2 April 2026
Beranda blog Halaman 9

DPR Pastikan Stok BBM Aman, Pemerintah Tegaskan Harga Belum Naik di Tengah Ketegangan Global

Politisi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Foto: Taufik Akbar Harefa/Aktual.com

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan bahwa saat ini stok bahan bakar minyak (BBM) masih aman karena pemerintah punya cara-cara baru, termasuk sumber-sumber minyak baru.

“Jadi, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia tetap tenang bahwa tidak ada kenaikan dan stok kita sangat-sangat aman,” kata Andre di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/4).

Selain itu, dia mengatakan saat ini kapal-kapal tanker pengangkut minyak untuk Indonesia sedang dalam proses untuk bisa melintasi Selat Hormuz di perairan teluk di Timur Tengah.

Sebab, kata dia, Indonesia termasuk negara-negara yang akan masuk ke dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

“Jadi tidak ada masalah tinggal soal proses administrasinya saja,” kata dia.

Untuk itu, dia pun memastikan bakal terus berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk menjamin distribusi dan ketersediaan BBM untuk dikonsumsi masyarakat.

“Yang pasti kita apresiasi dan mendukung langkah pemerintah Presiden Prabowo soal tidak ada kenaikan BBM. Itu yang paling penting dulu,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi tidak mengalami kenaikan.

Melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (31/3) Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto

“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” kata Prasetyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Siti Fauziah : MPR Berlakukan Empat Hari Kerja dan Matikan Lampu Jam 18.00 WIB.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, SE., MM. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, SE., MM menegaskan, mulai Senin (30/3/2026) Sekretariat Jenderal MPR telah membatasi jam kerja. Langkah ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran, imbas naiknya harga bahan bakar dan perang di Timur Tengah.

“Jam kerja diharapkan selesai pukul 17.00 WIB karena pada pukul 18.00 WIB sebagian lampu penerangan akan dimatikan,” ungkap Siti Fauziah, pada konferensi pres yang dilaksanakan di gedung Nusantara 3 kompleks MPR DPR RI, Selasa (31/3/1026).

Sesuai arahan Ketua MPR, menurut Bu Titi, panggilan Siti Fauziah Sekretariat Jenderal MPR juga akan memberlakukan sistem empat hari kerja.

Pada hari Jumat diberlakukan WFH dan WFA, masing masing bagian akan diberlakukan sistem piket oleh dua orang, agar kerja pimpinan dan anggota MPR tetap berjalan sebagaimana lazimnya.

“Meskipun ada WFA dan WFH, setiap pegawai harus masuk bila dibutuhkan. Untuk itu akan diberlakukan sangsi kepada pegawai yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,” lanjut Bu Titi.

Tidak itu saja, program kerja yang tidak terkait dengan pimpinan dan anggota MPR akan dibekukan, hingga waktu yang belum ditentukan.

“Jadi semua itu kita lakukan efisiensi tetapi tidak mengganggu efektivitas dari kinerja, pimpinan, anggota dan sekretariat jenderal MPR,” kata Siti Fauziah.

Tiga TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Desak Sidang Darurat PBB

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas dengan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar sidang darurat Dewan Keamanan (DK PBB) menyusul serangan Israel di Lebanon selatan yang menewaskan tiga prajurit TNI.

Menurutnya, serangan terhadap personel TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian di bawah United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

“Serangan yang dilakukan Israel telah melanggar hukum internasional serta resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 1701. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus segera mendesak digelarnya sidang darurat DK PBB untuk membahas pelanggaran ini dan memastikan adanya pertanggungjawaban,” kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulis, Kamis (1/4/2026).

Selain itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga meminta pemerintah mempertimbangkan penarikan pasukan TNI yang masih bertugas di Lebanon. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin keselamatan prajurit Indonesia di wilayah konflik.

“Keselamatan prajurit adalah prioritas utama. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penugasan pasukan perdamaian di wilayah tersebut,” ujarnya.

Oleh menegaskan, Indonesia sebagai negara yang aktif dalam misi perdamaian dunia harus tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan terhadap personelnya. Ia juga mendorong agar setiap pelanggaran hukum internasional mendapat respons tegas dari komunitas global.

Adapun tiga prajurit TNI yang gugur dalam insiden tersebut adalah Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon, Kapten Zulmi Aditya Iskandar, dan Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan. Mereka tewas dalam dua peristiwa terpisah, yakni serangan proyektil yang mengenai posisi pasukan UNIFIL di Ett Taibe serta ledakan yang menghantam konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Haiyyan, Lebanon selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Plt Sekwan Dicopot karena Gunakan Mobil Dinas untuk Lebaran

Blora, aktual.com – Bupati Blora, Jawa Tengah, Arief Rohman mencobot jabatan Agus Listiyono yang sebelumnya menjabat Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Blora, Jawa Tengah, karena yang bersangkutan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi ke luar daerah saat Lebaran.

“Pergantian dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah agar fasilitas negara tidak disalahgunakan,” ujarnya di Blora, Rabu (1/4/2026).

Ia mengungkapkan, per hari ini (1/4) plt sekwan diganti karena surat keputusan sudah ditanda tangani, sedangkan penggantinya Asisten III, sehingga terhitung mulai 1 April 2026 Agus Listiyono tidak lagi menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Blora karena digantikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Blora.

Keputusan tersebut, kata dia, diambil setelah Agus Listiyono mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait penggunaan mobil dinas berpelat merah untuk keperluan pribadi.

Selain mengganti jabatan plt sekwan, Pemkab Blora juga memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan.

“Sebagai bentuk ketegasan supaya ke depan tidak ada lagi yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, kami juga sudah memberikan surat teguran,” ujarnya.

Ia mengatakan langkah tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blora agar lebih berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara.

“Yang bersangkutan sudah mengakui dan meminta maaf. Tapi sebagai bentuk komitmen penegakan disiplin, jabatan Plt-nya kita ganti,” ujarnya.

Sebelumnya, Agus Listiyono mengakui telah menggunakan mobil dinas berpelat merah bernomor polisi K 28 E untuk bepergian ke luar daerah saat momentum Lebaran. Kemudian pihaknya menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakannya tersebut.

Penggunaan mobil dinas tersebut terjadi pada 21 Maret 2026. Pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB, digunakan untuk bersilaturahmi ke kediaman Bupati Blora Arief Rohman. Sekitar pukul 11.00 WIB, pihaknya melanjutkan perjalanan ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB, dari Kunduran menuju Kabupaten Sragen untuk bersilaturahmi ke rumah mertuanya melalui jalur Kuwu-Wirosari di Kabupaten Grobogan.

Ketika kendaraan dinas tersebut melintas di kawasan Jalan Raya Tangen, Sragen, terekam kamera dan fotonya beredar di media sosial hingga menjadi sorotan publik terkait kepatuhan pejabat terhadap aturan penggunaan kendaraan dinas yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan tugas kedinasan.

Agus mengaku mengetahui adanya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi yang antara lain mengingatkan agar fasilitas negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, ia kurang cermat dalam memahami dan menerapkan aturan tersebut.

Merujuk pada Peraturan Menteri PAN Nomor PER/87/M.PAN/8/2005, kendaraan operasional pemerintah digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, bukan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, KPK juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, khususnya dalam penggunaan fasilitas negara selama periode hari raya Lebaran.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Iran Tetapkan Starlink sebagai Target Sah, Ancam 18 Perusahaan Teknologi AS

Rudal balistik darat ke darat dengan jangkauan 2.000 km bernama Khaibar dipamerkan di Tehran, Iran, Kamis (25/3/2023). /ANTARA FOTO/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS/foc.
Rudal balistik darat ke darat dengan jangkauan 2.000 km bernama Khaibar dipamerkan di Tehran, Iran, Kamis (25/3/2023). /ANTARA FOTO/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS/foc.

Jakarta, aktual.com – Media pemerintah Iran melaporkan bahwa infrastruktur internet satelit Starlink milik miliarder Amerika Serikat (AS) Elon Musk kini dikategorikan sebagai “target sah” oleh Teheran. Sorotan juga diarahkan pada keberadaan layanan tersebut di sejumlah negara kawasan.

Dilansir Al Jazeera, Rabu (1/4/2026), kantor berita Fars merilis infografis yang menunjukkan distribusi Starlink di berbagai negara, termasuk Bahrain, Kuwait, dan Uni Emirat Arab.

Di dalam negeri, penggunaan Starlink di Iran dapat dikenai hukuman hingga dua tahun penjara. Meski demikian, sebagian warga tetap memanfaatkan layanan tersebut untuk berkomunikasi, terutama saat pemerintah memberlakukan pembatasan akses internet.

Sebelumnya, Garda Revolusi Iran juga melontarkan ancaman terhadap sejumlah perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat. Langkah ini disebut sebagai respons atas tewasnya sejumlah tokoh Iran dalam serangan gabungan AS dan Israel.

Berdasarkan laporan AFP dan The Times of Israel, Selasa (31/3), terdapat 18 perusahaan teknologi AS yang masuk dalam daftar target, di antaranya Microsoft, Google, Apple, Intel, IBM, Tesla, dan Boeing.

“Perusahaan-perusahaan ini, mulai pukul 20.00 waktu Teheran pada hari Rabu, 1 April, harus mengharapkan penghancuran unit-unit terkait mereka sebagai imbalan atas setiap pembunuhan di Iran,” kata Garda Revolusi dalam sebuah pernyataan.

“Kami menyarankan para karyawan lembaga-lembaga ini untuk segera meninggalkan tempat kerja mereka demi keselamatan jiwa mereka,” tambahnya.

Ancaman tersebut muncul di tengah pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengklaim tengah menjalankan jalur diplomasi untuk mengakhiri konflik. Namun di saat yang sama, Trump juga memberi sinyal akan memperkuat operasi militer bersama Israel terhadap Iran.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Buka Kemungkinan Tambah Tersangka Baru dari Instansi, dan Swasta di Kasus Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat akan diperiksa Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji tahun 2024. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, baik dari pihak instansi Pemerintah, asosiasi penyelenggara haji, maupun perusahaan biro travel, selain Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) dan PT Maktour.

“Tentu terbuka kemungkinan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Budi menjelaskan kemungkinan tersebut terbuka dengan melihat peran seperti tersangka kasus kuota haji Asrul Aziz Taba yang berlatar belakang dari Kesthuri.

“Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ini memang berperan aktif dalam proses awal. Ada pertemuan-pertemuan yang kami capture (dapatkan informasinya, red.) yang dilakukan oleh para pihak asosiasi kepada pihak-pihak di Kementerian Agama yang di antaranya membahas terkait dengan pengaturan kuota haji tambahan,” jelasnya.

Menurut dia, pertemuan tersebut kemudian membuat lahirnya diskresi pembagian 20.000 kuota haji tambahan pada 2024 menjadi 50 persen sama, atau 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 haji khusus.

“Ya, sehingga yang diuntungkan dari perbuatan melawan hukum diskresi ini siapa? Ya, para pihak-pihak di biro travel (penyelenggara haji, red.) ini yang ada di bawah asosiasi,” katanya.

KPK mengumumkan dua tersangka baru kasus tersebut, yakni pada 30 Maret 2026. Mereka adalah Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Menurut KPK, penetapan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji menepiskan atau meluruskan isu mengenai tidak adanya dugaan aliran uang kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

“Hal ini sekaligus meluruskan dan mengonfirmasi narasi yang beredar di masyarakat terkait dengan ada atau tidaknya dugaan aliran uang kepada saudara YCQ,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan KPK memandang hal tersebut karena dua tersangka baru tersebut menjadi simpul konfirmasi bahwa adanya dugaan aliran uang kepada sejumlah pejabat di Kementerian Agama.

“Dua tersangka ini sekaligus menjadi neksus atau simpul konfirmasi bahwa betul ada dugaan aliran uang dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” katanya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023–2024.

KPK pada 9 Januari 2026 mengumumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut sebagai tersangka kasus tersebut.

Sementara Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak dijadikan sebagai tersangka, meski sempat dicekal ke luar negeri.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji.

Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut Cholil di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kemudian pada 17 Maret 2026, KPK menahan Gus Alex di Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Pada tanggal yang sama, keluarga Yaqut Cholil memohon kepada KPK agar mantan Menag tersebut menjadi tahanan rumah. KPK kemudian mengabulkan permohonan itu dan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Pada 23 Maret 2026, KPK mengumumkan sedang memproses pengalihan penahanan Yaqut Cholil dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan kembali. Pada 24 Maret 2026, Yaqut resmi menjadi tahanan Rutan KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Berita Lain