13 April 2026
Beranda blog Halaman 918

Nvidia Tengah Siapkan Chip AI untuk Dijual ke China

Ilustrasi - Logo raksasa teknologi AS Nvidia. /ANTARA/Anadolu/py

Jakarta, aktual.com – Nvidia dilaporkan tengah menyiapkan chip kecerdasan artifisial (AI) baru untuk dijual di China dengan performa separuh dari GPU andalannya, B300 Blackwell.

Dilansir dari Tech Crunch pada Rabu, chip baru dengan nama sandi B30A itu disebut akan lebih bertenaga dibandingkan GPU H20, model yang saat ini masih diizinkan dijual ke China.

Namun berbeda dengan B300 yang menggunakan desain dual-die, B30A akan menggunakan desain single-die. Meski begitu, chip ini tetap menawarkan fitur serupa dengan H20, seperti transmisi data cepat, dukungan NVLink, serta high-bandwidth memory.

Reuters juga melaporkan bahwa pengembangan B30A tampaknya terpisah dari chip lain yang kabarnya juga tengah disiapkan Nvidia untuk pasar China.

“Kami mengevaluasi berbagai produk untuk peta jalan kami agar siap bersaing sejauh regulasi pemerintah mengizinkan. Semua produk yang kami tawarkan telah mendapatkan persetujuan penuh dari otoritas terkait dan dirancang semata-mata untuk penggunaan komersial yang bermanfaat,” kata Nvidia.

Kabar ini muncul di tengah langkah pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang dalam beberapa pekan terakhir melonggarkan aturan ekspor chip AI berperforma tinggi ke China. Meski demikian, persetujuan untuk chip B30A masih belum pasti.

Seiring meningkatnya ketegangan geopolitik antara Beijing dan Washington yang dipicu oleh perlombaan pengembangan AI, kritik menilai AS harus mempertahankan keunggulannya dengan membatasi pasokan teknologi penting ke China.

Namun, Nvidia dan sejumlah pesaingnya berpendapat bahwa menyerahkan pasar besar seperti China kepada rival seperti Huawei sama saja dengan kehilangan peluang strategis yang vital.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bahas PPHN, Waka MPR RI Dorong Visi Pembangunan Berkelanjutan

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman arah pembangunan nasional yang konsisten dan berkelanjutan. Hal itu ia sampaikan dalam Forum Tematik Bakohumas bertajuk “Urgensi PPHN Sebagai Pedoman dan Arah Pembangunan Nasional” yang digelar di Ruang Delegasi MPR RI, Nusantara V, Jakarta, Selasa (19/8).

“Tanpa arah, bangsa bisa maju tapi tidak menuju apa-apa. Momentum ini sangat penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai arah pembangunan bangsa ke depan melalui penguatan dasar konstitusional yang terlembaga dan berkelanjutan,” ujar Ibas membuka sambutannya.

Ibas mengingatkan, peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI beberapa hari lalu bukan sekadar seremoni. “Kita harus sadar bahwa seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara berpijak pada konstitusi. Di sanalah hak dan kewajiban konstitusional rakyat termaktub,” katanya.

Menurutnya, sejak amandemen UUD 1945, kewenangan MPR untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihapus. Kondisi ini menimbulkan kekosongan arah pembangunan jangka panjang. “Akibatnya, pembangunan menjadi terkesan fragmentasi dan tidak konsisten, karena setiap periode pemilu arah pembangunan bisa berganti,” tegasnya.

Ibas menekankan, aspirasi publik justru semakin kuat untuk menghadirkan kembali pedoman pembangunan yang mengikat secara konstitusional. “MPR melalui kajian komprehensif sejak periode 2009 hingga kini terus mematangkan konsep PPHN. Prinsipnya, PPHN bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan kompas ideologis dan konstitusional yang menjamin keberlanjutan pembangunan lintas pemerintahan,” jelasnya.

Ia merinci, PPHN memiliki landasan filosofis, teoritis, yuridis, hingga sosiologis. “Draft PPHN sudah rampung dan akan segera dibahas bersama Fraksi serta Kelompok DPD. Fokusnya ada dua: bentuk hukum PPHN dan substansi pokok-pokok pikiran pembangunan jangka panjang bangsa,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ibas menegaskan lima fungsi utama PPHN: menjadi pedoman kolektif nasional, menjamin keberlanjutan visi pembangunan, meningkatkan integrasi pusat dan daerah, memperkuat sistem presidensial, serta menumbuhkan semangat persatuan NKRI.

“Dalam konteks inilah PPHN hadir sebagai penjaga arah. Kebijakan pembangunan tidak boleh tergantung konstelasi politik, tapi harus berakar pada konsensus dasar kebangsaan. Rakyat bukan hanya memilih pemimpin, tetapi juga turut merumuskan arah bangsa,” pungkasnya.

Dalam forum tersebut, Ibas juga mengapresiasi peran Bakohumas sebagai “penyambung nafas kebijakan ke rakyat”. Ia mengajak humas instansi pemerintah untuk aktif melawan hoaks serta membangun literasi publik yang kritis dan mencerdaskan.

Acara turut dihadiri Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tifatul Sembiring, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta Prof. Aidul Fitriciada Azhari, Staf Khusus Waka MPR RI Usman Kansong, serta perwakilan kementerian/lembaga seperti Kemenkeu, PANRB, Bakamla, PPATK, Dewan Ketahanan Nasional, dan Arsip Nasional RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Komisi III DPR Tak Pernah Ada Agenda Bahas Masalah Perkara BLBI BCA dengan KPK

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan tidak pernah menjadwalkan pemanggilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas kasus BLBI yang melibatkan BCA.

Rapat internal hari ini hanya menyusun jadwal Komisi III DPR RI untuk masa sidang sekarang.

“Kami baru saja selesai rapat internal menyusun jadwal untuk masa sidang ini. Tidak ada jadwal pemanggilan kepada KPK Terkait kasus BCA tersebut,” kata Habiburokhman, Selasa, (19/8).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menekankan persoalan bank sangat sensitif. Sehingga, kata dia, pihaknya harus hati-hati untuk menyatakan sikap.

“Jangan sampai pemberitaan yang tidak pas membuat situasi yang tidak stabil,” tegasnya.

Korupsi Bansos Tak Pernah Tamat: Dari Juliari ke Rudijanto Tanoesoedibjo, Rakyat Jadi Korban

Jakarta, Aktual.com – Kasus korupsi bansos kembali menyeruak dan menyeret nama-nama besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Nilai kerugian negara ditaksir tembus Rp200 miliar.

Skandal Lama dengan Pola Sama

Kasus ini membuka kembali borok lama penyaluran bansos di Kementerian Sosial. Modusnya nyaris serupa dengan perkara yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara pada 2020, yakni permainan vendor dan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi bantuan sosial.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup. “KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (19/8).

Nama-Nama Tersangka: Ada Kaitan dengan Keluarga Tanoesoedibjo

Dari hasil penelusuran, tersangka yang dijerat KPK antara lain: Edi Suharto (ES), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial. Sebelumnya, ia pernah menduduki posisi strategis sebagai Dirjen Pemberdayaan Sosial & Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos.

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe, Presiden Direktur Dos Ni Roha (DNR) dan CEO PT Trinity Health Care (THC). Ia merupakan kakak kandung Hary Tanoesoedibjo, bos MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Perindo. Kanisius Jerry Tengker (KJT), mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.

Sementara dua korporasi yang ikut dijerat adalah PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik. Kedua perusahaan itu disebut-sebut memainkan peran sentral dalam jalur distribusi bansos beras.

Pencekalan ke Luar Negeri

Tak ingin kecolongan, KPK langsung mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus ini:

B. Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Edi Suharto (ES), Kanisius Jerry Tengker (KJT), Herry Tho (HT), Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021–2024. “Larangan bepergian ke luar negeri berlaku sejak 12 Agustus 2025 selama enam bulan,” jelas Budi.

Jejak Lama Bansos Bermasalah

Kasus bansos ini bukan hal baru. KPK sebelumnya juga membongkar praktik korupsi bansos presiden saat pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Saat itu, Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, skandal bansos kembali menyeret pejabat aktif Kemensos dan jaringan bisnis besar. Fakta bahwa salah satu tersangka berasal dari lingkaran keluarga Tanoesoedibjo menambah dimensi politik dalam kasus ini, mengingat kedekatan elite bisnis dan politik kerap mewarnai proyek-proyek besar negara.

Mengapa Bansos Selalu Jadi Ladang Rente?

Pola berulang dalam kasus bansos menunjukkan adanya sistem distribusi yang rentan dikapitalisasi oleh segelintir pihak. Vendor tertentu kerap dimonopoli, harga dinaikkan, hingga kualitas beras yang diberikan ke rakyat miskin jauh di bawah standar.

KPK sendiri menegaskan penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara bansos sebelumnya. Namun publik menilai, jika tidak ada reformasi serius dalam tata kelola bansos, maka korupsi bantuan sosial hanya akan menjadi “ritual lima tahunan” setiap kali dana jumbo digelontorkan pemerintah.

Protes Diam Cucu Bung Hatta di Istana: Kenakan Kain Slobog, Kritik Tajam Pemerintah

Cucu Wakil Presiden RI pertama Bung Hatta kritik pemerintah dengan kenakan Slobog di HUT ke-80 RI di Istana Merdaka, Jakarta (17/8/2025)(Dok. IG/@gustikajusuf)

Jakarta, aktual.com – Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025), tidak hanya menjadi panggung sejarah bagi Presiden Prabowo Subianto yang pertama kali memimpin detik-detik Proklamasi sebagai Kepala Negara. Sorotan publik justru ikut tertuju pada cucu Wakil Presiden Pertama RI, Gustika Jusuf-Hatta, yang menyampaikan kritik tajam sekaligus menyampaikan protes simbolik melalui busananya.

Kritik Pedas untuk Pemerintah

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Gustika menegaskan bahwa ia sulit merayakan kemerdekaan tanpa mengingat luka sejarah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ia bahkan menyebut Presiden sebagai “penculik dan penjahat HAM” serta menyebut Wakil Presiden sebagai “anak haram konstitusi.”

“Di hari kemerdekaan tahun ini, rasa syukurku bercampur dengan keprihatinan atas luka HAM yang belum tertutup. Bahkan, kini kita dipimpin oleh seorang Presiden penculik dan penjahat HAM, dengan Wakil anak haram konstitusi,” tulis Gustika.

Ia juga menyinggung maraknya militerisasi ruang sipil dan tindak kekerasan aparat terhadap warga. Tragedi di Pati, Jawa Tengah, yang baru saja menelan korban jiwa menjadi salah satu sorotan. “Tidak sampai hati merayakan hari kemerdekaan ke-80 tanpa rasa iba, dengan peristiwa demi peristiwa yang mengkhianati nilai kemanusiaan, seperti kekerasan aparat yang baru saja mengorbankan jiwa di Pati minggu ini,” lanjutnya.

Simbol Perlawanan: Kain Slobog

Tidak hanya lewat kata-kata, Gustika juga mengirim pesan lewat busana yang ia kenakan di Istana Merdeka. Putri dari akademisi Jusuf Wanandi ini memilih kebaya hitam dengan kain batik slobog. Dalam tradisi Jawa, kain slobog lazim digunakan dalam prosesi pemakaman sebagai simbol pelepasan dan doa.

“Motif slobog melambangkan keikhlasan dan doa agar jalan yang ditinggalkan lapang. Saya mengenakannya sebagai simbol duka, sekaligus bentuk protes diam,” tulis Gustika.

Menurutnya, berkabung bukan berarti menyerah, melainkan cara untuk jujur menatap sejarah. “Berkabung adalah jeda untuk memelihara ingatan dan menagih hak rakyat serta janji-janji konstitusi,” tegasnya.

Di sisi lain, suasana khidmat menyelimuti halaman Istana Merdeka. Untuk pertama kalinya, Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT RI. Dengan suara tegas, ia membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan yang pertama kali dikumandangkan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945.

Dentuman meriam dan kibaran Sang Merah Putih menambah haru suasana. Upacara turut dihadiri para tokoh nasional, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tampil bersama istri, Selvi Ananda, dan kedua anak mereka dengan busana adat Gayo, Aceh Tengah.

Barisan mantan Wakil Presiden pun hadir, di antaranya Try Sutrisno, Ma’ruf Amin, Boediono, hingga Jusuf Kalla. Kehadiran mereka mempertegas nuansa kebangsaan di tengah sorotan publik atas kritik keras Gustika Jusuf-Hatta yang seolah mengingatkan bangsa bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh semua rakyat Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Kasus CSR BI-OJK, DPR Masih Kebal Sentuhan KPK?

KPK baru berani menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka korupsi serta pencucian uang CSR BI-OJK, sementara jejak anggota Komisi XI DPR yang disebut ikut menikmati dana haram itu masih dibiarkan gelap. Meski begitu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto buru-buru menepis anggapan bahwa kasus ini sengaja dikunci hanya pada dua nama

Satori dan Heri telah resmi diumumkan sebagai tersangka pada Rabu (6/8/2025) yang lalu. Keduanya belum diperiksa kembali dan ditahan. Begitu pula pemeriksaan anggota DPR lainnya seperti Rajiv yang tak kunjung diperiksa.

Menurut Fitroh, perkara masih berjalan. “Sedang berproses, kita tunggu saja hasil penyidikannya,” kata Fitroh, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Setelah menetapkan tersangka dari unsur DPR, KPK turut memeriksa pihak dari BI-OJK sebagai saksi. Sementara beredar nama-nama anggota Komisi XI DPR yang diduga memanfaatkan program CSR BI-OJK.

Ketika mengumumkan penetapan tersangka, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, pengusutan terhadap anggota DPR terus dilakukan. Namun penyidik fokus menggali adanya penyimpangan penggunaan dana CSR yang tak sesuai peruntukan.

Jubir KPK Budi Prasetyo tak merespons, progres dari penanganan perkara kedua tersangka, apakah sudah ada alat bukti yang disita terkait pengusutan pencucian uang.

Begitu pula ketika disinggung apakah penyidik dalam waktu dekat bakal memeriksa anggota DPR.

Reporter: Erwin C Sihombing

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Berita Lain