17 April 2026
Beranda blog Halaman 906

Sebanyak 203 Anak Ditangkap Usai Demo di DPR

Sejumlah pengunjuk rasa membawa bambu saat melakukan aksi di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa/pri.
Sejumlah pengunjuk rasa membawa bambu saat melakukan aksi di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa/pri.

Jakarta, aktual.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terhadap ratusan anak yang terlibat unjuk rasa depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.

Komisioner KPAI Sylvana Maria menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam pengawasan tersebut.

“Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan,” kata Sylvana saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/8).

Pihaknya hendak memastikan hak anak-anak yang diamankan pihak Kepolisian itu terpenuhi.

“Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu tunggu anak-anak yang sedang digali informasi pendalaman oleh polisi,” kata dia.

Informasi sementara, kata Sylvana, ada sebanyak 203 anak yang diamankan pihak Kepolisian dalam aksi depan Gedung Parlemen pada Senin (25/8) malam.

“Menurut info 203 anak. Tapi angka pastinya saya sedang tunggu info resmi polisi,” katanya.

Demo pada 25 Agustus yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung.

Pantauan di lokasi, sejumlah anak sekolah yang mengenakan pakaian putih abu-abu ikut masuk ke lokasi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin.

Padahal sebelumnya petugas Kepolisian sudah menghalau agar para siswa tidak masuk dengan tidak memberikan izin kepada mereka.

Mengetahui adanya haluan dari petugas, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemudian menjemput para pelajar agar bisa masuk ke lokasi demo.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

WNI Tertembak Aparat Timor Leste Saat Bentrokan di Perbatasan TTU

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote saat meninjau lokasi bentrokan warga TTU dan Timor Leste di Desa Imbate, Senin (25/8/2025).
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote saat meninjau lokasi bentrokan warga TTU dan Timor Leste di Desa Imbate, Senin (25/8/2025).

Jakarta, aktual.com – Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Paulus Kaet Oki mengalami luka tembak setelah terlibat bentrokan dengan aparat Unidade De Patrulhamento Da Fronteira (UPF) Timor Leste di Desa Imbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Insiden itu terjadi ketika warga berusaha mempertahankan batas negara yang diduga digeser oleh pihak Timor Leste.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin (25/8) sekitar pukul 09.00 WIB di Tapal 36, Dusun Nino, Desa Imbate, TTU. Sebanyak 24 warga Dusun Nino terlibat bentrokan dengan tujuh personel UPF bersenjata laras panjang.

“Kejadian bermula saat sekelompok warga Tapal 36 Dusun Nino Desa Imbate berupaya menghentikan kegiatan pembangunan pilar batas negara yang dilaksanakan oleh pihak Timor Leste,” ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, Selasa (26/8/2025).

Setelah diusir, warga Timor Leste kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat UPF. Tak lama, tujuh personel bersenjata mendatangi lokasi dan melepaskan tembakan ke arah warga Indonesia.

Sebanyak 24 WNI melakukan perlawanan dengan menggunakan parang dan lemparan batu. Menurut kesaksian warga, terdengar sekitar delapan kali letusan senjata. “Akibatnya, seorang warga bernama Paulus Kaet Oki mengalami luka tembak tembus pada bahu kanan,” kata Markus.

Korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Polisi menyebut situasi di lokasi saat ini sudah kondusif, namun penyelidikan masih berlanjut. “Proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi oleh Polres TTU masih berlanjut. Koordinasi lintas instansi, baik TNI-Polri maupun instansi perbatasan, dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang,” tambahnya.

Sementara itu, Marcel Sara dari Badan Pengelola Perbatasan Daerah menjelaskan bahwa lokasi pilar yang disengketakan dulunya merupakan batas administratif Provinsi NTT dengan Timor Timur ketika wilayah tersebut masih bagian dari NKRI.

Setelah Timor Leste merdeka pada 2005, Indonesia dan RDTL menyepakati batas negara berdasarkan garis demarkasi peninggalan Portugis-Belanda. Kesepakatan inilah yang menjadi dasar pembangunan pilar oleh pihak Timor Leste, namun ditolak oleh warga setempat yang mengklaim lahan tersebut sebagai hak ulayat yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.

Tercatat sekitar 12,56 hektar lahan milik warga Indonesia berpotensi terdampak apabila pilar batas dipindahkan sesuai titik koordinat hasil kesepakatan RI-RDTL.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Ungkap Rektor USU Termasuk “Circle” Bobby Nasution dan Topan Ginting

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof, Muryanto Amin. ANTARA/Juraidi

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Prof. Muryanto Amin merupakan bagian dari circle Gubernur Sumut Bobby Nasution dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP).

“Ini circle-nya, kan, circle-nya termasuk TOP juga kan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).

Oleh sebab itu, jelas Asep, KPK mengagendakan pemanggilan Muryanto Amin untuk mendalami pengetahuannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut yang menyeret Topan Ginting sebagai tersangka.

“Jadi, kami mendalami terkait dengan keterangan-keterangan atau pengetahuan-pengetahuan dari rektor ini mengenai masalah pengadaan jalan dan lain-lainnya,” jelasnya.

Muryanto Amin sebelumnya sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 15 Agustus 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Israel Serang RS Nasser Gaza, 20 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis

Ilustrasi - Dampak berbagai kerusakan akibat serangan Israel yang terus berlangsung di Gaza. (ANTARA/Anadolu/py.)

Jakarta, aktual.com – Israel kembali melancarkan serangan terhadap Rumah Sakit (RS) Nasser di Jalur Gaza bagian selatan. Serangan tersebut menewaskan 20 orang, lima di antaranya merupakan jurnalis.

Dilansir Reuters, Selasa (26/8/2025), para jurnalis yang menjadi korban berasal dari Reuters, Associated Press, hingga Al Jazeera. Pejabat kesehatan Palestina menyebutkan juru kamera Hussam al-Masri, kontributor Reuters, tewas di dekat posisi siaran langsung yang dioperasikan Reuters di lantai atas rumah sakit Khan Younis dalam serangan awal.

Pejabat rumah sakit dan saksi mata mengungkapkan Israel kembali menyerang lokasi yang sama. Akibat serangan kedua, sejumlah wartawan, petugas penyelamat, dan tenaga medis turut menjadi korban jiwa.

Wartawan lain yang tewas adalah Mariam Abu Dagga, pekerja lepas Associated Press dan media lain; Mohammed Salama dari Al Jazeera; serta Moaz Abu Taha, jurnalis lepas yang kerap berkontribusi untuk Reuters. Sementara itu, fotografer Hatem Khaled, kontraktor Reuters, mengalami luka-luka.

Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan Israel menyesalkan insiden tersebut yang disebut sebagai “kecelakaan tragis” dan menegaskan pihaknya menghargai kerja para jurnalis serta tenaga medis.

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengakui melakukan serangan di sekitar RS Nasser. “IDF menyesalkan segala kerugian yang dialami individu yang tidak terlibat dan tidak menargetkan jurnalis. IDF bertindak untuk mengurangi kerugian semaksimal mungkin dengan tetap menjaga keselamatan pasukan IDF,” kata pihak IDF.

Reuters sendiri menyampaikan duka atas kehilangan para jurnalisnya. “Kami sedang mencari informasi lebih lanjut dan telah meminta pihak berwenang di Gaza dan Israel untuk membantu kami mendapatkan bantuan medis darurat bagi Hatem,” ujar juru bicara Reuters.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Elon Musk Gugat Perusahaan Apple dan OpenAI

CEO Tesla Inc. sekaligus SpaceX Elon Musk

Jakarta, aktual.com – Perusahaan milik Elon Musk mengajukan gugatan terhadap Apple dan OpenAI karena menilai kesepakatan kedua perusahaan itu untuk mengintegrasikan layanan ChatGPT ke iPhone menghambat persaingan dalam industri kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Menurut siaran The Verge pada Senin (25/8), perusahaan xAI dan X Corp milik Elon Musk mengklaim bahwa pengguna iPhone menjadi “tidak punya alasan” untuk mengunduh aplikasi AI pihak ketiga karena pengaturan ponsel “memaksa” pengguna menggunakan ChatGPT sebagai aplikasi chatbot default mereka saat mengaktifkan Apple Intelligence.

“Apple dan OpenAI telah mengunci pasar untuk mempertahankan monopoli mereka dan mencegah inovator seperti X dan xAI bersaing,” demikian tuduhan X Corp. dan xAI milik Elon Musk dalam gugatan yang pada Senin (25/8)​ diajukan ke Pengadilan Distrik Texas Utara, Amerika Serikat.

Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan, kedua perusahaan milik Elon Musk itu juga menuduh App Store milik Apple “mengurangi prioritas” chatbot dan aplikasi “super” pesaing termasuk Grok dan X.

Musk telah mengancam akan melakukan tindakan hukum terhadap Apple pada awal Agustus 2025, setelah menuduh perusahaan tersebut memanipulasi peringkat App Store demi OpenAI.

“Apple bertindak sedemikian rupa sehingga mustahil bagi perusahaan AI mana pun selain OpenAI untuk mencapai posisi #1 di App Store, yang merupakan pelanggaran antimonopoli yang tegas,” kata Musk saat itu.

Apple segera merespons tuduhan itu, menyampaikan kepada Bloomberg bahwa toko aplikasinya “dirancang untuk bersikap adil dan bebas dari bias”.

Dalam gugatan yang diajukan, xAI dan X Corp menyatakan bahwa meskipun aplikasi X dan Grok telah menerima peringkat tinggi keduanya tidak muncul di bagian “Aplikasi yang Harus Dimiliki” di App Store, sementara ChatGPT milik OpenAI menjadi chatbot AI “satu-satunya” pengisi bagian itu pada 24 Agustus 2025.

X Corp dan xAI juga menuduh kemitraan Apple dengan OpenAI menciptakan celah yang melindungi raksasa AI tersebut akibat “monopoli Apple di ponsel pintar”.

Mereka mencatat integrasi ChatGPT di iPhone memberi OpenAI akses ke “miliaran perintah pengguna potensial dari ratusan juta iPhone”, yang diduga memberinya keuntungan yang tidak adil.

Menanggapi gugatan tersebut, Juru Bicara OpenAI Kayla Wood menyampaikan pernyataan melalui surel kepada The Verge bahwa “Pengajuan hukum terbaru ini konsisten dengan pola perilaku merendahkan yang terus dilakukan oleh Tn. Musk.”

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Ungkap Alasan Panggil Ilham Habibie dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pemanggilan anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank BJB. KPK menuturkan bahwa Ilham akan dimintai klarifikasi terkait transaksi jual beli mobil Mercedes-Benz (Mercy) dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

“Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK),” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Asep menyebut Mercy yang dibeli RK dari Ilham masih tercatat atas nama BJ Habibie. Mobil tersebut kini telah disita KPK dalam penyidikan perkara ini. “Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya,” katanya.

Ilham sendiri tidak hadir memenuhi panggilan KPK pada Jumat lalu. Ia meminta pemeriksaan dijadwal ulang karena tengah berada di luar negeri. “(Ilham) tidak hadir, suratnya sudah ada kepada kami yang bersangkutan kalau tidak salah ada acara di Malaysia. Sehingga minta untuk dijadwal ulang,” jelas Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) dari pihak swasta.

Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah RK terkait kasus ini dan menyita kendaraan berupa motor gede serta Mercy miliknya. Kedua kendaraan itu disebut tidak terdaftar atas nama RK.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain