khusus kepada baik orang tuanya, adik-adik, dan kakak-kakaknya,” ungkapnya.

Baca Juga:

Represi Aparat dan Gagalnya Transformasi Polri di Tengah Bebalnya Elit Politik

Prabowo juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi karena ada pihak-pihak yang sengaja ingin memancing kerusuhan.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh bangsa Indonesia untuk selalu waspada. Ada unsur-unsur yang selalu ingin huru-hara, yang ingin chaos. Saya sampaikan kepada seluruh rakyat bahwa hal tersebut tidak menguntungkan rakyat, tidak menguntungkan masyarakat, tidak menguntungkan bangsa kita,” kata Prabowo.

Ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan dengan cara yang sah. “Untuk itu, kita harus waspada, kita harus tenang, dan kita tidak boleh mengizinkan kelompok-kelompok yang ingin membuat huru-hara dan kerusuhan. Aspirasi yang sah, silakan untuk disampaikan. Kita akan perbaiki semua yang perlu diperbaiki,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Ketika Kota Dikuasai Klakson: Aksi Ribuan Ojol Bersatu untuk Affan

Jakarta, Aktual.com – Suara klakson meraung tiada henti. Jalanan ibu kota berubah menjadi lautan hijau-hitam. Ribuan pengemudi ojek online (ojol) tumpah ruah pada Jumat (29/8), mengiringi Affan—sosok yang bagi komunitas ojol bukan sekadar nama, melainkan simbol perjuangan.

Pemandangan itu membuat lalu lintas tersendat. Namun, tak ada kemarahan. Sebaliknya, warga yang melihat justru merekam dengan ponsel mereka. Dari trotoar, tepuk tangan sesekali terdengar, seolah mengakui sebuah peristiwa yang tak biasa: solidaritas jalanan yang menguasai kota.

Gelombang Hijau-Hitam

Sejak pagi, titik-titik kumpul ojol di Jakarta mulai ramai. Perlahan, jumlahnya membengkak menjadi ribuan. Mereka datang dengan seragam aplikasi, sebagian membawa bendera komunitas, sebagian lain mengibarkan poster bertuliskan: “Bersama Affan, Suara Ojol Hidup”.

Dari atas jembatan penyeberangan, terlihat barisan motor merayap panjang sejauh mata memandang. Klakson ditiup ritmis, membentuk irama solidaritas. “Kami tidak dibayar untuk ini. Kami datang karena hati,” kata Yanto (37), pengemudi ojol asal Bekasi.

Siapa Affan?

Di luar komunitas, nama Affan mungkin asing. Namun, di kalangan ojol, ia adalah tokoh yang kerap berada di garis depan memperjuangkan hak-hak mereka. Affan dikenal kritis terhadap kebijakan tarif yang dianggap merugikan pengemudi, vokal dalam menuntut jaminan sosial, hingga berani bersuara saat perusahaan aplikasi melakukan pemotongan insentif sepihak.

Bukan sekali dua kali Affan turun langsung ke lapangan. Ia ikut berorasi, bahkan menenangkan massa saat aksi berpotensi ricuh. “Dia tidak pernah minta dipanggil pemimpin. Tapi bagi kami, dia pemimpin moral,” ujar Siti (29), pengemudi ojol perempuan.

Klakson Sebagai Bahasa Perlawanan

Fenomena ribuan ojol ini bukan hanya ekspresi emosional, tapi juga bentuk komunikasi politik. Klakson yang bersahutan menjadi bahasa perlawanan, tanda bahwa ada keresahan mendalam yang selama ini diabaikan.

Aktivis buruh menilai aksi ini sebagai peringatan bagi perusahaan aplikasi dan pemerintah. “Solidaritas ribuan ojol yang bergerak bersama menunjukkan bahwa pekerja sektor informal memiliki kekuatan politik nyata. Jika aspirasi mereka tidak direspons, potensi gejolak lebih besar bisa terjadi,” kata Faisal Arif, pengamat ketenagakerjaan kepada Aktual.com.

Lebih dari Sekadar Konvoi

Peristiwa ini menunjukkan bahwa komunitas ojol bukan hanya sekadar pengendara yang bersaing mencari order. Mereka bisa melebur dalam solidaritas, menanggalkan persaingan demi kebersamaan.

Dampak sosialnya pun terasa: jalanan mendadak sunyi dari kemacetan khas klakson mobil, digantikan oleh dentuman serempak dari ribuan motor yang melaju. Sebuah ironi—bahwa suara mereka baru terdengar ketika disatukan dalam kebisingan.

Ketika kota dikuasai klakson, pesan yang tersampaikan bukan sekadar kebisingan, melainkan seruan solidaritas. Ribuan ojol yang bersatu untuk Affan menandai babak baru perjuangan kelas pekerja daring: bahwa di balik layar aplikasi, ada kekuatan sosial yang siap mengguncang kota jika merasa tak didengar.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ribuan Ojol Iringi Affan, Simbol Solidaritas yang Menggema di Jalanan

Jakarta, Aktual.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) tumpah ruah ke jalanan pada Jumat (29/8) untuk mengiringi Affan, sosok muda yang selama ini dikenal dekat dengan komunitas pekerja transportasi daring. Arus konvoi hijau-hitam itu tidak hanya mencuri perhatian publik, tetapi juga meninggalkan pesan kuat tentang solidaritas dan persatuan di tengah tekanan hidup yang kian berat.

Dari pantauan Aktual.com, iring-iringan ojol membentang hingga berkilometer. Klakson saling bersahutan, bendera komunitas dikibarkan, dan poster bertuliskan dukungan kepada Affan terangkat di udara. Warga yang menyaksikan pun berhenti sejenak, sebagian merekam dengan ponsel, sebagian lagi tertegun melihat barisan panjang motor yang seakan tidak ada putusnya.

“Affan bukan sekadar teman, dia kawan seperjuangan. Kami merasa harus ada di sampingnya, apa pun yang terjadi,” ungkap Jaka, salah satu ojol yang ikut dalam rombongan.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: siapa sebenarnya Affan, dan mengapa ribuan pengemudi rela menghentikan order demi mengiringinya? Dari penelusuran tim Aktual.com, Affan selama ini dikenal vokal memperjuangkan hak-hak pengemudi transportasi daring. Ia aktif menyuarakan isu tarif, jaminan sosial, hingga regulasi yang dianggap tidak berpihak kepada mitra ojol.

Tak heran, ketika kabar tentang Affan beredar—baik soal musibah yang menimpanya maupun peristiwa besar dalam hidupnya—gelombang dukungan datang begitu cepat. Ribuan pengemudi yang biasanya bersaing di jalanan kini bahu-membahu, melebur dalam satu barisan panjang yang sarat makna.

Solidaritas ribuan ojol ini sekaligus menjadi tamparan bagi pihak-pihak yang selama ini abai terhadap nasib mereka. Bahwa di balik seragam hijau dan hitam, ada kekuatan besar yang bisa menyatu jika dipicu oleh ketidakadilan atau rasa kehilangan.

“Affan mengajarkan kami arti perjuangan. Kalau bukan sekarang kami bersatu, kapan lagi?” tambah Siti, pengemudi perempuan yang ikut dalam konvoi.

Peristiwa ini kini ramai diperbincangkan, baik di lapangan maupun di media sosial. Tagar #OjolBersatu bahkan sempat bertengger di jajaran tren, memperlihatkan bahwa suara dari jalanan bisa menggema hingga ruang digital.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Presiden Prabowo Meminta Maaf, Perintahkan Usut Tuntas Tewasnya Ojol Affan!!!

Presiden Prabowo Suabianto saat menyatakan permintaan maaf terhadap kasus Brimob menabrak ojol. Aktual/Setpres-BPMI

 

Jakarta, Aktual.com – Presiden RI Prabowo Subianto angkat suara soal meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, usai aksi demonstrasi berujung ricuh. Ia menyatakan kecewa dan terkejut atas tindakan aparat yang dianggap berlebihan.

“Sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan. Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Prabowo dalam pernyataan resminya melalui video, Jumat (29/8).

Prabowo melanjutkan ia tidak akan mentolerir petugas yang berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Prabowo pun lebih dulu menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan.

“Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah akan menjamin kehidupan keluarga almarhum dan memberikan perhatian khusus. “Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, serta memberikan perhatian khusus kepada baik orang tuanya, adik-adik, dan kakak-kakaknya,” ungkapnya.

Prabowo juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi karena ada pihak-pihak yang sengaja ingin memancing kerusuhan.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh bangsa Indonesia untuk selalu waspada. Ada unsur-unsur yang selalu ingin huru-hara, yang ingin chaos. Saya sampaikan kepada seluruh rakyat bahwa hal tersebut tidak menguntungkan rakyat, tidak menguntungkan masyarakat, tidak menguntungkan bangsa kita,” kata Prabowo.

Ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan dengan cara yang sah. “Untuk itu, kita harus waspada, kita harus tenang, dan kita tidak boleh mengizinkan kelompok-kelompok yang ingin membuat huru-hara dan kerusuhan. Aspirasi yang sah, silakan untuk disampaikan. Kita akan perbaiki semua yang perlu diperbaiki,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Penerbitan Obligasi Patriot Danantara untuk Taipan Wajib Dikritisi

Kantor Danantara Indonesia di Jalan RP Soeroso Jakarta. Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com – Rencana BP Danantara menerbitkan obligasi patriot senilai Rp50 triliun kepada  taipan yang tergabung dalam Salim Group, Sinarmas, Djarum, Goto, dan Tokopedia wajib dikritisi. Direktur Lembaga Opini Hukum Publik (Lohpu) Aco Hatta Kainang menganggap, publik Publik perlu mengetahui ihwal penerbitan obligasi kepada para taipan.

Aco mengingatkan pula adanya sejumlah petinggi pada perusahaan-perusahaan tersebut terindikasi terlibat dalam perkara pidana maupun perdata.

“Seperti pimpinan Sinarmas, Indra Wijaya dipanggil KPK terkait investasi fiktif di PT.Taspen,” kata Aco, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (29/8).

Dia mengingatian pula adanya kasus penggarapan hutan untuk usaha perkebunan yang melibatkan anak perusahaan Salim Group. Belum lagi kasus akusisi saham BCA oleh Djarum Group, termasuk kasus BBM Pertamina yang melibatkan perusahaan milik Boy Thohir.

“Tentu hal ini harus dipisahkan dari proses pembelian obligasi patriot bonds, sehingga penegak hukum dapat bekerja secara profesional. Ini perlu ada garansi dari pemerintah,” katanya.

Penerbitan obligasi kepada perusahaan-perusahaan tersebut ditujukan untuk membiayai proyek pengeloaan sampah Waste to Energi (WtE) yang akan dilaksanakan oleh Danantara. Sementara dana awal yang dimiliki oleh Danantra adalah Rp.325,8 triliun yang berasal dari hasil efesiensi APBN 2025 dan deviden BUMN.

“Hal ini perlu kami ingatkan sehingga Danantara dapat berjalan sesuai tujuan awal sesuai UU No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN dan PP No. 10 tahun 2025 tentang tata kelola BPI Danantara, DPR RI dan OJK,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

YLBHI: Hentikan Brutalitas Aparat dan Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap!

Suasana aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan Jakarta, Kamis (28/8/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/pri.

Jakarta, Aktual.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Hukum Indonesia (LBH) turut bersikap atas brutalitas aparat kepolisian dalam penanganan aksi massa di 3 daerah pada 25-28 Agustus 2025.

YLBHI dan LBH menegaskan, aparat penegak hukum, dalam melaksanakan tugas mereka harus sejauh mungkin menggunakan cara-cara non-kekerasan sebelum menggunakan kekerasan dan senjata api.

“Mereka dapat menggunakan kekerasan dan senjata api hanya jika cara-cara lain tetap tidak efektif atau tidak menjanjikan hasil yang diinginkan,” papar Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur dalam keterangan pers ke aktual.com, Jakarta, Jumat (29/8/2025.

Dalam catatan YLBH dan LBHI, dari pemantauan langsung lapangan di 3 lokasi aksi, Jakarta, Pontianak dan Medan, setidaknya ada 600 orang ditangkap, sejumlah masyarakat terluka dan 1 orang meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Baca juga:

Beredar di Media Sosial Ojol Terlindas Baracuda Brimob

“Di Jakarta mereka diburu, diculik, dikeroyok, dan dibawa ke kantor polisi dan dihalang-halangi untuk mendapatkan pendampingan hukum. Di Medan massa aksi dipukul, diinjak pada bagian wajah, dan dipaksa untuk membuka bajunya ketika dikumpulkan di kantor polisi. Di Pontianak, ditangkap secara paksa dengan kekerasan fisik dan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang sah,” papar Isnur.

Selain itu, YLBHI menyampaikan, banyak peserta aksi demo pada Kamis, 28 Agustus kemarin mengalami penganiayaan oleh aparat secara represif. Aparat juga berusaha membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR dengan gas air mata dan water cannon, melakukan sweeping dan pencegahan para pelajar untuk bergabung dalam barisan.

“Sampai akhirnya mobil rintis milik brimob secara membabi buta melindas seorang ojek online yang berusaha melintas jalan untuk mengantar pesanan, hingga akhirnya meninggal. Banyak ojek lainnya juga yang turut luka dan dibawa ke rumah sakit,” ungkap Isnur.

Baca juga:

Jenazah Pengemudi Ojol Korban Rantis Brimob Dimakamkan di TPU Karet Bivak

YLBHI menegaskan, demonstrasi, mengemukakan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara termasuk mereka yang masih belum dewasa. Tanpa memandang ras, suku, agama, hingga hati nurani keyakinan politik tertentu sekalipun. Hak tersebut telah dijamin oleh hukum nasional maupun internasional.

“Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials, pasal 4 menegaskan bahwa aparat penegak hukum, dalam melaksanakan tugas mereka, harus, sejauh mungkin, menggunakan cara-cara non-kekerasan sebelum menggunakan kekerasan dan senjata api. Mereka dapat menggunakan kekerasan dan senjata api hanya jika cara-cara lain tetap tidak efektif atau tidak menjanjikan hasil yang diinginkan,” ujarnya.

Karena itu, YLBH melihat tindakan brutalitas Polri dalam pengamanan aksi telah melanggar Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 dalam hal kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat, DUHAM dan ICCPR.

Aksi tak manusiawi aparat kepolisian juga melanggar prinsip pengamanan dalam Perkap 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara  Penyampaian Pendapat  Dimuka Umum.  Sebagaimana yang diatur Pasal 3 huruf b dan Pasal 28 huruf e Yaitu perlindungan HAM, yaitu pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan dengan menjunjung tinggi HAM.

“Pun, dalam Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan ini mengamanatkan bahwa setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas atau dalam kehidupan sehari-hari wajib untuk menerapkan perlindungan dan penghargaan HAM,” ucap Isnur.

Baca juga:

SOROTAN: Affan Tewas Dilindas Aparat Brutal dan Arogansi Wakil Rakyat

Di dalam peraturan tersebut, menurutnya, juga diatur setiap anggota Polri harus mematuhi ketentuan berperilaku diantaranya tidak boleh menggunakan kekerasan kecuali dibutuhkan untuk mencegah kejahatan, dilarang menghasut, mentolerir tindak penyiksaan, perlakuan atau hukuman lain yang kejam, dilarang melakukan penangkapan sewenang-wenang, dan penggunaan kekerasan dan/atau senjata api berlebihan.

Isnur juga menyampaikan cara-cara brutal kepolisian lebih dekat dengan pola tindakan preman dengan dalih penegakan hukum karena bergerak seolah-olah tanpa akuntabilitas hukum dan HAM sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Kami khawatir bahwa cara tersebut ke depannya hanya akan menjadi pola; mengabaikan hak asasi manusia serta menginjak-injak undang-undang yang berlaku dan segala peraturan turunannya,” paparnya.

Karena itu, pihaknya mengecam keras praktik brutalitas aparat kepolisian maupun penghalang-halangan pelaksanaan hak rakyat dalam menyampaikan pendapat di muka umum melalui berbagai  tindakan kekerasan, upaya paksa termasuk penggunaan kekuatan senjata yang berlebihan terhadap warga yang menggunakan haknya menyampaikan pendapat di muka umum dalam menyikapi aksi di berbagai daerah;

“Kami mendesak Presiden dan DPR RI untuk tidak terus membiarkan praktik brutalitas aparat Kepolisian dalam merespon demonstrasi warga dengan  melakukan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh institusi kepolisian serta penyimpangan peran kepolisian sebagai alat kekuasaan dan pemodal,” tegas Isnur;

YLBHI juga mendorong penguatan kontrol terhadap kewenangan kepolisian, transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat check and balances dalam sistem penegakan hukum Pidana terpadu melalui revisi KUHAP.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Berita Lain